Mataram (Global FM Lombok)- Meski pertumbuhan ekonomi tinggi, namun pemeretaan kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai kalau pemerintah tidak serius mengembangkan koperasi dan UMKM. Dari data yang ada, jumlah anggota koperasi di Indonesia saja saat ini mencapai 25 juta orang lebih. Sementara UMKM jumlahnya mencapai 57 juta. Jumlah itu belum termasuk dengan tenaga kerja yang terserap di sector koperasi dan UMKM ini.
Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM), Anak Agung Ngurah Puspayoga, saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas SDM UKM di Mataram, Senin (13/3). Ia mengatakan, melihat potensi koperasi dan UMKM yang besar ini, maka harus didukung melalui keberpihakan anggaran dari pemerintah daerah.
‘Kalau tidak perhatikan koperasi dan UMKM. Sampai kiamat juga pemerataan kesejahteraan masyarakat itu tidak bisa diraih. Makanya harus didukung. Mudah juga melihat dukungannya, itu dilihat dari berapa besar APBD nya yang dialokasikan untuk koperasi dan UMKM ini’,katanya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa terdapat beberapa hal yang masih harus dilakukan untuk mendukung perkembangan koperasi dan UKM ini, seperti pajak koperasi. Menurutnya, tidak boleh pajak koperasi ini disamakan dengan bidang usaha lain. Namun, harus ada pengecualian sehingga tidak terlalu memberatkan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 62 ribu koperasi di Indonesia yang tidak aktif. Dari jumlah itu, sekitar 42 ribu sudah dibubarkan. Sementara sisanya masih dalam proses. (dha)-
No Comments