Mataram (Suara NTB) -Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 27 Mei 2019 malam. Setelah penangkapan, KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kurniadie meminjam tempat di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTBie
Informasi awal diperoleh Suara NTB, OTT diduga terkait perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Terkait perpanjangan izin itu, diduga ada suap diterima Kepala Imigrasi Mataram.
Penangkapan berlangsung Senin 27 Mei 2019 malam kemarin. TKP di salah satu kedai kopi di sebuah mal di Mataram. Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi Suara NTB membenarkan informasi tersebut. “Ya benar, ada kegiatan tim di sana sejak semalam” jawab Febri singkat. Mengenai alasan OTT dan kelanjutan penanganan yang bersangkutan, masih didalami penyidik.
Sementara suasana di Kantor Imigrasi Mataram nampak normal. Aktivitas pelayanan tetap berjalan untuk pelayanan paspor. Upaya konfirmasi soal OTT tersebut, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan.
Jawaban satu satunya diperoleh Suara NTB dari Staf Humas Imigrasi Imigrasi Mataram, Junianto. Ia membenarkan OTT atasannya, hanya saja ia tidak punya otoritas memberikan keterangan.” Soal ini (OTT) saya tidak bisa sampaikan. Nanti atasan saya di Bagian Tata Usaha yang akan memberi keterangan pers jam 2 (Pukul 14.00 Wita)” ujarnya. Alasan Imigrasi, mereka masih mengumpulkan bahan terkait OTT untuk keterangan resmi menyangkut persoalan yang membelit atasannya. (ars)
No Comments