Mataram (Global FM Lombok ) – Sejauh ini ada 980 karyawan swasta di Kota Mataram dirumahkan, terutama yang bekerja di perhotelan. Pemkot Mataram menyiapkan bantuan stimulan untuk mencegah persoalan sosial. Perusahaan tetap diingatkan tidak memberhentikan atau PHK karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Hariadi, SIP., dikonfirmasi akhir pekan ini menyebutkan, 980 warga Kota Mataram yang bekerja di perusahaan baik di Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram telah dirumahkan. Kebijakan tersebut menyusul menurunnya tingkat hunian hotel serta pendapatan perusahaan di tengah penyebaran wabah Corona Virus Disease atau Covid-19. “Datanya kita ini by name by addres,” terang Hariadi.
Kebijakan perusahaan merumahkan karyawan merupakan konsekuensi dari minimnya pendapatan. Pemkot Mataram telah memikirkan skenario penanganan sosial. Salah satunya adalah memberikan bantuan stimulan berupa paket sembako senilai Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini distribusikan selama tiga bulan ke depan.
Baca Juga :
Di Tengah Pandemi, Bulog NTB Lanjutkan Pembelian Gabah Petani
Hariadi menegaskan, sebagian karyawan menerima gaji 50 persen dari perusahaannya. Ada juga karyawan sama sekali tidak mendapatkan gaji karena kemampuan finansial perusahaan. “Perusahaan dan karyawan sama – sama mengetahui kondisi saat ini,” ujarnya.
Kebijakan merumahkan tersebut sambung Hariadi, sifatnya sementara saja di tengah penyebaran virus Corona. Perusahaan diingatkan tidak memberhentikan atau PHK karyawan. Rata – rata dari 58 perusahaan di Kota Mataram mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawan.
Sementara itu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah penyebaran Corona. Merumahkan karyawan dinilai sebagai alternatif untuk mengurangi biaya operasional.
Baca Juga :
Cerita Mahasiswa NTB di Malaysia Bertahan dalam Situasi “Lockdown”
Dia memahami bahwa dampak sosial ekonomi dari Covid – 19 dirasakan oleh pengusaha, terutama hotel dan restoran. Walikota sempat berkeliling dan menanyakan langsung ke karyawan hotel mengenai tingkat hunian. Menurunnya okupansi, managemen hotel mengeluarkan kebijakan merumahkan sebagian karyawannya. Gaji diterima 50 persen.
Ahyar memaklumi kebijakan merumahkan karena kondisi saat ini tidak stabil dibandingkan sebelumnya. Mataram sebagai pusat perdagangan, jasa dan pendidikan benar – benar merasakan dampaknya. Sejumlah sektor ini, tidak bergerak secara maksimal. Potensi pendapatan daerah pun akan berkurang. (cem)
No Comments