Harga BBM Naik, Pengusaha SPBU Mengaku Rugi

Global FM
21 Nov 2014 16:50
2 minutes reading
Wakil Ketu Hiswana Migas NTB H Machsun Ridwainny

Wakil Ketu Hiswana Migas NTB H Machsun Ridwainny

Mataram (Global FM Lombok)-Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak otomatis membuat pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di NTB meraup untung, bahkan pengusaha SPBU mengaku cenderung merugi. Alasannya, modal untuk membeli BBM di depo Pertamina meningkat, sementara keuntungan yang diperoleh stagnan. Disaat yang sama, para karyawan SPBU menuntut dinaikkan gajinya akibat kebutuhan rumah tangga yang meningkat.

Hal itu disampaikan salah seorang pemilik SPBU di Lombok H Machsun Ridwainny kepada Global FM Lombok Jumat (21/11). Machsun yang menjadi wakil ketua Hiswana Migas Provinsi NTB ini mengatakan, dalam hitungan bisnis, setiap usaha harus mendapatkan untung. Namun peningkatan modal pada pembelian BBM tidak memiliki hubungan dengan peningkatan laba.

“Dari sisi permodalan, kami harus meningkatkan jumlah modal. Bayangkan saja kalau kami rata-rata omzetnya 30 ton satu bulan berarti penambahan modalnya kan 30 ribu kali 2000. Jadi ketika sekarang bermodal 700 juta, nanti harus ditambah jadi 900 juta paling tidak, baru dia bisa imbang. Sementara keuntungan yang diberikan kita tetap-tetap saja, tidak ada kenaikan. Jadi secara perhitungan bisnis itu rugi” ujar Machsun.

Dia mengatakan, SPBU membeli BBM harus dengan menyetor uang terlebih dahulu untuk mendapatkan jatah BBM di Pertamina. “ Jadi kita tebus keluarlah stok DO namanya. Dari DO yang ada kemudian diatur jatahnya. Semua SPBU punya stok DO di Pertamina karena barangnya diatur oleh Pertamina gitu supaya mencukupi semua. Dan pada umumnya kota (Mataram-red) lebih didahulukan” katanya.

Machsun mengatakan, Pertamina sepertinya melakukan pengendalian penyaluran bahan bakar agar jatah BBM bisa mencukupi sampai akhir tahun karena sisa kuota bahan bakar menipis. Namun saat ini dia melihat suplay BBM oleh depo Pertamina masih lancar.

Anggota komisi IV DPRD NTB ini mengatakan, karyawan SPBU saat ini sudah mulai menuntut kenaikan gajinya, sementara perusahaan tidak menerima kenaikan keuntungan. Selama ini para karyawan SPBU sudah digaji berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB. Namun dengan kenaikan harga BBM ini, jumlah UMP idealnya ditinjau kembali karena gaji karyawan setelah kenaikan BBM tidak akan cukup.“ Kami dari pengusaha juga tentunya akan berpikir ke arah sana” ujarnya. (ris)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming