Mataram (Global FM Lombok)-Untuk menekan kasus korupsi di lembaga legislative, DPRD kota Mataram mengusulkan kepada pemerintah pusat agar biaya parpol murni dibebankan kepada negara. Sistem itu diberlakukan di sejumlah negara maju. Perlunya parpol dibiayai oleh pemerintah karena parpol sebagai pilar demokrasi dan rekrutmen kader yang menduduki jabatan politik.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi dalam kegiatan Perspektif Ati Korupsi Bagi Anggota Dewan yang berlangsung di gedung DPRD NTB Kamis (27/11). Dalam acara itu pimpinan KPK, Zulkarnain hadir sebagai pemateri. Didi Sumardi mengatakan, sistem politik di Indonesia masih berbiaya tinggi. Dimana masing-masing caleg mengeluarkan banyak uang saat pemilu sehingga perlu dibenahi dengan cara biaya kampanye ditanggung negara.
Jika pola pembiayaan politik menjadi tanggung jawab negara, dia yakin angka korupsi di lembaga legislatif bisa ditekan.
“ Untuk menekan angka korupsi di lembaga parlemen memang tidak terpisahkan memang dari partai politik. Kami mengusulkan, pertama untuk pendanaan partai politik kalau bisa dibiayai oleh negara, seperti beberapa negara yang kami tahu sistemnya seperti di Inggis, Australia, Amerika dan sebagainya” kata Didi Kamis (27/11).
Menjawab hal itu, pimpinan KPK Zulkarnain mengatakan, pendanaan parpol oleh negara bisa saja dilakukan oleh pemerintah. Namun saat ini, parpol telah mendapat bantuan dana dari pemerintah meskipun baru setengahnya. Menurut Zulkarnain, masalah terletak pada jumlah parpol di Indonesia yang cukup banyak jumlahnya.” Kalau bisa jangan terlalu banyak parpolnya. Di AS saja kan parpolnya dua. “ ujarnya.(ris)
No Comments