Mataramm (Global FM Lombok)-Sampai saat ini jumlah pendaftar yang akan menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya belum bertambah yaitu 40 kepala keluarga. Hal ini diklaim karena masyarakat setempat belum terbiasa tinggal dalam satu bangunan rumah. Selain itu, karena terkendala biaya pemasangan daya listrik, pemerintah Kota Mataram belum meresmikan Rusunawa tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram Mahmuddin Tura kepada Global FM Lombok Senin (20/10) di Mataram. Ia mengatakan, dipastikan dana untuk pemasangan daya listrik akan dicairkan pada bulan Oktober ini. Selain itu pemerintah Kota masih menunggu surat penyerahan pengelolaan dari pemerintah pusat, karena bangunan tersebut bukan asset Kota Mataram.
“Listrik kemarin terkendala karena persoalan pencairan uang. Kalau tidak segera digunakan gedung itu juga kasian bisa lumutan. Pendataan melalui kantor lurah, kalau pendaftar dari luar lingkungan banyak” kata Mahmuddin Tura.
Dia mengklaim, masyarakat dari luar kelurahan Mandalika yang ingin menempati Rusunawa tersebut cukup banyak, namun pemerintah Kota Mataram akan memprioritaskan masyarakat setempat. Menurut Mahmuddin, pihaknya selektif untuk memilih masyarakat yang diizinkan tinggal di Rusunawa tersebut.(azm)-
No Comments