Warung Makan Buka Siang Tidak Diberikan Sanksi

Global FM
14 Jul 2014 15:38
2 minutes reading
Wakil Walikota Mataram Mohan Roliskana

Wakil Walikota Mataram Mohan Roliskana

Mataram (Global FM Lombok)-Surat edaran walikota yang melarang warung makan buka pada siang hari dinilai tidak sia-sia seperti anggapan sejumlah pihak. Meski demikian, faktanya banyak warung makan yang buka pada siang hari dan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi terhadap pelanggaran itu. Tidak adanya pemberian sanksi karena surat himbaun tidak ada pemberlakuan sanksi apapun.

Wakil walikota Mataram H. Mohan Roliskana kepada Global FM Lombok Senin (14/7) di Mataram mengatakan, pemerintah Kota Mataram hanya meminta semua pihak untuk bersama-sama menghargai bulan puasa. Menurutnya, pemerintah Kota Mataram juga tidak mungkin akan menutup usaha mereka. Sebagian besar pedagang diwarung makan itu merupakan orang Islam dan melayani orang muslim yang tidak mau berpuasa.

“Sanksi apa, pak wali kan kemarin himbaun jadi kita tidak bicara sanksi. Kita menghimbau kita meminta kesadaran mereka lah, ini juga yang berjualan umat muslim juga yang belanja juga orang muslim yang tidak berpuasa kan begitu. Kita meminta untuk sama-sama menghargai bulan suci ini. Kalau sanksi-sanki terus kita paksa mereka untuk tutup segala macam. Ya ginilah kita minta kesadaran mereka melalui himbaun ini,”katanya

Ia meminta, warung makan yang buka pada siang hari harus lebih baik. Artinya kalau membuka usahanya jangan terlalu transparan, karena para pengusaha makanan juga harus menghargai mayarakat yang berpuasa. Pengawasan tempat hiburan dan warung makan tetap dilakukan setiap tahun. Pemerintah tetap memberikan waktu untuk membuka usahanya namun masih banyak yang melanggar aturan itu.

Sementara walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, banyaknya warung makan yang buka siang hari merupakan dinamika. Sehingga pemerintah Kota Mataram mempunyai cara-cara tertentu untuk menangani masalah tersebut.(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming