Mataram (Global FM Lombok)-Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H.Muhamad Nur mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB akan segera mencari solusi atas perambahan hutan yang terjadi di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pemprov NTB akan mencoba untuk menelurkan sebuah kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Sekarang ini, perambahan hutan di TNGR dinilai semakin parah yakni seluas 50 hektar dan diduga dilakukan oleh warga yang tinggal di sekitar hutan dengan alasan karena merupakan tanah adat atau tanah yang dikuasai nenek moyang mereka.
Hal itu dikatakan Sekda NTB, H. Muhamad Nur kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB, Senin (14/09) siang. Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini, akan diadakan rapat bersama Dinas Kehutanan sehingg persoalan perambahan lahan di TNGR segera menyelesaikan prsoalan itu. Ia mengatakan, pengelolaan kawasan tersebut harus merujuk kepada tata kelola lahan hutan. Kawasan TNGR, telah ditetapkan sebagai kawasan observasi dan hutan lindung.
“Karena ini sudah bicara kebijakan, saya tidak bisa menjelaskan detail tapi prisipnya segala sesuatu harus kembali kepada rujukan dasar dalam tata klola sebuah lahan. Jadi tentu insyaAllah saya akan coba clearkan dengan kehutanan tentang bagaimana kita menyikapi persoalan-persoalan seperti itu. Tapi prisipnya tidak tepat kita mengklaim sesuatu apalagi sudah ada aturan menjadi milik kita. Siapapun tentunya harus menunjukkan alas hak”, katanya.
Ia mengatakan, pada hakekatnya pengelolaan air, bumi dan pengelolaan alam lainnya diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hanya saja, pengelolaan kekayaan alam tersebut memiliki batas yang juga perlu diperhatikan. Saat ini TNGR bahkan sudah dipagar dan dipatok oleh kalangan masyarakat yang mengklaim itu adalah tanah adat. Banyak pihak yang menilai bahwa penanganan terhadap perambahan hutan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih lamban. (irs/ris)-
No Comments