Realisasi Dana Desa di Provinsi NTB Baru 43 Persen

Global FM
16 Apr 2018 18:01
2 minutes reading

Dr Ashari, SH, MH

Mataram (Global FM Lombok)- Realisasi Dana Desa di Provinsi NTB pada tahap pertama yang masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) sebesar 43 persen atau sebanyak 429 desa. Dari data ini masih banyak desa yan belum memperoleh dana desa tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Dr. Ashari kepada Global FM Lombok Kamis (12/4) di ruangannya. Ia mengatakan, kendala yang masih dihadapi pemerintah desa dalam pencarian dana desa tersebut yaitu surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perubahan rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa. Dimana, perubahan tersebut harus mendukung kebijakan padat karya tunai.

“Jadi tahap pertama realisasi Dana Desa ini kurang lebih 43 persen untuk tahap pertama. Rata-rata sudah ada yang menerima, sampai saat ini sudah semua. Memang kemarin ada kenadala-kendala sedikit. Ya karena ada  perubahan-perubahan berdasarkan surat menteri dalam negeri itu ada disuruh perubahan rencana kerja desa. Yang tadinya tidak seperti itu. Ini berimplikasi pada perubahan RAPBDes,”katanya

Ia mengatakan, dengan adanya surat tersebut ada penundaan pencarian dana desa hingga bulan April ini. Adapun 429 desa yang sudah menerima dana desa tahap pertama yaitu Kabupaten Lombok Barat sebanyak 86 desa dari 119 desa, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 69 desa dasri 127 desa. Selain itu, Kabupaten Lombok Utara sebanyak enam desa dari 33 desa, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 97 desa dari 239 desa.

Sementara untuk di Pulau Sumbawa seperti di Kabupaten Sumbawa yang sudah menerima dana desa sebanyak 83 dari 157 desa, Kabupaten Sumbawa Besar sebanyak tujuh dari 57 desa, Kabupaten Dompu sebanyak 31 dari 71 desa dan Kabupaten Bima sebanyak 50 desa dari 191 desa. Jumlah dana desa yang diperoleh delapan kabupaten di NTB tahun 2018 ini sebesar Rp 980 Miliar lebih.(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply