Mataram ( Global FM Lombok) – Seluruh penyelenggara pemilu di NTB belum memahami sepenuhnya terkait dengan pemilu akses. Namun pada Pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019 mendatang, aspek pemilu akses harus dipahami betul dan diterapkan di lapangan untuk memberi peluang yang sama kepada para penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori kepada wartawan disela kegiatan workshop peran media dalam pemberitaan pemilu akses yang digelar di Mataram, Kamis (24/08). Lalu Aksar mengatakan, sudah ada SE KPU No 7 tahun 2016 terkait dengan pemilu akses untuk penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPS,PPK hingga ke anggota KPU. Karena itu, pemahaman terkait dengan pemilu akses bagi penyelenggara harus ditingkatkan.
““ Belum memahami pemilu akses ini untuk penyelenggara sampai di tingkat bawah, itu menjadi tantangan kita. Itu yang harus kita lakukan. “ kata Aksar.
Aksar mengatakan, KPU NTB sudah mengakomodir penyandang disabilitas melalui beberapa kebijakan teknis di lapangan. Misalnya di TPS sudah disediakan template braille atau huruf timbul bagi pemilih yang tuna netra. Selanjutnya TPS memiliki luas yang cukup untuk mengakomodir penyandang disabilitas terutama yang menggunakan kursi roda.
“Di TPS, kita ingin agar TPS itu akses bagi disabilitas. Kami akan menyediakan alat bantu terutama untuk tuna netra di setiap TPS yang ada disana pemilih tuna netra. Untuk yang tuna daksa, bisa pakai kursi roda dan tongkat, tuna netra bisa kita sediakan template Braille”, katanya.
Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi, misalnya belum ada lembaga di NTB yang memiliki data yang valid terkait dengan jumlah penyandang disabilitas di NTB. Jika ada data ril, KPU akan lebih mudah melakukan pendampingan. Namun pada pemilu sebelumnya, KPU hanya memiliki data jumlah penyandang disabilitas di NTB hanya sekitar 4000 orang.
Aksar mengatakan, KPU NTB akan menyiapkan data disabilitas melalui proses pemutajhiran data pemilih agar penyandang disabilitas masuk di dalam daftar pemilih. Dengan data yang baik mereka akan memiliki akses. “ Dalam aturan-aturan kita, mereka juga bisa menjadi penyelanggara pemilu. Kita sangat terbuka, tidak ada masalah dengan aturan. Kita juga akan libatkan mereka dalam program penyandang disabilitas melalui bintek maupun sosialisasi,” katanya.(ris)
No Comments