Pemkot Mataram Akan Tertibkan 14 Café Yang Salahi Aturan

Global FM
28 Mar 2016 17:43
2 minutes reading
H. Mohan Roliskana

H. Mohan Roliskana

Mataram (Global FM Lombok)– Pemerintah Kota Mataram bersama aparat kepolisian melakukan rapat koordinasi terkait penertiban sejumlah café yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Penertiban akan dilakukan karena café tersebut menyalahi aturan dan dinilai cukup meresahkan masyarakat. Café tersebut berada di dalam perkampungan warga. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah café yang segera ditertibkan di 14 titik di Kota Mataram.

Wakil walikota Mataram H. Mohan Roliskana kepada Global FM Lombok Senin (28/03) di Mataram mengatakan, café yang berada di dalam perkampungan warga dinilai akan menimbulkan persoalan ditengah masyarakat. Selain menjual minuman keras dan menyediakan partner song atau PS, café-café itu juga belum memiliki izin dari pemerintah Kota Mataram. Sehingga, sekarang ini keberadaan café-café tersebut menjadi perhatian pemerintah Kota Mataram.

“Sudah cukup meresahkan. Karena café-café sekarang ini mereka berada didalam permukiman penduduk. Nah itu kan menimbulkan persoalan. Disamping itu, café ini juga menyediakan kegiatan-kegiatan lain yang tidak baik. Sekarang menjadi atensi kita untuk kita tertibkan. Ada beberapa sich kalau dari laporan dicatatan 14 titik. Dari Ampenan sampai Cakra semua,”katanya

Diterangkan Mohan, keberadaan café tersebut menyalahi aspek hukum dan aspek sosial. Disebutkan, 14 café itu tersebar di semua kecamatan di Kota Mataram. Selain café, Pemerintah Kota Mataram juga akan menertibkan penjualan minuman keras tradisional. Karena saat ini, banyak minuman keras tradisional yang dijual secara terang-terangan di pinggir jalan.(azm)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming