Beranda blog Halaman 83

Dominan di Latihan, Sean Gelael Bidik Hasil Terbaik di GTWCA Mandalika

Mandalika (globalfmlombok.com)

Lima sesi latihan telah selesai digelar dalam rangkaian GT World Challenge Asia (GTWCA) putaran kedua di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika selama Kamis (30/4) dan Jumat. Dari keseluruhan tes tersebut, Sean Gelael dan tim Garage 75 bisa dibilang kompetitif.

Khusus di kelas Silver di mana Sean akan berlomba, waktu tercepat yang dibuatnya adalah 1:29.203 pada sesi Official Practice hari Jumat (1/5). Pada sesi ini Sean menjadi yang tercepat di kelasnya, atau di posisi 3 (P3) secara keseluruhan.

Pada empat sesi lain, Sean dengan mobil Ferrari 296 GT3 Evo senantiasa ada di tiga besar di antara para pebalap kelas Silver. Tim Sport Asia Phantom dengan mobil Audi nomor 16 dengan duet China, Congfu Cheng/Kuai Yu bisa jadi pesaing utama Sean karena selalu membuat catatan bagus selama dua hari latihan resmi tersebut.

Akash Nandy dari Malaysia, pemenang Race 1 GTWCA putaran pertama di Sepang, juga tak boleh dianggap remeh. Pengendara Lamborghini tersebut memilih untuk fokus pada simulasi lomba. Dan catatan waktunya terbilang kompetitif sebagai pebalap solo seperti Sean.

Akash dan pasangan China (terutama Kuai Yu) memang tampaknya bakal menjadi sorotan untuk Race 1 kelas Silver GTWCA Mandalika, selain Sean tentunya. Race pace atau catatan rata-rata simulasi lomba mereka berimbang, ada pada kisaran 1:29-kecil hingga 1:29-besar.

Penalti yang akan mereka terima untuk pit stop boleh dibilang sama, walau Sean sedikit kena tambahan (3 detik) sebagai pebalap yang baru kali ini turun di GTWCA.

“Saya selalu melakukan pendekatan yang sama, apakah di FIA WEC, GT World Challenge Europe, atau GTWC Asia ini. Selama latihan kami menjalankan program tertentu, terutama simulasi lomba. Lalu kami menganalisis hasil kami sendiri maupun lawan. Selanjutnya kita cari strategi yang pas untuk lomba,” ujar Sean, Brand Ambassador Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, dan SPBU Pertamina ini.

Hari Sabtu (2/5) di Mandalika akan jadi sangat krusial. Dua sesi Qualifying (Q) digelar hanya beberapa jam sebelum Race 1. Untuk tim yang terdiri dari dua nama, pebalap Q1 mesti start Race 1 dan pebalap Q2 start Race 2.

Sementara bagi Sean dan Akash, keduanya menjalankan dua sesi Qualifying sendirian. Hasil Q1 akan dijadikan posisi start Race 1, Q2 untuk Race 2.

Race GTWCA Mandalika yang berdurasi satu jam masing-masing pada Sabtu (2/5) dan Minggu disiarkan langsung di kanal youtube @GTWorld. Sean berpartipasi di GTWCA Mandalika berkat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Livin’ by Mandiri.

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu di KC Dompu

Dompu (globalfmlombok.com)–

Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait adanya laporan nasabah terhadap layanan pembiayaan di Kantor Cabang (KC) Dompu, Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa penanganan atas permasalahan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme internal bank serta ketentuan yang berlaku.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Dompu, Wawan Supryadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan nasabah telah berlangsung sejak adanya penyampaian somasi yang dilakukan oleh nasabah dalam beberapa tahap.

“Kami telah menerima dan menindaklanjuti somasi yang disampaikan oleh nasabah secara bertahap, serta melakukan koordinasi internal dengan unit kerja terkait guna memastikan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima globalfmlombok.com.

Nasabah telah menyampaikan somasi kepada Bank NTB Syariah KC Dompu, yang pada pokoknya memuat keberatan terkait aspek transparansi informasi pembiayaan, mekanisme perhitungan pembiayaan, serta kesesuaian akad.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank NTB Syariah KC Dompu telah melakukan langkah-langkah antara lain berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak nasabah termasuk penyampaian dokumen akad pembiayaan, serta koordinasi dengan unit Legal untuk advice atas informasi tersebut dan mitigasi risiko atas informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang komprehensif dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menegaskan bahwa seluruh layanan pembiayaan di Bank NTB Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, ketentuan internal bank, serta berada dalam pengawasan regulator.

“Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kami senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan nasabah dalam setiap layanan. Kami juga berkomitmen menjalankan operasional secara taat hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sehubungan dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, Bank NTB Syariah menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta akan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank NTB Syariah juga tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif kepada nasabah guna mendorong penyelesaian yang baik melalui mekanisme yang tersedia.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan melalui proses yang sedang berjalan.

Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan syariah yang aman, profesional, dan berintegritas.(r)

Seorang Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Ditolak Imigrasi Arab Saudi, Ini Alasannya

Mataram (globalfmlombok.com) —

Seorang calon jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), gagal memasuki Arab Saudi setelah ditolak otoritas imigrasi setibanya di bandara di Madinah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Lalu Muhamad Amin mengatakan, penolakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan imigrasi Arab Saudi. Ia memastikan seluruh proses pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia telah dilakukan sesuai prosedur.

“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan. Namun, keputusan boleh atau tidaknya seseorang masuk ke suatu negara merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan,” ujar Amin, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan penelusuran, jemaah tersebut diketahui pernah melaksanakan umrah pada 2017 dan melakukan pelanggaran berupa overstay atau tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan. Pelanggaran itu berujung pada sanksi larangan masuk ke Arab Saudi dalam kurun waktu tertentu.

Saat tiba di Arab Saudi dengan identitas asli, sistem imigrasi mendeteksi pelanggaran tersebut melalui data biometrik. Hal itu menjadi dasar penolakan dengan alasan keamanan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan sidik jari, terdeteksi masih ada sanksi yang berlaku sehingga yang bersangkutan ditolak masuk,” kata Amin.

Jemaah yang tergabung dalam kloter 5 asal Kota Mataram itu telah dipulangkan ke Indonesia dan saat ini berada dalam kondisi aman bersama keluarganya.

Terkait biaya pemulangan, Amin menyebutkan menjadi tanggung jawab jemaah yang bersangkutan. Sementara itu, status keberangkatan hajinya tidak hangus, melainkan ditunda hingga masa sanksi berakhir.

“Yang bersangkutan tetap memiliki kesempatan berhaji, tetapi harus menunggu sampai masa sanksinya selesai dan mengikuti kembali prosedur dari awal,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi jemaah tersebut dalam keberangkatan berikutnya. Seluruh proses tetap mengacu pada prinsip keadilan bagi semua calon jemaah.

Amin juga mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah, agar bersikap jujur terkait riwayat perjalanan atau persoalan keimigrasian yang pernah dialami.

“Kejujuran sangat penting agar kami bisa memberikan pendampingan dan solusi sebelum keberangkatan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya.(bul)

Berlangsung Semarak, Event Rinjani 100 Diikuti 4.875 Pelari dari 42 Negara

Selong (globalfmlombok.com)—

Ajang lari lintas alam Rinjani 100 2026 berlangsung semarak dengan diikuti 4.875 pelari dari 42 negara. Kegiatan ini digelar di kawasan Sembalun, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 1–3 Mei 2026.

Pelepasan pelari kategori 162 kilometer, yang merupakan kelas paling bergengsi, dilaksanakan di Pantai Pekendangan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Jumat (1/5/2026). Sebanyak 187 pelari dari 34 negara ambil bagian dalam kategori tersebut.

Antusiasme masyarakat setempat terlihat saat pelepasan peserta. Warga turut memberikan dukungan, sementara pertunjukan kesenian tradisional Sasak, Gendang Beleq, menambah kemeriahan suasana.

Berdasarkan data panitia, peserta Rinjani 100 terbagi dalam enam kategori lomba, yakni 12 kilometer diikuti 546 pelari, 27 kilometer sebanyak 806 pelari, 36 kilometer sebanyak 2.668 pelari, 60 kilometer sebanyak 682 pelari, 100 kilometer sebanyak 285 pelari, dan 162 kilometer sebanyak 187 pelari.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat mengatakan, Sembalun dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena berada di kawasan Gunung Rinjani yang memiliki daya tarik wisata alam.

“Rinjani 100 ini merupakan kalender internasional dalam lomba lari. Lombok Timur dipilih karena Sembalun berada di kawasan Gunung Rinjani yang menjadi daya tarik tersendiri,” ujarnya di sela kegiatan.

Menurut Widayat, kehadiran Gendang Beleq dalam ajang internasional ini menjadi momentum untuk memperkenalkan budaya lokal ke tingkat global. Ia berharap lebih banyak kesenian daerah dapat dilibatkan pada penyelenggaraan berikutnya.

Selain itu, ia menilai antusiasme peserta mancanegara cukup tinggi terhadap pertunjukan budaya tersebut. Sejumlah pelari dan wisatawan bahkan terlihat menikmati suasana dengan ikut berjoget bersama.

Meski sempat diwarnai polemik, pemerintah daerah memilih fokus pada dampak positif kegiatan ini, terutama dalam memperkuat daya tarik pariwisata daerah.

“Sembalun menjadi semakin ikonik, dan Gunung Rinjani menjadi daya tarik wisatawan mancanegara yang diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Widayat.(pan)

Terdakwa Kasus PPJ Lombok Tengah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) –

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis beragam tiga terdakwa kasus dugaan korupsi insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lombok Tengah periode 2019-2021.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan  pada Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 30 April 2026 lalu.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Dewi Santini memvonis terdakwa Lalu Bahtiar Sukmadinata dengan 4 tahun penjara. Bahtiar juga dibebankan untuk membayar denda Rp50 juta, yang harus dibayar dalam jangka waktu enam bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Menetapkan pembayaran denda tersebut dilakukan dengan cara mengangsur sebesar Rp1 juta setiap hari selama 50 hari,” ucap majelis hakim dalam amar putusannya.

Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasinya. Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 50 hari.

Sementara itu, terdakwa Lalu Karyawan divonis dengan pidana penjara selama 6 tahun. Ia juga turut dibebankan denda Rp200 juta subsider pidana kurungan 290 hari.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar sejumlah Rp1.556.844.610,00,” terangnya.

Jika uang pengganti itu tak dibayarkan selama satu bulan maka harta benda terdakwa dapat disita. Jika harta benda tak mencukupi mada dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Terhadap terdakwa Jalaludin majelis hakim menetapkan putusan pidana penjara selama 5 tahun. Jalaludin juga dibebankan membayar denda Rp150 juta subsider 290 hari kurungan.

Jalaludin juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp332.502.585 subsider satu tahun penjara.

Sebagai informasi, dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut terdakwa Lalu Karyawan dengan hukuman 8 tahun penjara. Ditambah denda sebesar Rp400 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.556.844.610.

Sementara itu, untuk dua terdakwa lainnya, Jalaludin dan Bahtiar, dituntut masing-masing dengan hukuman penjara selama 6,5 tahun dan 5,5 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp300 juta. (mit)

Hari Pertama Latihan di Sirkuit Mandalika, Sean Gelael Terlihat Sangat Totalitas

Praya (globalfmlombok.com)-

Tiga sesi Paid Test yang masing-masing berdurasi satu jam dimanfaatkan oleh Sean Gelael secara maksimal. Perkenalannya dengan Sirkuit Mandalika di ajang kompetitif seperti GT World Challenge Asia (GTWCA) jauh lebih penting.

Karena baru pertama kali inilah dia lebih memilih mencoba setelan mobil yang pas untuk dioptimalkan. Pada sesi pertama, Brand Ambassador Pertamax Turbo, SPBU Pertamina, dan Pertamina Fastron bahkan merasa tak perlu menggunakan ban baru.

Menariknya ketika satu setelan mobil dirasa cukup memuaskan baginya, Sean tidak melanjutkan 10 menit tersisa. Padahal saat itu banyak pebalap keluar lagi dan memakai ban baru untuk mencari catatan waktu bagus.

Waktu yang ada lebih baik digunakan oleh tim untuk menyiapkan mobil dengan setelan berbeda pada sesi 2. Sean memang akhirnya memakai ban baru, tapi lagi-lagi fokusnya adalah simulasi lomba.

Pada sesi terakhir, Sean masih menjalankan simulasi lomba dan juga memakai ban baru. Hanya saja dia berlatih pit stop secara khusus.

Maklum, sebagai pebalap di kelas Silver, Sean yang tergabung di tim Garage 75 ini mesti menerima penalti saat pit stop yang memang menjadi regulasi unik GTWCA.

Sean yang menggeber Ferrari 296 GT3 Evo itu mesti paling tidak berada di pit selama 110 detik, plus keharusan keluar dari mobil, tutup pintu, dan kembali masuk ke mobil.

Latihan terakhir itulah yang dijalani Sean selama sesi 3. “Saya belum pernah kena penalti seperti ini, jadi memang butuh latihan,” ujar Sean.

Selain itu Sean mengakui programnya sepanjang Kamis (30/4) itu bukan mencari lap time cepat. “Kami melakukan beberapa kali simulasi lomba dengan beragam setelan mobil,” tambahnya.

Oscar Jimenez, race engineer asal Spanyol yang baru kali ini bekerja sama dengan Sean mengakui bahwa semua program Kamis dijalani pebalapnya dengan baik.

“Sean memberikan input yang jelas kepada kami dan saya pun terkesan dengan caranya mengendarai mobil dan menjelaskan apa yang dibutuhkan agar performa bisa maksimal,” kata Oscar.

Race GTWCA Mandalika yang berdurasi satu jam masing-masing pada Sabtu (2/5) dan Minggu disiarkan langsung di kanal youtube @GTWorld. Sean berpartipasi di GTWCA Mandalika berkat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Livin’ by Mandiri.(r)

2.722 Jemaah Haji NTB Sudah Terbang ke Tanah Suci, Kursi Pesawat Terisi Penuh

Mataram (globalfmlombok.com)-

Sebanyak 2.722 jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Embarkasi Lombok hingga hari ke-10 pelaksanaan, yakni per 30 April 2026 pukul 18.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Lombok, Lalu Muhamad Amin, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tujuh kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi.

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok per 30 April 2026, seluruh jemaah diberangkatkan bersama 28 petugas pendamping, sehingga total keseluruhan mencapai 2.750 orang. Seluruh proses keberangkatan berlangsung lancar tanpa adanya kursi kosong (open seat).

“Sampai hari ke-10, sebanyak tujuh kloter dengan total 2.722 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci,” ujar Lalu Amin.

Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kendala signifikan selama proses pemberangkatan. Seluruh kursi penerbangan terisi penuh, sehingga semua jemaah dapat diberangkatkan sesuai jadwal.

Kelancaran ini, lanjutnya, mencerminkan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

PPIH Embarkasi Lombok juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jemaah secara berkelanjutan guna memastikan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sementara itu, jumlah jemaah yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Lombok hingga tanggal yang sama tercatat sebanyak 3.143 orang, yang terbagi dalam delapan kloter.

“Hal ini menunjukkan bahwa proses pemberangkatan jemaah haji masih akan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya,” tambahnya.

Lalu Amin memastikan bahwa PPIH Embarkasi Lombok berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji tahun 2026.(ris)

Sekda Lombok Tengah Berhalangan Hadiri Panggilan Kejaksaan

Praya (globalfmlombok.com)  – Rencana pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Loteng, Kamis (30/4/2026) batal dilakukan. Sekda Loteng tidak hadir memenuhi panggilan, karena terkendala kegiatan lain.

Jaksa penyidik pun kini harus melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap orang nomor satu di jajaran birokrat Lombok Tengah tersebut.

“Info penyidik, (Sekda Lombok Tengah) belum datang karena sedang berhalangan. Sesuai ketentuan penyidik akan jadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkap Kasi. Intelijen Alfa Dera, saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (30/4/2026) sore.

Alfa Dera menegaskan pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan jadwal penyidik dan rencana penyidikan. Dalam hal ini penyidik tentu sudah membuat jadwal dan tahapan penyidikan, sehingga proses pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam penanganan kasus disesuaikan dengan jadwal yang ada.

“Nanti akan kita infokan (pemanggilan ulang) ya,” tegasnya seraya menambahkan penyidik sampai saat ini masih terus bekerja untuk menyelesaikan proses penyidikan kasus yang sedang ditangani.

Kasus yang Ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Saat ditanya Sekda Lombok Tengah dipanggil terkait kasus apa, Alfa Dera menegaskan nanti akan dijelaskan secara teknis oleh Kasi. Pidsus Kejari Loteng. Pihaknya juga akan tetap memberikan informasi terkini terkait penanganan perkara yang sedang ditangani tersebut. “Ada update pasti diinfo,” imbuh mantan Kasi. Intelijen Kejari Depok ini.

Yang jelas tegasnya kembali, Kejari Loteng saat ini tengah fokus penyelesaian dua kasus dugaan korupsi. Masing-masing dugaan korupsi pengadaan barang berupa truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 senilai Rp5 miliar. Ditambah kasus dugaan korupsi pemberian insentif pemungutan Pajak Penerang Jalan (PPJ) tahun 2019-2023 yang merugikan Negara hingga Rp1,8 miliar.

Untuk kasus truk sampah di DLH Loteng sendiri saat ini sedang menunggu hasil audit kerugian Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB. Sedangkan kasus PPJ sedang menunggu vonis hakim Pengadilan Tipikor Mataram. (Apakah kasus PPJ atau DLH) Nanti ya diinfokan pada waktunya,” ujar Alfa Dera.

Dalam penangan perkara, Kejari Loteng tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hokum yang berlaku. Asalnya, ada alat bukti yang kuat. “Jadi siapapun yang terlibat (akan ditindak). Semua sama di mata hukum sepanjang ada alat bukti,” pungkasnya. (kir)

 

36 Ribu Hektar Lahan Pertanian Ditetapkan Menjadi LP2B

0

Bima (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan 36 ribu hektar lahan pertanian sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Tujuannya mengantisipasi alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir. H. Muhammad Natsir menyampaikan, potensi lahan sawah di Kabupaten Bima mencapai sekitar 60.000 hektar. Namun, yang telah ditetapkan sebagai lahan baku sawah atau lahan pertanian pangan berkelanjutan baru sekitar 36.000 hektar.

“Kalau lahan sawah potensinya kan sekitar sampai 60.000 hektar. Tapi kalau lahan baku sawah kita sekitar 36.000 hektar,” ujarnya, Kamis (30/4).

Ia mengakui, ekspansi kawasan permukiman tetap memengaruhi luas lahan pertanian, meski belum berdampak signifikan. Tekanan paling terasa terjadi di wilayah yang berkembang pesat.

“Ada pengurangan dari dinamika pertumbuhan pemukiman misalnya, tapi nggak signifikan. Kecuali daerah-daerah seperti Woha yang sudah ditetapkan sebagai daerah ibu kota,” katanya.

Pemkab Bima telah menetapkan LP2B di sejumlah lokasi, untuk mengantisipasi alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan kata Natsir, didominasi pembangunan kawasan permukiman.

Menurutnya,kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat menjaga keberlanjutan lahan pangan. Setiap rencana alih fungsi harus melalui prosedur perizinan yang ketat.

“Jadi betul-betul pemerintah pusat ini memberi perlindungan pada lahan baku sawah yang tidak boleh dialihfungsikan kecuali dengan izin menteri dan itu prosedurnya sangat sulit sekali,” tegasnya.

Sejauh ini, pengurangan lahan dinilai belum memengaruhi produksi pangan di Kabupaten Bima. Pemerintah daerah menempatkan LP2B, guna menjaga kedaulatan pangan sekaligus mengendalikan ekspansi kawasan non pertanian. (hir)

Gubernur NTB Tetapkan Empat Pilar Pembangunan Desa

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan desa sebagai pusat pembangunan daerah melalui penguatan empat pilar utama, yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, dan pelestarian lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur di Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/4/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan arah pembangunan berbasis desa.

“Pembangunan harus dimulai dari desa. Empat pilar ini menjadi fondasi utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Miq Iqbal.

Pada pilar pengentasan kemiskinan, Pemprov NTB memprioritaskan intervensi pada desa yang masuk kategori kantong kemiskinan, terutama di Lombok Timur sebagai wilayah dengan jumlah desa terbesar.

Program Desa Berdaya menjadi instrumen utama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dengan pendekatan yang terintegrasi antara bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kapasitas desa.

Di sektor ketahanan pangan, desa didorong untuk mengoptimalkan potensi lokal, baik di bidang pertanian maupun peternakan, guna memastikan ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Sementara itu, pengembangan pariwisata desa diarahkan pada pemanfaatan potensi budaya dan kearifan lokal sebagai daya tarik ekonomi baru. Pendekatan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung.

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya Alam.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Desa harus menjadi kekuatan utama dalam menjaga keseimbangan ini,” ujarnya.

Selain empat pilar utama, Pemprov NTB juga memperkuat dukungan terhadap sektor ekonomi melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank NTB Syariah, dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemerintah juga mendorong skema keberangkatan zero cost bagi PMI untuk memastikan mereka dapat bekerja ke luar negeri secara legal, aman, dan tanpa beban biaya awal.

“Lombok Timur merupakan penyumbang PMI terbesar. Kita ingin mereka berangkat tanpa utang dan memiliki masa depan yang lebih terencana,” jelas Miq Iqbal.

Selain itu, pembinaan pengelolaan keuangan bagi PMI juga disiapkan agar pendapatan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif, termasuk untuk investasi dan pengembangan usaha melalui akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Perwakilan FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, S.H, M.H, menyampaikan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung implementasi empat pilar pembangunan tersebut.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam menggerakkan potensi desa, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan desa menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Kalau desa kuat, maka daerah akan kuat. Dari desa, kita bangun NTB yang makmur dan berdaya saing,” pungkasnya. (r/ham)