Beranda blog Halaman 78

KKP Setujui Desa Poto Tano Sebagai KNMP

Taliwang (globalfmlombok.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyetujui Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai salah satu penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026.

“Untuk Desa Poto Tano sudah mendapat persetujuan kementerian,” kata Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Agus menjelaskan, sebagai langkah tindaklanjut pihaknya kini berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Poto Tano, untuk mempersiapkan masyarakat serta mendukung program tersebut.

Menurut dia, Desa Poto Tano tidak saja ditetapkan sebagai penerima program KNMP, tetapi statusnya ditingkatkan dari sebelumnya sebagai penyangga dengan Desa Bungin di Kabupaten Sumbawa sebagai lokasi KNMP Utama. Namun, rencana itu berubah dan kini Desa Poto Tano turut ditetapkan sebagai KNMP Utama.

Program KNMP ini menyasar penguatan sarana prasarana dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) nelayan. “Desa Poto Tano dipilih karena memenuhi kriteria mulai dari jumlah nelayan, produksi tangkap serta komitmen Pemdes menyediakan lahan hibah untuk penempatan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan program KNMP,” jelasnya.

Untuk Desa Labuhan Lalar kata Agus,sementara ini belum mendapat persetujuan dari KKP. Persoalan yang dihadapi desa nelayan di Kecamatan Taliwang ini, karena beberapa persyaratannya belum terpenuhi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan.

“Lahan yang disediakan desa sebenarnya sudah siap dihibahkan. Tapi kondisinya dianggap oleh tim survei KKP belum memenuhi syarat, maka itu ditolak,” sebut Agus seraya menambahkan pihaknya bersama Pemdes Labuhan Lalar masih mencari titik lahan strategis sesuai kriteria yang diinginkan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan kita bisa dapat lahan yang strategis dalam waktu dekat supaya bisa juga disetujui tahun ini,” sambungnya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program prioritas Presiden RI H. Prabowo Subinato. Fokus program ini mendorong desa nelayan menjadi sentra hilirisasi produk perikanan, digitalisasi, dan modernisasi alat tangkap ramah lingkungan.(bug)

Diminta Bersabar, Wabup Lobar Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima NIP dan Gaji

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 38 orang di Lombok Barat (Lobar) belum menerim NIP PPPK Paruh Waktu. Mereka masih menunggu kepastian. Menanggapi persoalan ini, Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha memastikan mereka menerima NIP dan gaji sesuai ketentuan. Namun, Wabup meminta agar mereka bersabar.

Wabup Una, sapaannya akrab Wabup Lobar, mengatakan, terkait persoalan NIP PPPK Paruh Waktu ini sebenarnya telah berproses, hanya saja masih menunggu adanya perubahan dari pemerintah pusat. Menyusul ada yang perlu disesuaikan.

“Kemarin cepat-cepat (proses inputnya), ada keliru input dan lain sebagainya. Sehingga belum keluar (NIP) dari pusat, sabar saja, pasti kok NIP dan SK itu akan keluar,” kata Wabup Una, dikonfirmasi Selasa (5/5/2026).

Wabup Una meminta agar para calon PPPK Paruh Waktu bersabar, sebab proses penyelesaian di pusat butuh proses. Jika bolanya ada di Pemkab, maka tidak mungkin dibiarkan berlarut-larut. Yang jelas ia memastikan NIP dan SK sesuai hak mereka akan diterima. Termasuk soal honor atau gaji, Pemkab Lobar memastikan akan memberikan sesuai haknya. Gaji mereka nanti dibayar rapel, dari Januari 2026 sesuai dengan mereka mulai bekerja.

Terkait kekhawatiran mereka Pemda tidak mengurus sehingga luput dari penanganan, Wabup kembali memastikan hal itu tidak akan terjadi. Sebab prosesnya sudah hampir final di pusat. Dan Pemkab telah mengabarkan gaji mereka melalui APBD. “Kalau sudah dianggarkan, sudah jelas ada mata anggaran diplot,” imbuhnya.

Wabup menegaskan, anggaran itu tidak akan dipakai untuk keperluan lain. Terlebih pengawasan terkait penggunaan anggaran ketat, baik dari BPK dan lainnya, sehingga tidak mungkin untuk digunakan untuk keperluan lainnya. Dalam hal penanganan PPPK Paruh Waktu ini, Una mengapresiasi kerja BKD yang responsif untuk membantu PPPK Paruh Waktu ini. “BKD sudah luar biasa, lebih cepat dan rapi,” imbuhnya.

Sementara itu, Angota DPRD Lobar, M. Munip yang dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya menerima 12 guru yang mempertanyakan kejelasan NIP sebagai PPPK Paruh Waktu. “Jadi mereka ini NIP-nya belum keluar, itu yang disampaikan. Nanti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Munip mengatakan, permasalahan NIP mereka belum keluar, karena dalam penginputan persyaratan beberapa waktu lalu, ada yang tidak sesuai atau matching di dalam sistem.

Misalnya guru itu merupakan guru bahasa Inggris, tetapi dalam sistem tertulis sebagai guru kelas. Hal itu menyebabkan NIP-nya tidak keluar. Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah mengontak BKD Lobar, terkait persoalan ini. Penjelasan dari BKD bahwa, pihak BKD telah meminta proses remapping atau pemetaan ulang. “Jadi BKD sudah bersurat ke BKN, dan Menpan RB untuk minta rekomendasi diberikan remapping,” imbuhnya.

Pihak Dewan pun segera memanggil kepala BKD Lobar dan Dikbud Lobar untuk meminta penjelasan soal ini. Pihaknya mendorong agar NIP para guru PPPK paruh waktu Lobar ini segera tuntas. Sebab bagaimana pun saat ini mereka masih mengajar. (her)

Kontrak Mataram Mall Belum Bisa Diperpanjang, Pemkot Tunggu Pelunasan Kewajiban

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram meminta pengelola Mataram Mall, PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF), segera menyelesaikan seluruh kewajiban dan tunggakan sebelum pemerintah membahas kemungkinan perpanjangan maupun penyusunan kontrak baru.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengatakan penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama menjelang berakhirnya masa kontrak kerja sama pada 11 Juni 2026.

“Intinya, kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantasy menyelesaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dituangkan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Mohan, Pemkot Mataram sebelumnya telah membentuk tim kajian hukum untuk menelaah seluruh aspek kerja sama pengelolaan Mataram Mall, mulai dari kontrak, aspek sosial, hingga keberlanjutan pengelolaannya.

Ia mengungkapkan, salah satu kewajiban yang belum diselesaikan yakni tunggakan royalti berdasarkan hasil perhitungan appraisal. Karena itu, pelunasan seluruh kewajiban dinilai menjadi syarat awal sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan kerja sama.

Meski demikian, peluang penyusunan kontrak baru tetap terbuka. Namun, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama sebelumnya agar tidak kembali menimbulkan persoalan serupa.

“Kalau memang ada peluang untuk kontrak baru, kami akan menyusunnya dengan lebih jelas dan tegas, terutama terkait batas waktu, royalti, dan ketentuan lainnya,” jelasnya.

Selain opsi kontrak baru, pengelolaan Mataram Mall setelah kontrak berakhir juga berpotensi dibuka melalui mekanisme beauty contest. Namun, Mohan menegaskan fokus utama saat ini tetap penyelesaian seluruh kewajiban oleh pengelola lama.

“Itu yang paling penting. Namun, situasi lain juga bisa terjadi. Kami bisa saja memutuskan tidak melanjutkan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Mataram sebelumnya turut menyoroti sejumlah persoalan menjelang berakhirnya kontrak pengelolaan Mataram Mall yang dalam catatan mereka berakhir pada 11 Juli 2026.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan pihaknya telah memberikan pendapat hukum kepada Pemkot Mataram agar seluruh kewajiban pengelola diselesaikan terlebih dahulu sebelum membahas perpanjangan maupun penghentian kontrak.

“Kami mengusulkan agar kewajiban-kewajiban pengelola diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain persoalan tunggakan, Kejari juga menilai terdapat kelemahan dalam kontrak lama, salah satunya tidak adanya klausul bangun guna serah atau build, operate, and transfer (BOT) yang mengatur kewajiban pengelola menyerahkan seluruh aset kepada pemerintah setelah masa kontrak berakhir.

“Kami melihat ada yang kurang tepat dalam dokumen kontrak lama, salah satunya tidak adanya klausul bangun guna serah,” katanya.

Kejari juga menyarankan agar masa kontrak disesuaikan dengan ketentuan umum terkait batas maksimal kerja sama selama 30 tahun guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkot Mataram Minta Pengelola Mataram Mall Lunasi Kewajiban Sebelum Bahas Perpanjangan Kontrak “

Program Sertifikasi Halal Gratis di NTB Baru Menjangkau 5 Ribu UMKM

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat menyediakan 18 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun hingga April 2026, baru sekitar 4.000 hingga 5.000 UMKM yang memanfaatkan program tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, mengatakan kuota sertifikasi halal gratis itu telah dialokasikan pemerintah pusat sejak 2022. Akan tetapi, pemanfaatannya hingga kini belum mencapai separuh dari total kuota yang tersedia.

“Artinya masih ada sisa 13.000 ini yang belum digunakan,” ujarnya.

Karena itu, Pemprov NTB terus mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal. Terlebih, seluruh produk makanan dan minuman diwajibkan memiliki sertifikat halal paling lambat Oktober 2026.

Menurut Wirawan, jumlah UMKM di NTB diperkirakan mencapai sekitar 700 ribu unit usaha. Namun, sebagian besar belum memiliki sertifikat halal.

Besarnya jumlah UMKM tersebut mendorong Pemprov NTB berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB untuk memperkuat basis data UMKM melalui momentum sensus ekonomi nasional.

“Oleh karena itu nanti kita akan adakan kegiatan, kita akan secara simbolik mengundang usaha dan koperasi yang di bawah pembinaan koperasi UMKM NTB untuk melaksanakan ngisi bareng data usahanya sebagai bagian dari mensukseskan sensus ekonomi nasional,” jelasnya.

Wirawan mengaku pihaknya kini mengintensifkan sosialisasi sekaligus membuka layanan pendampingan langsung agar pelaku UMKM segera memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis sebelum batas waktu berakhir.

“Karena batas waktu pengurusan sertifikasi halal itu sampai Oktober. Nah manfaatkan fasilitas gratis ini dari pemerintah,” katanya.

Mantan Kepala Dispora NTB itu memastikan proses pengurusan sertifikat halal cukup sederhana. Pelaku usaha hanya perlu datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), kemudian akan difasilitasi dan didampingi hingga proses selesai.

Namun demikian, program gratis tersebut hanya diperuntukkan bagi usaha mikro atau industri rumahan seperti keripik, pisang goreng, dan produk sejenis. Sementara usaha yang sudah berbentuk kafe atau kedai tetap dikenakan biaya sertifikasi.

“Intinya, itu namanya self declare, jadi lebih sederhana prosesnya. Cukup mendeklarasikan bahwa produk itu halal, nanti sudah ada petugas yang bekerja sama dengan Kementerian UMKM yang akan mendampingi mereka dan mengurus sertifikasi halal itu,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Baru 5 Ribu UMKM NTB yang Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Batal, Pemprov Fokus Infrastruktur Pulau Utama

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan menolak rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani. Proyek yang diwacanakan sejak akhir 2022 itu dipastikan tidak mendapat persetujuan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta menuai penolakan dari masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan salah satu alasan penolakan karena Lombok merupakan pulau utama atau “Mother of Island” yang menjadi pusat sejarah, budaya, dan geografis di wilayah tersebut.

“Kalau kami kan proses administrasi. Selama dia belum bisa menyampaikan Amdal yang sudah disetujui pusat, ya kita menolak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Didik menegaskan, sekalipun investor nantinya memperoleh persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah pusat, Pemprov NTB tetap akan menyampaikan penolakan dalam proses pembahasan dokumen tersebut.

“Kita diundang dalam pembahasan Amdal, di situlah tempat kita fight,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk menolak proyek tersebut karena mempertimbangkan keberadaan situs budaya di kawasan Rinjani serta penolakan masyarakat sekitar. Selain itu, pemerintah pusat sebelumnya juga telah menolak Kerangka Acuan (KA) dokumen proyek kereta gantung sepanjang 7 hingga 9 kilometer tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, memastikan proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani batal dilanjutkan.

Ia menyebut hingga kini belum ada perkembangan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup terkait proses izin Amdal proyek tersebut. Bahkan, proyek itu juga belum tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), meski sebelumnya sempat dilakukan groundbreaking pada akhir 2025 lalu.

Irnadi menjelaskan, jaminan investasi sebesar Rp5 miliar yang telah disetor investor asal Tiongkok tidak otomatis memastikan proyek tetap berjalan. Sebab, dana jaminan tersebut dapat ditarik kembali apabila investasi dinilai tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.

“Itu kan jaminan, namanya jaminan. Bisa diambil kembali ketika memang dianggap bahwa investasi tidak berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi proyek tidak hanya dilihat dari sisi investasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan, respons masyarakat, hingga sikap lembaga adat dan institusi sosial di sekitar kawasan Rinjani.

“Jadi gini, kita juga perlu melihat dari bagaimana respon masyarakat, kemudian juga dari sisi lingkungan, kemudian juga dari sisi bagaimana lembaga-lembaga adat, lembaga-lembaga yang ada di masyarakat itu merespon terkait dengan keberadaan sebuah investasi,” katanya.

Menurut Irnadi, meski proses perizinan utama berada di pemerintah pusat, keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi dan masukan dari pemerintah daerah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jadi Pulau Utama, Rencana Pembangunan Kereta Gantung ke Rinjani Batal “

Inspektorat NTB Dalami Persoalan Tiga Pabrik Mangkrak di Brida

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengaudit tiga pabrik mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan tim auditor dari Inspektorat NTB sudah mulai bekerja selama tiga hari terakhir untuk menelusuri persoalan proyek tersebut.

Pada tahap awal, audit difokuskan pada pemeriksaan dokumen dan aktivitas pengelolaan sebelum ketiga pabrik itu terbengkalai. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam proses kerja sama maupun pengelolaan aset.

“Targetnya secepatnya, karena ini agak kompleks,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Namun demikian, Budi belum bersedia membeberkan hasil awal audit maupun target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, seluruh perkembangan akan disampaikan setelah proses audit selesai dilakukan.

“Tidak, jangan ngomong data awal. Yang penting nanti setelah selesai kita sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Brida NTB, I Gede Putu Aryadi, menyebut audit diperlukan untuk menemukan akar persoalan terkait status pengelolaan hingga penyebab utama tiga pabrik tersebut tidak pernah beroperasi.

Tiga proyek yang diaudit meliputi pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer). Ketiganya merupakan proyek kerja sama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, melalui skema sewa aset pada 2023 lalu.

Namun dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Meski investor disebut telah mengeluarkan dana sekitar Rp1,5 miliar pada tahun pertama, seluruh pabrik tidak pernah beroperasi.

Bahkan, mesin-mesin yang disewakan disebut sudah dalam kondisi tidak layak sejak awal kontrak berlangsung. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait proses penandatanganan kerja sama meski aset disebut bermasalah sejak awal.

Aryadi menilai audit penting dilakukan untuk mengetahui secara jelas letak persoalan dan pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut.

Selain Brida NTB, Inspektorat juga tengah melakukan audit di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPRPKP, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

“Hampir seluruh OPD,” kata Budi.

Khusus di RSUD Provinsi NTB, audit dilakukan terhadap ratusan perjanjian kerja sama (PKS). Sementara di Dinas PUPRPKP, pemeriksaan difokuskan pada alokasi anggaran yang akan digunakan pada tahun 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Inspektorat NTB Mulai Audit Tiga Pabrik Mangkrak di Brida “

Pemprov NTB Telusuri Dugaan PMI Asal NTB Jadi Korban Pelecehan di Arab Saudi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang menjadi korban pelecehan seksual di Arab Saudi. Penelusuran dilakukan menyusul beredarnya video dua perempuan PMI yang mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang setiap hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memastikan identitas serta asal-usul kedua PMI tersebut.

“Kami juga sedang melacak info tersebut dengan KBRI dan Kemenaker, sudah semingguan kami koordinasi terkait hal tersebut, tapi belum dapat info jelas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyebut, jika benar kedua PMI tersebut berasal dari Lombok, besar kemungkinan keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pasalnya, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah sejak 2015.

“Biasanya sih penanganan seperti ini tidak sesuai prosedural,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB tersebut.

Aidy mengimbau seluruh PMI maupun calon PMI asal NTB untuk lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri. Mereka diminta memastikan tujuan dan jenis pekerjaan yang akan dijalani serta tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar.

Dalam video yang beredar, dua perempuan tersebut mengaku direkrut oleh seseorang berinisial N asal Lombok dengan janji penghasilan tinggi. Namun, setibanya di Arab Saudi, mereka mengaku dipaksa melayani hingga 15 orang dalam sehari. Jika tidak memenuhi target, mereka disebut mengalami penyiksaan dan pemotongan gaji.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, Muazzim Akbar, sebelumnya menyoroti masih maraknya keberangkatan PMI ilegal dari NTB. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi dan belum optimalnya fungsi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Ia menilai panjangnya proses administrasi membuat sebagian calon PMI memilih jalur nonprosedural karena tergiur tawaran keberangkatan cepat dari para calo.

Selain itu, banyak PMI di Malaysia yang masuk daftar hitam karena kabur dari majikan sehingga tidak bisa kembali melalui jalur resmi. Kondisi tersebut mendorong sebagian pekerja memilih jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.

Muazzim juga menilai moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah turut menjadi faktor tingginya angka keberangkatan ilegal. Sebab, minat masyarakat NTB untuk bekerja di kawasan tersebut masih cukup tinggi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Telusuri Dugaan PMI Jadi Korban Pelecehan Seksual di Arab Saudi “

Antisipasi Sampah Menumpuk, SPPG di NTB Didorong Kelola Limbah

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki sistem pengolahan limbah sampah secara mandiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan produksi dan penumpukan sampah dari operasional dapur MBG.

Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, mengatakan sistem pengolahan sampah di dapur MBG diperlukan agar limbah organik maupun nonorganik dapat tertangani dengan baik.

“Sebaiknya ada, karena sampah yang ada di SPPG maupun sampah yang ada setelah selesai dikonsumsi para penerima manfaat terutama di sekolah juga harus tertangani dengan baik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Asisten I Setda NTB itu menyarankan agar pengelolaan sampah dilakukan secara sistematis dan mandiri di masing-masing dapur MBG. Menurutnya, sampah hasil produksi menu MBG dapat dipilah sejak awal antara sampah organik dan nonorganik.

Sampah organik seperti sisa bahan makanan dan limbah rumah tangga dinilai bisa diolah secara mandiri. Sementara sampah nonorganik seperti plastik dan sejenisnya dapat dihimpun dan dikelola secara terintegrasi melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami sarankan ada pengolahan sampah mandiri untuk sampah organik. Sedangkan untuk sampah anorganik dihimpun atau dikelola oleh TPA secara terintegratif,” katanya.

Fathul menilai pengolahan limbah tersebut penting untuk meminimalisasi produksi sampah berlebih yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

Selain itu, pengolahan dan daur ulang limbah MBG juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis. Salah satunya melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos yang memiliki manfaat dan nilai jual.

“Harapan kita sampah yang dihasilkan dapat memberikan nilai tambah seperti bisa menghasilkan kompos,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Cegah Penumpukan Sampah, Satgas MBG Dorong SPPG di NTB Olah Limbah “

Pemkab Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Bayar Upah PPPK

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) masih mencari sumber anggaran untuk menutupi kekurangan dana pembayaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, anggaran yang tersedia baru sekitar Rp14 miliar, sementara total kebutuhan mencapai Rp31 miliar.

“Untuk upah tenaga PPPK termasuk paruh waktu, kita butuh anggaran sekitar Rp31 miliar. Tapi masih ada kekurangan sekitar Rp17 miliar lagi,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman, kepada Suara NTB di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026. Bahkan, jumlah kebutuhan anggaran masih berpotensi bertambah seiring rencana Pemkab Loteng meninjau ulang kontrak tenaga PPPK paruh waktu.

Peninjauan ulang itu terutama berkaitan dengan besaran upah yang diterima tenaga PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan dan guru. Saat ini, sebagian tenaga PPPK paruh waktu dalam kontraknya menerima upah Rp200 ribu dan kemungkinan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain soal besaran upah, evaluasi kontrak juga dilakukan untuk mengakomodasi potensi pendapatan lain di luar upah pemerintah daerah, seperti dana kapitasi, jasa pelayanan, dan sumber pendapatan lainnya.

“Kalau di daerah lain sumber pendapatan dari jasa pelayanan, kapitasi dan lainnya itu dimasukkan dalam kontrak. Nah, kita itu belum ada itu. Sehingga ada rencana kontrak tenaga PPPK paruh waktu akan ditinjau ulang,” jelas mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut.

Taufikurrahman menambahkan, total kebutuhan anggaran Rp31 miliar tersebut tidak hanya untuk pembayaran upah PPPK, tetapi juga mencakup pembayaran iuran BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Pasalnya, sesuai aturan, pemerintah sebagai pemberi kerja wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada PPPK.

“Sedang kita upayakan anggaran. Semoga bisa terpenuhi di APBD perubahan tahun 2026 ini,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lombok Tengah Kekurangan Rp17 Miliar untuk Upah PPPK “

Warga Taman Sari Keluhkan Jalan Rusak, PUPR Janji Segera Tambal Sulam

Mataram (globalfmlombok.com) – Warga Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, mengeluhkan kondisi akses jalan lingkungan yang rusak dan kerap tergenang air saat musim hujan. Kerusakan tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga serta membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan melalui gang di belakang Museum NTB menuju jalan utama lingkungan dalam kondisi berlubang. Lapisan aspal mengelupas dan menyisakan kerikil tajam yang berisiko bagi pengendara, terutama pada malam hari.

Selain itu, warga juga mengeluhkan tidak adanya sistem drainase yang memadai di kawasan tersebut. Akibatnya, genangan air sering terjadi saat hujan turun, memperparah kondisi jalan yang sudah rusak.

Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram berencana segera melakukan perbaikan dengan metode tambal sulam pada titik-titik jalan yang berlubang.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengakui adanya keterbatasan dalam melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh kondisi jalan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong peran aktif pemerintah kelurahan untuk melaporkan kerusakan melalui kanal komunikasi yang tersedia.

“Kami berharap jika ada laporan dari kepala lingkungan bisa disampaikan langsung melalui grup WhatsApp Mataram Siaga agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui kelurahan atau kecamatan akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi sesuai informasi yang diterima.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan perbaikan jalan berlubang di Lingkungan Peresak, Karang Genteng, dengan kondisi serupa.

Terkait anggaran, Lale menjelaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan jalan masuk dalam kategori swakelola dengan alokasi anggaran rutin yang diupayakan tetap tersedia.

“Untuk anggaran rutin, kami upayakan tetap standby. Jangan sampai terdampak efisiensi. Kalau pun ada penyesuaian, bisa ditekan dari sektor pembangunan jalan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, selama ini laporan dari pemerintah kelurahan melalui grup Mataram Siaga cukup aktif, mencakup berbagai persoalan seperti infrastruktur jalan, saluran drainase, pengelolaan sampah, hingga penerangan jalan lingkungan.

Meski demikian, Lale mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerusakan jalan di Lingkungan Taman Sari. Namun, pihaknya memastikan akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.

“Kami akan segera turun ke lokasi. Nanti kita tambal pada bagian yang rusak,” pungkasnya. (pan)