Beranda blog Halaman 72

OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/S untuk Perkuat Industri dan Pembiayaan UMKM

Mataram (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui kebijakan konsolidasi guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat serta pelaku UMKM di daerah.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan langkah konsolidasi tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan pengurus PT BPR Prima Nadi di Kantor OJK NTB, Mataram, Selasa (5/5).

Menurut Rudi, keberadaan BPR/S yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang cepat, sederhana, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi.

OJK sebelumnya telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.

Rudi mengatakan penggabungan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbesar kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.

Selain penggabungan tersebut, pada periode 2024 hingga 2025 juga dilakukan penggabungan sejumlah BPR lain, yakni PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.

Dengan adanya konsolidasi itu, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menjadi 20 bank, terdiri atas 17 BPR konvensional dan tiga BPRS.

Secara nasional, industri BPR/S pada 2025 menunjukkan kinerja positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan menjadi Rp177,42 triliun, didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,94 persen dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen menjadi Rp169,69 triliun.

Sementara itu, kinerja industri BPR/S di NTB juga mencatat pertumbuhan solid. Total aset BPR/S meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK dan penyaluran kredit masing-masing tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun serta 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.(r)

Calon Jemaah Haji Tak Perlu Bingung, Nilai Manfaat dan Posisi Antrean Bisa Dicek di BPKH Apps

Mataram (globalfmlombok.com)-

Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH terus mendorong transparansi pengelolaan dana haji melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan layanan informasi keuangan haji melalui BPKH Apps.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, mengatakan hingga Mei 2026 total dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah dengan risiko yang terukur.

Menurut Arief, dana setoran pokok milik jemaah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan. Sementara hasil pengelolaan investasi atau nilai manfaat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dana pokok jemaah tetap utuh. Adapun nilai manfaat hasil investasi digunakan untuk menopang biaya operasional haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tetap rasional,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tiga kanal utama. Pertama, subsidi biaya haji untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun biaya riil penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus meningkat.

Kedua, melalui rekening virtual berupa tambahan saldo bagi calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan. Saldo tersebut dapat dipantau secara langsung oleh jemaah.

Ketiga, nilai manfaat juga digunakan untuk penyediaan biaya hidup atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Arief menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Karena itu, BPKH menghadirkan BPKH Apps sebagai sarana transparansi bagi masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau status keuangan mereka secara mandiri, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean keberangkatan haji.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui BPKH Apps, jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real time,” kata Arief.(ris/r)

Pelaku Wisata Bersyukur Rencana Kereta Gantung ke Rinjani Batal

Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani terus menuai penolakan dari kalangan pelaku wisata dan pegiat lingkungan. Mereka mengaku bersyukur setelah Pemerintah Provinsi NTB memastikan proyek tersebut batal dilanjutkan.

Sekretaris Asosiasi Pendaki Gunung Indonesia (APGI) NTB, Imam Firmansyah, menegaskan penolakannya terhadap proyek kereta gantung bukan semata karena kepentingan usaha pendakian, melainkan dampak lingkungan yang dinilai sangat besar.

“Saya pribadi menolak, bukan karena berbentrokan dengan usaha saya, tetapi yang kami perhitungkan adalah berapa banyak area hutan nanti yang akan dibuka,” ujarnya.

Menurut Imam, berdasarkan dokumen proyek yang dipelajarinya, pembangunan kereta gantung tidak hanya sebatas jalur transportasi udara. Di sekitar jalur dan titik pilar juga direncanakan pembangunan resort serta fasilitas penunjang lainnya.

Ia menilai pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan hutan Rinjani berpotensi merusak habitat flora endemik, termasuk kawasan penangkaran anggrek yang menjadi ciri khas Rinjani.

“Jalur kereta gantung itu sudah saya sisir, dan itu full hutan. Itu habitatnya untuk penangkaran anggrek. Kalau jadi dibangun, otomatis rusak,” katanya.

Imam juga menyoroti potensi dampak ekologis lain berupa meningkatnya risiko banjir di kawasan Lombok bagian tengah dan barat akibat pembukaan hutan.

“Kalau hutan dibuka, dampak banjir pasti semakin parah,” ujarnya.

Meski menolak proyek tersebut, Imam menilai keberadaan kereta gantung sebenarnya tidak terlalu mengganggu bisnis jasa pendakian karena menyasar segmen wisatawan berbeda.

“Kalau orang berani bayar mahal, enggak apa-apa. Pasti harga paket kereta gantung jauh lebih mahal dari trekking,” katanya.

Namun demikian, alasan utama penolakan tetap karena ketidaksiapan sumber daya manusia lokal menghadapi industri wisata modern berskala besar seperti kereta gantung.

“Untuk menerima industri modern kayak kereta gantung, otomatis yang masuk pertama adalah tenaga kerja asing. Masyarakat lokal paling dapat kerja beratnya saja,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan keberanian pemerintah daerah memberikan jaminan investasi jangka panjang kepada investor mengingat proyek semacam itu membutuhkan masa pengembalian modal yang panjang.

“Berarti sangat bersyukur itu batal,” tegasnya.

Senada dengan itu, pelaku wisata sekaligus anggota APGI asal Lombok Timur, Hijazi Noor, mengatakan pembatalan proyek tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pendakian Rinjani.

“Kami sangat bersyukur karena rencana pembangunan kereta gantung menuju Rinjani itu sangat tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat pelaku wisata,” ujarnya.

Menurut Hijazi, selama ini aktivitas pendakian Rinjani telah menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, mulai dari jasa transportasi, penginapan, porter, pemandu gunung, hingga warung kecil milik warga.

“Jika kereta gantung jadi dibangun, semua mata pencaharian itu terancam,” katanya.

Pelaku wisata lainnya, Mirzoan Ilhamdi alias Miing, juga menyampaikan rasa syukurnya atas batalnya pembangunan kereta gantung tersebut. Ia menilai proyek itu berpotensi merusak ekosistem Rinjani dan mengurangi pendapatan masyarakat yang selama ini bergantung pada wisata pendakian.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan menolak pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani. Penolakan itu disampaikan karena proyek dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelaku Wisata Bersyukur Rencana Kereta Gantung ke Rinjani Batal “

Wakil Ketua DPR RI Tambah Alokasi Rehabilitasi Rumah Warga Korban Gempa di KLU

Tanjung (globalfmlombok.com) – REHABILITASI rumah korban gempa 2018 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Golkar DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Hj. Sari Yuliati, diketahui menambah alokasi untuk mengintervensi rumah perbaikan rumah warga.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, program bantuan rehabilitasi perumahan warga diputuskan ditambah 60 unit. Semula, bantuan menyasar 135 KK. Dengan tambahan tersebut, jumlah penerima akan menjadi 195 unit.

“Semula tiap kecamatan dijatah 27 unit. Tetapi melihat kondisi lapangan, Bu Sari memutuskan untuk menambah alokasi bantuan 60 unit atau 12 unit per kecamatan,” ungkap Darmaji.

Dikatakan, pagu bantuan rehabilitasi perumahan bernilai Rp20 juta tiap unit rumah. Anggaran tersebut tidak menyentuh rumah dengan status bangun baru, melainkan rumah yang sudah berdiri namun membutuhkan rehabilitasi lebih lanjut.

Item yang bisa disentuh dari anggaran tersebut misalnya, pemasangan keramik, plafon maupun finishing interior perumahan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara ini menyatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari respons positif Wakil Ketua DPR RI untuk membantu warga korban gempa pada Muscab DPD II Golkar KLU beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Sari Yuliati menjanjikan untuk mengintervensi 25 unit tiap kecamatan. Namun dalam realisasinya, Pengurus DPP Golkar tersebut menambah alokasi dari seharusnya Rp2,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar.

“Bantuan ini direalisasikan lewat program P3KP yang ada di Provinsi. Jadi, nanti pelaksanannya tinggal dikoordinasikan dengan daerah karena basis data penerima adalah warga kurang mampu yang ada di Desil 1 sampai desil 3. Kita berharap bantuan ini bisa menambah motivasi masyarakat untuk membangun kembali kehidupan ekonominya setelah terpuruk akibat gempa,” tandasnya. (ari)

Mantan Bupati Loteng, Suhaili Dipenjara 8 Bulan Buntut Putusan Kasasi Kasus Penipuan

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili Fadhil Tohir, resmi menjalani hukuman pidana penjara selama delapan bulan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara penipuan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada Kamis (7/5/2026) telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan tersebut. Eksekusi dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lombok Tengah, Fajar Said.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mengatakan Suhaili mulai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sekitar pukul 15.35 Wita.

“Sebelum ditahan, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan dinyatakan sehat untuk menjalani penahanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mantan orang nomor satu di Lombok Tengah tersebut bersikap kooperatif selama proses eksekusi berlangsung.

Eksekusi itu merupakan tindak lanjut Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 279 K/Pid/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Surya Jaya, permohonan kasasi terdakwa ditolak.

Majelis hakim menyatakan Suhaili terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP Nasional.

Pada pengadilan tingkat pertama, Suhaili sebelumnya divonis tiga bulan penjara. Namun pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi NTB, hukuman tersebut diperberat menjadi satu tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Suhaili mengajak seorang rekan bisnis bernama Karina De Vega melihat lokasi Balai Benih Ikan (BBI) Pemepek di Lombok Tengah pada 2022.

Saat itu, Suhaili mengaku telah menyewa aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut dan menawarkan kerja sama usaha kepada korban. Korban kemudian percaya karena Suhaili masih menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah.

Korban selanjutnya melakukan sejumlah perbaikan lokasi usaha, mulai dari mengganti keramik aula, memperbaiki bangunan, hingga membeli sekitar 14 ribu benih ikan.

Di tengah proses tersebut, Suhaili disebut meminta pinjaman uang Rp30 juta kepada korban dengan alasan untuk membayar sewa lahan BBI Pemepek. Uang tersebut dikirim korban secara bertahap sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Namun belakangan, korban mengetahui uang tersebut tidak digunakan untuk membayar sewa lahan, melainkan untuk membayar utang pribadi Suhaili. Selain itu, terungkap pula bahwa Suhaili tidak pernah menandatangani kontrak sewa lahan BBI Pemepek dengan Pemkab Lombok Tengah.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Mantan Bupati Loteng, Suhaili Dipenjara 8 Bulan Buntut Putusan Kasasi Kasus Penipuan “

PT. AMNT Gelar Seleksi Rekrutmen di Berbagai Wilayah, Cek Jadwalnya

Taliwang (globalfmlombok.com) – ‎ PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, membuka kesempatan kerja untuk sejumlah posisi guna mendukung kebutuhan tenaga kerja di wilayah operasional perusahaan.

‎Vice President Corporate Communications AMNT, Kartika Octaviana, menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas akses kesempatan kerja, khususnya bagi angkatan kerja lokal, serta memastikan proses yang inklusif, transparan, dan kompetitif.

‎“Di AMNT, kami percaya bahwa talenta terbaik adalah kunci untuk mendorong kinerja operasional yang unggul dan berkelanjutan. Melalui proses rekrutmen ini, kami ingin membuka peluang yang lebih luas -khususnya bagi putra-putri daerah – untuk berkembang bersama kami, sekaligus berkontribusi pada kemajuan industri pertambangan nasional,” ujar Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 Mei 2026.

‎Kandidat yang berminat dapat mengirimkan Curriculum Vitae (CV) dengan mengisi formulir secara online. Tahap ini merupakan seleksi awal untuk memastikan kesesuaian kualifikasi dengan posisi yang tersedia.

Bagi kandidat dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa (KS), Kota Mataram, dan wilayah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pengisian formulir dibuka 20 mei 2026. Sementara itu, bagi kandidat dari Surabaya dan Jakarta, batas waktu pengisian formulir adalah 31 Mei 2026.

‎Hanya kandidat yang lolos seleksi awal yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu rangkaian wawancara dan tes praktik dengan durasi sekitar 4-5 hari.

‎Merespon tingginya antusiasme dari wilayah KSB dan KS, AMNT menambah titik lokasi seleksi lanjutan di Taliwang dan Sumbawa. Kandidat dapat memilih lokasi terdekat untuk melakukan seleksi tahap lanjutan. Berikut adalah jadwal seleksi lanjutan yang akan dilaksanakan di beberapa kota:

‎Taliwang (Kab. Sumbawa Barat) : 5 – 8 Juni 2026
‎Sumbawa Besar (Kab. Sumbawa) : 12 – 15 Juni 2026
‎Mataram : 19 – 22 Juni 2026
‎Surabaya : 17 – 20 Juli 2026
‎Jakarta : 24 – 27 Juli 2026

‎AMNT menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan dan memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi perusahaan.(ris/r)

4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Mataram (globalfmlombok.com) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok melaporkan hingga hari ke-17 operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026, jumlah jemaah yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Embarkasi Lombok mencapai 4.661 orang.

Selain itu, sebanyak 48 petugas turut diberangkatkan, sehingga total keseluruhan mencapai 4.709 orang.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB, Lalu Muhamad Amin, mengatakan proses pemberangkatan jemaah haji berjalan lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, hingga hari ke-17 operasional haji di Embarkasi Lombok, proses pelayanan dan pemberangkatan jemaah berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional demi memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, jumlah jemaah yang telah diberangkatkan tercatat sebanyak 4.272 orang dengan 44 petugas.

Sementara itu, jumlah jemaah yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Lombok hingga 7 Mei 2026 mencapai 5.056 orang dengan 52 petugas, atau total 5.108 orang.

Pada hari yang sama, Kloter 13 mulai masuk ke Asrama Haji Embarkasi Lombok dengan total 393 orang, terdiri atas 389 jemaah dan empat petugas.

PPIH Embarkasi Lombok juga mencatat terdapat tujuh kursi kosong (open seat) selama proses pemberangkatan haji hingga 7 Mei 2026. Mayoritas kursi kosong tersebut disebabkan kondisi kesehatan jemaah yang tidak memungkinkan untuk diberangkatkan.

“Dari total tujuh open seat yang tercatat, enam di antaranya disebabkan jemaah sakit dan satu lainnya karena alasan lain. Namun sejauh ini tidak ada jemaah yang tertunda akibat ketidakistitaahan permanen maupun faktor penundaan keberangkatan lainnya,” kata Amin.

Menurutnya, seluruh layanan keberangkatan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan, validasi dokumen, distribusi Kartu Nusuk, hingga proses pemberangkatan ke Arab Saudi.

“Kami terus memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal agar para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tutupnya.(ris)

BBPOM Mataram Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Obat oleh Dua Warga Jabar

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial T dan H yang diketahui berasal dari Jawa Barat. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat jenis tramadol dan trihexyphenidil.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 110 tablet obat diduga tramadol dan 510 tablet Heximer atau trihexyphenidil. Total barang bukti yang diamankan mencapai 620 tablet dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp6 juta.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan serta merespons cepat setiap laporan terkait dugaan penyalahgunaan obat.

“Kami terus melakukan pengawasan intensif dan tidak akan berhenti menindak setiap indikasi penyalahgunaan obat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan obat-obat tertentu yang berisiko terhadap kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus penyalahgunaan obat tertentu masih kerap ditemukan, termasuk di wilayah perkotaan. Karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat tanpa izin maupun penyalahgunaan obat keras.

BBPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungan sekitar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” BBPOM Mataram Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Obat oleh Dua Orang dari Jabar “

Tiga Lokasi Peredaran Narkoba di Loteng Digerebek Polisi

Praya (globalfmlombok.com) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penggerebekan di tiga lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Kota Praya dan Praya Tengah. Hasilnya, empat terduga pengedar narkoba berhasil dibekuk dalam operasi tersebut.

Sejumlah barang bukti narkoba juga berhasil diamanakan di lokasi penggerebekan, di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 32,34 gram. Ditambah ganja kering seberat 2,36 gram. Tidak hanya itu ada juga handphone, alat hisap narkoba serta uang tunai sebesar Rp1 juta lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Barang bukti ini kita amankan dari empat orang terduga pengedar narkoba,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Yudha Aditya Warman, dalam keterangnya, Rabu (6/5) kemarin.

‎Adapun keempat terduga pelaku berinisial IGBTB (28), LBIA (29), MG (32) dan H (28) yang merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah. Dan, saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi-lokasi tersebut. Mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga beserta lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

‎Setelah melakukan pendalaman, tanpa menunggu lama tim Satresnarkoba Polres Loteng langsung bergerak ke lokasi. Tanpa perlawanan berarti para terduga pelaku berhasil diamankan. “Para terduga pelaku ini kita amankan secara terpisah di tiga lokasi berbeda,” sebutnya.

Saat diamankan, para terduga pelaku tidak bisa mengelak. Setelah polisi menemukan narkoba di lokasi tersebut. Dan, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut para terduga pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Loteng. Atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (kir)

Kejati NTB Telusuri Aset di Sumbawa terkait Dugaan TPPU dan Gratifikasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali turun ke Kabupaten Sumbawa untuk menelusuri aset yang diduga milik mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, Subhan. Penelusuran tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan tim penyidik pidana khusus kembali berada di Sumbawa dalam rangkaian proses penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Sumbawa dan menyita sejumlah dokumen. Penggeledahan turut dilakukan di rumah milik Subhan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Februari 2026 lalu.

“Ya, ada pemeriksaan, ada juga penelusuran (aset). Intinya lakukan rangkaian penyidikan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Untuk memperkuat proses penelusuran aset, penyidik telah berkoordinasi dengan bidang pemulihan aset Kejati NTB. Selain itu, Kejati juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri dugaan aliran dana terkait perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan gratifikasi ini, aliran uang yang diduga diterima Subhan disebut mencapai miliaran rupiah.

Selain penelusuran aset, penyidik juga masih terus memeriksa sejumlah saksi. Terakhir, tim penyidik memeriksa seorang notaris asal Sumbawa pada Senin (27/4/2026).

“Kita kumpulkan alat bukti dulu. Masih pemeriksaan saksi juga,” katanya.

Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota di Kabupaten Sumbawa.

Dalam perkara itu, Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka, yakni Subhan, tim appraisal Muhammad Julkarnaen, serta Pung Saifullah Zulkarnain dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain Mataram.

Saat ini, perkara dugaan korupsi pembelian lahan MXGP Samota tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi, Jaksa Telusuri Aset ke Sumbawa “