Beranda blog Halaman 29

Nelayan Asal Lombok Timur Hilang di Perairan Teluk Awang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Praya (globalfmlombok.com) —  Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang nelayan bernama Darmawan (46), warga Dusun Batu Nampar Selatan, Desa Batu Nampar Selatan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang dilaporkan hilang di perairan Teluk Awang, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (25/5/2026) malam.

Korban diketahui berangkat melaut sekitar pukul 16.30 Wita. Namun sekitar pukul 19.30 Wita, warga menemukan sampan milik korban dalam kondisi kosong di perairan setempat.

Warga yang melakukan pencarian awal kemudian menemukan pakaian korban di area keramba serta tali sampan dalam kondisi terputus. Korban diduga terjatuh ke laut saat berupaya mengamankan perahunya di tengah cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Koordinator Unit Siaga SAR Mandalika, Gede Eka Suarjana, mengatakan tim SAR telah diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pencarian.

“Kami dari Unit Siaga SAR Mandalika telah mengerahkan personel dan peralatan pendukung. Saat ini tim fokus melakukan penyisiran di sekitar lokasi ditemukannya sampan korban serta wilayah perairan sekitarnya,” ujar Gede Eka Suarjana, Selasa (26/5/2026).

Operasi pencarian melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya Pos TNI AL Teluk Awang, Pos Polair Mandalika Polda NTB, Tagana Lombok Tengah, PMI Lombok Timur, serta masyarakat nelayan setempat.

Dalam proses pencarian, tim SAR mengoperasikan perahu karet, perahu nelayan, dan sejumlah peralatan SAR air untuk memperluas area penyisiran di perairan Teluk Awang.(ris/r)

Jangan Khawatir, Pertamina Patra Niaga Tambah 147 Ribu Tabung LPG 3 Kg di NTB Selama Long Weekend Idul Adha

Mataram (globalfmlombok.com) –  Pekan ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmat long weekend selama lima hari berturut-turut mulai Rabu 27 Mei hingga Minggu 31 Mei 2026. Rabu (27/5) merupakan momen penting bagi seluruh umat Islam, yakni perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Dengan adanya momen long weekend ini, Pertamina Patra Niaga pastikan pasokan energi di wilayah NTB, baik BBM maupun LPG dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Pertamina Patra Niaga sebagaimana disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, selama libur panjang ini, stok BBM dan LPG dipastikan dalam kondisi aman tercukupi dan seluruh infrastruktur telah disiagakan. Pertamina juga tetap standby di lokasi untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan lancar.

“Pada momen libur panjang ini, produk LPG menjadi primadona yang digunakan dalam aktivitas masyarakat. Guna menghadapi lonjakan permintaan, kami telah memitigasi melalui pelaksanaan penyaluran fakultatif sebagai tambahan penyaluran diluar penyaluran reguler untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat. Di sisi lain untuk layanan BBM, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus akan melaksanakan build up stock sesuai kebutuhan dan pengecekan sarfas SPBU secara intensif berikut pengecekan aspek Quantity and Quality (QQ) BBM,” terang Ahad dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Mei 2026.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan penyaluran fakultatif hingga 99 persen dari rata-rata penyaluran harian dengan jumlah 147.520 tabung untuk seluruh wilayah NTB. Jumlah ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan aktivitas masyarakat selama libur panjang pekan ini, sehingga masyarakat dapat menikmat long weekend kali ini dengan tenang.

Ahad juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok energi dalam kondisi aman dan tercukupi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dan tetap membeli secara bijak sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli produk secara berlebihan, terutama LPG. Masyarakat jangan mudah terpancing atas informasi yang belum tentu kebenarannya, jangan sampai kekhawatiran masyarakat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Ahad.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Non Subsidi (Brightgas) bagi masyarakat mampu.

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat memanfaatkan layanan Pertamina Contact Center di nomor 135.(ris/r)

Seorang WNA Asal Swiss Jadi DPO Jaksa Kasus Pencemaran Air di Gili

Mataram (globalfmlombok.com) –  Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, terpidana kasus pencemaran air di Gili Trawangan dan Meno, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Perwakilan jaksa penuntut umum perkara tersebut, Danny Curia Novitawan, Senin (25/5/2026) membenarkan perihal bule Swiss itu jadi buronan jaksa. Alasan pria bernama William John Matheson menjadi DPO karena dia mangkir dari panggilan eksekusi putusan kasasi.

“Karena waktu itu, yang bersangkutan kami panggil secara patut untuk melaksanakan eksekusi putusan kasasi. Tiga kali panggil, tidak juga hadir. Setelah cek ke Imigrasi, yang bersangkutan kabarnya sudah ke luar negeri,” jelasnya.

Oleh karena itu, Danny sebagai jaksa penuntut umum melaksanakan eksekusi putusan kasasi hanya kepada Samsul Hadi, mantan Direktur Gerbang NTB Emas (GNE).

“Itu saja lumayan lama kita laksanakan eksekusinya dari rentang putusan kasasi, karena sempat beberapa kali dipanggil mangkir. Kalau tidak salah akhir tahun 2025 kami laksanakan untuk Samsul Hadi,” jelasnya.

Dalam amar putusan kasasi yang dibacakan pada Juli 2025, majelis hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan para terdakwa, yakni William John Matheson dan Samsul Hadi, maupun dari jaksa penuntut umum.

Dengan putusan tersebut, Samsul Hadi dinyatakan tetap menjalani hukuman sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi NTB yang menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama pada 31 Oktober 2024.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada Samsul Hadi dengan status tahanan kota. Selain itu, ia juga dikenai pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Direktur PT Berkah Air Laut (BAL), William John Matheson, turut menerima vonis yang sama dan menjalani status tahanan kota. Status tersebut diberikan berdasarkan penetapan majelis hakim pengadilan tingkat pertama yang diketuai Lalu Moh. Sandi Iramaya.

Kasus yang menjerat Samsul Hadi bermula saat dirinya menjabat Direktur PT GNE periode 2019-2024. Dalam kapasitas itu, ia menjalin kerja sama dengan PT BAL milik William John Matheson terkait proyek penyulingan air laut menjadi air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Meno.

Namun dalam pelaksanaannya, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan. PT BAL diketahui memasok air bersih melalui pengeboran air tanah secara ilegal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, saat dimintai keterangan mengenai perkembangan pencarian William John Matheson mengaku belum menerima informasi terbaru dari Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mataram.

Sementara itu, mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mataram, I Nyoman Sugiartha, pada awal Februari 2026 membenarkan bahwa William John Matheson telah melarikan diri ke luar negeri. “Iya, yang William kabur ke luar negeri,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan dirinya belum memperoleh laporan terkait penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap warga negara Swiss yang telah berstatus terpidana tersebut. “Itu saya belum tahu, nanti saya cek dulu ya,” kata Wahyudi. (mit)

Miliki Asuransi Premium, Pendaki Asal Malaysia yang Jatuh di Rinjani Dapat Layanan Medis Terbaik

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang pendaki asal Malaysia, Chye Connsynn mengalami kecelakaan saat menuruni jalur pendakian Gunung Rinjani, Senin (25/5/2026) sore. Korban dipastikan mendapatkan layanan medis maksimal karena tercatat memiliki asuransi premium pendakian yang mencakup evakuasi udara menggunakan helikopter.

Korban diketahui melakukan pendakian melalui pintu Sembalun pada 24 Mei 2026 dengan kode eticket ERMPPBVU9IYT8. Insiden terjadi sekitar pukul 15.00 Wita saat korban turun dari puncak Gunung Rinjani dan terjatuh di kawasan punggungan jalur pendakian.

Setelah kejadian, porter dan guide setempat langsung memberikan pertolongan dengan menggendong korban menuju tenda rombongan di Plawangan 2 karena korban tidak mampu berdiri.

Dokter dari Klinik Nusa Medika, Lia Puspita Jaya mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

“Setelah kita tracking asuransinya, pasien punya asuransi premium. Dia beli waktu pendakian otomatis. Kita segera luncurkan helikopter dari Bali, koordinasi dengan Basarnas dan MHC,” ujarnya.

Menurut dr. Lia, helikopter diberangkatkan dari Bali pada pukul 16.18 Wita dan tiba di sekitar lokasi korban pukul 17.09 Wita. Namun, proses evakuasi udara tidak dapat dilakukan karena kondisi cuaca buruk dan kabut tebal yang menyelimuti kawasan pendakian.

Helikopter sempat beberapa kali berputar mencari celah untuk mendekati lokasi korban. Akan tetapi, karena jarak pandang terus menurun dan bahan bakar mulai menipis, pilot memutuskan kembali ke Denpasar sekitar pukul 17.30 Wita.

“Mengingat kondisi korban diduga mengalami cedera tulang ekor, pergerakan sangat tidak disarankan. Jika bergeser, dikhawatirkan terjadi cacat atau kelumpuhan,” jelas dr. Lia.

Ia menambahkan, tim medis menyarankan korban tetap bermalam di Plawangan 2 sambil menunggu proses evakuasi udara lanjutan pada Selasa pagi.

“Kami sarankan korban bermalam di atas di Pelawangan dalam tenda. Evakuasi via darat sangat riskan,” katanya.

Sementara itu, tim Edelweis Medical Health Centre (EMHC) bersama Basarnas telah diberangkatkan dari Resor Sembalun menuju lokasi korban pada pukul 18.00 Wita untuk melakukan pendampingan medis serta mempersiapkan evakuasi lanjutan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, Astekita Ardi mengatakan proses evakuasi udara dijadwalkan kembali dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

“Klinik sudah standby di bawah. Jika terburuk harus evakuasi darat, tim medis sudah siap,” tambah dr. Lia.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dilaporkan stabil dan masih berada dalam pendampingan tim medis di kawasan Plawangan 2 Gunung Rinjani. (r)

Pemkot Mataram Larang Sekolah Tarik Uang Perpisahan dan Gelar Wisuda Mewah

Mataram (globalfmlombok.com) –  Pemerintah Kota Mataram menegaskan larangan bagi sekolah untuk menarik uang perpisahan dari orang tua murid maupun menggelar acara wisuda atau kelulusan secara mewah di hotel berbintang. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Mataram.

Larangan itu ditegaskan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya kegiatan perpisahan sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengatakan, kegiatan perpisahan maupun pelepasan siswa seharusnya dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani wali murid.

Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi dan keberlanjutan pendidikan siswa tidak terganggu hanya karena kewajiban mengikuti kegiatan seremonial sekolah.

“Kita pastikan bahwa prioritas di lingkup Dinas Pendidikan adalah agar anak-anak bisa memenuhi kebutuhan dan keberlanjutan pendidikannya,” ujarnya, Senin (25/5).

Martawang menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Mataram untuk membahas pelaksanaan kegiatan akhir tahun ajaran. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah.

Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan akan menegaskan kembali larangan penarikan uang perpisahan maupun penyelenggaraan wisuda di hotel berbintang yang berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.

Selain itu, pemerintah juga akan meminta sekolah lebih bijak dalam menyusun kegiatan nonakademik dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam.

Menurut Martawang, kegiatan perpisahan sebenarnya tetap dapat dilaksanakan selama dilakukan secara sederhana, edukatif, dan tidak bersifat memaksa. Sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana kebersamaan tanpa harus mengedepankan kemewahan atau gengsi.

Ia menilai, budaya wisuda mewah di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram mengingatkan pentingnya rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan orang tua murid. Menurutnya, orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik harus memahami kondisi wali murid lain yang kurang mampu.

“Nah, yang mampu harus memiliki awareness yang baik kepada yang tidak mampu,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah tidak boleh menjadikan kegiatan perpisahan sebagai beban psikologis bagi siswa maupun orang tua. Sebab, tidak sedikit wali murid yang terpaksa meminjam uang demi memenuhi biaya kegiatan sekolah yang bersifat seremonial.

Karena itu, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi menjaga akses pendidikan tetap inklusif dan tidak diskriminatif.

Sebelumnya, pada 2025 lalu, Pemkot Mataram telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/999/SETDA/II/2025 tentang larangan pelepasan atau perpisahan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan di Kota Mataram.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan wisuda maupun kelulusan harus dilaksanakan secara sederhana dan sekolah tidak diperkenankan memungut sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk apa pun.

Pemkot Mataram berharap kebijakan tersebut dapat dipahami seluruh pihak sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil, sederhana, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (pan)

Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit Bank Mandiri Bima

Mataram (globalfmlombok.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) kasus dugaan korupsi dana Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) di Bank Mandiri KCP Bima Periode 2021-2024.

Kasi Intel Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Senin (25/5/2026) mengatakan, pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada hari Kamis (21/5/2026) di Kejari Bima.

Setelah pelimpahan tersebut, jaksa penuntut umum kini tengah menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. “Kami berharap perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejari Bima dalam perkara ini telah menetapkan satu tersangka berinisial FF. FF merupakan karyawan yang menjabat sebagai marketing atau SGK (Sales Generalis Konsumtif) pada bagian Kredit KSM di Bank Mandiri KCP Bima.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah sebelumnya mengatakan, tersangka FF menangani sebanyak 119 debitur KSM. Sebagian besar debitur berasal dari pegawai instansi pemerintah di Kabupaten Bima dan Kota Bima sejak tahun 2021-2024.

“Fakta Penyidikan menunjukkan bahwa sebanyak 49 pengajuan kredit KSM diduga telah dimanipulasi oleh tersangka,” sebutnya.

Sementara sebagian dana hasil pencairan kredit digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka sendiri.

Adapun modus operandi yang dilakukan FF, yaitu melakukan rekayasa dokumen kredit dengan cara mark-up permohonan pinjaman yang tidak sesuai dengan permohonan pengajuan debitur.

Kemudian setelah kredit dicairkan ke rekening tabungan debitur, tersangka memindahkan sebagian dana sesuai limit yang diketahui debitur ke rekening debitur di bank lain.

“Sedangkan sisa dana dari selisih pencairan kredit digunakan oleh tersangka FF,” ucapnya.

Heru menegaskan, FF telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Petunjuk Teknis Operasional (PTO) KSM. Pelanggaran itu dilakukan dengan cara menambah besaran limit kredit yang diajukan debitur. Tanpa sepengetahuan debitur tersebut dan menggunakan selisih limitnya untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Jaksa menyangkakan FF dengan Pasal 603 dan atau Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Jo. Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. (mit)

Tuntas Dibangun Pemkab, Jalan Lendang Re-Menjot Sekotong Spot Ikonik Terindah di Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Akses jalan Lendang Re-Menjot Sekotong Lombok Barat tuntas dibangun Pemkab Lombok Barat. Jalan sepanjang 1,7 kilometer itu pun menjadi magnet baru bagi warga, karena langsung menghadap ke laut yang membentang.

Dengan posisi strategis ini, ruas jalan tersebut memiliki spot pemandangan yang indah. Dari atas ketinggian jalan itu bisa disaksikan perbukitan dan bentangan laut dengan jejeran kapal yang parkir di pelabuhan Gili Mas. Ditambah hijaunya mangrove yang membentang menambah indahnya pemandangan.

Aspal jalan itu masih hitam, karena baru. Dibangun di sepanjang pinggir perbukitan, jalan menanjak tersebut menyajikan sensasi. Di pinggir jalan, bukit hijau membentang. Dari kejauhan, pemandangan birunya laut dan hijaunya mangrove memanjakan mata. Tampak dari atas jalan itu, pelabuhan Gili Mas dan kapal yang parkir berjejer di sekitar pelabuhan.

Kadis PUPRPKP Lobar Lalu Ratnawi mengatakan bahwa setelah melalui proses akhirnya pengaspalan jalan Lendang Re-Menjot tuntas. Jalan ini tidak saja menunjang akses untuk aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga menjadi titik yang Ikonik di Lombok Barat.

“Jalan ini menjadi titik ikonik di Lombok Barat, bisa dinikmati masyarakat. Warga bisa berolahraga dan berswafoto juga di sini,”kata Ratnawi ketika meninjau pengerjaan pengaspalan jalan tersebut, Senin (25/5/2026).

Jalan ini memiliki pemandangan yang bagus, langsung menghadap pantai dan pelabuhan Gili Mas. Warga pun bisa menikmati kapal laut dan kapal pesiar yang lalu lalang.

Ia berharap jalan ini bisa dinikmati dari sisi asas manfaat untuk menunjang aksesibilitas ekomoni, pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Dan bisa nikmati pemandangan jalan ini,” imbuhnya.

Warga yang melewati jalan itu, juga mengakui pemandangan jalan itu memang indah. Sehingga tiap sore, para kaula muda berfoto di lokasi. Warga mengaku senang jalan itu dibangun, karena akses transportasi lancar, ditambah lagi bisa menikmati pemandangan dari atas ketinggian Jalur tersebut. (her)

Warga Temukan Benda Diduga Peninggalan Perang di Lombok Barat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Puluhan benda kuno yang ditemukan secara tidak sengaja saat penggalian kuburan di Dusun Kebon Orong, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, diduga merupakan peninggalan masa perang dan pengungsian leluhur warga pada era penjajahan Belanda.

Penemuan benda-benda kuno tersebut kini menjadi perhatian Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi NTB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat yang turun langsung meninjau lokasi penemuan pada Senin (25/5/2026).

Beragam benda ditemukan warga saat proses penggalian makam pada Jumat (22/5/2026) lalu. Mulai dari piring, guci kuno, sloki hingga mangkuk dengan berbagai ukuran. Warga menduga benda-benda tersebut sengaja ditinggalkan dan terkubur ketika leluhur mereka mengungsi akibat perang pada masa penjajahan Belanda.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Hirman Zulkarnaen mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan melihat temuan tersebut viral di media sosial.

“Jadi kami turun setelah ada laporan dari masyarakat dan viral di media sosial. Yang di mana ada indikasi peninggalan sejarah di sini,” ujarnya.

Menurut Hirman, saat ini tim masih fokus melakukan pendataan dan identifikasi awal terhadap seluruh benda yang ditemukan warga.

“Di hari pertama ini kami fokus ke pendataan dan identifikasi objeknya. Untuk kemudian, barang-barang yang sudah teridentifikasi ini akan kita catat jenis, usia, dan sebagainya nanti. Lalu Tim Pelestarian Cagar Budaya akan masukkan ke database nantinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil identifikasi nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah pelestarian berikutnya. Salah satu opsi yang disiapkan ialah pengelolaan benda-benda tersebut melalui program museum desa.

“Untuk keberlanjutannya, nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah provinsi juga. Yang jelas, ada kemungkinan barang-barang tersebut akan tetap dimiliki oleh pemerintah desa dengan skema pembangunan museum desa nantinya. Itu memang ada programnya di tingkat provinsi,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab pemakaman Kebon Orong, Lalu Angkasah mengungkapkan kawasan tersebut dulunya merupakan wilayah kebun rindang yang dihuni masyarakat pendatang asal Kateng, Lombok Tengah.

“Ya di zaman dulu memang ini merupakan kebun yang sangat rindang. Sebenarnya dia tumbuh alami dan memang rimbun,” ujarnya.

Ia menduga perpindahan leluhur masyarakat Kebon Orong berkaitan dengan konflik pada masa penjajahan Belanda. Menurutnya, leluhur warga memilih berpindah ke wilayah tersebut untuk menghindari peperangan.

“Kalau terkait kerajaan, kemungkinan ada, karena dulu nenek moyang saya dan masyarakat Kebon Orong ini berasal dari Desa Kateng Lombok Tengah. Namun karena pertentangan dengan Belanda, mereka akhirnya pindah ke sini,” katanya.

Lalu Angkasah juga menduga benda-benda kuno yang ditemukan merupakan harta peninggalan leluhur yang sengaja ditinggalkan dan terkubur saat proses pengungsian terjadi.

“Ada kemungkinan juga kalau harta peninggalan ini merupakan harta yang sengaja ditinggal dan terkubur di sini, ketika nenek moyang kami mengungsi karena perang dengan Belanda dulunya,” tutupnya. (r)

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur Berbobot 1 Ton, Kadisnak: Tidak Mudah Memelihara Sapi Besar

Selong (globalfmlombok.com) – Kepala Dinas Peternakan Lombok Timur, H. Masyhur, mengungkapkan bahwa sapi yang akan dikurbankan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Lombok Timur mencapai bobot 1 ton. Sapi raksasa tersebut rencananya disembelih di Kecamatan Pringgabaya.

Sapi kurban presiden dibeli dengan harga Rp80 juta dari seorang peternak warga Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, bernama Amaq Idil alias Suhirman. Dengan bobot 1 ton, sapi tersebut diperkirakan dapat mencukupi konsumsi sekitar 400 orang.

“Memelihara sapi dengan bobot raksasa seperti ini cukup berat. Dari 1.000 ekor sapi, belum tentu ada satu ekor yang mencapai bobot 1 ton,” ujar H. Masyhur.

Menurutnya, untuk mendapatkan bobot sebesar itu dibutuhkan waktu pemeliharaan yang lama, setidaknya 2,5 tahun. Sangat jarang peternak yang mampu memelihara sapi hingga ukuran raksasa karena risikonya juga besar.

“Biasanya, saat bobot sapi sudah mencapai 800 kg saja, peternak sudah was-was dan lebih cenderung langsung menjual,” tambahnya.

Sapi milik Amaq Idil ini dipelihara sejak 2,5 tahun silam dan awalnya dibeli dengan harga Rp20 juta. Dengan kesabaran dan biaya yang tidak sedikit, ia berhasil mendapatkan sapi ras eksotik berbobot 1 ton yang kini menjadi hewan kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur. (rus)

Babak Baru Konflik PPP NTB, Akri dan Muzihir Saling Copot di AKD DPRD

Mataram (globalfmlombok.com) – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB kembali memanas. Perseteruan antara kubu H. Muzihir dan kubu Mohammad Akri kini merembet ke kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTB hingga memunculkan aksi saling copot jabatan.

Dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026), Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra membacakan surat masuk dari pengurus PPP NTB kubu Muzihir terkait pergantian struktur Fraksi PPP DPRD NTB.

Dalam surat tersebut, Mohammad Akri dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PPP sekaligus diberhentikan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.

“Pergantian susunan struktur fraksi dan AKD ini dalam rangka penataan dan konsolidasi organisasi PPP. Ini juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas fraksi sesuai kebijakan partai,” ujar Hendra Saputra membacakan isi surat dari kubu Muzihir.

Tak lama berselang, Hendra kembali membacakan surat lain yang diajukan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Mohammad Akri. Surat itu berisi penonaktifan sementara Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

Langkah tersebut disebut sebagai respons atas keputusan kubu Muzihir yang lebih dulu mencopot Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB.

Dalam pantauan di ruang sidang DPRD NTB, Muzihir dan Sitti Ari tidak terlihat menghadiri rapat paripurna tersebut. Sementara Mohammad Akri hadir langsung dan sempat menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.

Akri menegaskan kepengurusan PPP NTB versi Muzihir dan Sitti Ari belum sah secara administratif. Menurutnya, surat keputusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin.

Ia menilai kondisi PPP NTB saat ini masih berstatus quo sehingga seluruh keputusan organisasi yang lahir dari kepengurusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum internal partai.

“Nah, SK Pak Muzihir ini dari pusat tidak ditandatangani oleh Sekjen. Silakan cross-check SK-nya benar apa tidak, yang pegang beliau. Maka turunannya itu adalah batal demi hukum,” tegas Akri.

Politikus asal Lombok Tengah itu juga membantah langkah penonaktifan Muzihir sebagai bentuk perlawanan politik. Ia menyebut keputusan tersebut hanya upaya penyeimbang setelah dirinya dicopot dari posisi Ketua Fraksi PPP.

“Yang memecat saya Ketua Fraksi, kami juga Ketua Fraksi bersama Sekretaris Fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan dewan, karena pimpinan dewan itulah AKD,” katanya.

Meski begitu, Akri menegaskan surat yang diajukannya hanya bersifat penonaktifan sementara dan bukan pemberhentian permanen dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.

“Tapi kami tidak memberhentikan, tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat, SK dari pusat, itu Undang-Undang MD3,” jelasnya.

Akri mengaku tidak ingin konflik internal PPP NTB semakin melebar. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara internal di tubuh partai.

“Hanya persoalan internal yang belum kami selesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (r)