Beranda blog Halaman 286

40 Desa di NTB akan Dapat Kucuran Rp300-500 Juta

PEMPROV NTB akan mengucurkan dana senilai Rp300-500 juta untuk 40 desa yang ada di NTB. Kucuran dana ini dikemas dalam Program Desa Berdaya, dengan masing-masing desa di seluruh NTB dipastikan akan mendapatkan dana senilai tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), Lalu Hamdi menyatakan, di tahap pertama tahun 2025 Pemprov NTB akan mengintervensi sebanyak 40 desa untuk program desa berdaya.

“Pada tahun 2025 ini akan diintervensi sebanyak 40 desa sebagai lokasi desa berdaya transformatif.  Desa berdaya transformatif ini akan diverifikasi kemudian divalidasi dari data yang kita pegang. Data yang kita pegang saat ini adalah data regsosek 2023,” ujarnya.

Bentuk intervensi yang dilakukan Pemprov NTB adalah dengan mencari tahu permasalahan setiap desa untuk segera diberdayakan. Mulai dari penyediaan kebutuhan dasar seperti perlindungan sosial, pelayanan dasar, dan sebagainya.

“Dan masalah yang menyebabkan kemiskinan ini akan diintervensi. Bagi yang belum mendapatkan perlindungan sosial kita usahakan memperoleh perlindungan sosial. Bagi yang belum berdaya dan tidak memiliki lapangan pekerjaan kita akan carikan mata pencaharian,” jelasnya.

Dia mengatakan, 40 desa di tahap pertama program desa berdaya ini akan mendapatkan dua kali kucuran dana. Hal ini karena Desa Berdaya dibedakan menjadi dua skema, yaitu skema tematik dan skema transformatif. Skema tematik yaitu desa yang termasuk kemiskinan ekstrem, dan desa transformatif merupakan 1.166 desa di NTB.

“Nanti yang 40 desa berdaya transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” katanya.

Rp300-500 Juta bagi Desa di NTB dalam Bentuk Program

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu mengatakan, alokasi anggaran senilai Rp300-500 juta itu akan dibagi dalam bentuk program yang sudah ditentukan kegunaannya. Dan akan disesuaikan dengan kondisi desa.

“Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada di sana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun kan memacu pertumbuhan ekonomi dan diearmark oleh pemerintah provinsi supaya bisa dikerjakan,” jelasnya.

Desa Berdaya Transformatif Menjangkau 15 Ribu Keluarga Miskin

Anggota Tim Percepatan Gubernur, Giri Arnawa menyatakan, Desa Berdaya transformatif akan menjangkau sekitar 15 ribu keluarga miskin ekstrem yang ada di NTB. Program ini menggunakan pendekatan graduasi yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal 2 tahun pendampingan.

Empat pilar pendekatan graduasi di antaranya perlindungan sosial, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan mata pencaharian, kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.

Sementara, Desa Berdaya tematik akan menjangkau 336 Desa Miskin Absolut dan 724 Desa/Kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas. Dengan dua arah utama yaitu 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan lima potensi keunggulan kompetitif. (era)

Penerbangan dari Turki ke Lombok akan Dibuka, NTB Siap Terhubung ke Eropa dan Timur Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor transportasi udara. Indonesia dan Turki resmi sepakat memperluas kerja sama di bidang penerbangan sipil, dan salah satu yang masuk dalam daftar tujuan baru adalah penerbangan dari Turki ke Lombok.

Kesepakatan ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi NTB karena dinilai akan membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi daerah. Kesepakatan mengenai penerbangan dari Turki ke Lombok ini tercapai dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Penerbangan Turki di Istanbul, pada 22–23 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, yang salah satu poin pentingnya adalah penguatan konektivitas udara antarnegara.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, mengatakan bahwa keputusan memasukkan Lombok sebagai salah satu destinasi baru dalam kerja sama penerbangan internasional merupakan langkah strategis. Ia menyebut, penerbangan dari Turki ke Lombok akan menjadi pintu baru yang menghubungkan NTB dengan pasar wisatawan Eropa dan Timur Tengah.

“Alhamdulillah, ini kabar baik bagi NTB. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antar-pemimpin negara. Lombok menjadi perhatian karena potensi pariwisatanya yang besar,” ujar Ervan Anwar, Senin (27/10/2025).

Pemprov NTB Sambut Baik

Menurutnya, meski jadwal dan maskapai yang akan melayani penerbangan dari Turki ke Lombok belum diumumkan secara resmi. Pemprov NTB menyambut positif keputusan tersebut dan siap menunggu informasi teknis dari Kementerian Perhubungan.

“Kewenangan penerbangan internasional ada di pemerintah pusat, tapi kami siap berkoordinasi begitu ada tindak lanjut,” jelasnya.

Ervan menegaskan bahwa dari sisi infrastruktur, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sudah siap melayani penerbangan dari Turki ke Lombok. Bandara tersebut telah memenuhi standar internasional dengan fasilitas runway panjang, area terminal modern, serta kesiapan imigrasi dan bea cukai yang mendukung operasional penerbangan langsung dari luar negeri.

Lebih jauh dijelaskan, penerbangan dari Turki ke Lombok juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan memperluas pasar wisata NTB, khususnya untuk wisata halal dan wisata religi.

Menurut Ervan, Turki menjadi penghubung penting antara Eropa dan Timur Tengah. Dua kawasan yang memiliki potensi besar untuk mendatangkan wisatawan berdaya beli tinggi ke NTB.

“Kita bisa memanfaatkan peluang ini dengan memperkuat promosi wisata halal dan keunikan budaya Lombok. Pasar Turki dan Eropa sangat potensial bagi NTB,” ujarnya.

Berdampak pada Peningkatan Aktivitas Ekonomi Daerah

Selain sektor pariwisata, penerbangan dari Turki ke Lombok juga dinilai akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah. Terutama di sektor perhotelan, transportasi, kuliner, dan UMKM lokal. Ervan berharap, masyarakat dan pelaku usaha NTB mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan wisatawan asing dengan pelayanan dan produk yang berkualitas.

“Semua pihak perlu bersiap, terutama pelaku wisata dan masyarakat sekitar destinasi. Ini kesempatan besar bagi NTB untuk menunjukkan kesiapan dan keramahan daerah,” katanya.

Ervan juga menyinggung potensi besar konektivitas bagi jemaah umrah dan wisata religi. Dengan adanya penerbangan dari Turki ke Lombok, perjalanan jemaah umrah bisa menjadi lebih fleksibel karena Turki kerap menjadi rute transit utama menuju Arab Saudi.

“Banyak jemaah dari NTB yang berangkat umrah via Turki. Jadi peluangnya sangat besar untuk digabung dengan wisata religi,” jelas Ervan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi penerbangan dari Turki ke Lombok masih menunggu tahap lanjutan berupa pembahasan teknis dan kesepakatan implementasi antara kedua negara.

“Saat ini baru ada dokumen kesepakatan umum atau record of discussion. Setelah itu akan dibahas lagi teknis pelaksanaan dan maskapai yang akan beroperasi,” tambahnya.

Ervan menegaskan, penerbangan dari Turki ke Lombok akan menjadi tonggak baru bagi NTB dalam memperkuat konektivitas internasional. Ia menyebut, kerja sama ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Lombok sebagai hub wisata dunia bagian timur Indonesia.

“Ini kabar yang sangat menggembirakan. Ini juga buah komunikasi Pak Gubernur (Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal). Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penerbangan ini segera terealisasi dan membawa manfaat besar bagi masyarakat NTB,” pungkasnya. (bul)

PDIP akan Pecat Kader yang Terlibat Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTB, H.Rachmat Hidayat, S.H., akan memecat kader yang diduga terlibat dalam kasus dana “siluman” pokok pikiran (Pokir) di DPRD NTB tahun 2025. Dugaan dana ‘’siluman’’ itu, diusut intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

“Saya melatih mereka sebagai kader partai supaya tetap selektif, konstruktif, dan objektif serta solutif dalam membangun daerah. Kenapa harus selektif, supaya mereka menjadi kader sejati dan baik. Jadi, jangan ditukar dirinya dengan uang dan materi. Tapi barter dirinya dengan kepentingan rakyat,” ujarnya usai membuka Konferensi Daerah PDIP NTB dan Konferensi Cabang PDIP Kabupaten/Kota NTB di Mataram, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, partai oposisi itu tidak ada. Yang ada semuanya bersama-sama membangun daerah dan negara. Namun jika ada yang baik akan didukung, tapi yang jelek harus dikoreksi. Namun, apa yang terjadi di NTB ini adalah politik. Maka PDIP korektif dan konstruktif. ‘’Kalau ada yang kena (hukum) itu urusan pribadi,’’ ujarnya.

Menurutnya, secara aturan pemberian dana pokok pikiran (Pokir) itu ada diatur. Berapa jumlah Pokir yang didapat dan siapa yang mengerjakan harus transparan serta tidak boleh ada yang disembunyikan.

“Si ini dapat sekian, ini dapat sekian. Yang kerjakan siapa, kadang-kadang dia kerjakan dirinya. Itu nggak boleh,” kata Rachmat Hidayat.

Akan Pecat Kader yang Terlibat Dana “Siluman”

Disinggung bila ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dana “siluman’” Pokir di DPRD NTB, Rachmat menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan memecat kader-nya tersebut dari anggota partai maupun dari anggota DPRD NTB.

“Oh saya pecat, kalau saya nggak ada cerita. Begitu dia tersangka saya pecat,” tegas pria yang juga menjabat anggota DPR RI Komisi I DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.

Rachmat menyatakan sebagai ketua partai, dia tidak ingin main-main apabila ada kader yang terlibat dalam persoalan kasus dugaan korupsi dana “siluman” Pokir di DPRD NTB itu. Karena, hal itu menurutnya sudah melanggar aturan partai. “Itu (kader) berarti tidak taat terhadap aturan partai,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rachmat sangat mendukung aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK yang telah mengusut kasus tersebut. “Mau dibawa ke Kejaksaan Agung, Polda, KPK itu urusan pelapor. Saya mendukung agar kasus ini dibongkar sebagai bentuk pembelajaran bagi kita semua. Tidak saja anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara dalam sambutannya pada Konferda PDIP NTB, Rachmat mengatakan bahwa NTB saat ini sedang heboh. ‘’Hari-hari ini NTB lagi heboh dengan kasus dana “siluman” dan pergeseran anggaran tidak terduga. Di NTB sekarang ini lagi heboh-hebohnya, KPK, Kejati, Kejagung dan Kepolisian lagi heboh menangani kasus hukum di NTB,” ucapnya.

Rachmat pun menyebutkan bahwa kejadian pembakaran gedung kantor DPRD NTB oleh demonstran beberapa waktu lalu. Menurutnya tidak terlepas dari kekecewaan rakyat terhadap kelakuan oknum pejabat daerah, terutama oknum anggota dewan.

“Jadi anggota dewan itu jangan hanya petantang petenteng saja. Disogok Pokir langsung pada diam. Maka di sini saya minta kader PDIP jangan main-main kalian dengan uang rakyat,” tegasnya.

Jaksa Periksa Dua Anggota DPRD NTB

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, dua sakSegera Tetapkan Tersangka

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said Kamis (23/10/2025) menyebutkan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB.  “Karena kalau perkara seperti ini pengendalian perkaranya harus di Kejagung,” kata dia.

Sementara itu, kata dia, untuk gelar internal bersama sejumlah pihak di Kejati NTB selalu dilakukan setiap saat. “Untuk gelar internal (terkait penyidikan) setiap saat setiap habis pemeriksaan. Tetap kami jalani sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Maros itu membeberkan, saat ini pihaknya juga telah memasuki tahap melengkapi dokumen, pemberkasan, dan meminta keterangan ahli.

Tak Memerlukan Auditor

Zulkifli menegaskan Kejaksaan tidak memerlukan auditor dalam penanganan perkara ini. “Gak perlu (auditor) sudah jelas kok,” tambahnya.

Sebelumnya, dia mengungkapkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana siluman ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

“Belum saya tahu ini (siapa yang mengembalikan). Yang jelas ada pengembalian, pokoknya ada yang naik lagi,” kata Zulkifli, Senin (20/10/2025).

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tandasnya. (ndi/mit)

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diduga Sempat Intervensi Tim Medis hingga Kepolisian

Mataram (globalfmlombok.com) – Dalam sidang dakwaan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), terungkap bahwa kedua terdakwa kasus tersebut melakukan intervensi terhadap sejumlah pihak untuk menutupi perbuatannya.

Ahmad Budi Mukhlis selaku jaksa penuntut umum membeberkan, saat Brigadir Nurhadi dalam keadaan kritis dan menerima pertolongan dari tim medis Klinik Warna Medika, terdakwa AC alias Aris melarang pihak klinik untuk pendokumentasian.

“Bahwa Klinik Warna Medika tidak dapat melakukan mendokumentasikan sesuai dengan Standar Operational Prosedur (SOP) antara lain meminta identitas pasien dan proses dokumentasi atau memfoto korban untuk penyusunan rekam medis pasien karena dihalangi dan dilarang oleh terdakwa,” jelas Mukhlis.

Atas larangan tersebut, tim medis membuat surat kematian korban dengan tidak lengkap. Kematian Brigadir Nurhadi dibuat seakan-akan mati tenggelam, meskipun korban secara nyata mengalami luka-luka pada tubuhnya. Waktu kematian juga dibuat mundur pada pukul 21.00 WIB.

“Kartu Identitas, rekam medis, dan surat kematian tersebut yang tidak dibuat sesuai SOP sebagai barang bukti yang penting dalam mengungkap peristiwa kejahatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, jaksa juga mengungkap bahwa terdakwa YG melarang petugas polisi yang berpatroli untuk mengidentifikasi identitas korban. Terdakwa membuat yang meninggal seolah-olah orang dari Jakarta, bukan anggota kepolisian.

Selain itu, terdakwa YG juga melarang polisi untuk mengecek jenazah di Klinik Warna Medika. Parahnya, dia juga meminta agar dia saja yang mengurus jenazah Brigadir Nurhadi.

“Saksi (polisi) tidak berani (melawan) karena terdakwa merupakan Anggota Paminal Bid Propam Polda NTB yang memiliki pengaruh kuat,” terangnya.

Terdakwa YG dengan Tersangka M juga dengan sengaja menghapus data pada ponsel terdakwa, saksi dan serta korban.

Diduga Intervensi Kepolisian

Pada Jumat (18/7/2025), Terdakwa YG dan AC sempat menemui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean dengan maksud mengintervensi dan mengintimidasi agar kepolisian menghapus rekaman CCTV di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan.

Terdakwa YG juga meminta laporan setiap perkembangan hasil olah TKP polisi dan mengajukan keberatan terkait penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian) kepada dirinya.

“Terdakwa mencoba mengaburkan fakta dengan mengatakan korban (Brigadir Nurhadi) sebenarnya meninggal karena salto saat berada di kolam renang,” tandasnya.

Jaksa kini mendakwa keduanya melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Kini kedua terdakwa kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. (mit)

Jaksa Ungkap Cara YG dan AC Lakukan Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap cara dua terdakwa, YG dan AC melakukan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi di sidang dakwaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (27/10/2025).

Ahmad Budi Mukhlis selaku JPU yang membacakan dakwaan menyebutkan, Brigadir Nurhadi diduga meninggal dunia Pada Rabu (16/7/2025) pukul 20.30 Wita di Villa Tekek the Beach House Resort, Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Terungkap bahwa pada Rabu (16/7/2025), terdakwa AC, YG, tersangka M, dan seorang wanita berinisial MP berangkat ke Gili Trawangan untuk berpesta. Pesta yang mereka lakukan dibarengi dengan mengonsumsi minuman keras dan narkoba jenis ekstasi.

“Bahwa pada pukul 16.40 Wita YG, AC, Tersangka M, dan saksi MP berkumpul di Villa Tekek untuk melakukan pesta sambil berendam di kolam renang sambil menikmati minuman keras dan mengonsumsi narkoba,” terang Muhklis.

Pada pukul 18.59 Wita, Terdakwa AC dan saksi MP meninggalkan kolam renang Villa Tekek dan berpindah ke Hotel Natya di mana tempat keduanya sudah mereservasi penginapan. Pada saat itu, Yogi juga berpindah ke kamar yang masih di Villa Tekek sehingga meninggalkan Tersangka M dan Brigadir Nurhadi berdua di kolam.

Aris sempat kembali ke Villa Tekek tiga kali, yakni pukul 19.50; 19.38; dan 19.59 Wita. Pada kedatangannya yang ketiga, AC sempat melakukan telepon video dengan salah seorang anggota Bid Propam Polda NTB. Dalam telepon video tersebut, AC sempat memperlihatkan YG yang masih tertidur dan Brigadir Nurhadi yang masih berada di kolam renang.

Korban sempat bercengkrama dengan seorang anggota polisi yang ditelepon AC. “Sambil mengarahkan kamera ke korban dan korban menyapa: “ndan?, tidak ke sini ndan?” ucap Nurhadi saat itu.

Melihat ucapan dan tingkah laku korban yang tidak sopan dan dirasa kurang menghormati senior dan bicaranya melantur, AC kemudian mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur dan berakhir memukul.

Pukulan AC mendarat di wajah Brigadir Nurhadi sehingga menimbulkan sejumlah luka. Yakni luka lecet pada dahi kiri, benjolan bagian alis, luka lecet pada pipi kiri, luka lecet pada pipi kanan, dan luka memar pada leher.

Setelah memukul Briadir Nurhadi, AC kemudian kembali ke Hotel Natya. Saat itu pukul 20.00 Wita dan korban bersama tersangka M masih berada di kolam renang berdua.

Pada pukul 21.00 Wita, YG terbangun dan melihat korban masih pesta bersama tersangka M di dalam kolam. Korban tidak kembali ke Hotel Natya sebagai tempat seharusnya korban menginap.

“YG yang masih dalam pengaruh minuman keras, pil riklona, dan pil ekstasi merasa curiga, marah dan kesal terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga terdakwa langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban,” jelasnya.

Setelah korban hilang kesadaran dan tidak berdaya, YG kemudian melepaskan pitingan tersebut sambil menenggelamkan tubuh Brigadir Nurhadi.

Kemudian terdakwa membiarkan tubuh korban tetap tenggelam dalam dasar kolam, sambil beberapa saat untuk melepaskan kekesalannya duduk di kursi samping kolam renang sambil menikmati sebatang rokok.

Beberapa saat kemudian, YG melompat ke kolam renang untuk menolong korban. Dia sempat memberikan pertolongan pernapasan dan memompa dada korban untuk mengembalikan fungsi pernafasan.

Pada pukul 21.18 Wita, terdakwa AC datang ke Villa Tekek dan meminta resepsionis hotel untuk mendatangkan tim medis. Pukul 21.25 Wita, tim medis dari Klinik Warna Medika tiba di kamar hotel. Mereka sempat melakukan pertolongan medis dengan melakukan Resturasi Jantung Paru (RJP) dan memasang infus pada korban.

Korban kemudian dibawa ke Klinik Warna Medika pada pukul 21.43 Wita. Di sana dokter kembali memberikan penanganan medis berupa pemasangan LED EKG untuk mengetahui apakah denyut jantung korban masih berfungsi. Namun, dokter memastikan Brigadir Nurhadi telah meninggal dunia pada pukul 22.30 Wita.

Dalam amar dakwaannya, Mukhlis membeberkan bahwa kedua terdakwa sempat memberikan intervensi kepada pihak klinik juga Polres Lombok Utara selaku pihak yang menangani perkara kematian Nurhadi.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Dari dakwaan JPU tersebut, kedua terdakwa kompak mengajukan eksepsi atau keberatan. Majelis hakim menjadwalkan sidang eksepsi pada Senin depan, 3 November 2025. (mit)

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur NTB Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal tak hanya mendoakan dan mendukung kemerdekaan terhadap negara Palestina yang kini sedang menggalang kekuatan emansipasi dunia. Syria dan Azerbaijan diajaknya untuk berinvestasi ke NTB, baik pada aspek ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan kedokteran.

Hal tersebut dikatakan Iqbal, saat menerima kunjungan tiga Dubes dari Palestina, Syria dan Azerbaijan di Mataram, Minggu (26/10/2025).

Gubernur NTB menegaskan kembali, dukungan simpati masyarakat Indonesia, terhadap perjuangan Palestina, khususnya masyarakat NTB.

“Tetap bersama dalam kondisi apapun, NTB akan tetap bersama dengan saudara-saudara di Palestina seperti yang diamanatkan oleh pendiri negara Bung Karno. Kata Bung Karno, kemerdekaan Indonesia tidak akan komplet, tidak akan lengkap tanpa kemerdekaan Palestina dan itu akan tetap menjadi spirit kita,” ujarnya mengutip Bung Karno.

Menurutnyam, banyak hal yang bisa dipelajari dari Syria. Meskipun baru saja selesai perang. Syria adalah peradaban besar, peradaban panjang. Banyak hal untuk berbagi pengalaman, berbagi knowledge terutama di kedokteran cukup maju. Kemudian seni budaya cukup maju.

“Syria negara maju, negara yang kaya akan peradaban, memiliki peradaban panjang. Kita berharap semua ini terwujud,” tuturnya.

Selain itu, mantan Duta besar Indonesia untuk Turki itu, mengatakan investasi dari negara Azerbaijan dan Syria sudah masuk di luar negeri, baik di bidang pariwisata maupun teknologi development. Mendorong negara-negara tersebut, masuk ke Indonesia, khususnya NTB.

“Kita baca di media-media internasional Azerbaijan bukan hanya bangkit tetapi dengan pendapatan yang mereka peroleh dari oil dan gas mereka sejahtera,” urainya.

Gubernur juga mempertegas soal posisi anak muda di NTB. Anak muda punya peran penting, NTB ke depan. ‘’NTB adalah milik anak muda, kreasi gagasan-gagasan yang dibawa teman-teman muda, mendapatkan dukungan dari pemerintah,’’ ujarnya. (r)

GT World Challenge Asia 2026, Sirkuit Mandalika Gelar Putaran Kedua

Praya (globalfmlombok.com) – Sirkuit Internasional Mandalika berkesempatan untuk kembali menjadi tuan rumah ajang balap mobil paling bergengsi di Asia, GT World Challenge Asia pada tahun 2026 mendatang. Berdasarkan kalender balapan yang dirilis SRO Motosport Grup Asia, Sirkuit Internasional Mandalika akan menggelar putaran kedua dengan dua balapan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2026 mendatang. Setelah putaran pembuka digelar di Sirkuit Sepang Malaysia.

Indonesia sendiri menjadi satu dari empat Negara di Asia yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah balap mobil grade 3 tersebut. Selain Malaysia, Jepang serta Cina. Dengan Jepang dan Cina mendapat jatah menggelar dua seri balapan. “GT World Challenge Asia akan hadir lagi di Sirkuit Mandalika tahun  depan,” terang Direktur Utama Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) Priandhi Satria, kepada wartawan, Minggu, 26 Oktober 2025 kemarin.

Ditemuai awak media di sela-sela gelaran Mandalika Festival of Speed (MFos) putaran ketiga di Sirkuit Mandalika, Priandhi mengatakan penunjukkan kembali Sirkuit Mandalika sebagai lokasi gelaran GT World Challenge Asia jadi kebanggan tersendiri. Bahwa Sirkuit Mandalika dinilai mampu menjadi tuan rumah ajang balap mobil dunia.

Terkait penyelenggaraan GT World Challenge Asia untuk yang kedua kalinya di Sirkuit Mandalika, pihak penyelenggara sampai saat ini belum menyampaikan permintaan apapun. Terutama terkait pembenahan lintasan sirkuit. Artinya lintasan sirkuit yang ada saat ini sudah sangat sesuai dengan keinginan pihak penyelenggara.

“Sirkuit Mandalika sendiri sudah memperoleh homologasi FIA grade 3. Dan, sejauh ini tidak ada permintaan soal perubahan dilintasan dari pihak penyelenggara GT World Challenge Asia,” akunya.

MFoS Putaran Ketiga Berlangsung Seru

Disinggung terkait penyelenggaraan ajang MFoS putaran ketiga yang berlangsung sejak tanggal 24 sampai 26 Oktober 2026, Priandhi mengaku semua balapan berlangsung seru. Dengan penampilan ngotot dari semua pembalap. Tidak hanya pembalap lama, para pendatang baru tidak mau kalah untuk berusaha menjadi yang terbaik di Sirkuit Mandalika.

Kengototan para pembalap memicu sejumalah insiden. Mulai dari mobil yang mengalami crash masuk ke area gravel hingga insiden senggolan yang melibatkan sejumlah pembalap di lintasan. “Kedepan, insiden-insiden yang terjadi tersebut akan jadi bahan reviu dan perbaikan kami bersama. Dengan fokus pada aspek keamanan,” terang Priandhi.

Ia menegaskan kalau aspek keamanan pembalap menjadi perhatian utama ke depan. Tidak hanya soal keseruan balapan saja. Supaya para pembalap terjadi merasa aman selama balapan ditengah keseruan balapan.

MFoS putaran ketiga tahun 2025 ini kali menggelar lima kejuaraan balap mobil sekaligus. Diikuti sebanyak 113 pembalap nasional dari sejumlah daerah di Indonesia. Dengan Kejurnas ITCR (Indonesia Touring Car Race) dan TCR-BMW menjadi kelas utama yang terbagi dalam beberapa kelas sesuai dengan spesifikasi kendaraan balap yang digunakan. Yakni ITCR 1200, ITCR 1500, dan ITCR 3600. Kemudian ada TCR-BMW 3000 Turbo Novice-Advance dan MFoS 3600CC Max.

Untuk kejuaraan pendukung ada balapan Subaru BRZ Super Series, Agya One Make Race (OMR) serta kelas Time Attack Challenge. “Banyaknya pembalap yang ambil bagian diputarakan kali ini membuat event ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda balap mobil nasional terbesar tahun ini yang menghadirkan persaingan ketat antar pembalap serta hiburan motorsport berkualitas tinggi bagi penggemar otomotif tanah air,” tegas Priandhi. (kir)

Waktu Distribusi Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG 

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur (Lotim) beberapa waktu lalu menambah daftar panjang angka kejadian serupa di NTB. Sejumlah siswa dan guru turut menjadi korban kasus keracunan tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB menilai, proses distribusi menjadi faktor penyebab kasus keracunan akibat MBG terjadi. Satgas telah mengevaluasi kasus tersebut.

“Itu kita lakukan evaluasi menyeluruh dan dari hasil kita di Satgas dan di teman-teman SPPG ada persoalan pada sistem pendistribusian,” kata Ketua Satgas MBG NTB, Ahsanul Khalik, beberapa waktu lalu.

Persoalan sistem distribusi yang dimaksud adalah pada waktu penyaluran yang tidak ideal. Ia mencontohkan, pendistribusian yang dilakukan pukul 07.00 Wita, tapi siswa diberi makan pada 08.30 Wita.

Tenggat waktu satu setengah jam itu dinilai menjadi penyebab paket MBG tersebut kerap bermasalah. “Harusnya satu jam setelah didistribusi harus dimakan,” jelasnya.

Sementara pada proses pemilihan bahan hingga pengolahan di SPPG, Ahsanul menilai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau prosesnya, sampai kita cek di suplier tempat belinya ini bahan pangan sudah sangat layak dan berkualitas dan diproses lima jam setelah dibeli di suplier, pemotongan, pembersihan segala macam dan kemudian mereka mulai kerjakan pengolahan di atas jam 12.00 malam, ini sudah sesuai dengan SOP kalau itu,” jelasnya.

Meski demikian, operasional SPPG yang bersangkutan tetap berjalan. Namun, dengan catatan-catatan yang telah diberikan Satgas MBG Lotim.

Ahsanul menambahkan, bahwa siswa-siswi yang terdampak keracunan itu sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit seperti tipes dan demam.

Selain itu, ia menuturkan, dari 3.400 siswa penerima manfaat di SPPG tersebut yang terdampak hanya 26 siswa. Sementara dari 35 sekolah penerima manfaat hanya ada lima sekolah yang berjarak cukup jauh dari (SPPG).

“Tetapi kita tidak bicara itu. Yang kita bicarakan adalah sekecil apapun persoalan jangan sampai ada terjadi lagi keracunan. Kita tidak bicara jumlah yang menderita keracunan, tetapi satu orang anak pun, ini tidak boleh terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Saat ini, proses perluasan penerima manfaat MBG di NTB terus digencarkan. Sementara itu, sudah ada 379 SPPG yang didirikan untuk menunjang pelaksanaan MBG di NTB.

“16.000 lebih tenaga kerja yang tersalurkan di 379 (SPPG) itu. Kemudian ada 1.177.769 penerima manfaat yang sudah menikmati.  1.720 lebih mitra suplier yag ikut bekerja,” tutur Ahsanul Khalik.

Ia menyebut, persentase pembangunan SPPG di NTB sudah mencapai 67 persen dan berharap, target 100 persen dapat tercapai pada tahun ini.

“Persentase MBG di NTB 67 persen lebih. Tinggal 33 persen. Mudah-mudahan bisa (akhir tahun selesai). Karena ada 152 sedang proses. Ada yang sudah mau running ada yang proses pembangunan. Hari ini mungkin lebih yang 379 itu. Karena hari ini dan besok Senin ada beberapa SPPG yang akan running juga,” tandasnya. (sib)

Gubernur Minta “Warner Bros Discovery” Bantu Promosikan Wisata NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal mengajak perusahaan hiburan raksasa asal Amerika Serikat, Warner Bros Discovery untuk membantu mempromosikan pariwisata NTB secara global.

‘’Warner Bros punya banyak intellectual property (IP) yang bisa kita bawa ke sini (NTB). Kami sedang berkomunikasi untuk melihat IP mana yang cocok diterapkan di NTB, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa,” ujar Iqbal usai bertemu perwakilan Warner Bros Discovery melalui keterangannya di Mataram, Minggu (26/10/2025).

Ia mengatakan, NTB mendorong program “meeting, incentive, sport dan event” (MISE). Karena itu, pemerintah daerah aktif menjalin komunikasi dengan pemain penting di industri global, termasuk Warner Bros Discovery.

Untuk itu, Iqbal pun memaparkan arah pengembangan sektor pariwisata berbasis sport dan acara yang sedang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Menurut Iqbal, pertemuannya dengan Warner Bros tersebut menjadi ajang pertukaran ide dan peluang kerja sama di berbagai bidang.

Pemerintah Melihat Potensi Besar

Pemerintah daerah melihat potensi besar di sektor pembuatan film, sport tourism (wisata olahraga), serta pengembangan acara-acara tematik yang berkelas internasional.

“Perwakilan Warner Bros Global datang untuk membahas hal itu. Kita berharap ke depan bisa membawa IP nasional dan global ke NTB. Tahun 2026, insya Allah, kita akan hadirkan acara berskala dunia,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, Warner Bros memiliki banyak IP terkait wisata olahraga, seperti Ocean Rise dan Golden Real. Ia menyebutkan dua acara tersebut menunjukkan kualitas dan daya tarik yang sangat tinggi untuk diadopsi di NTB. “Itu semua event keren,” tambahnya.

Selain membahas kerja sama acara, Iqbal juga menyoroti kekuatan jaringan media internasional yang dimiliki Warner Bros Discovery. Ia menilai kolaborasi dengan perusahaan tersebut bisa memberikan dampak besar terhadap ekspos NTB di tingkat global.

Warner Bros punya CNN, media internasional dan Eurosport. Jadi sekali bikin acara, gaung-nya bisa mengglobal. Itu alasan kita mendekat ke Warner Bros,” terang Iqbal.

Kunjungan perwakilan Warner Bros Discovery ke NTB juga dimanfaatkan untuk melihat langsung pelaksanaan Rinjani Mountain Festival di Sembalun. Iqbal menilai hal ini penting sebagai bagian dari penjajakan awal kerja sama konten dengan kanal global.

“Mereka yang pegang Discovery Channel. Selama ini Discovery Channel belum punya program tentang Rinjani,” katanya. (ant)

Satu Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Tanah Milik Pemda Lobar Ajukan Praperadilan

Mataram (globalfmlombok.com) – Satu tersangka kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Daerah Lombok Barat (Pemda Lobar) berupa tanah kas desa (pecatu) di Desa Bagik Polak, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Tersangka yang mengajukan praperadilan itu adalah mantan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar, berinisial BMF.

Juru Bicara PN Mataram, Lalu Moh. Sandi Irmaya membenarkan terkait pengajuan praperadilan oleh tersangka BMF.

“Benar, proses sidang sudah berjalan,” kata Sandi, Minggu (26/10/2025).

Sementara itu, berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, sidang pertama berlangsung pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam permohonannya, tersangka meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejari Mataram tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pemohon mohon kepada Majelis Hakim PN Mataram untuk menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak berdasar hukum. Serta meminta Kejari Mataram selaku termohon untuk menghentikan penyidikan.

Selain itu, pemohon juga meminta agar segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh termohon berkaitan dengan status tersangkanya dinyatakan tidak sah. Serta hak-hak pemohon dapat dipulihkan dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Pemohon turut memohon agar majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan tersebut dan menuntut Kejari Mataram untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” bunyi tuntutan atau petitum dalam laman SIPP PN Mataram tersebut.

Adapun pada Senin, 27 Oktober 2025 sidang dijadwalkan menghadirkan saksi dari termohon yakni saksi dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dalam sidang dengan agenda saksi termohon itu.

“Sudah ada (menyiapkan saksi untuk persidangan),” jawab Harun singkat.

Selain BMF, tersangka lain dalam kasus ini adalah Kepala Desa Bagik Polak berinisial AAP. Penyidik menyangkakan mereka berdua dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani penahanan. AAP ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan BMF ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. (mit)