Beranda blog Halaman 284

GT World Challenge Asia 2026, Sirkuit Mandalika Gelar Putaran Kedua

Praya (globalfmlombok.com) – Sirkuit Internasional Mandalika berkesempatan untuk kembali menjadi tuan rumah ajang balap mobil paling bergengsi di Asia, GT World Challenge Asia pada tahun 2026 mendatang. Berdasarkan kalender balapan yang dirilis SRO Motosport Grup Asia, Sirkuit Internasional Mandalika akan menggelar putaran kedua dengan dua balapan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2026 mendatang. Setelah putaran pembuka digelar di Sirkuit Sepang Malaysia.

Indonesia sendiri menjadi satu dari empat Negara di Asia yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah balap mobil grade 3 tersebut. Selain Malaysia, Jepang serta Cina. Dengan Jepang dan Cina mendapat jatah menggelar dua seri balapan. “GT World Challenge Asia akan hadir lagi di Sirkuit Mandalika tahun  depan,” terang Direktur Utama Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) Priandhi Satria, kepada wartawan, Minggu, 26 Oktober 2025 kemarin.

Ditemuai awak media di sela-sela gelaran Mandalika Festival of Speed (MFos) putaran ketiga di Sirkuit Mandalika, Priandhi mengatakan penunjukkan kembali Sirkuit Mandalika sebagai lokasi gelaran GT World Challenge Asia jadi kebanggan tersendiri. Bahwa Sirkuit Mandalika dinilai mampu menjadi tuan rumah ajang balap mobil dunia.

Terkait penyelenggaraan GT World Challenge Asia untuk yang kedua kalinya di Sirkuit Mandalika, pihak penyelenggara sampai saat ini belum menyampaikan permintaan apapun. Terutama terkait pembenahan lintasan sirkuit. Artinya lintasan sirkuit yang ada saat ini sudah sangat sesuai dengan keinginan pihak penyelenggara.

“Sirkuit Mandalika sendiri sudah memperoleh homologasi FIA grade 3. Dan, sejauh ini tidak ada permintaan soal perubahan dilintasan dari pihak penyelenggara GT World Challenge Asia,” akunya.

MFoS Putaran Ketiga Berlangsung Seru

Disinggung terkait penyelenggaraan ajang MFoS putaran ketiga yang berlangsung sejak tanggal 24 sampai 26 Oktober 2026, Priandhi mengaku semua balapan berlangsung seru. Dengan penampilan ngotot dari semua pembalap. Tidak hanya pembalap lama, para pendatang baru tidak mau kalah untuk berusaha menjadi yang terbaik di Sirkuit Mandalika.

Kengototan para pembalap memicu sejumalah insiden. Mulai dari mobil yang mengalami crash masuk ke area gravel hingga insiden senggolan yang melibatkan sejumlah pembalap di lintasan. “Kedepan, insiden-insiden yang terjadi tersebut akan jadi bahan reviu dan perbaikan kami bersama. Dengan fokus pada aspek keamanan,” terang Priandhi.

Ia menegaskan kalau aspek keamanan pembalap menjadi perhatian utama ke depan. Tidak hanya soal keseruan balapan saja. Supaya para pembalap terjadi merasa aman selama balapan ditengah keseruan balapan.

MFoS putaran ketiga tahun 2025 ini kali menggelar lima kejuaraan balap mobil sekaligus. Diikuti sebanyak 113 pembalap nasional dari sejumlah daerah di Indonesia. Dengan Kejurnas ITCR (Indonesia Touring Car Race) dan TCR-BMW menjadi kelas utama yang terbagi dalam beberapa kelas sesuai dengan spesifikasi kendaraan balap yang digunakan. Yakni ITCR 1200, ITCR 1500, dan ITCR 3600. Kemudian ada TCR-BMW 3000 Turbo Novice-Advance dan MFoS 3600CC Max.

Untuk kejuaraan pendukung ada balapan Subaru BRZ Super Series, Agya One Make Race (OMR) serta kelas Time Attack Challenge. “Banyaknya pembalap yang ambil bagian diputarakan kali ini membuat event ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda balap mobil nasional terbesar tahun ini yang menghadirkan persaingan ketat antar pembalap serta hiburan motorsport berkualitas tinggi bagi penggemar otomotif tanah air,” tegas Priandhi. (kir)

Waktu Distribusi Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG 

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur (Lotim) beberapa waktu lalu menambah daftar panjang angka kejadian serupa di NTB. Sejumlah siswa dan guru turut menjadi korban kasus keracunan tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB menilai, proses distribusi menjadi faktor penyebab kasus keracunan akibat MBG terjadi. Satgas telah mengevaluasi kasus tersebut.

“Itu kita lakukan evaluasi menyeluruh dan dari hasil kita di Satgas dan di teman-teman SPPG ada persoalan pada sistem pendistribusian,” kata Ketua Satgas MBG NTB, Ahsanul Khalik, beberapa waktu lalu.

Persoalan sistem distribusi yang dimaksud adalah pada waktu penyaluran yang tidak ideal. Ia mencontohkan, pendistribusian yang dilakukan pukul 07.00 Wita, tapi siswa diberi makan pada 08.30 Wita.

Tenggat waktu satu setengah jam itu dinilai menjadi penyebab paket MBG tersebut kerap bermasalah. “Harusnya satu jam setelah didistribusi harus dimakan,” jelasnya.

Sementara pada proses pemilihan bahan hingga pengolahan di SPPG, Ahsanul menilai sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau prosesnya, sampai kita cek di suplier tempat belinya ini bahan pangan sudah sangat layak dan berkualitas dan diproses lima jam setelah dibeli di suplier, pemotongan, pembersihan segala macam dan kemudian mereka mulai kerjakan pengolahan di atas jam 12.00 malam, ini sudah sesuai dengan SOP kalau itu,” jelasnya.

Meski demikian, operasional SPPG yang bersangkutan tetap berjalan. Namun, dengan catatan-catatan yang telah diberikan Satgas MBG Lotim.

Ahsanul menambahkan, bahwa siswa-siswi yang terdampak keracunan itu sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit seperti tipes dan demam.

Selain itu, ia menuturkan, dari 3.400 siswa penerima manfaat di SPPG tersebut yang terdampak hanya 26 siswa. Sementara dari 35 sekolah penerima manfaat hanya ada lima sekolah yang berjarak cukup jauh dari (SPPG).

“Tetapi kita tidak bicara itu. Yang kita bicarakan adalah sekecil apapun persoalan jangan sampai ada terjadi lagi keracunan. Kita tidak bicara jumlah yang menderita keracunan, tetapi satu orang anak pun, ini tidak boleh terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Saat ini, proses perluasan penerima manfaat MBG di NTB terus digencarkan. Sementara itu, sudah ada 379 SPPG yang didirikan untuk menunjang pelaksanaan MBG di NTB.

“16.000 lebih tenaga kerja yang tersalurkan di 379 (SPPG) itu. Kemudian ada 1.177.769 penerima manfaat yang sudah menikmati.  1.720 lebih mitra suplier yag ikut bekerja,” tutur Ahsanul Khalik.

Ia menyebut, persentase pembangunan SPPG di NTB sudah mencapai 67 persen dan berharap, target 100 persen dapat tercapai pada tahun ini.

“Persentase MBG di NTB 67 persen lebih. Tinggal 33 persen. Mudah-mudahan bisa (akhir tahun selesai). Karena ada 152 sedang proses. Ada yang sudah mau running ada yang proses pembangunan. Hari ini mungkin lebih yang 379 itu. Karena hari ini dan besok Senin ada beberapa SPPG yang akan running juga,” tandasnya. (sib)

Gubernur Minta “Warner Bros Discovery” Bantu Promosikan Wisata NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal mengajak perusahaan hiburan raksasa asal Amerika Serikat, Warner Bros Discovery untuk membantu mempromosikan pariwisata NTB secara global.

‘’Warner Bros punya banyak intellectual property (IP) yang bisa kita bawa ke sini (NTB). Kami sedang berkomunikasi untuk melihat IP mana yang cocok diterapkan di NTB, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa,” ujar Iqbal usai bertemu perwakilan Warner Bros Discovery melalui keterangannya di Mataram, Minggu (26/10/2025).

Ia mengatakan, NTB mendorong program “meeting, incentive, sport dan event” (MISE). Karena itu, pemerintah daerah aktif menjalin komunikasi dengan pemain penting di industri global, termasuk Warner Bros Discovery.

Untuk itu, Iqbal pun memaparkan arah pengembangan sektor pariwisata berbasis sport dan acara yang sedang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Menurut Iqbal, pertemuannya dengan Warner Bros tersebut menjadi ajang pertukaran ide dan peluang kerja sama di berbagai bidang.

Pemerintah Melihat Potensi Besar

Pemerintah daerah melihat potensi besar di sektor pembuatan film, sport tourism (wisata olahraga), serta pengembangan acara-acara tematik yang berkelas internasional.

“Perwakilan Warner Bros Global datang untuk membahas hal itu. Kita berharap ke depan bisa membawa IP nasional dan global ke NTB. Tahun 2026, insya Allah, kita akan hadirkan acara berskala dunia,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, Warner Bros memiliki banyak IP terkait wisata olahraga, seperti Ocean Rise dan Golden Real. Ia menyebutkan dua acara tersebut menunjukkan kualitas dan daya tarik yang sangat tinggi untuk diadopsi di NTB. “Itu semua event keren,” tambahnya.

Selain membahas kerja sama acara, Iqbal juga menyoroti kekuatan jaringan media internasional yang dimiliki Warner Bros Discovery. Ia menilai kolaborasi dengan perusahaan tersebut bisa memberikan dampak besar terhadap ekspos NTB di tingkat global.

Warner Bros punya CNN, media internasional dan Eurosport. Jadi sekali bikin acara, gaung-nya bisa mengglobal. Itu alasan kita mendekat ke Warner Bros,” terang Iqbal.

Kunjungan perwakilan Warner Bros Discovery ke NTB juga dimanfaatkan untuk melihat langsung pelaksanaan Rinjani Mountain Festival di Sembalun. Iqbal menilai hal ini penting sebagai bagian dari penjajakan awal kerja sama konten dengan kanal global.

“Mereka yang pegang Discovery Channel. Selama ini Discovery Channel belum punya program tentang Rinjani,” katanya. (ant)

Satu Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Tanah Milik Pemda Lobar Ajukan Praperadilan

Mataram (globalfmlombok.com) – Satu tersangka kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Daerah Lombok Barat (Pemda Lobar) berupa tanah kas desa (pecatu) di Desa Bagik Polak, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Tersangka yang mengajukan praperadilan itu adalah mantan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar, berinisial BMF.

Juru Bicara PN Mataram, Lalu Moh. Sandi Irmaya membenarkan terkait pengajuan praperadilan oleh tersangka BMF.

“Benar, proses sidang sudah berjalan,” kata Sandi, Minggu (26/10/2025).

Sementara itu, berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, sidang pertama berlangsung pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam permohonannya, tersangka meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejari Mataram tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pemohon mohon kepada Majelis Hakim PN Mataram untuk menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak berdasar hukum. Serta meminta Kejari Mataram selaku termohon untuk menghentikan penyidikan.

Selain itu, pemohon juga meminta agar segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh termohon berkaitan dengan status tersangkanya dinyatakan tidak sah. Serta hak-hak pemohon dapat dipulihkan dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Pemohon turut memohon agar majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan praperadilan tersebut dan menuntut Kejari Mataram untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” bunyi tuntutan atau petitum dalam laman SIPP PN Mataram tersebut.

Adapun pada Senin, 27 Oktober 2025 sidang dijadwalkan menghadirkan saksi dari termohon yakni saksi dari Kejaksaan Negeri Mataram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dalam sidang dengan agenda saksi termohon itu.

“Sudah ada (menyiapkan saksi untuk persidangan),” jawab Harun singkat.

Selain BMF, tersangka lain dalam kasus ini adalah Kepala Desa Bagik Polak berinisial AAP. Penyidik menyangkakan mereka berdua dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani penahanan. AAP ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan BMF ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. (mit)

Terbentur Keterbatasan Aset, Lombok Timur Kesulitan Akses Dana Pusat

Selong (globalfmlombok.com) – Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin gencar melakukan lobi-lobi anggaran ke pemerintah pusat dengan mendatangi kantor-kantor Kementerian dan lembaga. Akan tetapi, keterbatasan aset lagi menjadi kendala utama sehingga Lotim kesulitan dapat dana pusat tersebut.

Menjawab globalfmlombok.com, Bupati H. Iron menyampaikan, persoalan aset ini memang menjadi kendala serius dalam mengakses berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat tersebut. Terutama aset tidak bergerak berupa lahan.

H.Iron menuturkan, salah satu kantor yang didatangi adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, KKP berencana mengembangkan tambak garam industri di sejumlah wilayah Indonesia untuk mendukung program swasembada garam nasional. Mengingat hingga saat ini Indonesia masih melakukan impor garam industri sekitar 2,7 juta ton per tahun. Namun, Lombok Timur belum bisa menjadi lokasi karena keterbatasan lahan.

“Secara nasional, salah satu yang dipilih adalah Rote, Nusa Tenggara Timur, dengan luas 13 ribu hektare,” ungkapnya. Lotim juga ditawari cukup 2 ribu hektar saja. Akan tetapi, lahan seluas itu tidak dimiliki daerah dengan 1,5 juta penduduk ini.

“Dua ribu hektare itu di mana lahannya? Inilah kendala kita. Kepemilikan aset menjadi hal yang sangat penting,” ujar H. Iron menambahkan.

Ia menegaskan bahwa persoalan bukan pada hibah atau bantuan, tetapi pada persyaratan mutlak pemerintah pusat dalam setiap program pembangunan: daerah harus menyediakan lahan terlebih dahulu.

Sebagai contoh, lahan seluas 30 hektare di Pringgabaya yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Garuda merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB. Pemkab Lotim rencana akan diberikan hibah oleh Pemprov atas lahan tersebut memperkuat aset Lotim.

Bupati Haerul menambahkan, keterbatasan aset ini tidak hanya berdampak pada sektor perikanan. Tetapi juga pada peluang program strategis lain dari pemerintah pusat yang memerlukan kepastian lokasi di daerah.

Pemkab Lotim Berupaya Tambah Jumlah Aset

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Lotim tengah berupaya menambah jumlah aset melalui sertifikasi hak pengelolaan terhadap 44 pulau kecil yang berada di wilayahnya. Selama ini, penguasaan terhadap pulau-pulau tersebut masih berada di bawah kewenangan KKP. “Bisa saja izinnya dari KKP, tetapi kepemilikannya perlu diurus,” jelas Bupati.

Salah satu pulau yang kini menjadi perhatian adalah Gili Kondo, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari unggulan. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1 jam 10 menit perjalanan laut dari Gili Trawangan, dan dikenal dengan kekayaan alam bawah laut yang masih alami.

Pemerintah daerah sedang membuka peluang investasi di kawasan tersebut dengan harapan dapat mendorong pengembangan pariwisata dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau kita punya aset yang jelas, kita bisa menawarkan potensi ke banyak pihak,” tutupnya. (rus)

Pemprov NTB Gelar Seleksi Jabatan Kepala OPD

PEMPROV NTB akan menggelar seleksi untuk jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2025. Seleksi ini untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini kosong. Sekaligus untuk pengisian Kepala OPD baru karena adanya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., menyatakan, tahapan persiapan seleksi akan dimulai akhir Oktober hingga November. ‘’Insya Allah, Desember pasti ada seleksi terbuka. Prosesnya butuh waktu sekitar satu bulan karena tahap pengumuman saja 15 hari kalender,” ujarnya.

BKD NTB mencatat, saat ini terdapat tujuh jabatan kepala OPD (eselon II) yang masih diisi pelaksana tugas (PLT). Sementara tiga pejabat eselon II akan pensiun dalam waktu dekat, termasuk Kepala Bappeda NTB, dan Kepala Bakesbangpoldagri.

“Ada jabatan yang bisa diisi Desember ini karena strukturnya tidak berubah, sedangkan jabatan baru hasil rasionalisasi SOTK akan diisi mulai Januari,” lanjutnya.

Untuk pelaksanaan seleksi, BKD masih menentukan skema terbaik, melalui seleksi terbuka, maupun mekanisme job fit untuk pengisian jabatan tertentu, tergantung pada keputusan Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhammad Iqbal. ‘’Pengisian bisa lewat seleksi terbuka, tergantung keputusan pimpinan daerah,’’ katanya.

Ia menambahkan, Pemprov NTB juga tengah berupaya mendapatkan rekomendasi penerapan sistem manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperkuat penataan birokrasi dan sistem merit. “Tanggal 29 Oktober kami akan paparan ke BKN untuk mendapat rekomendasi itu,” tambahnya.

Segera Melakukan Seleksi Eselon III

Selain menyiapkan seleksi eselon II, dalam waktu dekat BKD NTB juga menyiakan seleksi untuk eselon III. Saat ini, tercatat ada 47 jabatan eselon III yang kosong, dan akan bertambah menjadi 49 pada awal November karena dua pejabat memasuki masa pensiun.

Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan beauty contest untuk eselon III. “BKD sedang mempersiapkannya, termasuk untuk eselon II,” katanya.

Dengan sisa waktu dua bulan, Asisten II Setda NTB itu optimis seleksi akan tuntas pada akhir tahun nanti. “Bisa selesai, sedang jalan kok,” pungkasnya. (era)

Pemprov NTB akan Tempuh Langkah Hukum, Pertahankan Aset Kantor Bawaslu dan Gedung Wanita

PEMPROV NTB masih berupaya mempertahankan aset Kantor Bawaslu dan Gedung Wanita yang hingga kini masih bersengketa. Meski sempat kalah kasasi, Pemprov akan kembali menempuh langkah hukum untuk mempertahankan dua lahan dengan luas total 4.040 meter persegi tersebut.

Demikian disampaikan oleh Pj Sekda NTB, H.Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.,M.Si., akhir pekan kemarin. Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk memastikan dua aset tersebut kembali ke tangan Pemprov NTB. Saat ini, katanya, Biro Hukum tengah melakukan kajian dan reviu terhadap putusan-putusan hukum sebelumnya yang dinilai masih menyisakan ruang untuk dilakukan upaya hukum lanjutan.

“Biro hukum sedang kita dorong terus, termasuk soal Gedung Wanita, Bawaslu, dan aset di Udayana. Kalau dimungkinkan untuk kita melakukan upaya hukum,’’ ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tengah menelusuri adanya novum baru atau bukti tambahan yang dapat memperkuat posisi hukum Pemprov dalam memperjuangkan aset tersebut. “Kita melihat ada potensi novum baru. Nanti lebih konkret bisa ditanyakan ke Biro Hukum,” tambahnya.

Sementara itu, muncul informasi bahwa Pemprov NTB membayar sewa hingga Rp1,7 miliar untuk menggunakan dua aset yang sebenarnya tercatat sebagai milik daerah, yakni Gedung Wanita dan kantor Bawaslu.

“Betul, memang dilakukan pembayaran sewa di ke dua aset itu. Ada kewajiban Pemda untuk membayar kepada pihak yang kemarin menggugat,” lanjutnya.

Selain di Mataram, persoalan serupa juga ditemukan pada aset daerah di kawasan Sembalun, Lombok Timur, yang kini sedang ditelusuri status hukumnya. “Di Sembalun juga banyak aset yang bermasalah. Karena itu, Biro Hukum terus kita dorong untuk memastikan langkah penyelesaian,” tutupnya.

Komitmen Pertahankan Aset Pemprov NTB

Kepala Biro Hukum Setda NTB, Hubaidi menyatakan komitmennya untuk mempertahankan aset milik Pemprov NTB. Di tahun ini saja, Biro Hukum berhasil menyelamatkan tiga aset. Di antaranya satu objek gugatan aset Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, gugatan lahan seluas 83 are di Desa Kuta, Kecamatan Pujut Lombok Tengah yang di atas lahan tersebut kini berdiri Pullman Hotel. Kemudian sengketa aset rumah jaga pintu air di Lombok Timur. 

Dari tiga aset tersebut, ada yang dimenangkan di tingkat pertama, ada juga pada tingkat banding. Per tahun ini, Biro Hukum NTB berupaya menyelesaikan lima sengketa yang berkaitan dengan aset dan administrasi. Dari lima sengketa itu, tiga aset berhasil diselamatkan.

Selain sengketa aset, dua sengketa administrasi lainnya juga berhasil diselesaikan. Di antaranya yaitu gugatan hasil audit di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Dan sengketa administrasi terkait surat yang diterbitkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.

Dalam gugatan surat itu, penggugat meminta agar surat tersebut dicabut terkait hal persetujuan pemanfaatan tanah di atas sebagian hak pengelolaan pemerintah. Sementara, dua sengketa lainnya masih bergulir. Yaitu berupa aset tanah milik Pemprov NTB di Sumbawa untuk Kantor Samsat, kini masih menunggu putusan Pengadilan Negeri Sumbawa. Dan satu sengketa aset tanah di Desa Sembalun Bumbung seluas 66 are tersebut yang juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Selong. (era)

PJU di Jalan Bypass Mataram Kerap Padam

Mataram (globalfmlombok.com) — Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Bypass, tepatnya di perbatasan Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat, kerap padam. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengakui gangguan tersebut disebabkan oleh tegangan listrik yang rendah, diperparah dengan kondisi cuaca hujan dalam beberapa hari terakhir.

Pantauan Suara NTB pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 20.40 Wita menunjukkan, deretan PJU di sepanjang ruas jalan dari Monumen Metro Mataram hingga kawasan Monumen Tembolak tampak padam. Kondisi itu membuat area sekitar menjadi gelap gulita. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terpaksa menggunakan penerangan tambahan agar lapak mereka tetap terlihat oleh pembeli.

Salah seorang pedagang, Risma, mengaku padamnya lampu jalan di kawasan tersebut sudah sering terjadi. “Kadang-kadang lampunya mati lama, tapi besoknya nyala lagi. Intinya sering seperti ini,” ujarnya.

Menurut Risma, padamnya PJU terutama di jalur masuk Mataram–Gerung, khususnya di sekitar Tembolak, membuat para pedagang merasa khawatir. Selain mengurangi kenyamanan, kondisi gelap juga berdampak pada berkurangnya jumlah pembeli di malam hari.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, membenarkan bahwa gangguan penerangan di kawasan Bypass disebabkan oleh tegangan listrik yang tidak stabil.

“Penyebab utama karena tegangan rendah, sehingga daya tidak stabil. Ditambah lagi faktor cuaca hujan yang memicu padamnya lampu di beberapa titik,” jelasnya, Minggu (26/10).

Zulkarwin menambahkan, Dishub telah melakukan survei langsung ke lapangan dan menemukan pola gangguan yang serupa di sejumlah titik lainnya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan teknisi dari PLN untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian daya.

Lebih lanjut, Dishub berencana menggandeng akademisi dari Universitas Mataram (Unram), khususnya dari Fakultas Teknik Elektro, untuk melakukan kajian teknis terhadap sistem PJU di Kota Mataram. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan blueprint sistem PJU yang lebih efektif, efisien, dan modern.

“Kami ingin ada pembenahan menyeluruh berbasis hasil kajian akademik. Saat ini data PJU sudah terintegrasi dalam aplikasi layanan dan pengaduan jalan raya, termasuk titik lokasi dan koordinat lampu,” kata Zulkarwin.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Mataram menargetkan sistem penerangan jalan ke depan dapat lebih handal dan minim gangguan, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi akses penting antarwilayah. (pan)

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemotongan Pokir, Ditreskrimsus Agendakan Periksa Ahli Pidana dan Kemendagri

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimsus Polda NTB mengagendakan meminta keterangan ahli pidana dan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi gratifikasi yang diduga dilakukan pejabat Pemprov NTB. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini, terkait pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB yang tak terpilih pada Pileg 2024.

Ditreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (26/10/2025) mengatakan, pihaknya akan melibatkan ahli pidana dalam proses penyelidikan kasus ini. “Rencana ke depan tim akan meminta keterangan atau pendapat dari beberapa ahli (ahli pidana) dan Kemendagri,’’ jelasnya.

Permintaan keterangan Kemendagri, kata dia, mengacu pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi dilakukan pejabat Pemprov NTB dalam penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 dan 6 tahun 2025. “Karena ini produk pemerintah provinsi, rencananya Tim Penyelidik akan meminta pendapat dari Kemendagri perihal itu,” jelasnya.

Telah Meminta Keterangan Tambahan

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan tambahan dari mantan Anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustofa sebagai pelapor dalam perkara ini. “Kemarin tambahan klarifikasi pelapor atau pengadu,” ujar Direskrimsus.

Polisi saat ini juga telah berkoordinasi dengan dua kantor dan instansi Pemprov NTB. Juga telah meneliti 12 dokumen yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan mantan anggota DPRD NTB itu. Ditreskrimsus Polda NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Sebelumnya, Najamuddin selaku pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Polda NTB terkait perkara ini. Ia menduga sejumlah pejabat Pemprov NTB berperan dalam pengambilan uang Pokir milik 39 anggota dewan tersebut.

Ia turut menyoroti terbitnya Pergub Nomor 2 dan 6 Tahun 2025 yang dijadikan dasar hukum Pemprov NTB untuk mengeksekusi (memotong) dana Pokir hingga mencapai puluhan miliar rupiah. Padahal, menurutnya, pengelolaan keuangan daerah seharusnya berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Najamuddin menilai bahwa dugaan pemotongan dana Pokir tahun 2025 telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum (PMH). Sebab, kedua Pergub tersebut dinilainya tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Dalih pemotongan Pokir merupakan penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, Najamuddin menilai ada kejanggalan. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar program Pokir. Melainkan hanya berlaku untuk pos-pos seperti perjalanan dinas, biaya sewa, serta kegiatan seremonial.

Menurut dia, jika pemotongan tersebut benar-benar berdasar pada kebijakan efisiensi, semestinya seluruh 65 anggota DPRD NTB mengalami pemangkasan. Namun faktanya, hanya sebagian yang terdampak, yakni para anggota dewan yang tidak kembali terpilih pada Pileg 2024. (mit)

Bupati Lotim Tinjau Progres Rumah Sakit Masbagik

Selong (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara langsung meninjau perkembangan pembangunan Rumah Sakit (RS) Masbagik yang berlokasi di bekas Puskesmas Masbagik Baru, Jumat, 24 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau secara detail progres fisik pembangunan yang masih berlangsung. Melihat kondisi bangunan, kata Bupati proyek senilai Rp 9,8 miliar tersebut butuh tambahan waktu untuk bisa dirampungkan

Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Eka Topan Pradita, dijelaskan peninjauan ini bertujuan memastikan perkembangan pembangunan. Bupati menekankan pentingnya kehadiran rumah sakit ini untuk menambah akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

Target awal yang ditetapkan pada 17 Desember mendatang kemungkinan akan mengalami penyesuaian. “Mungkin akan mundur lagi sedikit, tapi itu lebih bagus, dibanding cepatnya saja kita tempati, tapi nanti menjadi tidak sehat. Kalau nanti kita tempati sambil lagi bekerja fisik, nanti menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” ujar Bupati Haerul Warisin.

Pembangunan fisik Rumah Sakit Masbagik yang dialihtugaskan dari Puskesmas ini sebelumnya memiliki anggaran sebesar Rp 9,8 miliar lebih, yang bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025. Namun, untuk mencapai hasil yang ideal dan fungsional, disebutkan bahwa masih diperlukan tambahan anggaran.

Di sisi lain, untuk mempercepat operasional, Rumah Sakit Masbagik akan memanfaatkan peralatan kesehatan (alkes) dari Rumah Sakit Lombok Timur yang berlokasi di Labuhan Haji. Nilai peralatan medis beserta kelengkapannya yang akan dialihkan tersebut diperkirakan mencapai tidak kurang dari Rp 50 miliar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan optimalisasi aset daerah. Dengan langkah strategis ini, diharapkan Rumah Sakit Masbagik dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat Lotim.(rus)