Beranda blog Halaman 283

Lahan Transmigrasi Tongo Sekongkang, Wamentrans Sambut Baik Keinginan KSB Kelola Lahan Sisa

Taliwang (globalfmlombok.com) – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) RI, Viva Yoga Mauladi menyambut baik keinginan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berharap dapat mengelola sisa lahan transmigrasi Tongo Sekongkang.

Lampu hijau yang diberikan Wamentrans itu disampaikan langsung kepada Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah yang pada pada pekan lalu melakukan audiensi, perihal usulan proposal pemanfatan sisa langan transmigrasi tersebut, pada pekan lalu. “Rombongan kami langsung ditemui Pak Wamen (Viva Yoga Mauladi). Dan beliau sangat menyambut baik rencana kita tersebut,” terang kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Slamet Riadi, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam pertemuan itu, dikatakan Slamet, Wamentrans meminta jika lahan sisa transmigrasi (restan) pada akhirnya diserahkan kepada pemerintah daerah baik dalam bentuk hak kelola maupun pengalihan sepenuhnya. Agar pemanfaatannya benar-benar fokus untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan secara khusus warga transmigrasi setempat.

“Apapun bentuk kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan Pemda di lahan itu nanti, harus melibatkan warga trans. Demikian syarat yang diajukan Pak Wamen,” sebut Slamet mengutip pernyataan Wamentrans, Viva Yoga.

Selanjutnya ia menyampaikan, Wamentrans juga dalam kesempatan tersebut meminta Pemda KSB untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para warga transmigrasi Tongo Sekongkang. Mengingat meski awalnya sebagai warga pendatang melalui program pemerintah pusat, tetapi kehadirannya kini sudah murni sebagai warga Sumbawa Barat.

“Dan kita punya komitmen itu kan. Apalagi dengan program Kartu KSB Maju yang sedang digalakkan Pak Bupati, beberapa layanannya menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tukas Slamet.

Sebagai informasi, Pemda KSB saat ini tengah megajukan permohonan ke Kementerian Transmigrasi untuk pengalihan tanah restan (sisa) kawasan transmigrasi Tongo Sekongkang. Adapun luas tanah sisa transmigrasi Tongo Sekongkang yang dimohonkan oleh Pemda KSB itu luasnya mencapai 225,94 hektar are (Ha). Lokasinya terletak pada dua kawasan berbeda, yakni di Tongo 1 Satuan Pemukiman (SP).2 Desa Tatar seluas 65,01 Ha dan di Tongo 1 SP.2 Dusun Lemar Lempo seluas 161,93 Ha.

Permohonan pengalihan tanah restan transmigrasi Tongo Sekongkang itu sendiri didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, Pemda KSB menilai, tanah tersebut sudah lama tidak dikelola oleh kementerian, sementara potensinya dinilai sangat besar terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di bidang pertanian dan peternakan. (bug)

Parkir Sembarangan, Kendaraan Digembok

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengendara dari luar daerah perlu teliti dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Sejumlah ruas jalan di Kota Mataram, dilarang parkir kendaraan. Enam kendaraan luar daerah digembok karena parkir sembarangan.

Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Mataram, Arif Rahman dikonfirmasi pada, Senin, 27 Oktober 2025 menyampaikan, sejumlah enam kendaraan digembok di Jalan Udayana, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang digembok. Kendaraan berplat luar Kota Mataram parkir di ruas jalan larangan parkir dan area khusus sepeda. “Enam kendaraan yang kita gembok ini ada yang berplat EA, AB, dan plat Pulau Lombok,” terangnya.

Pemilik kendaraan sebenarnya telah diarahkan parkir di Jalan Semanggi, Jalan menuju Kantor Lurah Monjok Barat atau jalan antara Hotel Prime Park dan Hotel Madani, Islamic Center, lahan parkir di Taman Udayana, dan jalan alternatif lainnya.

Arif menduga pemilik kendaraan tidak mengetahui larangan parkir tersebut, tetapi rambu larangan parkir telah dipasang di ruas jalan tersebut. “Sepanjang jalan itu sudah ada rambu larangan parkirnya,” katanya.

Larangan parkir di Kota Mataram seperti ruas Jalan Pejanggik mulai dari persimpangan Bank Indonesia hingga persimpangan Taman Buaya di depan Kantor Gubernur NTB. Sepanjang Jalan Udayana, Jalan Selaparang mulai dari depan Pasar Cakranegara sampai pertigaan Taman Mayura. Khusus di depan Pasar Cakranegara lanjut Arif, kendaraan diperbolehkan parkir hanya untuk menurunkan barang.

Untuk proses pelempasan gembok. Pemilik kendaraan akan diarahkan mencari pos polisi terdekat atau langsung ke Satlantas Polresta Mataram, untuk meminta surat tilang. Mereka diminta menyelesaikan pembayaran denda tilang ke bank yang telah ditunjuk. Selanjutnya, bukti pembayaran tilang dikirim ke admin Dinas Perhubungan Kota Mataram. “Nanti setelah kita menerima bukti tilang dan pembayaran. Petugas akan datang untuk melepas gembok kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Jumlah pelanggaran berupa sanksi penggembokan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Artinya, kesadaran masyarakat Kota Mataram, agar tidak parkir sembarangan semakin tumbuh. Akan tetapi, persoalan utama perlu diselesaikan adalah penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan oleh pedagang kaki lima.

Pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Mataram, untuk menertibkan lebih masif PKL supaya kapasitas jalan tidak terganggu. “Pedagang yang berjualan di trotoar otomatis pembelinya parkir di bahu jalan, sehingga menurunkan kapasitas jalan,” demikian kata dia. (cem)

Rachmat Hidayat Kembali Didaulat Pimpin PDIP NTB Periode 2025-2030

Mataram (globalfmlombok.com) – H Rachmat Hidayat kembali terpilih sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB untuk masa bakti 2025-2030. Hal itu diumumkan dalam Konferensi Daerah (Konterda) DPD PDI Perjuangan NTB pada Senin, 27 Oktober 2025 di Mataram.

Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan tentang pengesahan dan penetapan Ketua dan dua orang calon personalia DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB masa bakti 2025-2030 dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Sri Rahayu.

“Berdasarkan hasil rapat pleno DPP PDI Perjuangan, memutuskan, menetapkan. Kesatu mengesahkan dan menetapkan H Rachmat Hidayat sebagai Ketua DPD PDIP NTB dan kedua menetapkan Hakam Ali Niazi dan Ruslan Turmudzi sebagai calon personalia DPD PDIP NTB,” ucap Sri Rahayu.

Rachmat Hidayat yang kembali dipercaya untuk menahkodai DPD PDIP NTB itu menegaskan bahwa PDIP adalah partai idiologis yang tidak hanya berfikir tentang elektoral saja. Tapi yang lebih penting adalah memperjuangkan nilai-nilai ideologi partai.

“Kita tidak hanya memikirkan kemenangan elektoral, tapi yang paling penting ada kemenangan idiologis dan perjuangan rakyat. Ingat, ajaran Trisakti bung Karno adalah kompas seperjuangan kita, kader PDIP bukan pedagang politik, tapi kita pejuang idiologis,” tegas Rachmat dihadapan ribuan kader PDIP NTB yang ikut Konferda.

Karena itulah PDIP tidak hanya hadir pada saat pergelaran pemilu saja. Tapi selalu hadir setiap rakyat menghadapi kesulitan. Kader PDIP akan tetap tegak, berteriak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Inti perjuangan PDIP adalah korektif,  konstruktif dan obyektif, maka kita dapat bertahan di NTB ini. Kita bukan oposisi, tapi teman untuk membangun daerah,” tegasnya.

Karena itu dia menyerukan kepada seluruh kader banteng di NTB agar terus berjuang membela hak-hak rakyat kecil. Terutama kader-kader partai yang duduk sebagai anggota legislatif.

“Jadi anggota dewan itu jangan hanya petantang petenteng saja. Saya minta kader PDIP jangan main-main kalian dengan uang rakyat,” serunya.

Ditempat yang sama ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo yang diutus oleh Megawati Soekarnoputri untuk membuka dan memimpin jalannya Konferda DPD PDIP NTB. Menegaskan bahwa momentum konferda ini bukan hanya bicara tentang kepentingan elektoral saja. Tapi yang paling penting adalah introspeksi diri.

“Kita disini tidak bicara kepentingan elektoral, tapi bagaimana kita melakukan evaluasi diri kedalam, untuk selalu dekat dengan rakyat,” katanya.

Ganjar pun berpesan kepada semua kader PDIP di NTB agar selalu memegang teguh ajaran bung Karno atas nilai-nilai perjuangan. “Kedepan kita harus terus meningkatkan kapasitas, dengan melakukan Diklat untuk peningkatan kualitas perjuangan,” katanya. (ndi)

Pemprov NTB Belum Serahkan Rancangan KUA-PPAS

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD NTB menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD NTB, H.Muzihir menyatakan, TAPD di lingkup Pemprov NTB seringkali lelet menyerahkan KUA-PPAS. Hal ini berdampak pada molornya pembahasan RAPBD Tahun 2026.

“Ini bukan hari ini saja. Memang sudah penyakitnya TAPD dan OPD. Mengajukan rancangan KUA itu selalu terlambat. Mestinya Bulan September sudah masuk, tapi sampai sekarang belum. Sangat terlambat,” ujarnya.

Menurutnya, batas waktu penyerahan rancangan KUA PPAS APBD Murni tahun anggaran 2026, pada September 2025 lalu. Namun, hingga hari ini Pemprov NTB belum menyerahkannya. “Sudah lewat ini. Mestinya September penyerahanannya. Sampai sekrang belum ini sangat terlambat,” lanjutnya.

Dia mengaku heran atas keterlambatan ini. Pasalnya tidak ada sebab yang menyebabkan keterlambatan. Seperti halnya pada saat Covid-19 dan gempa Lombok tahun 2018 lalu. Keterlambatan pada waktu itu masih bisa ditolerir karena adanya kejadian luar biasa.

“Tetapi ini sekarang zaman normal. Apa sengaja diulur-ulur supaya pembahasan terburu-buru dengan hasil tidak maksimal?’’ duganya.

Keterlambatan penyerahan rancangan KUA-PPAS, sambungnya akan berpotensi menyebabkan molornya pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2026. Hal ini menyebabkan pembahasan akan tidak maksimal karena dikebut.

“Kalau terlambat maka kerja pembahasan harus siap siang malam lembur, karena batas waktu diberikan Mendagri sampai 30 November 2025 untuk APBD 2026. Sementara pada 5 Desember untuk pengetokan,” sambungnya.

Terlambat Akibat Perampingan OPD

Hal serupa disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Ia mengaku Pemprov NTB belum menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD NTB 2026 ke DPRD. “KUA-PPAS terlambat,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan Pemprov menyerahkan rancangan KUA-PPAS ini karena perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berlaku tahun 2026 nanti. “Karena Peraturan Daerah (Perda) SOTK harus masuk di KUA-PPAS 2026. Kan ada revisi semuanya di situ,” lanjutnya.

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Pemprov NTB, namun juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami kondisi serupa. “Kita perbaiki, Kemendagri saja terlambat, dia melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” ucapnya.

Sementara Pj. Sekda NTB, H.Lalu Moh.Faozal, S.Sos.,M.Si., mengatakan, belum menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026 dengan alasan rancangan tersebut masih dalam proses pengerjaan. “Sedang dikerjakan,” katanya. (era)

40 Desa di NTB akan Dapat Kucuran Rp300-500 Juta

PEMPROV NTB akan mengucurkan dana senilai Rp300-500 juta untuk 40 desa yang ada di NTB. Kucuran dana ini dikemas dalam Program Desa Berdaya, dengan masing-masing desa di seluruh NTB dipastikan akan mendapatkan dana senilai tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), Lalu Hamdi menyatakan, di tahap pertama tahun 2025 Pemprov NTB akan mengintervensi sebanyak 40 desa untuk program desa berdaya.

“Pada tahun 2025 ini akan diintervensi sebanyak 40 desa sebagai lokasi desa berdaya transformatif.  Desa berdaya transformatif ini akan diverifikasi kemudian divalidasi dari data yang kita pegang. Data yang kita pegang saat ini adalah data regsosek 2023,” ujarnya.

Bentuk intervensi yang dilakukan Pemprov NTB adalah dengan mencari tahu permasalahan setiap desa untuk segera diberdayakan. Mulai dari penyediaan kebutuhan dasar seperti perlindungan sosial, pelayanan dasar, dan sebagainya.

“Dan masalah yang menyebabkan kemiskinan ini akan diintervensi. Bagi yang belum mendapatkan perlindungan sosial kita usahakan memperoleh perlindungan sosial. Bagi yang belum berdaya dan tidak memiliki lapangan pekerjaan kita akan carikan mata pencaharian,” jelasnya.

Dia mengatakan, 40 desa di tahap pertama program desa berdaya ini akan mendapatkan dua kali kucuran dana. Hal ini karena Desa Berdaya dibedakan menjadi dua skema, yaitu skema tematik dan skema transformatif. Skema tematik yaitu desa yang termasuk kemiskinan ekstrem, dan desa transformatif merupakan 1.166 desa di NTB.

“Nanti yang 40 desa berdaya transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” katanya.

Rp300-500 Juta bagi Desa di NTB dalam Bentuk Program

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu mengatakan, alokasi anggaran senilai Rp300-500 juta itu akan dibagi dalam bentuk program yang sudah ditentukan kegunaannya. Dan akan disesuaikan dengan kondisi desa.

“Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada di sana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun kan memacu pertumbuhan ekonomi dan diearmark oleh pemerintah provinsi supaya bisa dikerjakan,” jelasnya.

Desa Berdaya Transformatif Menjangkau 15 Ribu Keluarga Miskin

Anggota Tim Percepatan Gubernur, Giri Arnawa menyatakan, Desa Berdaya transformatif akan menjangkau sekitar 15 ribu keluarga miskin ekstrem yang ada di NTB. Program ini menggunakan pendekatan graduasi yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal 2 tahun pendampingan.

Empat pilar pendekatan graduasi di antaranya perlindungan sosial, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan mata pencaharian, kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.

Sementara, Desa Berdaya tematik akan menjangkau 336 Desa Miskin Absolut dan 724 Desa/Kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas. Dengan dua arah utama yaitu 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan lima potensi keunggulan kompetitif. (era)

Penerbangan dari Turki ke Lombok akan Dibuka, NTB Siap Terhubung ke Eropa dan Timur Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor transportasi udara. Indonesia dan Turki resmi sepakat memperluas kerja sama di bidang penerbangan sipil, dan salah satu yang masuk dalam daftar tujuan baru adalah penerbangan dari Turki ke Lombok.

Kesepakatan ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi NTB karena dinilai akan membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi daerah. Kesepakatan mengenai penerbangan dari Turki ke Lombok ini tercapai dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Penerbangan Turki di Istanbul, pada 22–23 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, yang salah satu poin pentingnya adalah penguatan konektivitas udara antarnegara.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, mengatakan bahwa keputusan memasukkan Lombok sebagai salah satu destinasi baru dalam kerja sama penerbangan internasional merupakan langkah strategis. Ia menyebut, penerbangan dari Turki ke Lombok akan menjadi pintu baru yang menghubungkan NTB dengan pasar wisatawan Eropa dan Timur Tengah.

“Alhamdulillah, ini kabar baik bagi NTB. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antar-pemimpin negara. Lombok menjadi perhatian karena potensi pariwisatanya yang besar,” ujar Ervan Anwar, Senin (27/10/2025).

Pemprov NTB Sambut Baik

Menurutnya, meski jadwal dan maskapai yang akan melayani penerbangan dari Turki ke Lombok belum diumumkan secara resmi. Pemprov NTB menyambut positif keputusan tersebut dan siap menunggu informasi teknis dari Kementerian Perhubungan.

“Kewenangan penerbangan internasional ada di pemerintah pusat, tapi kami siap berkoordinasi begitu ada tindak lanjut,” jelasnya.

Ervan menegaskan bahwa dari sisi infrastruktur, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sudah siap melayani penerbangan dari Turki ke Lombok. Bandara tersebut telah memenuhi standar internasional dengan fasilitas runway panjang, area terminal modern, serta kesiapan imigrasi dan bea cukai yang mendukung operasional penerbangan langsung dari luar negeri.

Lebih jauh dijelaskan, penerbangan dari Turki ke Lombok juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan memperluas pasar wisata NTB, khususnya untuk wisata halal dan wisata religi.

Menurut Ervan, Turki menjadi penghubung penting antara Eropa dan Timur Tengah. Dua kawasan yang memiliki potensi besar untuk mendatangkan wisatawan berdaya beli tinggi ke NTB.

“Kita bisa memanfaatkan peluang ini dengan memperkuat promosi wisata halal dan keunikan budaya Lombok. Pasar Turki dan Eropa sangat potensial bagi NTB,” ujarnya.

Berdampak pada Peningkatan Aktivitas Ekonomi Daerah

Selain sektor pariwisata, penerbangan dari Turki ke Lombok juga dinilai akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah. Terutama di sektor perhotelan, transportasi, kuliner, dan UMKM lokal. Ervan berharap, masyarakat dan pelaku usaha NTB mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan wisatawan asing dengan pelayanan dan produk yang berkualitas.

“Semua pihak perlu bersiap, terutama pelaku wisata dan masyarakat sekitar destinasi. Ini kesempatan besar bagi NTB untuk menunjukkan kesiapan dan keramahan daerah,” katanya.

Ervan juga menyinggung potensi besar konektivitas bagi jemaah umrah dan wisata religi. Dengan adanya penerbangan dari Turki ke Lombok, perjalanan jemaah umrah bisa menjadi lebih fleksibel karena Turki kerap menjadi rute transit utama menuju Arab Saudi.

“Banyak jemaah dari NTB yang berangkat umrah via Turki. Jadi peluangnya sangat besar untuk digabung dengan wisata religi,” jelas Ervan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi penerbangan dari Turki ke Lombok masih menunggu tahap lanjutan berupa pembahasan teknis dan kesepakatan implementasi antara kedua negara.

“Saat ini baru ada dokumen kesepakatan umum atau record of discussion. Setelah itu akan dibahas lagi teknis pelaksanaan dan maskapai yang akan beroperasi,” tambahnya.

Ervan menegaskan, penerbangan dari Turki ke Lombok akan menjadi tonggak baru bagi NTB dalam memperkuat konektivitas internasional. Ia menyebut, kerja sama ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Lombok sebagai hub wisata dunia bagian timur Indonesia.

“Ini kabar yang sangat menggembirakan. Ini juga buah komunikasi Pak Gubernur (Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal). Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penerbangan ini segera terealisasi dan membawa manfaat besar bagi masyarakat NTB,” pungkasnya. (bul)

PDIP akan Pecat Kader yang Terlibat Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTB, H.Rachmat Hidayat, S.H., akan memecat kader yang diduga terlibat dalam kasus dana “siluman” pokok pikiran (Pokir) di DPRD NTB tahun 2025. Dugaan dana ‘’siluman’’ itu, diusut intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.

“Saya melatih mereka sebagai kader partai supaya tetap selektif, konstruktif, dan objektif serta solutif dalam membangun daerah. Kenapa harus selektif, supaya mereka menjadi kader sejati dan baik. Jadi, jangan ditukar dirinya dengan uang dan materi. Tapi barter dirinya dengan kepentingan rakyat,” ujarnya usai membuka Konferensi Daerah PDIP NTB dan Konferensi Cabang PDIP Kabupaten/Kota NTB di Mataram, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, partai oposisi itu tidak ada. Yang ada semuanya bersama-sama membangun daerah dan negara. Namun jika ada yang baik akan didukung, tapi yang jelek harus dikoreksi. Namun, apa yang terjadi di NTB ini adalah politik. Maka PDIP korektif dan konstruktif. ‘’Kalau ada yang kena (hukum) itu urusan pribadi,’’ ujarnya.

Menurutnya, secara aturan pemberian dana pokok pikiran (Pokir) itu ada diatur. Berapa jumlah Pokir yang didapat dan siapa yang mengerjakan harus transparan serta tidak boleh ada yang disembunyikan.

“Si ini dapat sekian, ini dapat sekian. Yang kerjakan siapa, kadang-kadang dia kerjakan dirinya. Itu nggak boleh,” kata Rachmat Hidayat.

Akan Pecat Kader yang Terlibat Dana “Siluman”

Disinggung bila ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dana “siluman’” Pokir di DPRD NTB, Rachmat menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan memecat kader-nya tersebut dari anggota partai maupun dari anggota DPRD NTB.

“Oh saya pecat, kalau saya nggak ada cerita. Begitu dia tersangka saya pecat,” tegas pria yang juga menjabat anggota DPR RI Komisi I DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini.

Rachmat menyatakan sebagai ketua partai, dia tidak ingin main-main apabila ada kader yang terlibat dalam persoalan kasus dugaan korupsi dana “siluman” Pokir di DPRD NTB itu. Karena, hal itu menurutnya sudah melanggar aturan partai. “Itu (kader) berarti tidak taat terhadap aturan partai,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rachmat sangat mendukung aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK yang telah mengusut kasus tersebut. “Mau dibawa ke Kejaksaan Agung, Polda, KPK itu urusan pelapor. Saya mendukung agar kasus ini dibongkar sebagai bentuk pembelajaran bagi kita semua. Tidak saja anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara dalam sambutannya pada Konferda PDIP NTB, Rachmat mengatakan bahwa NTB saat ini sedang heboh. ‘’Hari-hari ini NTB lagi heboh dengan kasus dana “siluman” dan pergeseran anggaran tidak terduga. Di NTB sekarang ini lagi heboh-hebohnya, KPK, Kejati, Kejagung dan Kepolisian lagi heboh menangani kasus hukum di NTB,” ucapnya.

Rachmat pun menyebutkan bahwa kejadian pembakaran gedung kantor DPRD NTB oleh demonstran beberapa waktu lalu. Menurutnya tidak terlepas dari kekecewaan rakyat terhadap kelakuan oknum pejabat daerah, terutama oknum anggota dewan.

“Jadi anggota dewan itu jangan hanya petantang petenteng saja. Disogok Pokir langsung pada diam. Maka di sini saya minta kader PDIP jangan main-main kalian dengan uang rakyat,” tegasnya.

Jaksa Periksa Dua Anggota DPRD NTB

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, dua sakSegera Tetapkan Tersangka

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said Kamis (23/10/2025) menyebutkan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB.  “Karena kalau perkara seperti ini pengendalian perkaranya harus di Kejagung,” kata dia.

Sementara itu, kata dia, untuk gelar internal bersama sejumlah pihak di Kejati NTB selalu dilakukan setiap saat. “Untuk gelar internal (terkait penyidikan) setiap saat setiap habis pemeriksaan. Tetap kami jalani sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Maros itu membeberkan, saat ini pihaknya juga telah memasuki tahap melengkapi dokumen, pemberkasan, dan meminta keterangan ahli.

Tak Memerlukan Auditor

Zulkifli menegaskan Kejaksaan tidak memerlukan auditor dalam penanganan perkara ini. “Gak perlu (auditor) sudah jelas kok,” tambahnya.

Sebelumnya, dia mengungkapkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana siluman ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

“Belum saya tahu ini (siapa yang mengembalikan). Yang jelas ada pengembalian, pokoknya ada yang naik lagi,” kata Zulkifli, Senin (20/10/2025).

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tandasnya. (ndi/mit)

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diduga Sempat Intervensi Tim Medis hingga Kepolisian

Mataram (globalfmlombok.com) – Dalam sidang dakwaan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), terungkap bahwa kedua terdakwa kasus tersebut melakukan intervensi terhadap sejumlah pihak untuk menutupi perbuatannya.

Ahmad Budi Mukhlis selaku jaksa penuntut umum membeberkan, saat Brigadir Nurhadi dalam keadaan kritis dan menerima pertolongan dari tim medis Klinik Warna Medika, terdakwa AC alias Aris melarang pihak klinik untuk pendokumentasian.

“Bahwa Klinik Warna Medika tidak dapat melakukan mendokumentasikan sesuai dengan Standar Operational Prosedur (SOP) antara lain meminta identitas pasien dan proses dokumentasi atau memfoto korban untuk penyusunan rekam medis pasien karena dihalangi dan dilarang oleh terdakwa,” jelas Mukhlis.

Atas larangan tersebut, tim medis membuat surat kematian korban dengan tidak lengkap. Kematian Brigadir Nurhadi dibuat seakan-akan mati tenggelam, meskipun korban secara nyata mengalami luka-luka pada tubuhnya. Waktu kematian juga dibuat mundur pada pukul 21.00 WIB.

“Kartu Identitas, rekam medis, dan surat kematian tersebut yang tidak dibuat sesuai SOP sebagai barang bukti yang penting dalam mengungkap peristiwa kejahatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, jaksa juga mengungkap bahwa terdakwa YG melarang petugas polisi yang berpatroli untuk mengidentifikasi identitas korban. Terdakwa membuat yang meninggal seolah-olah orang dari Jakarta, bukan anggota kepolisian.

Selain itu, terdakwa YG juga melarang polisi untuk mengecek jenazah di Klinik Warna Medika. Parahnya, dia juga meminta agar dia saja yang mengurus jenazah Brigadir Nurhadi.

“Saksi (polisi) tidak berani (melawan) karena terdakwa merupakan Anggota Paminal Bid Propam Polda NTB yang memiliki pengaruh kuat,” terangnya.

Terdakwa YG dengan Tersangka M juga dengan sengaja menghapus data pada ponsel terdakwa, saksi dan serta korban.

Diduga Intervensi Kepolisian

Pada Jumat (18/7/2025), Terdakwa YG dan AC sempat menemui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean dengan maksud mengintervensi dan mengintimidasi agar kepolisian menghapus rekaman CCTV di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan.

Terdakwa YG juga meminta laporan setiap perkembangan hasil olah TKP polisi dan mengajukan keberatan terkait penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian) kepada dirinya.

“Terdakwa mencoba mengaburkan fakta dengan mengatakan korban (Brigadir Nurhadi) sebenarnya meninggal karena salto saat berada di kolam renang,” tandasnya.

Jaksa kini mendakwa keduanya melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Kini kedua terdakwa kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. (mit)

Jaksa Ungkap Cara YG dan AC Lakukan Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap cara dua terdakwa, YG dan AC melakukan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi di sidang dakwaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (27/10/2025).

Ahmad Budi Mukhlis selaku JPU yang membacakan dakwaan menyebutkan, Brigadir Nurhadi diduga meninggal dunia Pada Rabu (16/7/2025) pukul 20.30 Wita di Villa Tekek the Beach House Resort, Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Terungkap bahwa pada Rabu (16/7/2025), terdakwa AC, YG, tersangka M, dan seorang wanita berinisial MP berangkat ke Gili Trawangan untuk berpesta. Pesta yang mereka lakukan dibarengi dengan mengonsumsi minuman keras dan narkoba jenis ekstasi.

“Bahwa pada pukul 16.40 Wita YG, AC, Tersangka M, dan saksi MP berkumpul di Villa Tekek untuk melakukan pesta sambil berendam di kolam renang sambil menikmati minuman keras dan mengonsumsi narkoba,” terang Muhklis.

Pada pukul 18.59 Wita, Terdakwa AC dan saksi MP meninggalkan kolam renang Villa Tekek dan berpindah ke Hotel Natya di mana tempat keduanya sudah mereservasi penginapan. Pada saat itu, Yogi juga berpindah ke kamar yang masih di Villa Tekek sehingga meninggalkan Tersangka M dan Brigadir Nurhadi berdua di kolam.

Aris sempat kembali ke Villa Tekek tiga kali, yakni pukul 19.50; 19.38; dan 19.59 Wita. Pada kedatangannya yang ketiga, AC sempat melakukan telepon video dengan salah seorang anggota Bid Propam Polda NTB. Dalam telepon video tersebut, AC sempat memperlihatkan YG yang masih tertidur dan Brigadir Nurhadi yang masih berada di kolam renang.

Korban sempat bercengkrama dengan seorang anggota polisi yang ditelepon AC. “Sambil mengarahkan kamera ke korban dan korban menyapa: “ndan?, tidak ke sini ndan?” ucap Nurhadi saat itu.

Melihat ucapan dan tingkah laku korban yang tidak sopan dan dirasa kurang menghormati senior dan bicaranya melantur, AC kemudian mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur dan berakhir memukul.

Pukulan AC mendarat di wajah Brigadir Nurhadi sehingga menimbulkan sejumlah luka. Yakni luka lecet pada dahi kiri, benjolan bagian alis, luka lecet pada pipi kiri, luka lecet pada pipi kanan, dan luka memar pada leher.

Setelah memukul Briadir Nurhadi, AC kemudian kembali ke Hotel Natya. Saat itu pukul 20.00 Wita dan korban bersama tersangka M masih berada di kolam renang berdua.

Pada pukul 21.00 Wita, YG terbangun dan melihat korban masih pesta bersama tersangka M di dalam kolam. Korban tidak kembali ke Hotel Natya sebagai tempat seharusnya korban menginap.

“YG yang masih dalam pengaruh minuman keras, pil riklona, dan pil ekstasi merasa curiga, marah dan kesal terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga terdakwa langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban,” jelasnya.

Setelah korban hilang kesadaran dan tidak berdaya, YG kemudian melepaskan pitingan tersebut sambil menenggelamkan tubuh Brigadir Nurhadi.

Kemudian terdakwa membiarkan tubuh korban tetap tenggelam dalam dasar kolam, sambil beberapa saat untuk melepaskan kekesalannya duduk di kursi samping kolam renang sambil menikmati sebatang rokok.

Beberapa saat kemudian, YG melompat ke kolam renang untuk menolong korban. Dia sempat memberikan pertolongan pernapasan dan memompa dada korban untuk mengembalikan fungsi pernafasan.

Pada pukul 21.18 Wita, terdakwa AC datang ke Villa Tekek dan meminta resepsionis hotel untuk mendatangkan tim medis. Pukul 21.25 Wita, tim medis dari Klinik Warna Medika tiba di kamar hotel. Mereka sempat melakukan pertolongan medis dengan melakukan Resturasi Jantung Paru (RJP) dan memasang infus pada korban.

Korban kemudian dibawa ke Klinik Warna Medika pada pukul 21.43 Wita. Di sana dokter kembali memberikan penanganan medis berupa pemasangan LED EKG untuk mengetahui apakah denyut jantung korban masih berfungsi. Namun, dokter memastikan Brigadir Nurhadi telah meninggal dunia pada pukul 22.30 Wita.

Dalam amar dakwaannya, Mukhlis membeberkan bahwa kedua terdakwa sempat memberikan intervensi kepada pihak klinik juga Polres Lombok Utara selaku pihak yang menangani perkara kematian Nurhadi.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Dari dakwaan JPU tersebut, kedua terdakwa kompak mengajukan eksepsi atau keberatan. Majelis hakim menjadwalkan sidang eksepsi pada Senin depan, 3 November 2025. (mit)

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur NTB Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal tak hanya mendoakan dan mendukung kemerdekaan terhadap negara Palestina yang kini sedang menggalang kekuatan emansipasi dunia. Syria dan Azerbaijan diajaknya untuk berinvestasi ke NTB, baik pada aspek ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan kedokteran.

Hal tersebut dikatakan Iqbal, saat menerima kunjungan tiga Dubes dari Palestina, Syria dan Azerbaijan di Mataram, Minggu (26/10/2025).

Gubernur NTB menegaskan kembali, dukungan simpati masyarakat Indonesia, terhadap perjuangan Palestina, khususnya masyarakat NTB.

“Tetap bersama dalam kondisi apapun, NTB akan tetap bersama dengan saudara-saudara di Palestina seperti yang diamanatkan oleh pendiri negara Bung Karno. Kata Bung Karno, kemerdekaan Indonesia tidak akan komplet, tidak akan lengkap tanpa kemerdekaan Palestina dan itu akan tetap menjadi spirit kita,” ujarnya mengutip Bung Karno.

Menurutnyam, banyak hal yang bisa dipelajari dari Syria. Meskipun baru saja selesai perang. Syria adalah peradaban besar, peradaban panjang. Banyak hal untuk berbagi pengalaman, berbagi knowledge terutama di kedokteran cukup maju. Kemudian seni budaya cukup maju.

“Syria negara maju, negara yang kaya akan peradaban, memiliki peradaban panjang. Kita berharap semua ini terwujud,” tuturnya.

Selain itu, mantan Duta besar Indonesia untuk Turki itu, mengatakan investasi dari negara Azerbaijan dan Syria sudah masuk di luar negeri, baik di bidang pariwisata maupun teknologi development. Mendorong negara-negara tersebut, masuk ke Indonesia, khususnya NTB.

“Kita baca di media-media internasional Azerbaijan bukan hanya bangkit tetapi dengan pendapatan yang mereka peroleh dari oil dan gas mereka sejahtera,” urainya.

Gubernur juga mempertegas soal posisi anak muda di NTB. Anak muda punya peran penting, NTB ke depan. ‘’NTB adalah milik anak muda, kreasi gagasan-gagasan yang dibawa teman-teman muda, mendapatkan dukungan dari pemerintah,’’ ujarnya. (r)