Beranda blog Halaman 277

Investasi Lombok Timur Tembus Rp 4,8 Triliun

Selong (globalfmlombok.com) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatatkan capaian investasi yang sangat positif, dengan nilai realisasi investasi yang tembus hingga Rp 4,8 triliun. Lonjakan ini didorong oleh tingginya minat Penanaman Modal Asing (PMA) pada sektor pariwisata dalam lima tahun terakhir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Achsan Nasirul Huda, menjelaskan berdasarkan data Online Single Submission RBA (OSS RBA), terdapat 23 investor asing yang telah menanamkan modalnya di Lotim sejak tahun 2021 hingga 2025.

“Dari jumlah tersebut, tahun 2025 ini ada 6 PMA dalam tahap pengajuan izin, di mana 4 di antaranya bergerak di bidang pariwisata dan 2 lainnya di sektor industri,” jelas Achsan.

Ia memaparkan bahwa dari 23 investasi asing tersebut, sebagian besar atau mayoritas bergerak dalam bidang pariwisata. Bentuk investasinya beragam, meliputi pengembangan perhotelan, vila, spa, bar dan restoran, serta real estate yang menunjang industri pariwisata. Kawasan-kawasan seperti Jerowaru, Ekas, Tetebatu, dan Sambelia menjadi primadona lokasi investasi ini.

Dengan total nilai investasi yang mencapai Rp 4,8 triliun, dampak positif telah dirasakan langsung melalui penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.040 orang. Achsan meyakini, efek berganda (multiplier effect) dari investasi ini akan semakin meluas.

“Insya Allah, multiplier effect yang ditimbulkan akan berdampak pada sektor-sektor lainnya yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” pungkasnya optimis.

Pencapaian ini menandakan potensi pariwisata Lotim yang semakin diperhitungkan dan diharapkan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan. (rus)

Bupati Turun Langsung, Perbaikan Jalan Lingkar Kantor Pemkab Lobar Mulai Dikerjakan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Jalan lingkar Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) persisnya di Lingkungan Menang, Kelurahan Gerung Selatan, yang dikeluhkan warga, lantaran kondisi rusak parah mulai ditangani Pemkab Lobar. Pengerjaan jalan sepanjang 2 kilometer dialokasikan Rp2,8 miliar ini bentuk respons cepat Pemkab terhadap keluhan warga masyarakat soal infrastruktur.

Kondisi jalan ini sempat viral, diprotes warga setempat dengan memasang plang di atas kubangan air jalan yang rusak itu dengan menulis meme sindiran “Perlu Bantuan Bibit Ikan Pak Bupati”. Merespon itu, Bupati Lalu Ahmad Zaini langsung turun cek lokasi. Ia bersama tim memastikan pengerjaan jalan secepatnya dimulai agar masyarakat tidak mengeluhkan lagi kondisi jalan tersebut.

Sekretaris Dinas PUPR Lobar, Lalu Ratnawi, mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan Menang-Aik Ampat Kecamatan Gerung ini dikerjakan tahun ini. “Pengerjaan perbaikan jalan ini siap dimulai pekan ini, sudah berkontrak (pengerjaan) dua minggu kemarin. Perbaikan jalan 2 kilometer sudah dianggarkan tahun ini,” terang Ratnawi yang dikonfirmasi, Rabu (5/11).

Kondisi Jalan Menang itu sudah lama diatensi Bupati dan Wakil Bupati Lobar sejak awal menjabat. Sebab, Bupati Lobar sudah berniat melakukan perbaikan ruas jalan di lingkup kompleks kantor Pemkab Lobar. “Agar masyarakat bisa merasakan dampak perbaikan kompleks perkantoran kantor Bupati ini,” jelasnya.

Menurutnya, item pengerjaan Jalan Menang itu hampir sama dengan pengerjaan Jalan Terong Tawah, mencakup pembuatan drainase jalan dan hotmix. Anggaran sebesar Rp2,8 miliar lebih digelontorkan untuk jalan sepanjang 2 kilometer, termasuk pelebaran badan jalan sekitar 5-6 meter dengan bahu jalan 1,5 meter.

Diakuinya, Jalan Menang-Aik Ampat ini masuk enam ruas jalan yang ditangani Pemkab Lobar tahun ini, setelah perbaikan Jalan Terong Tawah, Lendang Rei-Majur, Ruas Gebong perbatasan dengan Lombok Tengah, dan Ruas Jalan Batu Kuta–Kramejaya.“Semua jalan yang dikeluhkan masyarakat sudah direspons,” ucapnya.

Kualitas jalan itu akan dibuat sesuai standar jalan kabupatèn. Terlebih, jalan itu sering dilalui kendaraan bermuatan material, mengingat kawasan Menang salah satu daerah industri penghasil bata dan genteng.

Berdasarkan plang proyek, pengerjaan dilakukan selama 60 hari kerja, terhitung 24 Oktober 2025 sampai 22 Desember 2025. Saat disinggung mepetnya rentang waktu pengerjaan itu dengan kondisi cuaca saat ini, Ratnawi meyakini tetap selesai tepat waktu. Terlebih, u-ditch atau beton U drainase sudah diproduksi sejak awal dan tinggal pemasangan.

“Untuk unit-nya (beton U) untuk sekitar 300–400 meter. Tidak keseluruhan, di mana titik-titik saluran drainase yang memang butuh untuk pemasangan unit. Kita buat dia permanen (drainase) kayak Terong Tawah,” jelasnya. (her)

Disinyalir Ada Honorer Bodong, Kepala OPD Terancam Sanksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 655 tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, memerintahkan Inspektorat Kota Mataram untuk menelusuri keberadaan dan keabsahan para pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya dugaan honorer “bodong” atau tidak tercatat secara resmi dalam data kepegawaian. Serta indikasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak aktif atau tidak disiplin dalam bekerja.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa dari 655 tenaga honorer yang akan dievaluasi, sebagian besar sudah mengabdi selama 4 hingga 8 tahun. Kondisi ini menjadi bahan pertimbangan bagi wali kota sebelum mengambil keputusan akhir.

“Ini yang menjadi dasar Pak Wali untuk melakukan evaluasi. Ada yang sudah lama mengabdi dan punya keluarga, sehingga kebijakannya nanti tentu mempertimbangkan aspek kemanusiaan juga,” jelasnya, Rabu , 5 November 2025.

Alwan menambahkan, Inspektorat telah diminta secara resmi untuk melakukan investigasi lapangan guna memastikan keberadaan seluruh tenaga honorer yang tercatat di masing-masing perangkat daerah.

Karena dari laporan sementara, lanjutnya, disinyalir ada honorer “bodong” berdasarkan data dan surat keputusan (SK) dari beberapa OPD. Artinya, ada pegawai yang diangkat tanpa prosedur resmi. “Ini yang sedang kami buktikan melalui Inspektorat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Alwan tidak menampik kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam rekrutmen tenaga honorer, seperti dugaan pungutan uang kepada calon pegawai.

Ia menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi di daerah lain dan bisa saja ditemukan di Kota Mataram. “Kalau sampai ada kepala OPD nya yang terbukti menerima uang untuk meloloskan honorer, dihukum. Itu kita sampaikan ke pimpinan,” tegasnya.

Selain menyasar tenaga honorer, pihaknya juga akan menindak tegas PPPK paruh waktu yang tidak disiplin atau terlibat dalam pelanggaran serupa.
“PPPK paruh waktu yang malas atau tidak menjalankan tugas dengan baik bisa diputus kontraknya, meskipun sudah keluar NIP,” kata Alwan.

Pemkot Mataram menargetkan hasil audit dan investigasi dari Inspektorat rampung dalam waktu dekat agar proses penertiban data kepegawaian dapat segera dilakukan. Hasil temuan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. (pan)

Petakan Wilayah Rawan Banjir Rob

PEMERINTAH Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, mulai memetakan wilayah-wilayah yang rawan terdampak bencana, khususnya banjir rob dan luapan air sungai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi menghadapi musim penghujan dan potensi gelombang pasang yang kerap terjadi di wilayah pesisir.

Lurah Tanjung Karang, H. Ahmad Gunawan menjelaskan, terdapat dua lingkungan yang masuk dalam kategori rawan banjir rob, yakni Lingkungan Sembalun dan Lingkungan Bangsal. Selain itu, dua wilayah lain, yaitu Lingkungan Baturinggit Utara dan Baturinggit Selatan, juga berpotensi mengalami banjir akibat luapan air sungai.

“Di kawasan Baturinggit ini ada dua sungai besar, yakni Sungai Unus dan Sungai Beryok, yang sering meluap ketika curah hujan tinggi,” ungkapnya, Rabu, 5 November 2025 .

Gunawan menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, setiap kelurahan diminta menyiapkan tim siaga bencana serta membangun posko siaga kebencanaan yang dilengkapi dengan personel dan peralatan pendukung.

“Karena kondisi curah hujan yang mulai meningkat, kami mengantisipasi dengan mengaktifkan kembali peran tim siaga bencana di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Tim Siaga Bencana tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Ketua RT, kader, Linmas, Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, dengan lurah sebagai ketua tim.

Selain kesiapsiagaan personel, Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang juga telah melaksanakan aksi gotong royong bersama warga untuk membersihkan saluran drainase dan memastikan tidak ada penyumbatan akibat tumpukan sampah maupun sedimen.

Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir.

“Kami mengingatkan masyarakat di daerah pesisir agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob. Bila ada tanda-tanda air laut naik, segera laporkan ke kepala lingkungan atau ketua RT setempat agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pesannya.

Dengan langkah mitigasi ini, Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang berharap potensi bencana dapat diminimalkan dan masyarakat lebih siap menghadapi perubahan cuaca ekstrem di musim penghujan. (pan)

Kemendagri Beri Catatan, Minta Pemprov NTB Perjelas Arah Pembentukan NTB Capital

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, NTB Capital. Salah satu yang utama adalah Kemendagri meminta Pemprov NTB memperjelas arah NTB Capital.

Kemendagri menyampaikan masukan tersebut dalam forum diskusi pertama antara Pemprov NTB, tim konsultan dari Universitas Mataram, dan Direktorat BUMD Kemendagri.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamuddin Amy menyatakan, Kemendagri meminta Pemprov NTB untuk menajamkan core bisnis, besaran penyertaan modal, serta dukungan terhadap unit-unit bisnis turunan NTB Capital.

“Yang tentu sesuai dengan kapasitas dan potensi yang masih belum tergarap di NTB. Itu poin-poin yang penting bagi Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurutnya, perancangan NTB Capital tidak sekadar menjadi BUMD baru. Melainkan holding yang menaungi entitas usaha milik daerah. BUMD ini nantinya akan sejajar dengan Bank NTB Syariah, sebagai BUMD holding di NTB. Yang mana NTB Capital akan menaungi investasi, dan Bank NTB Syariah khusus keuangan.

“Di level provinsi belum ada BUMD berbentuk holding. Karena itu, Kemendagri melihat NTB Capital ini sebagai sesuatu yang baru dan menarik untuk dikaji lebih dalam,” lanjutnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB itu menjelaskan, target Pemprov NTB adalah memasukkan rancangan pendirian NTB Capital ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Setelah masuk Prolegda dan pembahasan di DPRD, pihaknya berharap pembentukan bisa mulai berjalan pada awal tahun depan.

“Fokus kita tahun ini adalah menuntaskan semua syarat yang Kemendagri minta. Termasuk kajian akademik dan usulan Prolegda ke DPRD. Soal penyertaan modal, akan dibahas tahun depan setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemendagri,” jelasnya. (era)

Berkas Perkara Empat Tersangka Meninggalnya Brigadir Esco Mulai Diteliti Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mulai menelaah berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, Rabu (5/11/2025) membenarkan telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Lombok Barat.

“Iya, berkasnya sudah masuk dan saat ini masih diteliti,” kata dia. Berkas perkara empat tersangka yang dimaksud adalah milik tersangka berinisial HS, HN, P, dan DR. Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, juga mengaku masih meneliti berkas perkara tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah terdapat kekurangan di dalam empat berkas itu.

Harun membeberkan, pihaknya belum memutuskan apakah akan ada rekonstruksi kedua untuk perkara dugaan pembunuhan anggota Polsek Sekotong itu.

“Nanti saya tanyakan dahulu ke jaksa,” sebutnya. Terkait satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Briptu R, Harun mengaku masih belum mendapat pelimpahan kembali dari penyidik polisi. “Tersangka R belum (dikembalikan oleh penyidik), yang empat (tersangka) itu saja sudah masuk,” tambahnya.

Empat Tersangka Baru Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco
Selain menetapkan istri Brigadir Esco, yakni Brigadir R, Polres Lombok Barat pada Kamis (16/10/2025) telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Keempat tersangka itu berinisial HS, P, DR, dan HN. Keempat tersangka sama-sama beralamat di Dusun Nyur Lembang, sama dengan tersangka R.

Polisi menyangkakan keempatnya dengan pasal 340 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 56 ayat (1)KUHP atau Pasal 338 KUHP junto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP dan pasal 56 ayat (1) KUHP atau Pasal 221 KUHP.

Sedangkan terhadap tersangka R, polisi kini menerapkan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang PKDRT dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Penyidik menyebutkan, tersangka R merupakan otak atau pelaku utama dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Sedangkan empat tersangka lainnya turut serta atau turut membantu tersangka R. (mit)

Pertimbangan Kemanusian, 650 Tenaga Honorer Kota Mataram Tidak Diberhentikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mengedepankan nilai-nilai kemanusian dalam mengambil keputusan. Sejumlah 650 tenaga honorer dipastikan tidak diberhentikan. Kondisi finansial daerah dipastikan mampu membiayai gaji mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menerangkan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memutus kontrak pegawai honorer yang tidak masuk dalam database kepegawaian. Akan tetapi, Pemkot Mataram melihat dari aspek kemanusiaan bahwa tenaga non aparatur sipil negara telah mengabdi selama 5-8 tahun. Artinya, apabila diputus kontrak atau diberhentikan memiliki konsekuensi terhadap munculnya persoalan sosial.

“Kita melihat dari sisi kemanusiaan. Apa iya mereka bisa mendapatkan pekerjaan di usia yang seperti sekarang ini,” kata Sekda.

Pertimbangan lainnya adalah kemampuan keuangan daerah dinilai masih memungkinkan untuk mempertahankan 650 tenaga honorer tersebut. Alwan memberikan peringatan tidak saja bagi tenaga honorer, melainkan 3.070 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu. Nasib mereka belum aman walaupun telah mengantongi nomor induk dari Badan Kepegawaian Nasional.

Apabila mereka tidak disiplin dan berkinerja buruk tegas Alwan, maka tidak segan-segan diberhentikan. “Bukan saja yang honorer, justru PPPK Paruh Waktu ini juga akan kita evaluasi. Kalau mereka malas akan kita berhentikan,” tegasnya.

Proses penilaian tenaga honorer dilakukan secara objektif. Oleh karena itu lanjut Alwan, Inspektorat selaku auditor pengawas internal pemerintah dilibatkan untuk turun mengecek dan memberikan penilaian secara riil kondisi honorer di seluruh perangkat daerah.

Hasil dari pemeriksaan itu akan dijadikan dasar bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan sesuai kondisi sebenarnya. “Penilaian objektif ini penting karena menjadi dasar bagi pimpinan untuk mengambil keputusan,” demikian kata Alwan. (cem)

Inspektorat Periksa Lima SPPG Tidak Berizin

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Kota Mataram memeriksa lima satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum mengantongi izin. Sertikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) semestinya telah dikantongi sebelum 31 Oktober. Pemutusan hubungan kerja sama diserahkan sepenuhnya ke Badan Gizi Nasional.

Pantauan Suara NTB, tim yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan Negeri Mataram, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Mataram, mengunjungi lima satuan pelayanan pemenuhan gizi yang belum memiliki izin.

SPPG yang pertama kali dikunjungi yakni, Yayasan Darul Tahfidz Annu di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela. Tim mengecek dari proses memasak, penyajian makanan, hingga distribusi. Selain itu, dokumen analisis dampak lingkungan dan surat higienisitas dari OPD terkait juga diperiksa.

Selanjutnya, tim bergerak ke SPPG Pagesangan Barat Yayasan Pejuang Berkah Bergizi di Jalan Sultan Kaharuddin, Kelurahan Pagesangan Barat. Seluruh dokumen serta proses penyajian juga diperiksa.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati Makruf menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi program nasional. Badan Gizi Nasional memberikan tenggat waktu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mengurus sertifikat laik higienis sampai 31 Oktober.

Dari 32 SPPG di Kota Mataram terdapat 5 SPPG belum mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan. “Kita periksa langsung ke lapangan kenapa izinnya tidak keluar. Apakah sudah diurus atau ada kendala yang lain. Itu yang mau kita pastikan,” terang Nelly ditemui pada, Rabu, 5 November 2025.

Temuan di lima SPPG ini akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional. Kewenangan sepenuhnya berada ke BGN, apakah dilakukan penutupan terhadap SPPG belum berizin atau sebaliknya.

Nelly yang kini menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Mataram mengakui, lima SPPG yang belum mengantongi SLHS, karena memiliki kendala teknis. Persyaratan seperti pengelolaan sanitasi, limbah, dan proses memasak serta menyajikan makanan harus memperhatikan higienis telah menjadi catatan dari petugas.

Rekomendasi itu telah diserahkan ke SPPG untuk ditindaklanjuti sebagai syarat mendapatkan SLHS. “Tim sudah merekomendasikan. Tinggal mereka tindaklanjuti atau tidak,” demikian kata dia. (cem)

Kerugian Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan Eks GTI Mencapai Rp1,4 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejati NTB menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara yang muncul dalam kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan seluas 65 hektare milik pemerintah provinsi eks pengelolaan PT Gili Trawangan Indah (GTI) mencapai Rp1,4 miliar.

“(Kasus) GTI sekitar Rp1,4 miliar kerugian negaranya,’’ sebut Kepala Kejati (Kajati) NTB Wahyudi di Mataram, Selasa (4/11/2025).

Perihal asal-usul angka kerugian tersebut, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kajati NTB. Dia hanya menyatakan bahwa angka kerugian kini menjadi materi pelengkap alat bukti.

Lebih lanjut, dengan menyampaikan adanya nilai kerugian keuangan negara hasil audit akuntan publik, Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau tahap dua. ‘’Akan segera kami tahap dua-kan,’’ ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka. Mereka merupakan seorang pejabat daerah dan dua lainnya dari pihak swasta yang menguasai lahan untuk membangun usaha.

Tiga tersangka adalah Kepala UPTD Gili Tramena Dinas Pariwisata NTB inisial MK dan dari kalangan swasta berinisial IA dan AA.

Kepada para tersangka, penyidik telah melakukan penahanan dengan menitipkan dua di antaranya, yakni MK dan AA di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sedangkan IA yang merupakan pengusaha perempuan berstatus narapidana dalam perkara narkoba, masih menjalani pidana di Lapas Kelas III Mataram.

Langkah lain dari penyidikan kasus ini pihak Kejati NTB telah memasang plang pengamanan bidang tanah pada dua lokasi usaha milik tersangka IA dan AA yang berada di dalam areal objek perkara seluas 65 hektare di Gili Trawangan. (ant)

Pendapatan Pemprov NTB Diperkirakan Menurun Jadi Rp5,3 Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Pendapatan Pemprov NTB diperkirakan turun pada tahun 2026. Dari yang semula di APBD Murni Tahun 2025 pendapatan daerah NTB mencapai Rp6,3 triliun, kini turun menjadi Rp5,3 triliun. Penurunan ini terjadi akibat adanya pembatasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1 triliun.

Penjabat (Pj.) Sekda NTB sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si., mengatakan, kondisi fiskal daerah saat ini tengah tertekan. Meski demikian, Pemprov NTB berkomitmen menjaga efisiensi belanja tanpa menurunkan kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Pastinya karena fiskal kita ada pembatasan, ya kita lakukan seefisien mungkin. Ada belanja-belanja yang perlu efisien, kita efisienkan. Misalnya belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja operasional,” ujarnya, Selasa, 4 November 2025.

Menurut Faozal, total pendapatan daerah dalam APBD Murni 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp5,3 triliun, menurun dibanding tahun sebelumnya. Untuk menutup selisih akibat pemangkasan TKD, Pemprov NTB akan memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pastinya ketika TKD kita berkurang maka opsinya adalah optimalisasi PAD. Kan banyak ruang-ruang pendapatan asli daerah kita yang perlu dioptimalkan,” katanya.

Sementara itu, hingga awal November 2025, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 masih berlangsung. TAPD NTB belum menyerahkan rancangan KUA-PPAS tersebut ke DPRD karena masih terkendala pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kan kemarin ada kendala soal RPJMD, kita belum selesai, kita baru selesai bahas APBD Perubahan, sekarang kita bahas,” jelasnya.

Meski dianggap lamban, Faozal menegaskan penyerahan KUA-PPAS tetap sesuai jadwal yang telah disepakati bersama legislatif. Ia juga memastikan proses penyusunan anggaran dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.

“Bukan terlalu lambat memang jadwalnya seperti itu, kita kejar nanti. Nggak tergesa-gesa, dijamin berkualitas, asal semuanya punya niat yang sama. Niat yang sama itu bahwa ini untuk daerah, untuk masyarakat,” tegasnya.

TKD NTB Menurun hingga Rp1 Triliun

Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman menyatakan Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemprov NTB berkurang sejumlah Rp1 triliun di banding tahun sebelumnya. Menurutnya PAD dan Pajak Retribusi tidak mampu menutupi tingginya jumlah pengurangan.

“Saya rasa itu sulit. Karena itu bermain di triliunan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Alokasi dana transfer ke daerah NTB berkurang hingga Rp1 triliun. Pengurangan terjadi disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sampai saat ini nilainya masih nol.

Fathurrahman menjelaskan, dana transfer untuk NTB yang semula di tahun 2025 Rp3,4 triliun sesuai penyesuaian di RAPBD Perubahan, berubah menjadi Rp2,4 triliun.

“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK Fisik, kecuali DAK non fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” katanya. (era)