Beranda blog Halaman 275

Pejabat Luar Daerah Boleh Ikut Seleksi Sekda NTB

Mataram (globalfmlombok.com)  – Pemprov NTB akan segera menggelar seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Seleksi ini terbuka untuk seluruh pejabat baik se-Provinsi NTB maupun nasional yang memiliki kompetensi untuk menjabat eselon I di lingkup Pemprov NTB.

“Jangankan Sekda, untuk jabatan perangkat daerah saja kita buka ruang. Banyak yang memenuhi syarat, sepanjang belum berusia di atas 58 tahun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si, Rabu, 5 November 2025.

Menyinggung soal riskannya pemilihan Sekda dari luar daerah. Mengingat posisi Sekda yang sangat strategis, Tri mengatakan proses seleksi akan berlangsung ketat dan profesional. “Semua jabatan strategis, di level seperti itu proses pembelajaran tentu punya kapasitas,” tegasnya.

Sementara itu, Pemprov NTB kini sedang mengkonsultasikan pembentukan panitia seleksi (Pansel) ke pemerintah pusat. Pemprov NTB setidaknya akan melibatkan dua kementerian, yakni Sekretariat Kabinet dan Kementerian Dalam Negeri untuk menugaskan pejabatnya sebagai anggota Pansel.

“Kita sedang mengonsultasikan dengan dua kementerian di pusat untuk mendapatkan pejabat yang akan diusulkan menjadi anggota Pansel. Komunikasi lisan sudah dilakukan. Tinggal menunggu mekanisme dan surat resmi dari Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan, komposisi pansel nantinya terdiri atas unsur pemerintah pusat, akademisi, dan profesional. Jumlah anggota antara lima hingga tujuh orang. ‘’Dari pusat minimal dua orang, sisanya dari akademisi dan profesional. Mudah-mudahan nanti bisa lima,’’ tambahnya. (era)

Kejati NTB Serahkan Penyelesaian Kasus Lombok-Sumbawa Motocross 2023 ke Inspektorat

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTB menyerahkan penyelesaian kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 ke Inspektorat NTB. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Rabu (5/11/2025) menerangkan, penyelesaian perkara di Inspektorat menyusul adanya pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.

“Kalau mereka sudah mengembalikan penuh, tergantung dari Inspektorat. Karena itu kan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata dia.

Lain halnya jika tidak ada pengembalian hasil audit potensi kerugian negara kasus Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 ke Inspektorat NTB. “Kalau ada yang tidak mengembalikan nah, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” jelasnya.

Inspektorat Terima Pengembalian Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, Senin (3/11/2025) mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian temuan potensi kerugian Rp2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB.

Temuan tersebut tercantum dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang disusun oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata untuk Dinas Pariwisata NTB.

Dari NHP Inspektorat Jenderal Kemenparekraf ditemukan sejumlah selisih dan kekurangan pembayaran yang berpotensi merugikan negara. Temuan itu mencakup selisih pembayaran kepada penyedia sebesar Rp1,2 miliar dan kekurangan pajak Rp404 juta.

Selain itu, terdapat selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp6,2 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara ini, Inspektorat telah melakukan audit sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi beberapa saksi, termasuk 15 event organizer (EO).

Namun, Budi menegaskan permasalahan tersebut telah diselesaikan, karena pihak penyelenggara telah mengembalikan seluruh temuan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, sehingga kasus itu dinyatakan selesai.

Sebagai informasi, Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata NTB dengan dukungan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan total anggaran Rp24 miliar. Di tangan Kejati NTB, kasus ini sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan. (mit)

Belasan Eselon III Daftar “Beauty Contest’’ Jabatan Administrator NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB baru saja membuka pendaftaran seleksi jabatan administrator di lingkup Pemprov NTB. Berdasarkan data terakhir, tercatat belasan pejabat eselon III se-Provinsi NTB mengikuti seleksi ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., mengatakan, biasanya pendaftar seleksi akan ramai di detik-detik penutupan pendaftaran. Sebagaimana yang terjadi pada seleksi terbuka jabatan eselon II beberapa waktu lalu.

“Yang pasti saya dalam beberapa hari ini langsung melayani konsultasi dari teman-teman yang ingin ikut beauty contest,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.

Saat ini pihaknya mulai melayani konsultasi sejumlah pejabat yang tertarik mengikuti beauty contest jabatan administrator di NTB. Baik melalui online, maupun yang datang langsung ke Kantor BKD. “Termasuk melakukan crosscheck mereka yang dulu pernah mengikuti kompetensi itu masih berlaku atau tidak. Itu prosesnya sampai nanti tanggal batas waktu pendaftaran,’’ katanya.

Pengisian jabatan melalui Beauty Contest, lanjut Tri akan dilakukan secara bertahap. Dari 49 jabatan yang kosong, pengisian dilakukan setengahnya. Di beauty contest kali ini, Pemprov NTB memprioritaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap yang tidak terdampak merger Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

“Kita lihat, mungkin yang didahulukan adalah yang jabatan lowong pada jabatan yang tetap. Sembari berjalannya waktu kami juga memproses adanya perpindahan beberapa jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu,” jelasnya.

“Beauty Contest’’ Bukan Ajang Adu Domba Pejabat

Seleksi untuk jabatan eselon III di lingkup Pemprov NTB baru pertama kali dilakukan. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu menegaskan, beauty contest bukan ajang adu domba. Melainkan penerapan meritokrasi untuk menempatkan pejabat terbaik sesuai kompetensi.

“Kami tidak dalam porsi mengadu. Bahwa ini adalah mekanisme yang kemudian dimungkinkan untuk meritoktasi untuk mencari pejabat terbaik,” katanya.

Dia menjelaskan, judul meritokrasi yang menjadi acuan Pemprov adalah mencari SDM terbaik sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Selanjutnya Pemprov NTB melakukan pemetaan untuk mendapatkan rekomendasi manajemen talenta dalam pengelolaan SDM aparatur daerah.

“Kemudin kita lakukan pemetaan. Ini juga beriring sejalan dengan ikhtiar Pemprov untuk mendapat rekomendasi manajemen talenta,” pungkasnya.

Formasi Jabatan Administrator

Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan untuk seleksi ini di antaranya rumpun ekonomi, keuangan dan perencanaan. Meliputi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Biro Perekonomian Pembangunan dan Kerja Sama.

Kemudian ada juga formasi Infrastruktur, meliputi Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lalu ada formasi hijau dan lingkungan, di sejumlah dinas. Seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Termasuk juga rumpun pendidikan, kebudayaan, dan sumber daya manusia, di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Ada juga formasi rumpun politik, pemerintahan, pengawasan dan hukum, di  Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Satuan Polisi Pamong Praja, DPMPD Dukcapil, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Organisasi.

Terakhir ada formasi rumpun Humas dan layanan pimpinan, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Dan formasi sosial, kemasyarakatan dan kesehatan, di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Kesehatan. (era)

Bukan karena Ekonomi Minus, Pemprov NTB Ungkap Alasan Pusat Longgarkan Izin Relaksasi Tambang

PEMPROV NTB membeberkan soal Pemerintah Pusat (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan relaksasi tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Pemerintah Pusat memberikan izin bukan karena ekonomi NTB minus hingga 0,82 persen, melainkan karena terjadinya post majeure di smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat tersebut.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin di Mataram, kemarin. Ia menyatakan, sempat terjadi kebakaran di salah satu tungku Smelter PT Amman Mineral Industri (Amin). Kebakaran ini menyebabkan smelter itu beroperasi tidak maksimal. Sehingga Pemprov NTB turun tangan untuk melakukan pemantauan. “Tanpa adanya itu (kebakaran, red) tidak mungkin diberi,’’ ujarnya.

Untuk mengatasi kejadian serupa, Pemprov NTB berharap smelter dapat mengantisipasi lebih dini apabila terjadi kasus kebakaran. Melakukan mitigasi agar kejadian serupa tak terulang. ‘’Agar smelternya betul-betul segera beroperasi lagi. Perbaikan-perbaikan akibat post majeure itu,” sambungnya.

Walau alasan utama pusat memberikan izin relaksasi tambang karena terjadi post majeure, Samsudin menegaskan negosiasi yang dilakukan Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal selama beberapa bulan juga menjadi salah satu alasan mengapa pusat memberikan izin relaksasi hingga enam bulan.

“Tanpa adanya rekomendasi Pak Gubernur untuk itu, mana diberi. Kan yang punya wilayah Pak Gubernur. Tentu ada rekomendasi dan diskusi dengan Kementerian terkait,” jelasnya.

Optimis Pertumbuhan Ekonomi Positif

Izin ekspor bahan mentah oleh PT AMNT diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi NTB yang sempat minus selama dua triwulan beruntun. Meski tidak tahu pasti berapa potensi ekonomi bertumbuh akibat adanya relaksasi tambang, Samsudin optimis sektor ini dapat menggerakkan perekonomian NTB.

“Dengan adanya relaksasi itu kemungkinan kita akan baik. Karena bagaimanapun sektor tambang memberikan kontribusi yang nyata untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Relaksasi Tambang karena Minusnya Ekonomi

Sementara itu, setelah meminta relaksasi tambang pada April lalu, Pemerintah Pusat akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat PT AMNT per tanggal 14 Oktober 2025 kemarin.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, izin relaksasi tambang ini diberikan semata-mata untuk mencegah terjadinya tambahan kontraksi. Apalagi, selama dua triwulan berturut-turut, NTB mengalami kontraksi mencapai -0,82 persen.

“Detailnya belum dapat informasi karena masih menyusun. RKAB nya masih disusun oleh pihak Amman. Ini kita sampaikan supaya tidak mengalami kontraksi, mau menumbuhkan saja,” ujarnya, kemarin.

Izin ekspor konsentrat ini, lanjut Iqbal diperoleh sampai dengan smelter Amman Mineral Industri (AMIN) beroperasi secara maksimal. Saat ini, produktifikas di smelter sudah mencapai 60 persen. (era)

Investasi Lombok Timur Tembus Rp 4,8 Triliun

Selong (globalfmlombok.com) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatatkan capaian investasi yang sangat positif, dengan nilai realisasi investasi yang tembus hingga Rp 4,8 triliun. Lonjakan ini didorong oleh tingginya minat Penanaman Modal Asing (PMA) pada sektor pariwisata dalam lima tahun terakhir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Achsan Nasirul Huda, menjelaskan berdasarkan data Online Single Submission RBA (OSS RBA), terdapat 23 investor asing yang telah menanamkan modalnya di Lotim sejak tahun 2021 hingga 2025.

“Dari jumlah tersebut, tahun 2025 ini ada 6 PMA dalam tahap pengajuan izin, di mana 4 di antaranya bergerak di bidang pariwisata dan 2 lainnya di sektor industri,” jelas Achsan.

Ia memaparkan bahwa dari 23 investasi asing tersebut, sebagian besar atau mayoritas bergerak dalam bidang pariwisata. Bentuk investasinya beragam, meliputi pengembangan perhotelan, vila, spa, bar dan restoran, serta real estate yang menunjang industri pariwisata. Kawasan-kawasan seperti Jerowaru, Ekas, Tetebatu, dan Sambelia menjadi primadona lokasi investasi ini.

Dengan total nilai investasi yang mencapai Rp 4,8 triliun, dampak positif telah dirasakan langsung melalui penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.040 orang. Achsan meyakini, efek berganda (multiplier effect) dari investasi ini akan semakin meluas.

“Insya Allah, multiplier effect yang ditimbulkan akan berdampak pada sektor-sektor lainnya yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” pungkasnya optimis.

Pencapaian ini menandakan potensi pariwisata Lotim yang semakin diperhitungkan dan diharapkan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan. (rus)

Bupati Turun Langsung, Perbaikan Jalan Lingkar Kantor Pemkab Lobar Mulai Dikerjakan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Jalan lingkar Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) persisnya di Lingkungan Menang, Kelurahan Gerung Selatan, yang dikeluhkan warga, lantaran kondisi rusak parah mulai ditangani Pemkab Lobar. Pengerjaan jalan sepanjang 2 kilometer dialokasikan Rp2,8 miliar ini bentuk respons cepat Pemkab terhadap keluhan warga masyarakat soal infrastruktur.

Kondisi jalan ini sempat viral, diprotes warga setempat dengan memasang plang di atas kubangan air jalan yang rusak itu dengan menulis meme sindiran “Perlu Bantuan Bibit Ikan Pak Bupati”. Merespon itu, Bupati Lalu Ahmad Zaini langsung turun cek lokasi. Ia bersama tim memastikan pengerjaan jalan secepatnya dimulai agar masyarakat tidak mengeluhkan lagi kondisi jalan tersebut.

Sekretaris Dinas PUPR Lobar, Lalu Ratnawi, mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan Menang-Aik Ampat Kecamatan Gerung ini dikerjakan tahun ini. “Pengerjaan perbaikan jalan ini siap dimulai pekan ini, sudah berkontrak (pengerjaan) dua minggu kemarin. Perbaikan jalan 2 kilometer sudah dianggarkan tahun ini,” terang Ratnawi yang dikonfirmasi, Rabu (5/11).

Kondisi Jalan Menang itu sudah lama diatensi Bupati dan Wakil Bupati Lobar sejak awal menjabat. Sebab, Bupati Lobar sudah berniat melakukan perbaikan ruas jalan di lingkup kompleks kantor Pemkab Lobar. “Agar masyarakat bisa merasakan dampak perbaikan kompleks perkantoran kantor Bupati ini,” jelasnya.

Menurutnya, item pengerjaan Jalan Menang itu hampir sama dengan pengerjaan Jalan Terong Tawah, mencakup pembuatan drainase jalan dan hotmix. Anggaran sebesar Rp2,8 miliar lebih digelontorkan untuk jalan sepanjang 2 kilometer, termasuk pelebaran badan jalan sekitar 5-6 meter dengan bahu jalan 1,5 meter.

Diakuinya, Jalan Menang-Aik Ampat ini masuk enam ruas jalan yang ditangani Pemkab Lobar tahun ini, setelah perbaikan Jalan Terong Tawah, Lendang Rei-Majur, Ruas Gebong perbatasan dengan Lombok Tengah, dan Ruas Jalan Batu Kuta–Kramejaya.“Semua jalan yang dikeluhkan masyarakat sudah direspons,” ucapnya.

Kualitas jalan itu akan dibuat sesuai standar jalan kabupatèn. Terlebih, jalan itu sering dilalui kendaraan bermuatan material, mengingat kawasan Menang salah satu daerah industri penghasil bata dan genteng.

Berdasarkan plang proyek, pengerjaan dilakukan selama 60 hari kerja, terhitung 24 Oktober 2025 sampai 22 Desember 2025. Saat disinggung mepetnya rentang waktu pengerjaan itu dengan kondisi cuaca saat ini, Ratnawi meyakini tetap selesai tepat waktu. Terlebih, u-ditch atau beton U drainase sudah diproduksi sejak awal dan tinggal pemasangan.

“Untuk unit-nya (beton U) untuk sekitar 300–400 meter. Tidak keseluruhan, di mana titik-titik saluran drainase yang memang butuh untuk pemasangan unit. Kita buat dia permanen (drainase) kayak Terong Tawah,” jelasnya. (her)

Disinyalir Ada Honorer Bodong, Kepala OPD Terancam Sanksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 655 tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, memerintahkan Inspektorat Kota Mataram untuk menelusuri keberadaan dan keabsahan para pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya dugaan honorer “bodong” atau tidak tercatat secara resmi dalam data kepegawaian. Serta indikasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak aktif atau tidak disiplin dalam bekerja.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa dari 655 tenaga honorer yang akan dievaluasi, sebagian besar sudah mengabdi selama 4 hingga 8 tahun. Kondisi ini menjadi bahan pertimbangan bagi wali kota sebelum mengambil keputusan akhir.

“Ini yang menjadi dasar Pak Wali untuk melakukan evaluasi. Ada yang sudah lama mengabdi dan punya keluarga, sehingga kebijakannya nanti tentu mempertimbangkan aspek kemanusiaan juga,” jelasnya, Rabu , 5 November 2025.

Alwan menambahkan, Inspektorat telah diminta secara resmi untuk melakukan investigasi lapangan guna memastikan keberadaan seluruh tenaga honorer yang tercatat di masing-masing perangkat daerah.

Karena dari laporan sementara, lanjutnya, disinyalir ada honorer “bodong” berdasarkan data dan surat keputusan (SK) dari beberapa OPD. Artinya, ada pegawai yang diangkat tanpa prosedur resmi. “Ini yang sedang kami buktikan melalui Inspektorat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Alwan tidak menampik kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam rekrutmen tenaga honorer, seperti dugaan pungutan uang kepada calon pegawai.

Ia menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi di daerah lain dan bisa saja ditemukan di Kota Mataram. “Kalau sampai ada kepala OPD nya yang terbukti menerima uang untuk meloloskan honorer, dihukum. Itu kita sampaikan ke pimpinan,” tegasnya.

Selain menyasar tenaga honorer, pihaknya juga akan menindak tegas PPPK paruh waktu yang tidak disiplin atau terlibat dalam pelanggaran serupa.
“PPPK paruh waktu yang malas atau tidak menjalankan tugas dengan baik bisa diputus kontraknya, meskipun sudah keluar NIP,” kata Alwan.

Pemkot Mataram menargetkan hasil audit dan investigasi dari Inspektorat rampung dalam waktu dekat agar proses penertiban data kepegawaian dapat segera dilakukan. Hasil temuan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. (pan)

Petakan Wilayah Rawan Banjir Rob

PEMERINTAH Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, mulai memetakan wilayah-wilayah yang rawan terdampak bencana, khususnya banjir rob dan luapan air sungai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya antisipasi menghadapi musim penghujan dan potensi gelombang pasang yang kerap terjadi di wilayah pesisir.

Lurah Tanjung Karang, H. Ahmad Gunawan menjelaskan, terdapat dua lingkungan yang masuk dalam kategori rawan banjir rob, yakni Lingkungan Sembalun dan Lingkungan Bangsal. Selain itu, dua wilayah lain, yaitu Lingkungan Baturinggit Utara dan Baturinggit Selatan, juga berpotensi mengalami banjir akibat luapan air sungai.

“Di kawasan Baturinggit ini ada dua sungai besar, yakni Sungai Unus dan Sungai Beryok, yang sering meluap ketika curah hujan tinggi,” ungkapnya, Rabu, 5 November 2025 .

Gunawan menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, setiap kelurahan diminta menyiapkan tim siaga bencana serta membangun posko siaga kebencanaan yang dilengkapi dengan personel dan peralatan pendukung.

“Karena kondisi curah hujan yang mulai meningkat, kami mengantisipasi dengan mengaktifkan kembali peran tim siaga bencana di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Tim Siaga Bencana tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Ketua RT, kader, Linmas, Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, dengan lurah sebagai ketua tim.

Selain kesiapsiagaan personel, Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang juga telah melaksanakan aksi gotong royong bersama warga untuk membersihkan saluran drainase dan memastikan tidak ada penyumbatan akibat tumpukan sampah maupun sedimen.

Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir.

“Kami mengingatkan masyarakat di daerah pesisir agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob. Bila ada tanda-tanda air laut naik, segera laporkan ke kepala lingkungan atau ketua RT setempat agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pesannya.

Dengan langkah mitigasi ini, Pemerintah Kelurahan Tanjung Karang berharap potensi bencana dapat diminimalkan dan masyarakat lebih siap menghadapi perubahan cuaca ekstrem di musim penghujan. (pan)

Kemendagri Beri Catatan, Minta Pemprov NTB Perjelas Arah Pembentukan NTB Capital

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, NTB Capital. Salah satu yang utama adalah Kemendagri meminta Pemprov NTB memperjelas arah NTB Capital.

Kemendagri menyampaikan masukan tersebut dalam forum diskusi pertama antara Pemprov NTB, tim konsultan dari Universitas Mataram, dan Direktorat BUMD Kemendagri.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamuddin Amy menyatakan, Kemendagri meminta Pemprov NTB untuk menajamkan core bisnis, besaran penyertaan modal, serta dukungan terhadap unit-unit bisnis turunan NTB Capital.

“Yang tentu sesuai dengan kapasitas dan potensi yang masih belum tergarap di NTB. Itu poin-poin yang penting bagi Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurutnya, perancangan NTB Capital tidak sekadar menjadi BUMD baru. Melainkan holding yang menaungi entitas usaha milik daerah. BUMD ini nantinya akan sejajar dengan Bank NTB Syariah, sebagai BUMD holding di NTB. Yang mana NTB Capital akan menaungi investasi, dan Bank NTB Syariah khusus keuangan.

“Di level provinsi belum ada BUMD berbentuk holding. Karena itu, Kemendagri melihat NTB Capital ini sebagai sesuatu yang baru dan menarik untuk dikaji lebih dalam,” lanjutnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB itu menjelaskan, target Pemprov NTB adalah memasukkan rancangan pendirian NTB Capital ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Setelah masuk Prolegda dan pembahasan di DPRD, pihaknya berharap pembentukan bisa mulai berjalan pada awal tahun depan.

“Fokus kita tahun ini adalah menuntaskan semua syarat yang Kemendagri minta. Termasuk kajian akademik dan usulan Prolegda ke DPRD. Soal penyertaan modal, akan dibahas tahun depan setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemendagri,” jelasnya. (era)

Berkas Perkara Empat Tersangka Meninggalnya Brigadir Esco Mulai Diteliti Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mulai menelaah berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, Rabu (5/11/2025) membenarkan telah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Lombok Barat.

“Iya, berkasnya sudah masuk dan saat ini masih diteliti,” kata dia. Berkas perkara empat tersangka yang dimaksud adalah milik tersangka berinisial HS, HN, P, dan DR. Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, juga mengaku masih meneliti berkas perkara tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah terdapat kekurangan di dalam empat berkas itu.

Harun membeberkan, pihaknya belum memutuskan apakah akan ada rekonstruksi kedua untuk perkara dugaan pembunuhan anggota Polsek Sekotong itu.

“Nanti saya tanyakan dahulu ke jaksa,” sebutnya. Terkait satu tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Briptu R, Harun mengaku masih belum mendapat pelimpahan kembali dari penyidik polisi. “Tersangka R belum (dikembalikan oleh penyidik), yang empat (tersangka) itu saja sudah masuk,” tambahnya.

Empat Tersangka Baru Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco
Selain menetapkan istri Brigadir Esco, yakni Brigadir R, Polres Lombok Barat pada Kamis (16/10/2025) telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Keempat tersangka itu berinisial HS, P, DR, dan HN. Keempat tersangka sama-sama beralamat di Dusun Nyur Lembang, sama dengan tersangka R.

Polisi menyangkakan keempatnya dengan pasal 340 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 56 ayat (1)KUHP atau Pasal 338 KUHP junto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP dan pasal 56 ayat (1) KUHP atau Pasal 221 KUHP.

Sedangkan terhadap tersangka R, polisi kini menerapkan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang PKDRT dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Penyidik menyebutkan, tersangka R merupakan otak atau pelaku utama dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Sedangkan empat tersangka lainnya turut serta atau turut membantu tersangka R. (mit)