BerandaBerandaKejati NTB Serahkan Penyelesaian Kasus Lombok-Sumbawa Motocross 2023 ke Inspektorat

Kejati NTB Serahkan Penyelesaian Kasus Lombok-Sumbawa Motocross 2023 ke Inspektorat

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTB menyerahkan penyelesaian kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 ke Inspektorat NTB. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Rabu (5/11/2025) menerangkan, penyelesaian perkara di Inspektorat menyusul adanya pengembalian potensi kerugian negara oleh Dinas Pariwisata NTB.

“Kalau mereka sudah mengembalikan penuh, tergantung dari Inspektorat. Karena itu kan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata dia.

Lain halnya jika tidak ada pengembalian hasil audit potensi kerugian negara kasus Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 ke Inspektorat NTB. “Kalau ada yang tidak mengembalikan nah, Inspektorat harus bersurat ke kami untuk proses hukumnya,” jelasnya.

Inspektorat Terima Pengembalian Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, Senin (3/11/2025) mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian temuan potensi kerugian Rp2,6 miliar dari Dinas Pariwisata NTB.

Temuan tersebut tercantum dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang disusun oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata untuk Dinas Pariwisata NTB.

Dari NHP Inspektorat Jenderal Kemenparekraf ditemukan sejumlah selisih dan kekurangan pembayaran yang berpotensi merugikan negara. Temuan itu mencakup selisih pembayaran kepada penyedia sebesar Rp1,2 miliar dan kekurangan pajak Rp404 juta.

Selain itu, terdapat selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta, kekurangan pajak dari IMI NTB Rp356 juta, serta kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp6,2 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara ini, Inspektorat telah melakukan audit sejak pertengahan 2024 dan mengklarifikasi beberapa saksi, termasuk 15 event organizer (EO).

Namun, Budi menegaskan permasalahan tersebut telah diselesaikan, karena pihak penyelenggara telah mengembalikan seluruh temuan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, sehingga kasus itu dinyatakan selesai.

Sebagai informasi, Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata NTB dengan dukungan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan total anggaran Rp24 miliar. Di tangan Kejati NTB, kasus ini sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI