Beranda blog Halaman 109

Jembatan Darurat di Sekotong Timur Putus, Akses Warga Kembali Terputus

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Jembatan darurat di Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) kembali putus, menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Hingga kini, penanganan permanen dari pemerintah daerah belum terealisasi.

Kepala Desa Sekotong Timur, Marwan Hakim, mengatakan jembatan darurat tersebut putus sekitar lima hingga enam hari lalu. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.

“Lima enam hari lalu putus lagi. Kami gotong royong memasang tiga batang pohon kelapa agar bisa dilalui, khususnya untuk anak sekolah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi jembatan yang tidak layak membuat anak-anak takut untuk menyeberang. Bahkan, sebagian orang tua melarang anaknya bersekolah demi menghindari risiko kecelakaan.

“Karena berisiko, sementara ini hanya bisa dilalui dengan batang kelapa yang kami pasang,” imbuhnya.

Pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan meminta Dinas Pekerjaan Umum segera merealisasikan pembangunan jembatan permanen. Berdasarkan informasi yang diterima, proyek tersebut masih dalam tahap persiapan administrasi lelang dan direncanakan mulai dikerjakan pada April ini.

Marwan menegaskan, pihaknya akan menemui Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, untuk memastikan komitmen pembangunan tersebut. Ia khawatir keterlambatan penanganan dapat memicu jatuhnya korban.

Selain pelajar, para guru yang mengajar di wilayah Mareje juga terdampak. Mereka terpaksa berjalan kaki, bahkan ada yang nekat melintasi jembatan dengan kendaraan meski dalam kondisi berbahaya.

“Terpaksa dilalui karena itu satu-satunya akses terdekat,” katanya.

Tak hanya itu, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut terhambat. Orang tua harus mengambil paket makanan ke seberang jembatan, sehingga dikhawatirkan kualitas makanan menurun akibat keterlambatan distribusi.

Pemerintah daerah berencana menangani pembangunan jembatan bersamaan dengan perbaikan akses jalan menuju wilayah tersebut. Pembangunan jembatan direncanakan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), sementara perbaikan jalan dianggarkan melalui APBD murni tahun 2026.

Warga berharap pembangunan jembatan permanen dapat segera direalisasikan agar aktivitas masyarakat kembali normal dan aman. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jembatan Darurat di Sekotong Timur Putus

Kekurangan Kapal Angkut Sapi, Peternak NTB Minta Perhatian Presiden

Mataram (globalfmlombok.com) – Para peternak sapi asal Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait keterbatasan kapal pengangkut ternak di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat. Kondisi tersebut menyebabkan antrean panjang truk pengangkut sapi yang akan dikirim ke wilayah Jabodetabek untuk kebutuhan Iduladha.

Penumpukan truk kembali terjadi di kawasan pelabuhan, bahkan hingga memicu kekhawatiran kerugian bagi para peternak. Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Bima Dompu Indonesia (APPSBDI), Furkan Sangiang, menjelaskan bahwa pengiriman ternak sebenarnya telah dimulai sejak pasca-Idulfitri.

“Pengiriman sudah dimulai sejak 25 Maret, tetapi puncaknya terjadi pada 5 sampai 30 April,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, lonjakan pengiriman menyebabkan peningkatan signifikan jumlah truk yang masuk ke pelabuhan. Jika sebelumnya hanya berkisar 5 hingga 10 truk per hari, sejak awal April jumlahnya melonjak hingga mencapai 40 truk per hari.

Furkan menyebutkan, kuota pengiriman sapi dari Kabupaten Bima ditetapkan sebanyak 17.500 ekor per tahun. Namun, sebagian besar kuota tersebut terserap untuk kebutuhan Iduladha.

“Sebagian besar habis untuk kebutuhan kurban. Tidak semua ke Jabodetabek, ada juga ke Sulawesi,” katanya.

Permasalahan semakin kompleks setelah adanya perubahan mendadak terkait operasional kapal. Dari hasil rapat bersama para pemangku kepentingan, semula disepakati empat kapal akan melayani pengiriman ternak di Pelabuhan Gili Mas. Namun, dua kapal dilaporkan menjalani docking atau perawatan secara tiba-tiba pada 10 April.

“Ini yang membuat kami kecewa, karena terjadi saat puncak pengiriman,” tegasnya.

Akibatnya, terjadi penumpukan tidak hanya pada ternak sapi, tetapi juga komoditas lain seperti jagung. Bahkan, antrean truk dilaporkan mengular hingga sekitar satu kilometer dari area pelabuhan.

Kondisi tersebut memaksa asosiasi bersama pemerintah daerah mengeluarkan imbauan penghentian sementara pengiriman. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko cedera pada ternak akibat bongkar muat berulang.

“Ada sapi yang patah karena turun naik dari truk. Ini menjadi risiko di lapangan,” ungkap Furkan.

Selain itu, beban biaya juga meningkat karena lamanya antrean. Sejumlah truk harus menunggu hingga 5 sampai 10 hari, sehingga pengemudi meminta tambahan biaya operasional harian.

Furkan menegaskan, momentum pengiriman menjelang Iduladha sangat krusial. Keterlambatan distribusi berpotensi membuat sapi tidak terserap pasar.

“Kami harus tiba di Jakarta minimal 30 sampai 40 hari sebelum Idul Kurban. Kalau terlambat, sapi bisa tidak laku,” katanya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat ribuan sapi dari Bima dan Dompu yang belum terkirim. Oleh karena itu, pihaknya meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait.

“Kami berharap kepada Presiden, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian untuk membantu. Persoalan ini hampir setiap tahun terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, sektor peternakan sapi di Bima dan Dompu memiliki kontribusi ekonomi yang besar, dengan potensi perputaran uang mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun, belum termasuk kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Di tengah situasi tersebut, ia juga mengungkap adanya korban jiwa akibat aktivitas distribusi ternak. Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, menyatakan bahwa jumlah truk ternak di Pelabuhan Gili Mas hingga Selasa pagi tercatat sebanyak 51 unit dan telah dijadwalkan berangkat menggunakan kapal Mutiara Sentosa 3 pada sore hari.

“Tidak terjadi penumpukan truk ternak sapi. Yang banyak justru truk pengangkut jagung,” ujarnya.

Meski demikian, para peternak berharap adanya perbaikan sistem distribusi ternak ke depan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kurang Kapal Pengangkut Sapi, Peternak NTB Minta Perhatian Presiden

Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual di Sekolah, Wamen Dikdasmen Tekankan Lingkungan Aman

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan sekolah. Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi peserta didik.

Pernyataan itu disampaikan Fajar saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 6 Mataram, Selasa (14/4/2026). Ia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan regulasi untuk memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Aturan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu tantangan utama dunia pendidikan saat ini adalah memastikan seluruh satuan pendidikan terbebas dari praktik kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual. Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan perundungan tidak bisa ditoleransi, terlebih jika sampai menimbulkan korban jiwa.

Fajar juga mengaku prihatin atas masih maraknya kasus kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di sekolah. Untuk itu, ia mendorong penguatan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua sebagai langkah preventif.

Ia menilai, banyak kasus yang muncul dipicu oleh kurangnya komunikasi yang efektif antara keluarga dan pihak sekolah, sehingga berujung pada kesalahpahaman.

“Sering kali terjadi guru dilaporkan atau murid mengalami kekerasan karena komunikasi yang tidak berjalan baik antara keluarga dan sekolah,” jelasnya.

Ia pun mengimbau agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara internal melalui mekanisme yang ada, seperti komite sekolah, tanpa harus langsung dibawa ke ranah hukum.

“Persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi antara orang tua dan sekolah, bukan langsung ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap upaya pencegahan kekerasan dapat berjalan seiring dengan penguatan hubungan antara sekolah dan keluarga. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari implementasi kebijakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

“Di satu sisi kita ingin menekan dan menghilangkan perundungan serta kekerasan seksual, di sisi lain kita juga mendorong komunikasi yang lebih intens antara keluarga dan sekolah,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tak Ada Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Dokter Ungkap Kondisi Radiet; Warga Nipah Bantah Isu Pembegalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (14/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya dokter Puskesmas Nipah dr. Baiq Julinda Fatma, Fandi Pratama selaku orang pertama yang menemukan korban, serta dua warga Dusun Nipah, Lombok Utara, yakni Sambidi dan Paharudin.

dr. Baiq Julinda Fatma dalam kesaksiannya mengungkapkan, saat terdakwa Radiet dibawa ke Puskesmas Nipah, kondisinya dalam keadaan normal. Hal itu terlihat dari tanda-tanda vital yang masih stabil.

“Keadaan normal, bisa dilihat dari tanda-tanda vital,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, tekanan darah terdakwa saat itu berada pada angka 90 dan masih dalam batas normal. Selain itu, terdakwa juga masih mampu berkomunikasi dengan baik.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan rujukan agar terdakwa dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. “Dasar dilakukan rujukan karena dikhawatirkan adanya cedera kepala,” katanya.

Terkait luka gores pada lengan terdakwa, dr. Julinda mengaku tidak melakukan pemeriksaan secara langsung saat itu. Namun, berdasarkan gambar yang diperlihatkan di persidangan, luka tersebut diduga akibat benda tumpul.

“Jika dilihat dari gambar, kemungkinan luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul. Meskipun saya tidak tahu benda apa,” jelasnya.

Sementara itu, dua saksi warga Dusun Nipah, Sambidi dan Paharudin, secara tegas membantah adanya kasus pembegalan di lokasi kejadian perkara.

“Tidak pernah terjadi pembegalan selama ini, apalagi pembunuhan di Pantai Nipah,” ujar salah satu saksi.

Kuasa hukum terdakwa sempat menyinggung adanya unggahan di media sosial yang menyebutkan pernah terjadi pembegalan pada tahun 2013 dan 2016 di kawasan tersebut. Namun, kedua saksi kompak membantah informasi tersebut.

Menurut mereka, kabar tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi merugikan citra kawasan wisata Pantai Nipah.

“Itu kan netizen bebas berkomentar. Bisa saja untuk menjatuhkan nama Pantai Nipah,” ucapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Radiet Adiansyah mengklaim adanya pihak ketiga dalam kasus ini. Ia menyebut dirinya dan korban sempat menjadi korban pembegalan oleh orang tak dikenal pada 27 Agustus 2026.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram: Dokter Ungkap Kondisi Radiet, Warga Nipah Bantah Isu Pembegalan

Antisipasi Daging Impor, Pengusaha Lokal Lotim Bangun Cold Storage

Selong (globalfmlombok.com) – Sejumlah pengusaha lokal di Lombok Timur (Lotim) mulai membangun fasilitas tempat penyimpanan dingin atau cold storage guna mengantisipasi masuknya daging impor ke daerah tersebut. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus melindungi produk peternakan lokal.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur, Suryatman Wahyudi, menyebut perkembangan ini sebagai sinyal positif bagi kemandirian sektor peternakan daerah.

“Pengusaha lokal sekarang sudah mulai tumbuh membangun sejumlah cold storage. Langkah ini efektif untuk mengantisipasi hadirnya daging impor,” ujarnya saat meninjau salah satu fasilitas di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, fasilitas serupa juga telah beroperasi di Labuhan Haji. Menurutnya, cold storage tersebut telah mengantongi Nomor Kontrol Peternakan (NKP) dari Disnakeswan Provinsi sebagai salah satu syarat operasional.

Ia mengakui, pembangunan fasilitas penyimpanan dingin membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Namun demikian, upaya ini dinilai sebanding dengan manfaat yang diperoleh, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan kualitas daging lokal.

Pada tahap awal, pengusaha di Labuhan Lombok memfokuskan penyimpanan untuk daging ayam, mengingat tingginya permintaan masyarakat terhadap produk daging beku.

“Permintaan daging beku cukup tinggi. Lebih baik kita simpan hasil produksi lokal di cold storage daripada mendatangkan daging beku impor,” tegasnya.

Suryatman menambahkan, setiap cold storage wajib memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang diperoleh melalui proses audit ketat oleh tim dari Dinas Peternakan Provinsi NTB. Audit tersebut mencakup kelengkapan dokumen, standar higienitas, serta kesesuaian prosedur operasional.

Sertifikat NKV menjadi bukti bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020.

Tidak hanya cold storage, pemerintah daerah juga mendorong seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk memiliki sertifikat NKV, bahkan dilengkapi sertifikat halal. Saat ini, di Lombok Timur baru satu RPH ternak besar yang telah mengantongi kedua sertifikat tersebut, yakni RPH Aimel.

“RPH yang ber-NKV di Lombok Timur belum semuanya. Apalagi yang memiliki sertifikat halal, baru satu. Tapi ini akan terus kami dorong,” jelasnya.

Dengan keberadaan cold storage yang tersertifikasi, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap kualitas daging yang dikonsumsi. Fasilitas ini berperan penting dalam menjaga rantai dingin (cold chain) sehingga mutu daging tetap terjaga hingga sampai ke konsumen.

“Ini menjadi jaminan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan sehat,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun terus mendorong pengusaha lokal untuk melengkapi perizinan dan sertifikasi guna memperkuat ekosistem peternakan yang mandiri dan berdaya saing. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Antisipasi Daging Impor, Pengusaha Lokal Lotim Mulai Bangun Cold Storage

Bupati LAZ Tindak Lanjuti Temuan BPK dan KPK Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengambil langkah tegas dengan menghentikan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar yang selama ini digunakan oleh Lembaga Pendidikan Tridarma Kosgoro Tingkat I NTB, yang kini dikelola oleh pihak STIE AMM.

Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan agar aset tersebut dikembalikan ke daerah apabila tidak memberikan kontribusi berupa pembayaran sewa.

Namun, keputusan penghentian pinjam pakai itu memicu gugatan dari pihak AMM. Mereka mengajukan gugatan terhadap Bupati Lobar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian pinjam pakai aset dimaksud.

Kepala Bagian Hukum Setda Lobar H. Bagus Dwipayana menjelaskan, objek sengketa dalam perkara tersebut adalah Keputusan Bupati Lobar Nomor 100.3.3.2/518/BPKAD/2025 tentang pemberhentian pinjam pakai BMD berupa tanah milik Pemkab Lobar tertanggal 16 September 2025.

“Pemanggilan pertama itu masuk akhir Januari 2026,” ujar Bagus, kemarin.

Ia mengungkapkan, proses persidangan di PTUN kini telah memasuki tahap akhir. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak. Putusan pengadilan diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu setelahnya.

Dalam persidangan, Pemkab Lobar telah menyerahkan hampir 30 alat bukti. Di antaranya meliputi hasil pemeriksaan BPK serta laporan monitoring dan evaluasi dari Korsupgah KPK yang menekankan pentingnya penilaian dan penerapan sewa terhadap pemanfaatan aset daerah.

“Temuan-temuan ini kami lampirkan sebagai alat bukti di pengadilan. Intinya, harus ada nilai sewa atas pemanfaatan aset tersebut,” tegasnya.

Bagus menambahkan, aset tersebut telah digunakan oleh pihak AMM selama puluhan tahun, bahkan sejak 1986. Namun, selama itu pula tidak ada kontribusi pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Dari BPK maupun KPK ditegaskan, aset harus disewa atau dikembalikan ke Pemkab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, maka akan berpotensi menjadi temuan berulang dalam pemeriksaan berikutnya. Apalagi, KPK dijadwalkan kembali melakukan pengawasan ke Lombok Barat tahun ini.

“Itu yang selalu ditanyakan oleh KPK melalui Korsupgah,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak AMM belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang diajukan ke PTUN tersebut. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bupati LAZ Tindak Lanjut Temuan BPK dan KPK Terkait Aset

 

Jaksa Maraton Periksa Saksi dalam Kasus Pengadaan Truk DLH Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk jungkit (dump truck) dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Minggu (12/4/2026), mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, ia tidak merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Terkait kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Lombok Tengah dan dipastikan terus berproses. Selain pemeriksaan saksi secara maraton, penyidik juga mulai berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah hasil audit kerugian negara rampung.

“Perhitungan rampung baru ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia mengakui hingga kini pihaknya belum menentukan auditor yang akan melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara. Penyidik, lanjutnya, tidak ingin gegabah menetapkan tersangka tanpa dasar perhitungan yang jelas.

Meski demikian, Bratha menilai pembuktian perkara relatif tidak sulit karena telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Dalam penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah dokumen dari DLH Lombok Tengah sebagai barang bukti. Namun, kendaraan hasil pengadaan belum dilakukan penyitaan.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Lombok Tengah pada 2021 dengan total anggaran Rp5,4 miliar. Proyek tersebut mencakup pengadaan dump truck dan arm roll di Kecamatan Pujut serta dump truck di Kecamatan Praya, yang dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Salah satu penyedia memenangkan proyek dengan nilai penawaran Rp5,122 miliar. Namun, pada Maret 2025 muncul laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditindaklanjuti Kejari Lombok Tengah dengan penerbitan surat perintah penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa penyedia telah menyerahkan enam unit dump truck dan empat unit arm roll. Namun, proses serah terima yang seharusnya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dilaksanakan secara penuh.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak dilengkapinya dokumen dengan bukti kepemilikan kendaraan. Berdasarkan temuan tersebut, jaksa meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Kejari Lombok Tengah menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Maraton Periksa Saksi di Kasus Pengadaan Truk DLH Lombok Tengah

Pertamina Patra Niaga Tambah 59 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg di Lombok Timur

Selong (globalfmlombok.com) – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lombok Timur tetap aman di tengah isu kelangkaan dan kenaikan harga yang sempat beredar di masyarakat. Langkah antisipatif dilakukan melalui pemantauan distribusi secara intensif serta penyaluran tambahan pasokan pasca Idulfitri.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan menyusul informasi kelangkaan elpiji 3 kg yang disertai kenaikan harga hingga Rp30 ribu per tabung pada Minggu (12/4/2026).

“Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar, mulai dari level SPPBE hingga pangkalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai langkah mitigasi lonjakan konsumsi pasca Lebaran, Pertamina telah menyalurkan tambahan elpiji 3 kilogram secara masif. Total tambahan pasokan yang digelontorkan di Lombok Timur sejak pasca Idulfitri hingga pekan lalu mencapai 59 ribu tabung.

Khusus pada pekan lalu, penyaluran tambahan tercatat sebanyak 34 ribu tabung. Tambahan ini diberikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama periode libur Lebaran, libur panjang Paskah, hingga pelaksanaan operasi pasar.

Selain penambahan pasokan, Pertamina juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat,” katanya.

Pertamina turut menginstruksikan agen agar memprioritaskan pengiriman ke pangkalan dengan tingkat penyaluran tertinggi. Sementara itu, pangkalan diminta mengutamakan penjualan langsung kepada masyarakat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Perusahaan menegaskan, elpiji 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Karena itu, masyarakat diimbau membeli di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET, yakni Rp18 ribu per tabung, serta terjamin kualitas dan kuantitasnya.

Pertamina juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan dan produk, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pertamina Patra Niaga Tambah 59 Ribu Tabung Elpiji 3 Kilogram di Lombok Timur “

Proses Hukum Kasus Tambang Emas Ilegal Mandek, Penanganan Dinilai Jalan di Tempat

Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pengusutan kasus tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan berjalan di tempat. Penanganan perkara yang berada di bawah Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkumhut Pos NTB, Muhammad Ihwan, mengungkapkan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, berkas tersebut dikembalikan ke pihak Gakkum LH.

“Karena tak ada perkembangan, jadi dikembalikan. Zonk perkembangan kasusnya. Tidak ada tindak lanjut,” ujar Ihwan, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, penanganan perkara tambang ilegal saat ini berada di bawah kewenangan Gakkum LH, seiring dengan pemisahan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Proses penyidikan mengacu pada dugaan pelanggaran pidana lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tidak lagi di Kehutanan. Jadi, prosesnya masih menggunakan pasal yang lama,” katanya.

Meski demikian, Ihwan memastikan bahwa penyidikan belum dihentikan. Hingga saat ini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan, sehingga proses hukum secara administratif masih berjalan.

Dalam penyelidikan sebelumnya, tim Gakkum LH menemukan indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam aktivitas pengolahan emas di kawasan tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan perusahaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit serta pihak terkait lainnya.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasang plang di lokasi tambang ilegal Sekotong pada 4 Oktober 2024, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Berdasarkan data Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektar. Aktivitas tambang tersebut diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun, berdasarkan perhitungan dari tiga titik stockpile di kawasan itu.

Hingga kini, publik masih menunggu kepastian hukum atas aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk langkah tegas aparat dalam menindak pelaku serta memulihkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Proses Hukum Kasus Tambang Emas Ilegal Jalan di Tempat “

Realisasi Program Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Kucurkan Anggaran Rp128 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sebesar Rp128 miliar untuk merealisasikan program Desa Berdaya pada 2026. Program unggulan Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) itu menyasar ratusan desa dengan skema pemberdayaan tematik dan transformatif.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Senin (13/4/2026), menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 256 desa tematik serta 40 desa kategori miskin ekstrem. Khusus untuk desa miskin ekstrem, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp76,8 miliar.

“Belum lagi yang transformatif yang menyentuh kepala keluarga. Jadi hampir sekitar Rp128 miliar Pemprov gelontorkan dana tahun ini saja untuk masyarakat desa,” ujarnya.

Ia merinci, 256 desa tematik masing-masing akan menerima insentif Rp300 juta. Sementara desa miskin ekstrem mendapatkan Rp500 juta per desa, dengan rincian Rp300 juta untuk pemerintah desa dan Rp200 juta dalam bentuk bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Ini SK-nya baru naik ke Pak Gubernur untuk 256 desa yang akan teralokasi Rp300 juta. Yang Rp500 juta itu adalah desa miskin ekstrem yang kita sudah klasterkan 40 desa dulu tahun ini,” jelasnya.

Dana insentif Rp300 juta bagi desa tematik akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan pengelolaan sampah atau lingkungan. Pemerintah desa diberikan keleluasaan menentukan prioritas penggunaan anggaran melalui musyawarah desa.

“Jadi kepala desa bisa mendesain RAB sesuai kebutuhan desa. Mau difokuskan pada satu sektor atau dibagi ke tiga sektor, itu hasil musyawarah,” katanya.

Sementara itu, bantuan RTLH sebesar Rp200 juta per desa untuk kategori miskin ekstrem akan menyasar 10 kepala keluarga per desa. Dengan demikian, total 400 rumah akan diintervensi pada tahun ini.

“Jadi satu desa hanya 10 rumah dulu sesuai kemampuan fiskal. Dikali 40 desa berarti 400 rumah yang kita tangani tahun ini,” ungkap Nelly.

Ia menambahkan, penyaluran anggaran dilakukan secara langsung ke desa. Namun, pemerintah desa harus terlebih dahulu menyesuaikan administrasi pendapatan dalam APBDes agar penyaluran dapat dilakukan.

Selain itu, Pemprov NTB juga menyiapkan sistem pengawasan ketat melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Yang jelas akan ada MoU dengan BPKP untuk pengawasan, tidak hanya Desa Berdaya tetapi juga program unggulan lainnya,” tegasnya.

Pemprov NTB mencatat terdapat 106 desa miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi. Penanganan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, dimulai dengan 40 desa pada tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan sebanyak 1.166 desa akan mendapatkan intervensi program Desa Berdaya hingga 2029. Untuk tahun 2026, ditargetkan 256 desa dapat direalisasikan, bergantung pada kesiapan masing-masing desa.

“Duitnya sudah tersedia dari APBD murni, jadi tidak menunggu perubahan. Dalam waktu dekat desa-desa akan segera kami panggil,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Realisasi Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Gelontorkan Rp128 Miliar “