Giri Menang (Global FM Lombok)-Dalam rangka menguatkan fungsi-fungsi sekretariat dewan (setwan), pejabat setwan se NTB menghadiri workshop koordinasi dan konsolidasi Sekwan yang berlangsung tanggal 6 – 7 Oktober di Senggigi, Lombok Barat (Lobar). Kegiatan ini digelar oleh Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) dan setwan NTB.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu Kepala Sub Direktorat Otonomi Khusus Wilayah I Direktorat Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan sekretaris DPRD NTB Ashari.
Menurut Ashari, kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalitas pejabat setwan dalam rangka pelayanan tiga fungsi DPRD yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan. Peserta workshop terdiri dari sekwan se NTB termasuk kabag humas dan kabag keuangan.
Menurutnya, titik poin pemeriksaan BPKP saat ini adalah perjalanan dinas, bintek dan kerjasama dengan pihak ke tiga. “ Karena itu jangan sampai setwan tidak memahami fungsi-fungsinya. Kita harapkan di semua setwan supaya betul-betul semua kabagnya dan kasubagnya memiliki kapasitas yang memadai . “ katanya.
Dia mengatakan, pejabat setwan harus memahami hukum karena pemahaman terhadap aturan sangat penting dalam mengambil keputusan yang terkait dengan masalah administrasi atau keuangan. “ Posisi kita sangat strategis, namun intinya setwan harus memiliki kompetensi agar tidak dianggap sebelah mata” ujar kandidat dokor bidang hukum ini.
Sementara itu Akmal Malik mengatakan, pegawai atau pejabat yang ditempatkan di setwan adalah orang yang hebat. Karena mereka tidak saja harus memiliki kualifikasi teknis administrative namun harus paham bagaimana membaca dinamika politik.
“ SKPD yang perlu mendapat perhatian khusus dari kita ( Ditjen Otonomi Daerah) adalah Setwan terutama dalam membenahi regulasi. Di dalam merevisi UU 32 melakukan penguatan kembali terhadao Setwan yang notabene sekaligus terhadap posisi sekwan” kata Akmal.
Dalam kegiatan itu, beberapa sekwan saling bertukar informasi terkait dinamika di daerahnya masing-masing. Sudirman, Sekwan Kabupaten Dompu dalam kesempatan itu mengatakan, DPRD setempat meminta agar ada tenaga ahli untuk pimpinan dewan, padahal dalam aturannya, staf ahli hanya untuk fraksi-fraksi. Dia juga masih bingung terkait dengan asuransi kesehatan para wakil rakyat apakah akan memakai JKN atau harus memberikan melalui dana tunjangan dewan.(ris)-
No Comments