Mataram (Global FM Lombok)-Pada tahun 2013 lalu, pemerintah Kota Mataram membangun lapak untuk mengakomodir pedagang yang ada di pinggir jalan Sandubaya. Lapak yang dibangun sebanyak 19 unit. Namun, dalam perkembangannya, salah satu lapak di tempat itu menjual minuman keras. Keberadaan lapak di kawasan tersebut juga sering menjadi tempat keributan. Sehingga, pemerintah Kota Mataram akan merelokasi semua pedagang yang ada ke kawasan terminal Mandalika.
Demikian disampaikan Camat Sandubaya Lalu Samsul Adnan kepada Global FM Lombok Senin (21/03) di Sweta. Ia merincikan, dari 19 lapak yang telah dibangun, hanya satu warga asli Kota Mataram yang berjualan di lokasi tersebut. Selebihnya para pdagang berasal dari luar Kota Mataram seperti dari Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Para pedagang yang ada di lapak tersebut dinilai ingkar janji terhadap kesepakatan yang sudah dibuat dengan pemerintah Kota Mataram. Salah satu perjanjian yang dilanggar yaitu tidak menjual minuman keras dan sesama pedagang tidak saling mengganggu.
“Yang ditoleransi sebenarnya dalam pedagang PKL ini kan, gerobak dorong. Tidak menetap, tapi rata-rata teman-teman ini menetap. Dan untuk jalan Datu Tuan sendiri kan karena ada persoalan konflik sosial, lebih utamanya kenapa pak wakil walikota memerintahkan kita untuk bongkar, untuk direlokasi. Karena kita sudah membuat perjanjian antara mereka dengan pemerintah Kota Mataram. Mereka menandatangai perjanjian ternyata ada beberapa diantara mereka sebagian besar yang ingkar dari penjanjian itu,”katanya
Menurut Samsul, keributan yang sering terjadi telah mengganggu keamanan warga setempat. Sehingga, pasca penertiban yang dilakukan, personil Linmas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram akan melakukan patrol rutin. Hal ini dilakukan agar para pedagang tidak kembali lagi menggunakan lapak tersebut. Berdasarkan koordinasi yang sudah dilakukan dengan wakil walikota Mataram, lokasi tersebut akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan,Dinas Koperindag Kota Mataram sudah membangunkan 30 lapak baru di kawasan Terminal Mandalika. Sehingga untuk menunggu selesainya pembangunan lapak tersebut, para pedagang menitipkan barang jualannya di kantor camat Sandubaya. Sebelum penertiban PKL, Pemerintah Kota Mataram sudah memberikan himbauan kepada para pedagang. Namun, himbauan diberikan tidak diindahkan oleh para pedagang. (azm)-
No Comments