Kasus Kepsek Cabul, Bupati Minta Polisi Tegakkan Hukum Tak Pandang Bulu

Saeful Huna
18 Jan 2020 09:49
2 minutes reading
Indah Dhamayanti Putri (Global FM Lombok/Dok)

Bima (Global FM Lombok) – Dunia pendidikan di Kabupaten Bima tercoreng akibat ulah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial AM, yang diduga mencabuli seorang gadis inisial M. Tindakan itu dikecam dan disesalkan berbagai pihak.

Salah satu yang mengecam dan menyesalkan tindakan itu, yakni Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Ia meminta polisi menegakkan hukum sesuai perbuatan tanpa pandang bulu. “Kasus ini sudah sangat luar biasa. Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Saya minta polisi harus tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya, kepada Global FM Lombok,Jumat (17/1).

Baca Juga : Laporan Nuril Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Masih Tunggu SP2HP

Bupati yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tahan suci Mekkah ini mengaku sudah menerima informasi kasus tersebut dari Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer M.Pd dan pemberitaan media massa. “Saya sudah tahu informasinya dan saya juga telah perintahkan Dinas teknis untuk mengeluarkan surat agar yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi,” katanya.

Karena kejadiannya sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi sesuatu yang viral di media sosial, Bupati mengakui hal tersebut adalah respon masyarakat (sosial) yang menyikapi kasus yang tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga pendidik. “Respon sosial terhadap kasus ini tidak bisa diabaikan. Saya sudah perintahkan kepada Dinas Dikbudpora untuk menonaktifkan sementara waktu dari fungsi dan  tanggungjawabnya,” katanya.

Baca Juga : Pegawai SMA 7 Mataram Jadi Saksi Kasus Nuril

Terkait proses hukum yang dijalani oknum AM, Bupati mengaku pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri ranah penegak hukum. “Kami akan mengambil sikap terhadap kasus dilakukan bersangkutan, kalau semuanya telah terbukti bersalah di hadapan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Ia meminta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, terutama Kepsek dan Guru untuk tidak menjadikan contoh perbuatan yang tidak baik itu. Memberikan pelayan masyarakat tanpa mengutamakan kepentingan pribadi. “Kepsek dan guru harus fokus melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya masing-masing,” harapnya. (uki)

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming