Mataram (Global FM Lombok)- Komisi V Bidang Pendidikan DPRD NTB menekankan agar mutasi kepala sekolah SMA/SMK di Provinsi NTB dilakukan dengan cara profesional dan obyektif. Artinya kebijakan tersebut harus dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu, suka tidak suka atau titip menitip. Pendidikan yang berkualitas tentu harus dilakukan dengan pendekatan yang profesional.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Wartiah kepada Global FM Lombok, Rabu (13/9) di Mataram terkait dengan rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang akan segera melakukan mutasi kepala sekolah SMA/SMK di NTB. Wartiah mengatakan, mutasi kepala sekolah sebaiknya tidak hanya dilihat dari lamanya seseorang menduduki jabatan kepala sekolah. Jika memang dia termasuk kepala sekolah yang berprestasi, sebaiknya tetap dipertahankan meskipun sudah lama menjabat.
“ Mutasi yang dilakukan oleh Dikbud selama dia professional, itu bagus. Artinya tidak berdasarkan like and dislike atau ada indikasi kepetingan-kepentingan. Saya harapkan pendidikan tidak ada kepentingan, selain pelayanan yang lebih bagus kedepan. Yang paling penting profesional, objektif, tidak ada titip-emnitip. Hindirai semua itu. Ini pesan moran saya kepada dunia pendidika,.” Katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Muhammad Suruji mengatakan, mutasi kepala sekolah direncanakan akan digelar dalam waktu ini. Hal ini juga dilakukan karena 24 jabatan kepala sekolah di NTB masih ditangani oleh pelaksana tugas atau Plt. Dimana, jabatan Plt kepala sekolah tersebut ditangani oleh guru dan pengawas.
Nantinya kata Suruji, kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama akan dipindah baik menjadi guru biasa ataupun menjadi pengawas, namun terlebih dahulu akan dilihat kinerjanya. Jika kepala sekolah tersebut dinilai cukup berprestasi maka akan dijadikan sebagai pengawas, namun jika sebaliknya akan dijadikan sebagai guru biasa. (ris)-
No Comments