Gubernur: SiLPA Karena Proyek Tak Rampung Akan Dibereskan

Global FM
9 Jan 2015 16:00
3 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Mataram (Global FM Lombok)-Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mempertanyakam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD NTB 2014 yang mencapai Rp 149,230 Milyar. Jumlah itu dicatat sebagai rekor SiLPA terbesar sepanjang umur pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.

Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi menjawab pertanyaan Banggar DPRD NTB kepada Global FM Lombok Kamis (08/12) mengatakan, jika SiLPA yang cukup besar tersebut disebabkan oleh adanya sejumlah proyek yang tak tuntas maka perlu dibereskan. Namun, total dari besaran SiLPA tersebut juga perlu dilakukan pembagian. Pasalnya, SilPA tersebut bukanlah semata-mata karena kinerja eksekutif yang lemah.

“Itu kan perlu dibagi ya, ada bagian yang Rp 140 an milyar itu yang merupakan penghematan sekitar Rp 52 Milyar dari proses pelelangan secara elektronik. Nah ini juga menunjukkan bahwa ULP di NTB ini sangat epektif karena mampu melakukan penghematan Rp 52 milyar. Nah yang kurang bagus adalah karena proyek yang tidak selasai nah ini yang kita perlu beresin”, katanya.

Disebutkan gubernur, dari total keseluruhan SiLPA pemprov NTB tersebut, sebanyak Rp 52 Milyar merupakan penghematan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Selain itu, ada juga penghematan anggaran rutin perjalanan dinas yang nilainya cukup besar.

Gubernur Setujui Lepas Aset Pemprov NTB di BIL

Selain berbicara masalah SiLPA, Gubernur provinsi NTB TGH. M. Zainul Majdi juga akhirnya setuju untuk menjual aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Bandara International Lombok (BIL). Penjualan asset tersebut, akan dilakukan pasca tim appraisal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusra kembali melakukan penilaian terhadap total nilai aset yang terakhir. Diketahui, nilai aset pemprov NTB di BIL saat ini telah mencaapi Rp 114 Milyar dari investasi sebesar Rp 110 Milyar pada saat pembangunan BIL tahun 2010 lalu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Provinsi NTB, H.L. Syafi’I  mengatakan, persetujuan gubernur tersebut dilakukan atas beberapa pertimbangan, diantaranya adalah pemprov NTB akan bisa memperoleh untung dari aset tersebut pada tahun 2023 mendatang. Selain itu, ada kekhawatiran dari pemprov NTB bahwa persolan aset itu akan memberikan masalah bagi pemerintahan selanjutnya .

“Bapak gubernur telah setuju untuk dibeli, artinya dilepas asset itu tetapi harus menunjukan appraisal Negara. Kalau dulu uang kita kan sekitar 90 sekian milyar setelah diappraisal kan menjadi Rp 114 milyar dan sekarang apresial lagi. Setelah itu Angksa Pura juga sudah menganggarkan tahun ini. Nanti setelah apresial baru proses dan setelah it dilakukan pembaasan dengan dewan”, katanya.

Dikatakannya bahwa anggaran untuk pembelian itu telah disiapkan oleh PT AP. Adapun proses appraisal akan dilakukan dalam waktu dekat ini sehingga selanjutnya dilakukan pembahasan dengan DPRD NTB. Diperkirakan uang hasil penjualan aset tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD NTB. Adapun aset Pemprov NTB berupa areal apron (parkir pesawat), dan taxi way, areal pelayanan jalan dan areal pendaratan yang saat ini bernilai Rp 114 Milyar. (irs)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming