Dishub NTB Bantah BRT Tidak Dimanfaatkan

Global FM
22 Aug 2017 10:14
2 minutes reading

BRT Mataram saat diluncurkan tahun lalu

Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 15 unit Bus Rapid Transit (BRT) dikabarkan akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Bandung lantaran pemerintah pusat menilai keberadaan BRT di Provinsi NTB ini tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, bus bantuan Kemenhub tersebut tetap dimanfaatkan sebagai transportasi umum.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, saat ini bus tersebut tidak nganggur karena digunakan untuk transportasi umum.

“Tidak ada, tidak mau. Kita manfaatkan nanti tahun depan. Dimanfaatkan terus sekarang. Sekarang tranasportasi public. Jalan kok sekarang. tahun depan makanya nanti kita. Tidak ada dipindah-pindah,”katanya

Bus yang diberikan pemerintah pusat pada tahun 2015 lalu kepada provinsi NTB yaitu sebanyak 25 unit. Puluhan unit bus tersebut melayani rute Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Namun, sudah sejak beberapa bulan terakhir BRT jarang beroperasi kembali.

Selain itu untuk mendukung pengoperasian 25 unit bus tersebut, pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat membangun sejumlah halte di ruas jalan yang akan dilalui. Namun, saat ini karena BRT jarang beroperasi sejumlah halte yang ada di beberapa lokasi sering mangkrak dan kurang terawat dan sudah terlihat karatan.(azm)-

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming