Mataram (Global FM Lombok)- Ombudsman RI Perwakilan NTB akan menindaklanjuti temuannya terkait dengan banyaknya calon peserta didik baru yang dititip melalui oknum pejabat. Selain ke instansi terkait, Ombudsman RI Perwakilan NTB akan langsung mendatangi pihak sekolah. Upaya ini dilakukan agar peserta didik tidak menjadi korban terhadap tindakan yang melanggar aturan tersebut.
Hal itu dikatakan Koordinator Bidang Pengawasan PPDB 2018 pada Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabudin kepada Global FM Lombok Kamis (12/7) di Mataram. Ia mengatakan, persoalan ini sudah biasa terjadi setiap tahun pada saat PPDB berlangsung. Praktik ini banyak ditemukan di Kota Mataram. Disebutkannya, data yang dimiliki Ombudsman dalam upaya menitipkan siswa ini yaitu di 11 SMP dengan jumlah calon siswa mencapai 120 orang.
“Kita akan koordinasi dengan Dikbud apakah ditahu tentang situasi seperti itu dan memastikan ke sekolah-sekolah juga jangan sampai anak-anak itu jadi korban. Mudahan anak-anak yang dititip itu merupakan zonasi, dan juga tidak mengganggu situasi sekolah” kata Sahabuddin, Kamis (12/7)
Selain melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait, pihaknya akan memeriksa apakah siswa titipan tersebut sudah masuk zonasi pada sekolah bersangkutan atau tidak. Karena jika tidak termasuk zonasi sekolah, maka akan mengurangi kuota untuk siswa yang berada pada zonasi tersebut.
Ditambahkannya, untuk tahun-tahun sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan NTB tidak saja menemukan banyaknya peserta didik titipan. Melainkan adanya oknum PNS yang menentukan pungutan agar peserta didik baru bisa diterima di sekolah bersangkutan. Besaran pungutan yang dibebankan kepada wali murid yaitu mencapai Rp 5 juta per siswa. Namun pada tahun 2018 ini, Ombudsman tidak menemukannya lagi kasus tersebut, meski diakui masih ada calo-calo pada PPDB ini.(azm)-
No Comments