6.000 Orang Terpapar Narkoba di Mataram

Global FM
15 Jan 2020 08:57
2 minutes reading
Ilustrasi narkoba (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Prevalensi kasus narkoba di Kota Mataram mencapai 1,5 juta setahun, atau jumlah orang yang terpapar narkoba mencapai 6.000 jiwa. Data ini diterima DPRD dari BNN Kota Mataram. Namun, tingginya jumlah orang yang terpapar narkoba ini, ternyata berbanding terbalik dengan ketersediaan anggaran di OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Baiq Asnayati saat rapat kerja bersama Pansus pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika pada DPRD Kota Mataram, Selasa (14/1).

Asnayati menyebutkan bahwa pihaknya hanya memiliki anggaran untuk melakukan resos (rehabilitasi sosial) terhadap 10 orang per tahun. Inipun masih dibagi lagi untuk resos mantan pengguna narkoba maupun disabilitas. Dia mengakui bahwa penyalahgunaan narkoba sudah berada pada level darurat. ‘’Tapi walaupun hanya 10 orang kami bersyukur. Kami tidak semata-mata bertumpu pada kuantitas tapi kualitas,’’ ujarnya.

Baca Juga : Polisi Meringkus Dua Terduga Pengguna Narkoba

Disos Kota Mataram, lanjut Asna telah melakukan MoU dengan BNN Kota Mataram dalam upaya melakukan rehabilitasi mantan pengguna narkoba. Data diberikan oleh BNN, selanjutnya Disos memfasilitasi upaya rehabilitasi. Seperti melatih mereka membuka usaha jus ataupun servis HP. Intinya, sambung dia, mereka yang telah dilakukan rehabilitasi harus ada kesibukan yang produktif.

Untuk itu, dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika pada DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., Asna mengusulkan agar dalam pasal 45 mengakomodir anggaran pascarehabilitasi.

Baca Juga : Penyelundupan Narkoba, Kurir Selundupkan Sabu Macau di Dalam Badan

‘’Dipasal 45 ini, Perda hanya membiayai penyalahgunaannya, anggaran resosnya, pascarehabilitasinya mana,’’ tanyanya. Menanggapi hal tersebut, Wardana mengatakan, akan mengakomodir apa yang menjadi masukan Disos Kota Mataram. Pansus melihat, ketersediaan anggaran resos di Disos Kota Mataram, masih sangat jauh dari anggaran yang seharusnya tersedia di sana.

Anggota Pansus, Sang Ketut Deresta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disos Kota Mataram dalam rangka melakukan rehabilitasi sosial terhadap mantan pengguna narkoba. Dia berharap, ke depan upaya itu lebih ditingkatkan lagi.(fit)

1 Comment

Leave a Reply

Live Streaming