Mataram (Global FM Lombok)-Untuk menuju kota layak anak, anak-anak di Kota Mataram merekomendasikan agar tidak ada lagi iklan rokok yang dipasang di ruas-ruas kota Mataram. Namun, Dinas Pertamanan Kota Mataram tidak bisa menertibkan semua iklan rokok yang ada. Langkah yang dilakukan saat ini yaitu dengan mengurangi jumlah pemasangan iklan rokok.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H. M. Kemal Islam kepada Global FM Lombok Selasa (11/24) di Mataram. Ia mengatakan, selain pembatasan jumlah iklan rokok, pihak Dinas Pertamanan Kota Mataram juga melakukan penataan lokasi pemasangan. Pemasang iklan rokok dinilai sudah mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Kita harus melakukan pembatasan dulu secara bertahap. Kemudian penataan, yang dua ini yang sedang kami lakukan. Misalnya tadinya minta 20 titik, kita kurangi menjadi 10 titik. Kemudian di zona-zona tertentu kita sudah larang seperti tempat pendidikan, tempat umum, mereka sudah mematuhi” kata Kemal Islam.
Kemal Islam mengatakan, berdasarkan penilitan yang dilakukan oleh LSM Gagas Mataram, banyak iklan rokok yang dipasang di lingkungan sekolah. Sehingga, saat ini yang dilakukan pihak Dinas Pertamanan Kota Mataram yaitu melarang pemasangan iklan rokok di lingkungan sekolah.
Sementara banyaknya iklan rokok yang ada di warung lanjut Kemal, pihaknya sudah melakukan penertiban. Sekitar ratusan iklan rokok yang terpasang di warung-warung sudah ditertibkan oleh petugas karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.(azm)-
No Comments