Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi NTB, jumlah penyandang disabilitas di daerah ini mencapai 17.178 orang. Rata-rata warga penyandang disabilitas ini termasuk kategori miskin. Untuk bisa lebih fokus menangani belasan ribu disabilitas ini, Pemprov NTB membentuk komisi yang mengurus disabilitas.
Hal itu dikatakan staf ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Setda Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi kepada Global FMM Lombok Rabu (9/5) di Mataram. Ia mengatakan, upaya yang akan dilakukan oleh komisi yang dibentuk ini yaitu membuat unit layanan disabilitas di masing-masing SKPD. Karena saat ini yang masih kurang yaitu unit layanan disabilitas.
“Untuk memenuhi hak-hak inilah, maka kita lakukan upaya bahwa setiap dinas yang terkait dengan hak-hak itu harus bisa memberikan pelayanan kepada disabilitas. Jadi kita akan membentuk layanan disabilitas agar kita lebih fokus. Ini kan lintas sektor, dengan adanya komisi ini kita akan lebih fokus menangani 17.178 masyarakat disabilitas by name by address di Dinas Sosial,” Nurhandini Eka Dewi Rabu (9/5)
Pembentukan komisi ini melibatkan sebanyak 15 SKPD terkait. Beberapa diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan SKPD lainnya. Keterlibatan Dinas Perdagangan pada komisi ini agar bisa ikut membantu memasarkan hasil kerajinan para penyandang disabilitas yang sudah banyak menghasilkan karya dengan kualitas bagus.
Menurut Nurhandini, Pembentukan komisi ini merupakan Amanat Undang-Undang No 8 tahun 2016. Sehingga, penanganan masalah disabilitas bisa lebih maksimal, seperti halnya penanganan HIV Aids yang lebih maksimal dengan hadirnya Komisi Penanggulangan Aids (KPA). Nantinya, para penyandang disabilitas ini juga akan dimasukkan ke dalam program penanganan kemiskinan. Sementara terkait dengan fasilitas di ruang-ruang publik, beberapa kantor pemerintahan sudah membuatkan jalur khusus untuk disabilitas.(azm)-
No Comments