Beranda blog Halaman 279

Untuk Kemandirian Warga Binaan, Pemprov NTB Distribusikan 12 Ribu Bibit Ikan Nila ke Lapas Terbuka Loteng

Praya (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Balai Benih Ikan (BBI) Sentral Aikmel menyalurkan 12.000 bibit ikan nila ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah (Loteng), Jumat (31/10). Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di daerah.

Penyerahan bibit dilakukan langsung oleh Kepala UPTD BBI Sentral Aikmel, Lalu Mashudi, kepada Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Muslim Surbakti, di kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Area kolam ini menjadi pusat kegiatan pembinaan dan pelatihan budidaya ikan bagi para warga binaan.

Muslim Surbakti menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah dalam memperkuat program pembinaan berbasis keterampilan di lingkungan Lapas Terbuka.

“Bantuan bibit ikan ini menjadi bagian penting dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas,” ujar Muslim.

Ribuan bibit ikan nila tersebut akan dibudidayakan oleh warga binaan sebagai bagian dari pelatihan keterampilan perikanan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis, menumbuhkan kepercayaan diri, serta membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kepala BBI Sentral Aikmel, Lalu Mashudi, mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi proses pembudidayaan melalui pelatihan lanjutan agar program dapat berjalan optimal.

“Kami akan terus bersinergi dengan Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam mengembangkan program perikanan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Mashudi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis pemberdayaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, H. Muslim, ST., M.Si, menyebutkan hingga September 2025, lebih dari 10 juta ekor benih ikan telah disebarkan di berbagai wilayah NTB. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara kelompok masyarakat, pemerintah desa, serta mitra perikanan lokal.

Muslim menjelaskan, program penebaran benih tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi ikan, tetapi juga sebagai upaya edukasi lingkungan.

“Masih banyak praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan setrum. Tebar benih ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, program tersebut turut mendukung peningkatan Angka Konsumsi Ikan (AKI) di NTB yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2023, AKI NTB tercatat 54,90 kilogram per kapita per tahun, naik menjadi 58,39 kilogram per kapita per tahun pada 2024.

Sementara AKI nasional pada periode yang sama meningkat dari 57,91 kilogram menjadi 58,76 kilogram per kapita per tahun. Melalui penyebaran benih di perairan umum, kolam masyarakat, dan embung desa, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan ikan sekaligus meningkatkan kesadaran gizi masyarakat.

Kolaborasi antara Lapas Terbuka Lombok Tengah dan BBI Sentral Aikmel menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan. Model pembinaan produktif seperti ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pemasyarakatan sebagai ruang belajar dan kemandirian sosial-ekonomi.(r)

Puluhan Santri dan Siswa di Brang Rea KSB Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Taliwang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 71 santri, santriwati, dan siswa di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan keterangan pihak Polres KSB, insiden ini terjadi pada Jumat (31/10/2025). Dugaan keracunan terjadi di Pondok Pesantren Himatul Ummah dan SMPN 4 Brang Rea.

Kapolres KSB melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja menyampaikan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Brang Rea IPTU I Wayan Deny Suprapto gejala keracunan mulai dirasakan para santri dan siswa itu setelah mengonsumsi MBG pada Kamis (30/10/2025). Di SMPN 4 Brang Rea, 14 siswa mengalami mual dan muntah. Tujuh siswa di antaranya dirawat di Puskesmas Brang Rea dan tujuh lainnya dirawat di rumah.

Sementara itu, di Pondok Pesantren Himatul Ummah, sebanyak 57 santri mengalami gejala serupa. Di mana 37 santri dibawa ke puskesmas dan 20 lainnya ditangani langsung oleh petugas di pondok.

Pimpinan Ponpes Himatul Ummah, KH. Syamsul Ismain LC., menjelaskan bahwa pondok pesantren mereka tidak termasuk penerima resmi manfaat MBG. Namun, pada Kamis (30/10), pihak pondok menerima tawaran penyaluran MBG dari Lalu Khairul Anam atas nama SPPG Dapur UD NE, dengan alasan adanya kelebihan makanan.

“Santri mengonsumsi MBG tersebut sekitar pukul 14.30 Wita. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita, tiga santri mulai merasakan mual dan muntah. Disusul 37 orang lainnya pada pukul 19.00 Wita,” terangnya, Minggu (2/11/2025).

Makanan tersebut seharusnya disalurkan ke SMAN 1 Brang Rea. Namun, karena siswa telah pulang, sebanyak 495 porsi dialihkan ke Pondok Pesantren Himatul Ummah. Semua korban keracunan saat ini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah mendapatkan penanganan medis.

Pihak SMPN 4 Brang Rea juga mengonfirmasi serupa. Sekolah menyebut, bahwa mereka adalah penerima manfaat MBG dan telah mengonsumsi makanan yang disalurkan Dapur UD NE pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 12.05 Wita. Pada hari berikutnya, Jumat (31/10/2025), siswa mulai mengalami gejala keracunan.

Kepolisian Ambil Langkah Penyelidikan

Ardiyatmaja menjelaskan, kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap santri, siswa, dan ketua SPPG mandiri Kecamatan Brang Rea, serta pimpinan Pondok Pesantren Himatul Ummah dan Kepala SMPN 4 Brang Rea.

Sebagai langkah penanganan dan pencegahan, kepolisian mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap kegiatan penyaluran MBG yang dikelola Dapur UD NE. Rekomendasi itu di antaranya, Dapur UD NE untuk sementara dihentikan melakukan penyaluran MBG mulai 1 November 2025, hingga waktu yang belum ditentukan.

Dinas Kesehatan KSB segera mengambil sampel MBG dari UD NE untuk dibawa ke Rumah Sakit Provinsi guna pengecekan lebih lanjut. Terakhir, akan dilakukan pendataan ulang jumlah siswa dan santri yang mengalami keracunan akibat MBG. (bug)

Soal Ekspor Konsentrat AMNT, Pemprov NTB Tegaskan Belum Pegang Surat Resmi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyatakan belum mendapatkan surat resmi izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk mengkonfirmasi kejelasan izin tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan, sehingga pihaknya masih menunggu.

“Kami sudah konfirmasi kemarin ke teman-teman AMNT. Memang surat resminya belum ada, berapa kuotanya, kita tunggu saja. Karena ini kan kewenangannya menteri, jadi menteri yang bertanggung jawab,” ujar Samsudin, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dia mengaku, Pemprov NTB rutin berkomunikasi dengan pusat mengenai izin ekspor konsentrat. Walau sudah ada pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia perihal izin tersebut, namun proses administrasi dan sejumlah persyaratan lainnya masih belum diketahui.

“Yang namanya surat menyurat kami belum dapat. Kemarin kan baru statement-nya menteri kan. Kami sudah konfirmasi tapi belum mendapat informasi dari AMNT,” katanya.

Pemerintah Pusat Izinkan PT AMNT Ekspor Konsentrat

Setelah meminta relaksasi pada April 2025 lalu, pemerintah pusat akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) per tanggal 14 Oktober 2025 kemarin.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyatakan, izin relaksasi tambang ini diberikan semata-mata untuk mencegah terjadinya tambahan kontraksi. “Detailnya belum dapat informasi karena masih menyusun. RKAB-nya masih disusun oleh pihak Amman. Ini kita sampaikan supaya tidak mengalami kontraksi, mau menumbuhkan saja,” katanya.

Izin ekspor konsentrat ini, lanjut Iqbal, diperoleh sampai dengan smelter Amman Mineral Industri (AMIN) beroperasi secara maksimal. Saat ini, produktivitas di smelter sudah mencapai 60 persen.

Saat ini, jumlah konsentrat di PT AMNT cukup menumpuk. Jika hal tersebut dibiarkan, akan berdampak pada operasional perusahaan karena smelter belum juga beroperasi maksimal.

Sebelumnya, Pj Sekda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.,M.Si., menyampaikan terdapat sekitar 200 ribu ton konsentrat yang menumpuk di PT Amman. Akibatnya, PT Amman tidak bisa lagi melakukan penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menumpuk konsentrat akibat smelter belum bisa beroperasi maksimal.

“Solusinya harus ekspor. PT AMNT juga sudah meminta untuk melakukan relaksasi ekspor terhadap konsentrat yang ada di AMNT. Mudah-mudahan ada keputusan terbaik dalam satu atau dua pekan ke depan,” terangnya.

Adapun dengan adanya izin ini, di sisa kurang dari dua bulan tahun 2025 NTB butuh sekitar 8 persen untuk mencapai target 7 persen pertumbuhan ekonomi. Faozal optimis NTB bisa mencapai target tersebut.

“Iya bisa kita capai target pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. (era)

Produksi SPAM Mandalika Baru 30 Persen, Kerja Sama Perumdam Tiara Loteng dan ITDC NU Efektif Berlaku

Praya (globalfmlombok.com) – Terhitung mulai bulan ini kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) dengan PT. ITDC Nusantara Utilitas (NU) terkait pemenuhan air bersih di kawasan The Mandalika efektif berlaku. Kedua belah pihak pun telah menyepakati harga air bersih diangka Rp 16 ribu permeter kubik.

Dengan seluruh kebutuhan air bersih di dalam kawasan The Mandalika akan disuplai dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Mandalika yang dikelola Perumdam Tiara Loteng. “Kesepakatan harga air bersih sudah disepakati. Dengan begitu mulai bulan ini kerjasama Perumdam Tiara Loteng dengan ITDC NU efektif berlaku,” ungkap Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP.,M.H., kepada Suara NTB, Jumat, 31 Oktober 2025 kemarin.

Dengan kesepakatan tersebut Perumdam Tiara Loteng kini sudah mulai menyuplai kebutuhan air bersih untuk semua fasilitas dan sarana penunjang wisata yang ada di dalam kawasan The Mandalika. Termasuk hotel-hotel yang ada di dalam dan sekitar kawasan The Mandalika. Seperti Novotel, Pullman Hotel dan beberapa hotel lainya.

Kesepakatan itu sendiri nanti akan dievaluasi secara berkala. Semakin naik kebutuhan air bersih di kawasan The Mandalika, harga kesepakatan bisa saja turun dari kesepakatan harga awal.

Ia mengatakan, kebutuhan air bersih untuk di dalam kawasan The Mandalika sendiri saat ini memang masih sedikit. Sehingga produksi air bersih SPAM Mandalika juga belum dimaksimalkan sesuai kapasitas produksinya. Baru sekitar 30 meter kubik perdetik atau sekitar 30 persen dari total kapasitas produksi terpasang 100 meter kubik perdetik.

Itu pun tidak seluruhnya untuk menyuplai air bersih di kawasan The Mandalika. Sebagian juga disalurkan Perumdam Tiara Loteng untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sekitar kawasan The Mandalika. Seperti di Gerupuk hingga wilayah pelabuhan Awang. Karena saat ini sudah ada sekitar 2.000 SR (sambungan rumah) yang terpasang disekitar kawasan The Mandalika.

Melihat masih besarnya potensi air bersih yang tersedia, pihaknya mendorong para pelaku usaha di kawasan The Mandalika dan sekitarnya untuk memanfaatnya air bersih dari SPAM Mandalika. Mengingat, hamper sebagai  besar pelaku usaha pariwisata seperti pengelola hotel dan restoran menggunakan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air  bersihnya.

“Sekarang SPAM Mandalika sudah beroperasi, kita dorong para pelaku usaha wisata di kawasan The Mandalika dan sekitarnya untuk memanfaatkan air bersih dari SPAM Mandalika. Karena stok air bersih sangat mencukupi. Dan, jauh lebih ramah lingkungan. Dari pada menggunakan sumur bor,” sebut Bambang. (kir)

Pengecer Pupuk di Dompu Diduga Belum Patuhi Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Dompu (globalfmlombok.com) – Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Keputusan ini menjadi angin segar bagi petani menjelang masa tanam di musim hujan 2025–2026.

Penurunan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Beberapa jenis pupuk yang turun seperti pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kg, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kg, ZA (khusus tebu) dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg, Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kg.

Namun keputusan ini belum dirasakan sepenuhnya oleh petani di Kabupaten Dompu. Beberapa pengecer dikabarkan masih menjual dengan harga lama karena merasa pupuk tersebut didapat dari distributor dengan harga sesuai HET lama.

“Saya beli dengan harga Rp125 ribu (per sak pupuk NPK). Ini masih lebih murah. Malah di sana, harganya Rp130 ribu,” jawab salah seorang petani yang sedang mengangkut pupuk NPK dengan sepeda motornya di Dompu, Selasa, 28 Oktober 2025.  siang.

Kepala Bidang PSPP Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Eddy Khaidir, S.P., yang dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025 langsung mengecek kebenaran informasi, termasuk meminta jajaran penyuluh pertanian mengeceknya. “Kita sudah cek ke pengecer, pada hari Selasa itu tidak ada petani yang menebus pupuk,” ungkap Eddy.

Namun informasi ada petani yang membeli pupuk ke pengecer dengan harga sebelum kebijakan penurunan HET oleh pemerintah akan ditindaklanjuti. Karena itu merupakan pelanggaran. “Kebijakan penurunan HET Pupuk subsidi langsung berlaku secara nasional sejak kebijakan itu ditetapkan. Karena sehari setelah kebijakan itu dibuat, Pupuk Indonesia langsung mensosialisasikan kepada distributor bersama pengecernya,” jelasnya.

Bagi distributor dan pengecer yang sudah terlanjur menebus pupuk dengan HET sebelumnya, kata Eddy, akan dilakukan pengembalian oleh pemerintah pusat setelah dilakukan penghitungan. “Apakah itu pupuk stok lama atau stok baru, harus tetap dengan HET baru yang turun 20 persen,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M.Si., yang dihubungi terpisah mengaku belum mengecek ke lapangan terkait penjualan pengecer pupuk. Karena penetapan penurunan harga baru mulai 22 Oktober 2025. “Bisa saja mereka stok dengan harga lama, sehingga mereka enggan menurunkan dan bisa juga itu pupuk non-subsidi,” kata Armansyah. (ula)

Jaksa Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Mapolda NTB di Lapas Kuripan

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimum Polda NTB melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (30/10/2025). Para tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Syarif menyebutkan, pihaknya menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Dua dari delapan tersangka merupakan anak-anak. “Untuk tersangka yang masih di usia anak perkaranya telah kami selesaikan lewat diversi atau mediasi,” jelasnya.

Ada perubahan pasal yang disangkakan polisi kepada enam tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB itu. Pihak kepolisian mulanya menyangkakan para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 KUHP. Namun, saat pelimpahan, keenam tersangka hanya  disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Para tersangka dalam kasus ini merupakan mahasiswa dan masyarakat biasa. Rinciannya, empat (L, MI, M, dan AN) merupakan mahasiswa. FA dan LA masyarakat biasa.

Di tahap penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa barang-barang yang diduga digunakan dalam perusakan. Juga barang-barang yang mengalami kerusakan.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda NTB, hingga papan lampu nama di depan gedung. Akibat peristiwa tersebut, Mapolda NTB mengalami kerugian Rp280 juta.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan telah menerima pelimpahan dari pihak kepolisian.

“Keenam tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat,” sebutnya.

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Perusakan Mapolda NTB Sayangkan Pelimpahan Tahap Dua

Terpisah, kuasa hukum keenam tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB, Yan Mangandar Putra mengaku sangat menyayangkan perkara ini bisa sampai ke tahap pelimpahan tahap dua.

“Kami sangat kecewa karena selama ini kami sangat kesulitan mengakses informasi pengusutan perkara dari pihak kepolisian,” kata Yan.

Dia mengaku, pihaknya tidak pernah diinfokan terkait terkait berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Informasi adanya pelimpahan tersangka juga diinfokan pagi hari oleh penyidik.

“Selama ini tahap dua itu minimal diinfokan sehari sebelumnya,” tuturnya.

Pada saat penahanan di Mapolda NTB, pihaknya juga telah mengajukan tiga kali permohonan penangguhan penahanan. Namun, penyidik tidak memberikan jawaban terkait pengajuan itu.

“Terpaksa kami akan mengajukan penangguhan penahanan kembali, karena dari enam tersangka ada yang masih berkuliah dan bekerja sebagai tulang punggung keluarga,” pungkasnya. (mit)

Jaksa Periksa Tersangka MK, Kasus Dugaan Korupsi Lahan GTI

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa Tersangka MK, kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Pemprov NTB seluas 65 hektare eks PT Gili Trawangan Indah (GTI), Kamis (30/10/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said saat dikonfirmasi, membenarkan terkait pemeriksaan Mantan Kepala UPTD Tramena Dinas Pariwisata NTB itu.

“Ya (ada pemeriksaan),” tegasnya.

Zulkifli menyebutkan, pemeriksaan MK kali ini dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus pengelolaan lahan di Gili Trawangan, Lombok Utara itu.

Sementara, Tersangka MK yang ditemui seusai pemeriksaan enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang kembali dijalaninya.

“No comment, nanti ke pengacara saya,” ucapnya singkat saat memasuki mobil tahanan.

Kuasa hukum MK, Sahdan saat dikonfirmasi Suara NTB mengaku belum bisa berkomentar terkait pemeriksaan kliennya itu.

“Kebetulan saya tidak ikut mendampingi. Belum bisa berkomentar, karena saya belum berdiskusi dengan klien saya itu terkait bagaimana hasil pemeriksaannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Zulkifli Said Selasa (21/10/2025) mengisyaratkan kasus ini akan segera masuk persidangan.

“Kasus Lahan GTI itu tidak usah khawatir karena kita sudah menahan orang di situ. Sudah ada tersangka,” kata dia.

Saat ini, Kejati NTB masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Kerugian negara masih kita tunggu hasil KAP. Ini untuk percepatan audit PKKN,” tambahnya.

Penyidik menegaskan bahwa setelah seluruh proses administrasi dan hasil audit rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Tidak lama lagi kami akan limpahkan ke pengadilan,” tegasnya.

Telah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengelolaan Lahan GTI

Kejati NTB kini telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah, IA dan AA dari pihak swasta, serta MK yang merupakan Kepala UPTD Gili Tramena Dinas Pariwisata NTB.

Jaksa menjerat ketiganya dengan pasal  2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MK saat ini menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Lombok Tengah. Sedangkan AA di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat dan IA di Lapas Perempuan Mataram.

Dari rangkaian penyidikan, kejaksaan sudah mengantongi keterangan 18 saksi dari warga lokal dan mancanegara yang menduduki lahan tersebut, baik untuk domisili maupun membangun usaha. Saksi lainnya, yakni tiga ahli dari pertanahan, hukum pidana dan akuntan publik untuk persoalan kerugian keuangan negara.

Pada Selasa (5/8/2025), Kejati NTB dalam kasus ini memasang plang tanda pengamanan bidang tanah pada dua tempat usaha yang masuk dalam objek 65 hektare perkara dugaan korupsi penyalahgunaan lahan Pemerintah Provinsi NTB sebagai usaha perorangan di Gili Trawangan.

Dua tempat usaha yang dipasangkan plang ini ada di Ego Restoran milik PT Karpedian dan Living Trawangan Hotel. Dua tempat usaha tersebut berada di bawah kendali tersangka IA.

Atas adanya kegiatan pemasangan plang tanda pengamanan, kedua objek perkara tersebut kini masuk dalam pengawasan Kejati NTB.

Kejati NTB melaksanakan penyidikan kasus ini dengan menerbitkan dua kali surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-08/N.2/Fd.1/09/2024, tanggal 10 September 2023 juncto Nomor: PRINT-08a/N.2/Fd.1/01/2025, tanggal 06 Januari 2025. (mit)

Wagub NTB Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

WAKIL Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas dan adanya dugaan memanipulasi data dan mengambil hak dari para siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Saya ingin menitipkan dan ini tidak terjadi di Sumbawa, masih ada beberapa SLB yang memanfatkan anak-anak istimewa ini. Memanipulasi data dan menambahkan jumlah serta mengambil hak mereka karena itu merupakan bentuk kejahatan,” kata Umi Dinda, sapaan Wagub, saat kunjungan di SLB Negeri Sumbawa, Jumat (31/10/2025).

Umi Dinda menekankan, agar pengelola pendidikan di SLB harus menjalankan sistem secara transparan dan berintegritas. Ia meminta, Inspektorat Provinsi NTB memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pendidikan inklusif di seluruh kabupaten dan kota.

“Jadi, Pak Inspektur agar kita lebih intens lagi mengecek sejumlah sekolah berkebutuhan khusus di sejumlah kabupaten/kota. Kami juga harus memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di SLB mana pun,” ujarnya.

Umi Dinda turut menyoroti adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak disabilitas. Sebab saat ini pemerintah tidak bisa membatasi penggunaan media sosial dan gawai sehingga mereka menjadi korban perundungan atau bully.

“Kami juga akan memastikan dengan keterbatasan tersebut menjadi korban dan kita harus memastikan bahwa hal itu tidak terjadi di lingkungan yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua pihak baik guru, orang tua, maupun pemerintah, harus memastikan anak-anak disabilitas memperoleh perlindungan maksimal. “Anak-anak kita memiliki keterbatasan, jangan biarkan siapa pun menjadikan mereka korban kekerasan di dunia nyata maupun digital. Kita harus hadir dan melindungi mereka,” ujarnya.

Umi Dinda turut memberikan apresiasi kepada para guru SLBN 1 Sumbawa, yang dengan sabar dan berdedikasi mendidik siswa berkebutuhan khusus. “Kami sangat berkesan dengan guru-guru di SLB menunjukkan kesabaran luar biasa. Mereka membimbing anak-anak istimewa agar meraih cita-cita,” tambahnya. (ils)

Pemda Diminta Percepat Pembebasan Lahan, Pemerintah Pusat Siap Bangun Bendungan Mujur

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota Komisi V DPR RI dari dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. Abdul Hadi, mengatakan bahwa desain pembangunan Bendungan Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sudah siap.

Hanya saja, kendala belum teralisasinya pembangunannya hingga kini, lantaran kesiapan lokasi terkait pemindahan masyarakat yang menjadi kewajiban pemda belum terlaksana.

“Kalau desain sudah jadi, itu tandanya pemerintah pusat sudah siap dengan segala konsekuensinya. Nah, yang belum itu pada aspek tanggung jawab Pemda untuk bangun komunikasi pada rakyatnya,” ujar Abdul Hadi pada Jumat (31/10/2025).

Politisi PKS ini mengaku, bahwa memang sudah lama perencanaan pembangunan Bendungan Mujur. Bahkan, beberapa kali pergantian kepemimpinan, baik pusat, gubernur dan bupati. Namun, penyiapan lahan sejauh ini, belum ada progresnya.

Padahal, jika pembangunan Bendungan Mujur bisa terealisasi maka kekeringan di wilayah Selatan Pulau Lombok, mulai Lombok Tengah dan Lombok Timur akan bisa terpecahkan.

“Saya sudah turun berdialog dengan warga di sekitar Bendungan Mujur, mereka umumnya siap dipindahkan atau direlokasi asalkan uang ganti ruginya sesuai,” tegas Abdul Hadi.

Mantan Anggota DPRD NTB ini, menyebut bahwa perkiraan dana pembangunan Bendungan Mujur akan menghabiskan biaya mencapai Rp2-3 triliun. Jumlah ini lebih besar daripada pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat.

Harus Ada Dana Pendamping dari APBD

Karena itu, dengan munculnya desainnya, maka pemerintah pusat tentu sudah siap dengan skenario pembiayaan apapun.

“Tapi memang tidak bisa murni dana pusat melalui APBN karena harus ada juga dana pendamping dari APBD untuk pembebasan lahan dan pemindahan warganya. Ini harusnya antara Pempov NTB dan Pemkab Loteng, perlu duduk bareng membicarakan kewajiban pemda dalam menyukseskan mimpi mewujudkan Bendungan Mujur ini,” jelas Hadi.

Dengan naik kelasnya status BWS menjadi Balai Besar Wilayah Sungai, maka mereka jelas memiliki aset besar. Yakni, sejumlah bendungan besar yang dikelolanya.

Abdul Hadi menegaskan, bahwa naiknya status BWS menjadi BBWS ini menguntungkan Provinsi NTB. Sebab, anggaran dan kewenangannya jelas kian besar.

“Maka, tinggal sekarang jika Bendungan Mujur ingin diwujudkan, perbaiki komunikasi warga dengan masyarakat yang akan terdampak. Kalau sudai baik, saya siap mengawal semua prosesnya di Kementrian PU. Apalagi, Pak Menteri PU Dody Hanggodo juga sudah datang ke NTB, maka itu jadi bahan saya saat rapat dengar pendapat (RDP),” pungkasnya. (ndi)

Pembangunan Jalan Bypass Sengkol-Pringgabaya akan Dikerjakan Tahun 2027

PEMBANGUNAN jalur Bypass Sengkol-Pringgabaya pengganti Port to Port Lembar-Kayangan rencananya akan mulai dikerjakan di tahun 2027 mendatang. Proyek ini diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp2,8 triliun, dengan total panjang jalan sekitar 50-55 km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin mengatakan meskipun FS Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek ini batal dilelang tahun 2025 ini, pihaknya akan tetap mengajukan kembali di tahun depan.

Menurutnya, gagal lelang proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya diakibatkan waktu pembahasan yang cukup minim, kurang dari dua bulan. Padahal, idealnya pembahasan Amdal membutuhkan waktu sekitar lima bulan.

“Kalau sekarang memang bisa, tapi bagusnya Amdal itu kalau sudah trase jalannya jelas, jadi tahun depan kita anggarkan lagi yang kemarin (Amdal) untuk keperluan lain-lain,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Keterlambatan waktu juga menyebabkan Dinas PUPR menolak untuk mencoba melakukan tender ulang proyek Amdal jalan yang memakan anggaran hingga Rp1 miliar itu lewat APBD Perubahan.

“Kan tidak bisa, waktunya kan perubahan cuma dua bulan. Tender konsultan 1,5 bulan, kemarin kalau ditender ulang waktunya kurang dari tiga bulan, makanya tidak cukup,” lanjutnya.

Target Pembangunan Fisik Mulai Tahun 2027

Adapun dengan adanya pengurangan transfer hingga Rp1 triliun, ia optimis tidak akan mengganggu Amdal proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya. Sebab menurutnya, pembangunan jalan termasuk dalam proyek prioritas.

“Sekarang kalau kita ke Lotim kan macetnya luar biasa, kalau macet bisa 4-5 jam. Nanti, mobil besar kita alihkan lewat Bypass, jalan yang ada ini untuk motor dan mobil biasa,” katanya.

Di tahun depan, Dinas PUPR NTB akan kembali melakukan Amdal, Detail Engineering Design (DED), sekaligus pembebasan lahan. Untuk anggaran pembebasan lahan proyek Bypass Sengkol-Pringgabaya, Mantan Kadis Perkim NTB itu mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah anggarannya dibebankan ke Pemprov, atau pusat juga membantu menganggarkan.

“Mudah-mudahan nanti fisiknya tahun 2027 mulai. Mudah-mudahan ada kelonggaran fiskal provinsi maupun pusat. Harapannya memang 2027 sampai 2029 itu sudah bisa dikerjakan fisiknya untuk tempat-tempat yang sudah dibebaskan lahannya,” jelasnya.

Untuk anggaran pembangunan jalan port to port ini, menghabiskan sekitar Rp3,5 triliun. Dengan rincian Bypass I dari jalan patung sapi menuju bundaran BIL dengan panjang 13-14 km menghabiskan sekitar Rp700 miliar. Kemudian untuk jalan Bypass Sengkol-Pringgabaya menghabiskan sekitar Rp2,8 triliun. (era)