Beranda blog Halaman 228

Dikes Turun Periksa Distribusi MBG di Sekolah

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan Kota Mataram turun memeriksa secara langsung distribusi makanan bergizi gratis di sekolah pada, Kamis (8/1/2026). Pemeriksaan ini guna memastikan makanan yang diberikan ke peserta didik dalam kondisi aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan menyampaikan, pihaknya turun langsung mengecek pendistribusian makanan bergizi gratis di salah satu taman kanak-kanak di wilayah Sekarbela. Pembagian MBG itu merupakan hari pertama pasca libur sekolah.

Beberapa item pengecekan seperti kandungan gizi, kondisi makanan, proses pendistribusian ke siswa, dan lain sebagainya. Emirald menekankan pada pola hidup bersih dan sehat serta sarana-prasarana di sekolah. “Kita minta sekolah menyiapkan tempat cuci tangan kepada anak-anak. Saat makan mereka diajarkan cuci tangan dulu,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengedukasi kepada guru dan peserta didik agar mengecek MBG sebelum dikonsumsi. Penilaian mandiri ini dinilai penting guna memastikan makanan aman sebelum dikonsumsi. “Perlu dipegang teksturnya, tetapi sejauh ini masih bagus dan aman,” ujarnya.

Sejauh ini kata Emirald, tidak ada temuan signifikan terhadap pendistribusian MBG di sekolah. Walaupun ada protes dari orang tua siswa maupun sekolah langsung disampaikan ke SPPG atau dapur, agar segera diperbaiki. Respon positif maupun negatif tetap disampaikan supaya SPPG memperbaiki makanan. “Kritikan positif kita juga sampaikan supaya dapur lainnya mengikuti,” katanya.

Untuk sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) telah terpenuhi di 32 SPPG di Kota Mataram. Pihaknya belum mengetahui data secara pasti tambahan SPPG, karena belum ada pemberitahuan dari Badan Gizi Nasional. Informasinya kata Emirald, SPPG sedang mengurus izin operasional sebelum beroperasi. (cem)

Penyelesaian Aset Mataram Mall, Pemkot Mataram Bentuk Tim Hukum

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram cukup berhati-hati menyelesaikan permasalahan aset. Salah satu bentuk kehati-hatiannya adalah membentuk tim hukum untuk menyelesaikan aset Mataram Mall.

Tim hukum ini kata Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri terdiri dari akademisi, praktisi, jaksa, dan pejabat di lingkup Pemkot Mataram. Tim hukum akan mengkaji, bernegosiasi sekaligus memberikan masukan ke kepala daerah tentang permasalahan aset. Salah satunya, penyelesaian aset yang dimanfaatkan oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi. “Tim hukum ini kita bentuk sejak lama, tetapi kita kuatkan lagi dengan memasukan praktisi dan akademisi,” terang Sekda.

Tim hukum juga akan mempelajari dan mengumpulkan keterangan maupun dokumen aset Mataram Mall. Rencananya kata Alwan, tim akan bertemu dengan managemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi untuk membahas sekaligus membedah kontrak kerjasama.

Selain itu, tim juga akan meminta keterangan sumber-sumber lainnya supaya lebih komprehensif dan konkrit. “Kita akan bertemu dengan PT. Pasific Cilinaya untuk melihat kontrak sejak awal sampai kontrak perpanjangan,” ujarnya.

Menurut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, pengelolaan dan penataan aset perlu kehati-hatian. Pemkot Mataram tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian maupun persoalan hukum. “Kami cukup berhati-hati menyelesaikan masalah aset ini,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan aset Pemkot Mataram sebelumnya berstatus hak guna bangunan berubah menjadi hak milik dan dijadikan agunan di bank? Alwan menegaskan, persoalan itu juga menjadi bagian data yang akan dikaji oleh tim hukum.

Demikian juga lanjut Sekda, penetapan royalti yang diusulkan Rp1 miliar berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal. Temuan tersebut akan menjadi gambaran untuk menata dan mengelola aset seluas dua hektar tersebut. (cem)

Kaji Ulang Program “Full Day School”

WACANA penerapan program full day school di Kota Mataram menuai beragam respons dari masyarakat. Meski masih sebatas rencana dan belum resmi diberlakukan, kebijakan tersebut telah memunculkan pro dan kontra, baik dari kalangan orang tua siswa, guru, maupun masyarakat secara umum.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., menilai, munculnya kegaduhan di tengah masyarakat menunjukkan lemahnya sosialisasi awal yang dilakukan pemerintah daerah. “Yang terkait dengan full day school ini kan baru sebatas wacana. Tapi wacana saja sudah menimbulkan kegaduhan. Ini menandakan bahwa sosialisasinya belum maksimal,” kata salah satu anggota DPRD Kota Mataram, Selasa, 8 Januari 2026.

Menurutnya, jika sebuah kebijakan disosialisasikan dengan baik, dijelaskan secara utuh kepada orang tua, siswa, dan masyarakat, maka polemik tidak akan sebesar sekarang. Faktanya, sejak rencana uji coba program tersebut mencuat, respons publik terbelah antara yang mendukung dan menolak, bahkan penolakan juga datang dari sebagian unsur guru.

Herman mengungkapkan, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan Dinas Pendidikan Kota Mataram berencana melakukan uji coba full day school dalam waktu dekat. Namun sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas, DPRD mendesak pemerintah kota untuk melakukan kajian yang mendalam dan melibatkan masyarakat.

“Kami mendesak Pemkot dan Dinas Pendidikan, ketika mengambil satu kebijakan yang akan dilaksanakan secara umum, itu harus betul-betul dikaji dulu dengan melibatkan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

DPRD pun berencana meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram terkait kesiapan dan dasar kajian program tersebut. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah efektivitas full day school terhadap peningkatan kualitas pendidikan, mengingat jam belajar siswa akan berlangsung sangat panjang dalam satu hari.

“Jam belajar ini sangat penuh. Pertanyaannya, apakah sudah dipikirkan juga dampak psikologis anak?” ujarnya.

Ia menilai, beban belajar yang padat berpotensi memengaruhi konsentrasi siswa, terutama pada jam-jam sore. Menurutnya, bukan hanya anak sekolah, orang dewasa yang bekerja hingga sore hari pun bisa mengalami kelelahan, kejenuhan, dan penurunan fokus.

“Biasanya setelah jam dua siang itu konsentrasi anak sudah menurun, ngantuk, lapar. Ini semua masuk dalam aspek psikologis anak yang harus diperhatikan,” katanya.

Selain aspek psikologis, DPRD juga menyoroti potensi benturan full day school dengan berbagai aktivitas siswa di luar jam sekolah. Di Kota Mataram, banyak siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, pendidikan nonformal, hingga kegiatan keagamaan seperti mengaji sore di TPA atau TPQ.

“Anak-anak kita ini kan tidak hanya sekolah. Ada yang ikut ekstrakurikuler, ada yang mengaji sore, ada kegiatan sosial di lingkungan. Kalau full day school diterapkan, ini akan berbenturan,” ujarnya. (fit)

Hujan Deras, Sampah Penuhi Drainase di Jalan Veteran

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah petugas kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram berjibaku mengangkut tumpukan sampah dari saluran drainase pascahujan lebat yang mengguyur Kota Mataram sejak pagi. Kegiatan pembersihan itu berlangsung di Jalan Veteran, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kamis (8/1/2026).

Pantauan Suara NTB sekitar pukul 11.00 Wita, setelah hujan deras mereda, sejumlah petugas yang mengenakan rompi biru tampak turun langsung ke dalam saluran drainase. Tanpa menggunakan alat bantu, para petugas dengan sigap mengangkat sampah yang tergenang air menggunakan tangan kosong, lalu memindahkannya ke pinggir jalan.

Salah seorang petugas kebersihan, Sugiono, mengatakan bahwa setelah hujan reda, ia bersama rekan-rekannya langsung diterjunkan untuk mengevakuasi sampah yang menyumbat saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan.

“Kalau hujan, sampahnya biasanya banyak. Karena ada kesempatan warga membuang sampah,” ujarnya.

Menurut Sugiono, jenis sampah yang diangkat dari dalam selokan cukup beragam, mulai dari botol plastik, botol kaca, sampah rumah tangga, plastik, bantal, hingga rangka kawat spring bed.

Ia menyebutkan, volume sampah yang diangkut tergolong besar. Dalam satu titik saluran drainase saja, sampah yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan ton. “Kalau diangkut ke truk, bisa lebih dari dua truk penuh,” jelasnya.

Usai membersihkan satu lokasi, Sugiono dan rekan-rekannya langsung berpindah ke titik lainnya untuk memastikan saluran drainase di kawasan tersebut tetap bersih dan berfungsi dengan baik.

Sugiono mengaku telah bekerja sebagai petugas lapangan kebersihan saluran drainase selama hampir puluhan tahun. Rutinitas hariannya lekat dengan lumpur, kotoran, serta risiko kecelakaan kerja.

Ia menuturkan, pengalaman paling miris yang pernah dialaminya adalah mengalami luka akibat goresan pecahan kaca saat menjalankan tugas. “Kalau luka itu sudah biasa, karena kita kerja di sungai, banyak benda-benda tajam,” tutur Sugiono sambil mengusap keringatnya.

Terkait perlengkapan kerja seperti sarung tangan dan sepatu, Sugiono menyampaikan bahwa fasilitas tersebut sebenarnya telah disediakan oleh kantor. Namun, penggunaannya di lapangan terkadang menyulitkan petugas, terutama saat harus bergerak cepat dan memegang sampah yang basah dan licin. (pan)

2026, Pagu Transfer Anggaran Pusat ke NTB Turun Rp5 Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Pagu alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Total anggaran yang ditransfer ke 11 pemerintah daerah di NTB tercatat sebesar Rp22,825 triliun, turun sekitar Rp5 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp27,813 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan meski tahun ini tidak ada seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga tetap berjalan sejak awal tahun.

“Tidak ada seremoni penyerahan DIPA, tetapi DIPA sudah efektif dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani, Kamis (8/1/2026).

Ratih menjelaskan, APBN 2026 ke Provinsi NTB terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp8,067 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp14,757 triliun. Belanja pemerintah pusat di NTB pada 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,2 triliun, belanja barang Rp2,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, serta belanja sosial sekitar Rp7,4 miliar.

Adapun pagu TKD 2026 di NTB meliputi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp736 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp9,4 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp78,8 miliar, DAK nonfisik Rp3,5 triliun, dana desa Rp957 miliar, serta hibah sebesar Rp12 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hampir seluruh jenis TKD mengalami penurunan di NTB. DBH yang pada 2025 memiliki pagu Rp3,7 triliun, turun tajam menjadi Rp736 miliar pada 2026. Dana desa juga mengalami penurunan dari Rp1,09 triliun pada 2025 menjadi Rp957 miliar pada tahun ini.

Menurut Ratih, berkurangnya alokasi transfer ke daerah tersebut bukan berarti dukungan pemerintah pusat ke NTB melemah. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyiapkan skema pengganti melalui sejumlah program yang bersifat direktif presiden.

“Sesuai informasi dari pemerintah pusat, kekurangan anggaran transfer ini nantinya akan ditutup melalui program-program direktif Presiden di NTB. Sebagian anggaran kami juga saat ini masih diblokir untuk digunakan dalam program tersebut, Blokirnya per kementerian/lembaga,” ujar Ratih.

Ia menambahkan, rincian program direktif presiden tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kita tunggu bersama rincian resminya,” katanya. (ris)

Lalu Hadrian Irfani Ucapkan Selamat ke Prof. Sukardi, Dorong Rektor Baru Unram Perkuat Dampak ke Masyarakat

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Sukardi yang terpilih sebagai Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030. Ia berharap kepemimpinan baru di Unram mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu Hadrian menekankan pentingnya peran perguruan tinggi negeri terbesar di NTB tersebut sebagai motor pembangunan daerah, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga riset dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat kepada Prof. Sukardi. Semoga Unram semakin menjadi kampus yang berdampak bagi masyarakat, sekaligus membangun jejaring lokal maupun global,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (8/1/2026).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB itu juga mendorong rektor terpilih untuk memperkuat jejaring kerja sama, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Menurut dia, jejaring yang kuat akan membuka peluang peningkatan kualitas akademik, riset, serta daya saing lulusan Unram.

“Jadikan Unram sebagai kampus kebanggaan NTB,” tegasnya.

Pemilihan Rektor Unram periode 2026–2030 berlangsung secara demokratis. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof. Sukardi memperoleh 68 suara, unggul jauh atas Prof. Kurniawan yang meraih 9 suara. Sementara itu, Prof. Muhamad Ali tidak memperoleh suara signifikan.

Dengan hasil tersebut, Prof. Sukardi muncul sebagai Rektor Unram terpilih yang akan menjabat lima tahun ke depan. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa Unram semakin berperan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan NTB.(ris/r)

PERDA PROVINSI NTB NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2026, ANGGARAN CAPAI RP5,87 TRILIUN

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan perda tersebut menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan daerah NTB sepanjang tahun anggaran 2026.

Perda APBD 2026 ini disusun dan ditetapkan dengan berpedoman pada berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, harmonisasi fiskal nasional, serta tata cara penyusunan dan evaluasi APBD.

Landasan Hukum

Dalam bagian menimbang dan mengingat, Perda APBD NTB 2026 merujuk antara lain pada:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda APBD dan Perubahannya.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan berlandaskan regulasi tersebut, DPRD Provinsi NTB bersama Gubernur NTB menyepakati dan menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan Umum

Pasal 1 Perda APBD NTB 2026 mengatur sejumlah pengertian pokok, antara lain:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
  2. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  3. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  4. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Struktur APBD 2026

Pasal 2 menyebutkan bahwa APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5.874.394.532.957,00 (lima triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta lima ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).

Besaran APBD tersebut menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan daerah selama tahun 2026.

Instrumen Kebijakan Fiskal Daerah

Melalui Perda APBD 2026, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Perda APBD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi payung hukum pelaksanaan seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dasar pengawasan DPRD terhadap kinerja anggaran pemerintah provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.(ris)

Harapkan Presiden Datang

BUPATI Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengundang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk datang langsung meresmikan sejumlah proyek pembangunan di Lotim. Antara lain, peresmian kampung nelayan merah putih yang ada di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru. Selain itu, diharapkan bisa meresmikan Sistem Pengelolaan Air Minum (Spam) Pantai Selatan.

Menjawab media di Selong, Kamis, 8 Januari 2026, Bupati Iron – sapaan akrabnya menyampaikan Kampung Nelayan Merah Putih telah menelan biaya pembangunan sebesar Rp 23 miliar. Sementara Spam Pantai Selatan diketahui merupakan proyek ratusan miliar yang bertujuan untuk menghadirkan akses air bersih kepada warga Lotim bagian selatan.

Menurut Bupati, hadirnya Presiden akan menjadikan catatan bersejarah bagi Lotim. Hal ini adalah sejarah baru juga bagi warga Selatan yang baru bisa menikmati layanan air bersih dan sejumlah proyek pembangunan yang diharapkan membangkitkan perekonomian masyarakat.

Dijelaskannya, proyek penataan Kampung Nelayan Merah Putih ini tersebar di 1.000 titik di Indonesia. Salah satunya di Lotim. Proyek di Ekas ini katanya sudah rampung dan siap memberikan efek domino bagi perbaikan kualitas ekonomi masyarakat Ekas dan sekitarnya
Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah program strategisnya telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Lotim. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten terbanyak se NTB.
Fakta ini kata Bupati sudah disampaikan ke Wakil Menteri Kelautan dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat bertemu langsung di Jakarta. Progres proyek Kampung Nelayan disebut menjadi salah satu yang terbaik, sehingga sangat diharapkan diresmikan oleh orang nomor satu di Indonesia.

Pemkab Lotim terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta berharap kunjungan presiden dapat terealisasi untuk memberikan dampak ikutan bagi daerah yang merupakan barometer NTB.
Rencana peresmian Kampung Nelayan Merah Putih ini sendiri akan digelar pada tanggal 14 Januari 2024 mendatang. Agenda ini sudah dijadwalkan oleh KKP. (rus)

Gubernur Tinjau Warga Miskin Ekstrem di Lombok Utara

Tanjung (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meninjau langsung kondisi warga miskin ekstrem di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 8 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan program Desa Berdaya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur berkesempatan mendatangi langsung rumah tangga yang masuk kategori miskin ekstrem. Ia berbincang dari hati ke hati dengan warga, menanyakan kondisi keluarga, persoalan yang dihadapi sehari-hari, serta harapan mereka terhadap peningkatan kesejahteraan.

Dialog berlangsung santai dan penuh kehangatan. Gubernur memberikan semangat kepada warga agar tetap optimistis, sembari menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir mendampingi dan membantu warga miskin ekstrem keluar dari kondisi yang mereka alami.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan mendampingi dan memastikan program-program yang ada benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Gubernur Iqbal berdialog langsung serta mendengarkan berbagai keluhan masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa persoalan hunian menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani sehingga masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak dan sehat.

Gubernur Iqbal juga menyoroti kondisi fasilitas MCK umum lingkungan. Menurutnya, sebagian besar persoalan bukan pada ketersediaan, tetapi pada kondisi dan perawatan yang sudah tidak layak.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga menyapa para nelayan Desa Malaka dan mendengarkan langsung keluhan mereka. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar untuk melaut karena harus mengurus barcode, yang prosesnya dapat memakan waktu sampai satu pekan, sementara nelayan harus melaut setiap hari.

Salah seorang nelayan, Muhid, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah provinsi. “Alhamdulillah pemimpin kita turun langsung melihat kondisi kami di sini. Semoga sering-sering turun,” harapnya.

Tak hanya menyapa nelayan, Gubernur Iqbal juga menghampiri para ibu yang sedang duduk sambil memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada balita. Dirinya menyempatkan diri berbincang dan memastikan program pemenuhan gizi anak berjalan dengan baik di desa tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui Program Desa Berdaya.

Gubernur menambahkan wilayah pesisir justru menjadi kantong kemiskinan ekstrem, meskipun kawasan tersebut berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata berkelas.

“Kita membangun hotel bintang lima dan bintang empat, tetapi masyarakat di sekitarnya masih miskin. Pariwisatanya maju, tapi masyarakat lokal belum ikut menikmati manfaatnya”, kata Gubernur Iqbal.

Dirinya menegaskan bahwa Program Desa Berdaya bukan hanya program pemerintah provinsi, melainkan dijalankan oleh pemerintah desa dan dusun dengan dukungan penuh dari provinsi. Setiap desa akan didampingi tenaga pendamping yang telah dilatih untuk mengidentifikasi masalah dasar, menyusun prioritas penanganan serta menggali potensi desa.

Sementara itu, Kepala Desa Malaka, Akmaludin Ichwan, menyebutkan jumlah warga kemiskinan ekstrem di desanya mencapai 362 individu dari 135 keluarga. Dirinya berharap seluruh program pemerintah provinsi dapat disinergikan untuk mendorong Desa Malaka keluar dari status tersebut.

Program Desa Berdaya diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan dasar seperti perumahan, sanitasi, kesehatan dan pendidikan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi desa di sektor pariwisata, perikanan dan perkebunan, agar masyarakat mampu bangkit, mandiri dan sejahtera. (r)

Pemprov NTB Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Stunting

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong sejumlah desa yang masuk dalam zona hitam kasus stunting untuk memanfaatkan dana desa menuntaskan permasalahan stunting di NTB. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, Lalu Hamzi Fikri mengatakan, setiap desa bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pencegahan stunting.

Setiap desa dikatakan bisa mengalokasikan 10 hingga 20 persen anggaran desanya untuk sektor kesehatan, termasuk edukasi dan pencegahan stunting. Dalam hal ini, desa bisa mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan gizi, dan sanitasi.

“Di Lobar, di Lotim masih ada yang zona hitam. Bagus kalau memang di desa itu bisa menganggarkan dan peluang itu ada di dana desa,” katanya.

Meski demikian, penggunaan DD tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemprov menilai penguatan edukasi dan pencegahan berbasis desa akan membuat belanja stunting lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Jadi masalah-masalah sanitasi juga masih menjadi PR kita. Itu juga bisa sebenarnya diintervensi dari dana desa,” lanjutnya.

Selain mengalokasikan anggaran, untuk mengentaskan stunting di NTB, Pemda perlu melakukan intervensi awal. Melalui strategi itu, pemerintah fokus melakukan pencegahan terhadap anak yang memiliki risiko stunting. “Yang belum stunting, yang tidak naik tinggi badannya, yang tidak naik berat badannya, itu kita intervensi lebih awal ternyata resource yang kita keluarkan lebih kecil,” katanya.

Pengalaman sebelumnya, lanjut Lalu Hamzi menunjukkan, intervensi pada anak yang sudah terkena stunting membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar. “Dulu waktu kita punya pengalaman stunting itu yang kita intervensi itu yang stunting hampir tiga bulan kita bisa intervensi. Supaya bisa naik berat badan sama tinggi badannya. Pergeseran sekarang lebih kepada pencegahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, intervensi stunting dibagi menjadi dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik diarahkan pada pemenuhan gizi seperti pemberian tablet tambah darah dan nutrisi. Sementara intervensi sensitif membutuhkan dukungan anggaran lintas sektor, terutama pada aspek lingkungan dan sanitasi.

“Spesifik itu seperti pemberian tablet tambah darah, pemberian nutrisi, yang kita lakukan. Kemudian yang sensitif tidak kalah penting, punya perannya hampir 70%. Aspek lingkungan, aspek sanitasinya,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan DP3AP itu membeberkan, pernikahan dini menjadi salah satu penyumbang tertinggi stunting di daerah. NTB diketahui menjadi salah satu daerah dengan kasus pernikahan dini tertinggi. Dengan itu, kontribusi pernikahan usia dini terhadap kasus stunting di NTB mencapai sekitar 30 persen.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan NTB, masih terlihat adanya ketidakseimbangan pada angka kelahiran di kalangan remaja. Dalam kurun satu tahun, sekitar 1.000 persalinan tercatat terjadi di puskesmas, namun diduga sebagian tidak masuk dalam laporan resmi karena pernikahan dilakukan secara tidak tercatat atau di bawah tangan.

Di sisi lain, jumlah ibu yang melahirkan di fasilitas puskesmas dengan usia di bawah 20 tahun tercatat hampir menyentuh angka 6.000 orang.

“Terjadi selisih dalam pencatatan data tersebut. Kemungkinan besar banyak pernikahan di usia muda yang tidak dilaporkan,” ucapnya.

Tujuh desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk daftar hitam kasus prevalensi stunting. Sekretaris Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Muhammad Zaidar Rohman menyampaikan daftar hitam itu karena kasus stunting di tujuh desa tersebut lebih dari 40 persen.

Ia menyebutkan, tujuh desa tersebut adalah Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra memiliki kasus stunting sebanyak 239 atau 45,96 persen. Desa kedua, Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji memiliki 123 kasus stunting atau 45,90 persen. Ketiga, Desa Kabar dengan 130 kasus stunting atau 45,45 persen.

Keempat, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji dengan 140 kasus stunting atau 43,75 persen. Kelima, Desa Sikur Selatan memiliki 154 kasus stunting dengan prevalensi 43,63 persen. Keenam, Desa Peneda Gandor Kecamatan Labuhan Haji terdapat 182 kasus stunting dengan prevalensi 4344 persen. Ketujuh yang masuk daftar hitam adalah Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia dengan 74 kasus stunting dan prevalensi mencapai 40,88 persen. (era)