Mataram (globalfmlombok.com) – Rumah Dinas DPRD NTB yang berada di belakang kantor Dewan Provinsi NTB itu terdampak pergusuran imbas pembangunan gedung baru yang dibakar massa pada Agustus 2025 lalu. Penggusuran rumah dinas ini mendapat penolakan dari beberapa warga penghuni rumah dinas tersebut.
Menyikapi penolakan ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Ilham Ardiansyah mengaku meski aset tersebut milik Pemprov NTB, namun rumah dinas tersebut dibangun Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kementerian PU.
“Kita provinsi hanya diminta untuk menghitung nilai asetnya,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Adanya penggusuran ini, Ilham mengaku pihaknya Dinas PUPRKP belum berdiskusi dengan warga penghuni rumah dinas tersebut. Ia mengaku, diskusi akan dilakukan oleh Bidang Cipta Karya. “Cuma sampai dengan sekarang memang saya lihat belum ada pernah dari Bidang Cipta Karya membuat draft suratnya,” lanjutnya.
Meski mengaku bidang cipta karya yang akan melakukan diskusi dengan warga, ia juga akan berdiskusi dengan Kepala Dinas PUPRKP sebab jika pembangunan gedung dimulai awal tahun depan, maka rumah dinas harus dikosongkan maksimal akhir tahun ini
Menyinggung soal beredarnya informasi surat edaran dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB yang menyebut rumah dinas harus dikosongkan pada 30 Juni 2026, ia mengaku belum memperoleh informasi lengkap.
“Nanti coba saya cari info lagi nih, kalau yang terkait itu saya belum tahu persis seperti apa. Nanti coba saya cari tahu dulu, nanti saya coba komunikasi dengan Pak Kadis,” katanya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada penghuni rumah dinas yang selama ini menyewa, ia juga belum dapat memberikan kepastian. “Nah ini juga belum tahu, belum tahu persis,” tambahnya.
Ia menjelaskan, aset rumah dinas DPRD NTB merupakan aset pemerintah provinsi. Sementara proses pembangunan gedung baru DPRD nantinya akan ditangani oleh BPBPK, yang sebelumnya bernama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).
“Yang akan menangani konstruksinya memang dari balai BPBPK. Yang dulu namanya BPPW, Balai Perlastaran Pemukiman Wilayah. Terus udah ganti namanya sekarang menjadi BPBPK,” jelasnya.
Hingga kini, proses pembangunan gedung itu masih berada pada tahap pembongkaran dan pembersihan lahan. Ia juga menyebut pemerintah pusat menginginkan lahan sudah bersih seluruhnya sebagai salah satu syarat pembangunan.
“Salah satu hal kita dimintai untuk syarat dibangunkan itu bahwa harus ada pembersihan total lahan itu,” pungkasnya.
Pembangunan Dilakukan Tahun Depan
Pembangunan fisik gedung DPRD NTB yang hangus terbakar pada saat aksi pada Agustus tahun 2025 lalu rencananya dimulai tahun 2027. Saat ini, proses pembahasan masih pada tahap perencanaan, tahap ini dinilai akan memakan waktu paling lambat enam bulan sejak dimulai pada Mei lalu.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, menjelaskan, setelah proses perencanaan yang diprediksi bisa tuntas tahun ini, lanjut akan dilakukan proses lelang. Setelah proses lelang tuntas, kemudian proses pembangunan fisik dimulai.
“Nanti langsung lelang konstruksi. Kemungkinan tahun ini sesuai dengan target rencana. Selesai lelang, langsung pembangunan, target selesai pembangunan juga tahun depan,” ujarnya.
Menyinggung soal anggaran pasti yang dibutuhkan untuk membangun ulang gedung tiga lantai tersebut, Hendra mengaku belum mengetahui pasti. Apalagi pembangunan gedung hingga kini masih dalam proses perencanaan.
“Anggarannya tanya Kementerian. Karena perencanaan kan sedang jalan, apakah anggarannya cukup dengan yang sudah dihitung kementerian. Menyesuaikan lah,” katanya.
Sebelumnya, ia menyampaikan biaya pembangunan gedung baru para anggota dewan tersebut diperkirakan akan menelan biaya Rp200 miliar yang dianggarkan melalui APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pembangunan gedung DPRD NTB ini sudah dibahas bersama instansi terkait, termasuk Kementerian PU. Nantinya, pembangunan gedung DPRD NTB bersifat baru bukan seperti rencana awal renovasi gedung. “Nanti bangunan baru ini akan mundur 20 meter dari gedung yang ada sekarang,” katanya. (era)


