Beranda blog Halaman 105

PN Mataram Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

TANJUNG (globalfmlombok.com) – Pengadilan Negeri (PN) Mataram mengeksekusi perkara gugatan lelang terhadap tiga unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (15/4/2026). Ketiga SPBU tersebut masing-masing berada di Pemenang, Tanjung, dan Kayangan.

Eksekusi ini menyita perhatian warga lantaran lokasi SPBU berada di pinggir jalan nasional. Meski demikian, proses pelaksanaan berjalan lancar. Di lokasi, kuasa hukum tergugat sempat menyampaikan protes atas jalannya eksekusi.

Panitera PN Mataram, Agung Nyoman Diksa, mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan Ketua PN Mataram. Terkait kemungkinan penundaan, ia menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan pengadilan.

“Kalau soal penundaan, itu kewenangan Ketua. Saya bukan hakim,” ujarnya kepada awak media di sela-sela eksekusi.

Ia menambahkan, proses hukum lanjutan berupa banding tetap dapat berjalan sesuai prosedur. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan eksekusi yang telah diputuskan pengadilan.

Eksekusi tiga SPBU ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai konflik hukum antar pihak berpotensi berdampak pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Lombok Utara.

Di sisi lain, pihak tergugat menilai proses eksekusi sarat kejanggalan. Selain menyoroti nilai lelang aset yang dinilai rendah, pelaksanaan eksekusi juga dianggap terburu-buru tanpa menunggu proses hukum lanjutan.

Kuasa hukum tergugat, Fuad Alhabsyi, SH., MH., mempertanyakan nilai lelang tiga SPBU yang disebut hanya sekitar Rp8 miliar.

“Nilai lelang itu sudah diumumkan. Tapi apakah masuk akal tiga SPBU dilelang hanya sekitar Rp8 miliar? Dari mana logika perhitungannya?” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan kejanggalan tersebut untuk disampaikan dalam proses banding. Fuad juga menilai proses lelang tidak transparan karena penentuan nilai aset tidak melibatkan penaksir independen.

“Nilai objek justru ditentukan dari nilai utang, bukan dari nilai pasar terkini. Ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Selain itu, ia juga mengkritik pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak mengedepankan prinsip humanis. Menurutnya, eksekusi dilakukan secara agresif dan terkesan dipaksakan.

Fuad menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan Ketua Pengadilan ke lembaga terkait atas dugaan pelanggaran etik. Ia juga menyoroti sulitnya akses untuk bertemu pimpinan pengadilan guna menyampaikan aspirasi.

“Kami ini pihak berperkara, berkepentingan langsung. Tapi tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlawanan hukum (verzet) yang diajukan masih berjalan. Namun, eksekusi tetap dilaksanakan. Pihaknya hanya meminta penundaan hingga ada putusan lanjutan, tetapi tidak dikabulkan.

Distribusi BBM Dipastikan Aman

Terpisah, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM di Kabupaten Lombok Utara tetap berjalan aman dan lancar meski proses eksekusi tengah berlangsung.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mematuhi setiap keputusan pihak berwenang.

Ia menjelaskan, eksekusi lahan terhadap tiga SPBU di KLU dilakukan berdasarkan surat dari PN Mataram sebagai bagian dari penyelesaian sengketa antar pihak. Meski demikian, layanan kepada masyarakat dipastikan tetap terjaga. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” PN Mataram Eksekusi Tiga SPBU di KLU

Operasional Dapur MBG di NTB Berpotensi Serap Dana hingga Rp8 Triliun per Tahun

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan aliran dana untuk operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mencapai hingga Rp8 triliun per tahun. Nilai tersebut bahkan melampaui total APBD NTB.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Panggaribuan, menyebut perputaran dana dalam jumlah besar ini berpotensi menjadi penggerak utama ekonomi lokal, khususnya di sektor pangan dan pertanian.

“Kalau 750 SPPG berjalan semua, maka potensi dana yang beredar sangat besar dan ini akan langsung menggerakkan ekonomi masyarakat di bawah,” ujarnya di Mataram, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima dana operasional mendekati Rp1 miliar per bulan. Dengan demikian, dalam setahun anggaran untuk satu unit dapur MBG mencapai sekitar Rp10 miliar.

Dengan target 750 SPPG beroperasi penuh di NTB, total anggaran yang berputar diperkirakan mencapai Rp8 triliun hingga Rp9 triliun per tahun. Saat ini, sebanyak 722 SPPG telah beroperasi.

“APBD NTB sekitar Rp6 triliun setahun. Masih lebih besar uang dari dapur MBG,” katanya.

Tigor menambahkan, skema distribusi anggaran dilakukan secara bertahap setiap 10 hari. Dana tersebut tidak disalurkan melalui BGN, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke masing-masing SPPG.

“Dana sudah mulai turun bagi SPPG yang sudah aktif. Penyaluran dilakukan langsung ke SPPG, sehingga perputaran ekonomi di daerah sudah mulai terasa,” jelasnya.

Adapun dana operasional tersebut dialokasikan untuk sejumlah komponen utama, antara lain bahan baku makanan sekitar Rp10.000 per porsi, biaya operasional Rp3.000 per porsi, serta insentif pengelola sekitar Rp2.000 per porsi atau setara Rp6 juta per hari untuk kapasitas 3.000 porsi.

Skema ini tidak hanya difokuskan pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari petani, pemasok bahan pangan, hingga tenaga kerja lokal.

Untuk menjaga transparansi, BGN memastikan seluruh penggunaan anggaran berada dalam pengawasan ketat. Proses audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Ada audit dari BPKP. Jadi kalau tidak sesuai ketentuan, pasti akan terdeteksi,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Untuk Operasional Dapur MBG di NTB, Uang Turun Bisa Mencapai Rp8 Triliun Setahun

Pemprov NTB Surati Kemenhub, Usulkan Penambahan Kapal Pengangkut Ternak

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan proses pengiriman ternak sapi ke wilayah Jabodetabek pada 2026 berjalan lebih tertata dan terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, keterbatasan armada transportasi laut masih menjadi tantangan utama.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini mengalami perbaikan signifikan.

“Secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, NTB sebagai salah satu lumbung ternak nasional memiliki peran strategis dalam penyediaan hewan kurban, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha. Setiap tahun, pengiriman ternak ke wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 20 ribu ekor.

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada tata kelola di daerah, melainkan pada keterbatasan moda transportasi laut, terutama kapal pengangkut truk dan tronton.

“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” katanya.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA menambahkan, kepadatan di pelabuhan lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.

“Kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB, mengatur jadwal penerbitan rekomendasi dan sertifikat veteriner, membatasi pengiriman maksimal 20 truk per kabupaten/kota per hari, serta memberikan edukasi kepada peternak agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan jadwal kapal.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pelayanan di lapangan berjalan optimal, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina.

Di sisi lain, Pemprov NTB juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk penambahan armada kapal pengangkut ternak melalui Pelabuhan Lembar dan Gili Mas, serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.

“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan distribusi ternak pada tahun ini berlangsung aman dan terkendali tanpa dampak signifikan terhadap peternak.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Bersurat ke Kemenhub untuk Penambahan Kapal Pengiriman Ternak

NTB Dapat 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Diprioritaskan untuk Lulusan SMK

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan kuota magang sebanyak 2.000 orang ke Jepang pada 2026. Kuota tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov NTB dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan bahwa kuota tersebut diprioritaskan bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Rekrutmennya yang tamatan SMK tapi dimulai dari kelas XII. Kelas XII yang sekaranglah misalnya. Kita mulai mana yang memang potensial dan siap itu yang kita kirim,” ujarnya usai bertemu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, selain mendapatkan pelatihan, para peserta juga akan menjalani program magang sekaligus bekerja di Jepang. Pemprov NTB telah menyiapkan skema rekrutmen dengan menggandeng mitra di bawah koordinasi Kemendes PDTT.

“Skemanya adalah rekrutmen bersama mitra kerja di bawah koordinasi Kemendes, mulai dari kriteria hingga pemberangkatan. Targetnya 2.000 orang, apakah tercapai tahun ini atau hingga tahun depan,” katanya.

Dalam tahap persiapan, Pemprov NTB juga menjalin kemitraan untuk menghadirkan instruktur guna melatih calon peserta. Pelatihan akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) NTB, khususnya dalam penguatan kemampuan bahasa Jepang sejak siswa masih duduk di bangku sekolah.

“Sehingga begitu tamat, anak-anak yang punya keinginan kuat ke Jepang kita rekrut sejak awal, bahkan sejak kelas X, XI, hingga XII,” ujarnya.

Aidy menyebutkan, jenis pekerjaan yang tersedia di Jepang cukup beragam, mulai dari sektor kesehatan, industri, distribusi seperti pengemudi, hingga bidang teknologi dan komputer.

“Macam-macam, ada di kesehatan, industri, distribusi seperti driver, hingga teknologi dan komputer,” katanya.

Dari sisi penghasilan, peserta magang berpotensi memperoleh uang saku dengan nominal cukup besar, tergantung pada kemampuan bahasa Jepang yang dimiliki.

“Kalau yang punya kemampuan bahasa level N2, itu sekitar 120 sampai 250 Yen atau setara Rp17 juta sampai Rp25 juta per bulan,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah proses rekrutmen akan dikenakan biaya. Pemprov NTB masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Program pemagangan ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang kerja, sekaligus menjadi inovasi dalam skema beasiswa.

“Ini model inovasi beasiswa. Tidak sekadar kuliah, tetapi juga bekerja. Sudah dibiayai dan langsung produktif,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” NTB Dapat Jatah 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Diperuntukkan bagi Lulusan SMK

Tiga Terdakwa Kasus Gratifikasi Surati Komjak-Komisi III DPR RI

Mataram (globalfmlombok.com) – Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB melayangkan surat pengaduan ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Kejaksaan Agung RI, serta Komisi III DPR RI. Langkah tersebut ditempuh melalui kuasa hukum mereka sebagai bentuk keberatan atas proses penanganan perkara.

Ketiga terdakwa dalam kasus ini masing-masing Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.

Kuasa hukum para terdakwa, Emil Siain, Rabu (15/4/2026), mengatakan surat pengaduan telah dikirim ke Jakarta sehari sebelumnya melalui timnya.

“Kemarin, Selasa (14/4/2026) kami kirim ke Jakarta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen pendukung akan menyusul dikirim melalui pos. Pengaduan tersebut, kata Emil, didasarkan pada penilaian kliennya terkait adanya dugaan pelanggaran sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Kita minta untuk tahap pemeriksaan dilakukan secara adil. Dari pasal yang dikenakan harus ada penerima dan pemberi,” tegasnya.

Sebelumnya, terdakwa M. Nashib Ikroman juga menyoroti penerapan aspek keadilan dalam perkara yang menjerat mereka. Ia menilai, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, prinsip keadilan seharusnya menjadi prioritas utama.

Namun demikian, menurutnya hal tersebut belum tercermin dalam proses hukum yang berjalan. Ia pun meminta agar anggota DPRD selaku penerima gratifikasi turut diproses oleh Kejaksaan Tinggi NTB.

Menanggapi langkah tersebut, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menyatakan bahwa pengaduan merupakan hak para terdakwa.

“Mereka berhak, silakan saja. Kita lihat sejauh mana. Kami siap mengklarifikasi segalanya,” ujarnya.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah kepada sejumlah anggota dewan. Terdakwa Hamdan Kasim disebut memberikan uang kepada tiga anggota DPRD dengan nominal bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp180 juta.

Sementara itu, Indra Jaya Usman diduga memberikan uang kepada beberapa anggota dewan dengan nominal masing-masing Rp200 juta. Adapun M. Nashib Ikroman disebut memberikan uang kepada enam anggota dewan dengan nilai antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar para penerima tidak menjalankan program pokok pikiran (pokir) atau program direktif gubernur terkait Desa Berdaya.

Dalam persidangan juga terungkap adanya keterangan bahwa sebagian uang tersebut disebut sebagai “hadiah” dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan dakwaan primair terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dikenakan dakwaan subsider dengan ketentuan hukum yang sama. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tiga Terdakwa Kasus Gratifikasi Surati Komjak-Komisi III DPR RI

Pemprov NTB Perkuat Integrasi Portal NTB Satu Data dengan PELITA Kemendagri dan Kabupaten/Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) terus mendorong integrasi data lintas pemerintahan melalui lokakarya integrasi Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri serta Satu Data kabupaten/kota se-NTB.

Kegiatan yang digelar di Golden Palace Hotel Mataram, Rabu (15/4/2026) ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, yang juga menjadi narasumber utama.

Lokakarya tersebut dihadiri perwakilan SKALA Jakarta, Lead SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran Dinas Kominfotik kabupaten/kota se-NTB, tim data Bappeda NTB, dan pengelola data SPM perangkat daerah.

Ahsanul Khalik menegaskan, penguatan kebijakan Satu Data menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“Ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana kita membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov NTB telah memiliki fondasi kebijakan melalui Peraturan Gubernur NTB Nomor 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu Data. Kebijakan tersebut diperkuat dengan pembentukan forum data, penetapan daftar data daerah, penyusunan metadata, serta rencana aksi hingga 2029.

Menurutnya, penyelenggaraan NTB Satu Data dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.

“Tanpa perencanaan yang baik, data tidak akan relevan. Tanpa validasi, data tidak dapat dipercaya. Dan tanpa diseminasi, data tidak akan bermanfaat,” tegasnya.

Saat ini, NTB telah memiliki 921 jenis data yang diproduksi oleh 43 perangkat daerah, mencakup berbagai indikator pembangunan seperti RPJMD, SPM, hingga prioritas nasional.

Namun demikian, ia mengingatkan tantangan ke depan adalah memastikan konsistensi, standardisasi, serta integrasi data agar benar-benar dimanfaatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

“Tanpa komitmen kabupaten/kota, maka Satu Data hanya akan menjadi sistem, bukan gerakan,” katanya.

Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan bahwa lokakarya ini bertujuan mendorong integrasi menyeluruh antar sistem data di semua level pemerintahan.

“Hajat dari kegiatan ini adalah bagaimana kita mengintegrasikan portal data kabupaten/kota dengan Portal NTB Satu Data, dan selanjutnya diintegrasikan dengan Portal PELITA Kemendagri,” ujarnya.

Ia menilai integrasi tersebut penting untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung penyusunan kebijakan oleh pimpinan daerah.

“Integrasi diperlukan agar data yang tersedia benar-benar akurat dan dapat digunakan dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Menurutnya, jika data dari kabupaten/kota telah terhubung dengan provinsi, maka pemanfaatan data akan menjadi lebih cepat dan efektif dalam mendukung pembangunan.

“Ketika data sudah terhubung, maka pemanfaatannya akan jauh lebih cepat untuk mendukung kebutuhan pembangunan,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di NTB ke depan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Perkuat Integrasi Portal NTB Satu Data dengan PELITA Kemendagri dan Kabupaten/Kota

Gubernur NTB Ajak Pers Bersinergi Tekan Kemiskinan dan Kebodohan

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk dalam upaya mengatasi kemiskinan dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Menurutnya, sejak era penjajahan hingga saat ini, pers memiliki posisi krusial dalam membentuk kesadaran publik dan mendukung agenda pembangunan. Karena itu, pemerintah dan media dinilai memiliki musuh bersama yang harus dihadapi secara kolaboratif.

“Mari kita lawan musuh bersama ini. Mari kita bersama bersatu padu untuk melawan musuh bersama kita. Musuh bersamanya media dan pemerintah, yaitu kemiskinan, kebodohan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan halalbihalal dan talkshow yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia NTB dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Sekretariat PWI NTB, Mataram, Rabu (15/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Sekda NTB Abul Chair, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.

Iqbal juga menyoroti pentingnya pemilihan sudut pandang (angle) dalam pemberitaan. Menurut dia, cara media menyajikan informasi sangat berpengaruh terhadap upaya edukasi publik.

“Pemilihan angle yang diambil oleh teman-teman media itu sangat berpengaruh terhadap upaya kita mengedukasi publik,” katanya.

Ia mendorong media untuk terus menghadirkan perspektif yang tepat agar berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat dipahami sebagai upaya bersama, bukan semata milik pemerintah.

“Kita perlu memberikan pandangan yang tepat kepada masyarakat, sehingga ikhtiar-ikhtiar kebaikan yang dilakukan ini menjadi milik bersama,” tegasnya.

Iqbal juga menyinggung dinamika pemberitaan terkait pengisian jabatan Sekda NTB dan pejabat lainnya yang berasal dari luar daerah. Ia menjelaskan, sistem rekrutmen saat ini mengacu pada manajemen talenta nasional yang telah diterapkan sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan sistem tersebut, pejabat yang terpilih melalui seleksi terbuka diharapkan mampu membawa pengalaman dan perspektif baru bagi daerah.

Lebih lanjut, ia mengajak media untuk terus memaksimalkan perannya dalam mengedukasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan publik.

“Tugas bersama kita adalah mengedukasi publik. Ini kewajiban yang sama antara pemerintah dan media,” ujarnya.

Pada bagian lain, Gubernur menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis sistem dan profesionalisme, bukan bergantung pada figur pemimpin semata.

“Sistem harus tetap berjalan siapapun pemimpinnya,” katanya.

Iqbal juga mengapresiasi keberadaan Sekretariat PWI NTB yang kini telah memiliki kantor, meskipun masih berstatus pinjam pakai. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi produktif bagi insan pers.

Ia mengingatkan agar ruang tersebut digunakan untuk menghasilkan gagasan dan informasi berkualitas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, kualitas pers sangat berpengaruh terhadap stabilitas daerah dan iklim investasi. Jika pemberitaan dipenuhi misinformasi dan tidak terverifikasi, maka hal itu berpotensi mengganggu pembangunan.

“Jika pers dipenuhi misinformasi dan berita tidak terverifikasi, maka iklim investasi akan terganggu dan pembangunan tidak berjalan optimal,” tandasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Akui Peran Strategis Pers, Gubernur NTB Ajak Media Bersinergi Melawan Kemiskinan dan Kebodohan

Kapolda NTB Launching Pusat Studi Kepolisian FHISIP Unram

Mataram (globalfmlombok.com) – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., Rabu (15/4/2026) pagi, meresmikan Pusat Studi Kepolisian di Aula Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram). Program ini lahir dari kolaborasi antara Polda NTB dengan FHISIP Unram.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, dihadiri jajaran akademisi serta perwakilan Polda NTB. Suasana kampus terasa semarak, dengan semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan kepolisian.

Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi tersebut membuka ruang kajian kepolisian dari sudut pandang sosial dan politik.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, dan siap mengembangkan studi kepolisian dalam perspektif ilmu sosial dan politik,” ungkap Prof. Sukardi.

Ia juga menegaskan sinergi tersebut memberi ruang bagi kampus, untuk berkontribusi dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.

“Kepolisian Daerah NTB melibatkan Unram untuk kajian akademik, baik sosial maupun politik, guna menggali dan mencari solusi,” katanya.

Sementara Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia akademik dalam menghadapi dinamika sosial.

“Kami datang ke Unram untuk belajar dan bekerja sama, dalam menyikapi persoalan sosial dan politik,” ujar Kapolda.

Ia juga menyoroti pendekatan pencegahan dalam penanganan kejahatan sebagai langkah utama.  “Pencegahan kejahatan harus dikedepankan, penegakan hukum jadi langkah terakhir,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, kolaborasi itu diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat terkait kesadaran hukum.

“Kolaborasi ini untuk mendorong perubahan paradigma, agar masyarakat semakin taat hukum,” ujar Irjen Pol. Edy Murbowo.

Peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unram itu menjadi langkah baru, dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia akademik di NTB, khususnya dalam menghadirkan solusi berbasis riset, terhadap berbagai tantangan sosial. (r/ham)

Pegawai SPPG Berpeluang Diangkat sebagai PPPK

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepastian status kepegawaian tenaga yang bekerja di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masih dalam proses peninjauan pemerintah.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Panggaribuan, menegaskan bahwa tenaga seperti kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan memang memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, proses tersebut tidak berlangsung secara otomatis.

“Yang bekerja di bawah BGN, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, itu ketika diangkat menjadi PPPK, ya menjadi pegawai PPPK. Tapi tidak otomatis, karena masih ada yang dalam masa reviu,” ujarnya usai kegiatan bersama Bank Syariah Indonesia di Mataram, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan PPPK tetap harus mengikuti prosedur dan evaluasi yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua tenaga yang saat ini bekerja langsung mendapatkan status PPPK dalam waktu singkat.

Menurutnya, PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bersifat nonkarier tetap, sehingga memerlukan proses seleksi dan pertimbangan matang dari pemerintah.

Tigor juga meluruskan anggapan di lapangan yang menyebut pegawai SPPG dapat langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tahapan tertentu. Ia memastikan pemerintah masih melakukan peninjauan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi serta kualitas sumber daya manusia.

“Tidak otomatis, karena masih ada proses reviu. Kita lihat lagi sesuai kebutuhan dan mekanisme yang ada,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, para tenaga SPPG diharapkan tetap menunggu hasil evaluasi resmi dari pemerintah terkait status kepegawaian mereka ke depan.

Di sisi lain, wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK memunculkan keberatan dari sejumlah PPPK paruh waktu. Mereka menilai masa pengabdian pegawai SPPG relatif lebih singkat dibanding tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kami sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Itu pun diangkat sebagai PPPK paruh waktu dengan gaji yang hanya Rp250 ribu sebulan. Kami minta pemerintah meninjau kembali rencana pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK,” ujar Icha, salah satu PPPK paruh waktu yang bertugas di salah satu SMP di Lombok Barat. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pegawai SPPG Berpeluang Jadi PPPK

Wali Kota Mataram Soroti Keterlambatan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, memberi atensi serius terhadap molornya pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kota Mataram. Pengisian yang semula dijadwalkan pada awal 2026 hingga kini belum juga terealisasi.

Mohan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram pada prinsipnya telah siap melaksanakan pengisian jabatan tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.

“Kita nunggu aturan dulu, aturan dari pusat. Kita sebenarnya sudah siap (mengisi kepsek),” ujarnya usai menghadiri kegiatan halalbihalal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB di Sekretariat PWI NTB, Rabu (15/4/2026).

Ia meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu kejelasan regulasi tersebut. Menurut dia, saat ini pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian terhadap aturan teknis pengisian jabatan kepala sekolah.

“Tunggu saja. Supaya kita tidak melanggar aturan. Saat ini masih ada penyesuaian. Tapi kalau untuk komposisinya sudah kita dapatkan semua,” kata Mohan.

Mohan tidak menampik bahwa saat ini masih banyak sekolah di Mataram yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar Pemkot segera melantik kepsek yang telah dinyatakan lolos seleksi.

“Memang ada desakan supaya disegerakan. Tapi sekali lagi, kita harus taat aturan, supaya tidak ada keliru nanti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mohan mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pengisian jabatan tersebut. Hal ini juga dipengaruhi oleh rencana keberangkatan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat.

“Saya tunggu mereka balik dulu,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan tetap memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Keberadaan kepala sekolah definitif dinilai sangat penting, terutama menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

“Saya atensi itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, terdapat 51 jabatan kepala sekolah yang akan diisi di Kota Mataram. Rinciannya, tiga kepala sekolah merupakan hasil seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) melalui Kementerian dengan pembiayaan APBN, sedangkan 48 lainnya merupakan hasil seleksi yang dibiayai melalui APBD. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wali Kota Mataram Atensi Pengisian Kepsek yang Molor