Beranda blog Halaman 104

Hama Wereng Serbu Permukiman Warga di Wilayah Bima

Bima (globalfmlombok) –

Serangan serangga yang diduga wereng batang cokelat (Nilaparvata lugens) dilaporkan mengganggu warga di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota Bima sejak pertengahan Ramadan hingga sebulan terakhir. Serangga itu muncul dalam jumlah besar pada malam hari, mengerumuni lampu rumah dan tempat usaha, serta mengotori halaman warga.

Sejumlah warga mengaku kemunculan serangga terjadi berulang dalam beberapa pekan terakhir. Serangga datang dalam jumlah sangat banyak terutama saat lampu dinyalakan.

Salah seorang warga Kabupaten Bima, Sumarni, mengatakan hama tersebut mulai muncul sejak pertengahan puasa kemarin, sempat menghilang beberapa hari, namun kini kembali dalam jumlah besar.

“Hama ini muncul sekitar pertengahan puasa kemarin, sempat seminggu hilang, sekarang sudah muncul lagi. Kalau lampu emperan dinyalakan, mereka berkumpul seperti pasir di dekat lampu, bikin merinding melihatnya,” ujarnya, Kamis (16/4).

Sumarni mengaku sering merasa gatal ketika serangga tersebut mengenai kulit, terutama saat berada di sekitar lampu pada malam hari. Upaya penyemprotan menggunakan obat nyamuk belum mampu mengurangi jumlah serangga. Bangkai serangga yang berjatuhan justru memicu munculnya semut pada pagi hari.

“Disemprot pakai obat nyamuk malah makin banyak. Paginya bikin emperan banyak semut karena memakan bangkai hama ini,” sebutnya.

Keluhan serupa disampaikan warga di wilayah Kota Bima. Serangga disebut tidak hanya muncul di sekitar persawahan, tetapi juga ditemukan di kawasan jalan dan permukiman yang relatif jauh dari lahan pertanian.

“Saya pikir karena malam di sawah, tapi semalam di jalur bukan persawahan kenapa banyak sekali serangga. Sampai masuk-masuk di kacamata saya,” ungkap seorang warga Kota Bima, Afra.

Gangguan juga dirasakan di dalam rumah warga. Serangga yang tertarik cahaya lampu kerap berjatuhan dan mengotori perabot rumah tangga. “Terus kalau lampu dimatiin mereka (serangga wereng batang cokelat) pada berjatuhan. Kalau dikamar kasur udah pada kotor,” katanya.

Selain warga, pedagang makanan malam turut terdampak akibat banyaknya serangga yang hinggap di lampu penerangan. Salah seorang pedagang nasi goreng mengaku harus mengurangi intensitas cahaya untuk membatasi kedatangan serangga.

“Lampu gerobak terpaksa dibalut plastik hitam supaya cahayanya redup, biar tidak terlalu banyak serangga datang. Kalau dimatikan takut dikira tidak jualan,” katanya.

Kemunculan wereng dalam jumlah besar diduga berkaitan dengan musim panen padi dan jagung yang tengah berlangsung di wilayah Bima. Sebagian besar lahan pertanian saat ini memasuki masa panen hingga pascapanen, kondisi yang berpotensi mendorong perpindahan hama dari lahan ke wilayah lain.

Wereng batang cokelat dikenal sebagai salah satu hama utama tanaman padi dan jagung dengan kemampuan berkembang biak sangat cepat. Penelitian berjudul Pengaruh Kepadatan Populasi dan Ketersediaan Pakan terhadap Proses Migrasi Wereng Batang Cokelat pada Padi Varietas Rentan dan Tahan yang disusun Imam Habibi dan tim dari Universitas Gadjah Mada pada 2016 dalam Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia menunjukkan migrasi wereng batang cokelat dipicu oleh kepadatan populasi tinggi dan berkurangnya tanaman inang saat masa panen.

Penelitian tersebut mencatat sekitar 51–52 persen populasi wereng batang cokelat dapat berkembang menjadi tipe bersayap panjang (makroptera) yang berfungsi untuk migrasi. Tipe ini memungkinkan wereng berpindah ke wilayah lain guna mencari habitat baru ketika kondisi lingkungan tidak lagi mendukung.

Dalam kondisi tertentu, perpindahan massal ini dapat membawa wereng hingga ke kawasan permukiman warga. Serangga tersebut diketahui tertarik pada cahaya lampu pada malam hari sehingga kerap berkumpul di sekitar rumah dan pusat aktivitas masyarakat.

Warga berharap ada langkah penanganan untuk mengurangi dampak gangguan serangga tersebut, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas malam hari. (hir)

Kasus “Dana Siluman”, Ahli Hukum Soroti Unsur Mens Rea 15 Anggota DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Konsultan hukum DPRD Nusa Tenggara Barat, Prof. Zainal Asikin, menilai 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana ilegal belum tentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Pendapat tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a, yang mengatur bahwa seseorang hanya dapat dipidana apabila terbukti memiliki unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Asikin dalam legal opinionnya, terdapat dua aspek utama yang harus diuji dalam kasus ini, yakni ada tidaknya niat jahat (mens rea) serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.

Ia menjelaskan, berdasarkan fakta empiris, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut telah secara sukarela mengembalikan dana yang diterima kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati NTB. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik.

“Dalam perspektif hukum, pengembalian secara sukarela menunjukkan tidak adanya niat jahat. Ini menjadi indikator penting dalam menilai ada tidaknya mens rea,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.

Dari sudut pandang hukum perdata, lanjutnya, pihak yang beritikad baik patut mendapatkan perlindungan hukum. Sementara dalam konteks hukum pidana, hal itu dapat diartikan sebagai tidak terpenuhinya unsur niat jahat yang menjadi syarat utama pertanggungjawaban pidana.

Dengan merujuk pada ketentuan dalam KUHP Nasional, Asikin berpendapat bahwa secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak ditemukan unsur mens rea.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari sisi pembuktian unsur tindak pidana, perkara ini juga belum sepenuhnya jelas. Pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela, menurut dia, belum cukup untuk memastikan apakah unsur tindak pidana telah terpenuhi atau tidak.

“Masih perlu pembuktian lebih lanjut apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan,” katanya.

Ia menyimpulkan, selama tidak ditemukan unsur niat jahat, maka secara prinsip hukum pidana, pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang bersangkutan tidak dapat dibebankan.

OJK Dukung Program Desa Berdaya untuk Tekan Kemiskinan dan Perkuat Kesejahteraan Warga NTB

Mataram (globalfmlombok.com)—

Otoritas Jasa Keuangan bersama para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mengembangkan Program Desa Berdaya. Program ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kick off kolaborasi sektor jasa keuangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra strategis. Program ini diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, pelaku usaha ultra mikro, dan masyarakat prasejahtera.

Sebagai langkah awal, digelar kegiatan Training of Facilitator (ToF) bagi pendamping Desa Berdaya. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping dalam memberikan edukasi keuangan yang sederhana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Kegiatan pembukaan diisi dengan sambutan dari OJK, International Labour Organization (ILO), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur NTB melalui jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo mengatakan, Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mendorong sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan edukasi keuangan, akses pembiayaan, dan pelindungan konsumen dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Rudi Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 April 2026.

Pemerintah Provinsi NTB menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Program Desa Berdaya diharapkan menjadi pengungkit utama melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai edukasi keuangan dan akses pembiayaan bagi komunitas rentan. Diskusi menghadirkan narasumber dari ILO dan Perkumpulan Gemapalu yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat serta perluasan akses pembiayaan sesuai potensi lokal.

Sehari setelah kegiatan, OJK bersama para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Lombok Timur untuk meninjau kesiapan calon mitra pendamping dan offtaker dari pelaku usaha binaan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri.

Dalam kunjungan tersebut, diusulkan sejumlah pelaku usaha potensial, antara lain peternak ayam petelur, pengusaha kemiri, dan perajin batik Sasambo, yang dinilai siap berperan sebagai pendamping sekaligus offtaker dalam program.

Ke depan, implementasi Program Desa Berdaya akan terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem UMKM desa dan optimalisasi sinergi lembaga keuangan. Upaya ini mencakup perluasan akses layanan keuangan, penguatan pembinaan usaha, hingga mendorong budaya menabung di masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dengan menempatkan kesejahteraan keuangan masyarakat sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas hidup.(r)

Distribusi Minyak Kita di NTB Capai 1,67 Juta Liter, Bulog Pastikan Stok Aman

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi pendistribusian program Minyak Goreng Rakyat “Minyak Kita” telah mencapai 1.674.108 liter hingga 15 April 2026. Distribusi tersebut menjangkau pasar tradisional, ritel modern, hingga jaringan pedagang pengecer di luar pasar.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar di Mataram, Kamis, 16 April 2026 menyampaikan,  capaian diatribusi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat.

“Distribusi terus kami optimalkan agar merata di seluruh wilayah NTB, baik melalui pasar SP2KP maupun jalur distribusi lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Bulog NTB, distribusi terbesar masih terserap melalui skema pasar SP2KP dan non-SP2KP. Total distribusi di kedua segmen ini mencapai 877.116 liter, dengan rincian 582.912 liter disalurkan melalui pasar SP2KP dan 294.204 liter melalui pasar non-SP2KP.

Dari sisi wilayah, Kanwil NTB menjadi kontributor terbesar dengan distribusi mencapai 657.588 liter. Disusul Kantor Cabang Lombok Timur sebesar 103.512 liter, Sumbawa 67.428 liter, dan Bima 48.588 liter. Seluruh pasar SP2KP yang terdata, sebanyak 11 pasar dengan 122 pedagang, telah terlayani sepenuhnya tanpa sisa distribusi.

Mara Kamin menegaskan bahwa tidak ada pasar SP2KP yang belum terlayani hingga pertengahan April ini. Hal tersebut menunjukkan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami memastikan tidak ada kekosongan pasokan di pasar. Semua titik distribusi SP2KP sudah terpenuhi, dan ke depan kami akan terus memperluas jangkauan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan Minyak Kita dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Bulog NTB juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan pasokan, terutama menjelang periode peningkatan kebutuhan masyarakat.(r)

Mensos Dorong Pemberdayaan untuk Tekan Kemiskinan, Gandeng Unram dan Dunia Usaha

Mataram (globalfmlombok.com) —

Kementerian Sosial menegaskan pentingnya pendekatan pemberdayaan dalam upaya menekan angka kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Auditorium Yusuf Abubakar, Universitas Mataram, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rektor Unram prof Sukardi, civitas akademika dan segenap mahasiswa. Dalam agenda itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial, Universitas Mataram, dan PT Sanindo Pangan Rinjani. MoU dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan sosial dalam rangka kemandirian ekonomi.

Selain itu, Menteri Sosial dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis bibit porang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas lokal.

Saifullah Yusuf menegaskan, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam melawan kemiskinan. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar program yang dijalankan memiliki dampak nyata dan berkelanjutan.

“Kami ingin kemiskinan menurun melalui upaya mengurangi beban masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mencegah transmisi kemiskinan antargenerasi,” ujar Gus Ipul, sapaannya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial kini mendorong langkah yang lebih konkret dalam menindaklanjuti penerima manfaat, tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui program yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

Dalam konteks tersebut, pendidikan dinilai menjadi instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan. Pendampingan berkelanjutan juga disebut sebagai faktor krusial agar program pemberdayaan dapat berjalan efektif.

Rektor Universitas Mataram Sukardi menyampaikan, pihaknya telah meluncurkan program “Profesor Berdampak” untuk mendorong para guru besar terlibat langsung dalam penyelesaian persoalan masyarakat.

“Melalui riset kolaboratif lintas disiplin, kami ingin menghadirkan solusi nyata bagi UMKM dan masyarakat pedesaan, sehingga memberikan dampak terukur terhadap kesejahteraan,” kata Sukardi.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program dan pendampingan terhadap setiap produk hasil pemberdayaan agar dapat berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Salah satu contoh implementasi program tersebut ditunjukkan oleh Prof. Suwardji yang mengembangkan budidaya tanaman porang di sejumlah wilayah di NTB. Upaya ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah menilai, pendekatan pemberdayaan yang terintegrasi dengan riset dan dukungan dunia usaha menjadi strategi yang lebih efektif dibandingkan bantuan instan, seperti pemberian uang tunai, yang cenderung tidak berkelanjutan.

Pakar : 15 Anggota Dewan yang Kembalikan “Dana Siluman” Tak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Mataram (globalfmlombok.com)—

Sebanyak 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menerima “dana siluman” dinilai tidak serta-merta dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Hal itu mengemuka dalam pandangan hukum yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terdapat unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana.

Berdasarkan kajian hukum, pengembalian dana oleh ke-15 anggota DPRD NTB kepada aparat penegak hukum dinilai sebagai bentuk itikad baik. Tindakan tersebut dianggap mencerminkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam perbuatan yang dipersoalkan.

“Pengembalian secara sukarela menunjukkan adanya kesadaran hukum dan itikad baik dari yang bersangkutan,” demikian disampaikan dalam opini hukum yang disusun oleh Prof. Dr. Amiruddin.

Dari perspektif hukum pidana, ketiadaan mens rea menjadi faktor penting yang dapat menggugurkan pertanggungjawaban pidana. Dengan demikian, secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Selain itu, dari sisi pembuktian unsur tindak pidana, hingga saat ini juga dinilai belum dapat dipastikan apakah perbuatan yang dilakukan telah memenuhi seluruh unsur delik sebagaimana yang dipersangkakan.

“Kesimpulannya, berdasarkan fakta empiris dan kajian yuridis, pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela menjadi faktor yang memperkuat penilaian bahwa tidak terdapat niat jahat. Oleh karena itu, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut dinilai tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.(r)

Kejati: Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Tergantung Majelis Hakim

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menegaskan pemanggilan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB sepenuhnya bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan hal tersebut menanggapi desakan agar gubernur dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa.

“Kebutuhannya majelis hakim nanti yang menentukan. Kita kembalikan kepada majelis hakim,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, apabila majelis hakim menilai keterangan gubernur diperlukan, maka yang bersangkutan dapat dihadirkan untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta keterangan Gubernur NTB dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.

“Kami tidak perlu waktu itu (keterangan Iqbal). Makanya tidak kami periksa,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD NTB, Abdul Rahim, bersama Suhaimi, hadir sebagai saksi untuk terdakwa Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman pada Senin (13/4/2026).

Usai memberikan kesaksian, Abdul Rahim yang akrab disapa Bram mendesak agar Gubernur NTB turut dihadirkan sebagai saksi guna memperjelas perkara yang sedang bergulir.

“Perlu dihadirkan. Supaya isu tidak liar dan cepat ada titik terang. Klarifikasi dari gubernur diperlukan,” ujarnya.

Dalam persidangan, nama Gubernur Iqbal beberapa kali disebut. Bram mengaku pernah dipanggil oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, hadir pula pimpinan DPRD NTB lainnya, yakni Wakil Ketua Yek Agil, Muzihir, dan Lalu Arif.

Ia menyebut, dalam pertemuan itu Gubernur Iqbal menyampaikan program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar diperuntukkan bagi anggota DPRD NTB periode 2024–2029 yang baru terpilih, dengan alokasi sekitar Rp2 miliar per anggota.

“Benar, pak gubernur memberikan program Rp2 miliar kepada 38 anggota DPRD NTB baru. Bukan uang,” katanya.

Bram juga mengungkapkan bahwa anggaran tersebut berasal dari pemotongan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak lagi menjabat.

Selain itu, ia mengaku sempat mendapat tawaran dari rekannya untuk mengisi program melalui skema By Name By Address (BNBA) senilai Rp2 miliar. Ia bahkan sempat menyusun sejumlah usulan kegiatan, namun akhirnya memilih menolak tawaran tersebut.

“Saya meyakini, ketika saya menerima itu, sangat tidak mungkin saya mendapat program tersebut,” ujarnya.

Kasus dugaan gratifikasi ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram dan terus menyita perhatian publik, terutama terkait kemungkinan menghadirkan sejumlah pihak penting sebagai saksi dalam persidangan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati: Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Tergantung Majelis Hakim

PN Mataram Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

TANJUNG (globalfmlombok.com) – Pengadilan Negeri (PN) Mataram mengeksekusi perkara gugatan lelang terhadap tiga unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (15/4/2026). Ketiga SPBU tersebut masing-masing berada di Pemenang, Tanjung, dan Kayangan.

Eksekusi ini menyita perhatian warga lantaran lokasi SPBU berada di pinggir jalan nasional. Meski demikian, proses pelaksanaan berjalan lancar. Di lokasi, kuasa hukum tergugat sempat menyampaikan protes atas jalannya eksekusi.

Panitera PN Mataram, Agung Nyoman Diksa, mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan Ketua PN Mataram. Terkait kemungkinan penundaan, ia menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan pengadilan.

“Kalau soal penundaan, itu kewenangan Ketua. Saya bukan hakim,” ujarnya kepada awak media di sela-sela eksekusi.

Ia menambahkan, proses hukum lanjutan berupa banding tetap dapat berjalan sesuai prosedur. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan eksekusi yang telah diputuskan pengadilan.

Eksekusi tiga SPBU ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai konflik hukum antar pihak berpotensi berdampak pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Lombok Utara.

Di sisi lain, pihak tergugat menilai proses eksekusi sarat kejanggalan. Selain menyoroti nilai lelang aset yang dinilai rendah, pelaksanaan eksekusi juga dianggap terburu-buru tanpa menunggu proses hukum lanjutan.

Kuasa hukum tergugat, Fuad Alhabsyi, SH., MH., mempertanyakan nilai lelang tiga SPBU yang disebut hanya sekitar Rp8 miliar.

“Nilai lelang itu sudah diumumkan. Tapi apakah masuk akal tiga SPBU dilelang hanya sekitar Rp8 miliar? Dari mana logika perhitungannya?” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan kejanggalan tersebut untuk disampaikan dalam proses banding. Fuad juga menilai proses lelang tidak transparan karena penentuan nilai aset tidak melibatkan penaksir independen.

“Nilai objek justru ditentukan dari nilai utang, bukan dari nilai pasar terkini. Ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Selain itu, ia juga mengkritik pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak mengedepankan prinsip humanis. Menurutnya, eksekusi dilakukan secara agresif dan terkesan dipaksakan.

Fuad menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan Ketua Pengadilan ke lembaga terkait atas dugaan pelanggaran etik. Ia juga menyoroti sulitnya akses untuk bertemu pimpinan pengadilan guna menyampaikan aspirasi.

“Kami ini pihak berperkara, berkepentingan langsung. Tapi tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlawanan hukum (verzet) yang diajukan masih berjalan. Namun, eksekusi tetap dilaksanakan. Pihaknya hanya meminta penundaan hingga ada putusan lanjutan, tetapi tidak dikabulkan.

Distribusi BBM Dipastikan Aman

Terpisah, Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM di Kabupaten Lombok Utara tetap berjalan aman dan lancar meski proses eksekusi tengah berlangsung.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mematuhi setiap keputusan pihak berwenang.

Ia menjelaskan, eksekusi lahan terhadap tiga SPBU di KLU dilakukan berdasarkan surat dari PN Mataram sebagai bagian dari penyelesaian sengketa antar pihak. Meski demikian, layanan kepada masyarakat dipastikan tetap terjaga. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” PN Mataram Eksekusi Tiga SPBU di KLU

Operasional Dapur MBG di NTB Berpotensi Serap Dana hingga Rp8 Triliun per Tahun

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan aliran dana untuk operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mencapai hingga Rp8 triliun per tahun. Nilai tersebut bahkan melampaui total APBD NTB.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Panggaribuan, menyebut perputaran dana dalam jumlah besar ini berpotensi menjadi penggerak utama ekonomi lokal, khususnya di sektor pangan dan pertanian.

“Kalau 750 SPPG berjalan semua, maka potensi dana yang beredar sangat besar dan ini akan langsung menggerakkan ekonomi masyarakat di bawah,” ujarnya di Mataram, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima dana operasional mendekati Rp1 miliar per bulan. Dengan demikian, dalam setahun anggaran untuk satu unit dapur MBG mencapai sekitar Rp10 miliar.

Dengan target 750 SPPG beroperasi penuh di NTB, total anggaran yang berputar diperkirakan mencapai Rp8 triliun hingga Rp9 triliun per tahun. Saat ini, sebanyak 722 SPPG telah beroperasi.

“APBD NTB sekitar Rp6 triliun setahun. Masih lebih besar uang dari dapur MBG,” katanya.

Tigor menambahkan, skema distribusi anggaran dilakukan secara bertahap setiap 10 hari. Dana tersebut tidak disalurkan melalui BGN, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke masing-masing SPPG.

“Dana sudah mulai turun bagi SPPG yang sudah aktif. Penyaluran dilakukan langsung ke SPPG, sehingga perputaran ekonomi di daerah sudah mulai terasa,” jelasnya.

Adapun dana operasional tersebut dialokasikan untuk sejumlah komponen utama, antara lain bahan baku makanan sekitar Rp10.000 per porsi, biaya operasional Rp3.000 per porsi, serta insentif pengelola sekitar Rp2.000 per porsi atau setara Rp6 juta per hari untuk kapasitas 3.000 porsi.

Skema ini tidak hanya difokuskan pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari petani, pemasok bahan pangan, hingga tenaga kerja lokal.

Untuk menjaga transparansi, BGN memastikan seluruh penggunaan anggaran berada dalam pengawasan ketat. Proses audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Ada audit dari BPKP. Jadi kalau tidak sesuai ketentuan, pasti akan terdeteksi,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Untuk Operasional Dapur MBG di NTB, Uang Turun Bisa Mencapai Rp8 Triliun Setahun

Pemprov NTB Surati Kemenhub, Usulkan Penambahan Kapal Pengangkut Ternak

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan proses pengiriman ternak sapi ke wilayah Jabodetabek pada 2026 berjalan lebih tertata dan terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, keterbatasan armada transportasi laut masih menjadi tantangan utama.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini mengalami perbaikan signifikan.

“Secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, NTB sebagai salah satu lumbung ternak nasional memiliki peran strategis dalam penyediaan hewan kurban, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha. Setiap tahun, pengiriman ternak ke wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 20 ribu ekor.

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada tata kelola di daerah, melainkan pada keterbatasan moda transportasi laut, terutama kapal pengangkut truk dan tronton.

“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” katanya.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA menambahkan, kepadatan di pelabuhan lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.

“Kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB, mengatur jadwal penerbitan rekomendasi dan sertifikat veteriner, membatasi pengiriman maksimal 20 truk per kabupaten/kota per hari, serta memberikan edukasi kepada peternak agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan jadwal kapal.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pelayanan di lapangan berjalan optimal, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina.

Di sisi lain, Pemprov NTB juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk penambahan armada kapal pengangkut ternak melalui Pelabuhan Lembar dan Gili Mas, serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.

“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan distribusi ternak pada tahun ini berlangsung aman dan terkendali tanpa dampak signifikan terhadap peternak.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Bersurat ke Kemenhub untuk Penambahan Kapal Pengiriman Ternak