Meningkat Tajam, Kasus Kekerasan Anak di NTB

Global FM
7 Apr 2015 17:47
2 minutes reading
kekerasan terhadap anak

kekerasan terhadap anak

Mataram (Global FM Lombok)-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mencatat, kasus kekerasan anak di NTB selama tahun 2014 sebanyak 147 kasus. Jumlah itu meningkat dari kasus tahun 2013 sebanyak 55 kasus. Sementara untuk tahun 2015 hingga April ini, kasus kekerasan anak telah mencapai 70 lebih kasus. Itu semua didominasi oleh kasus kekerasan seksual anak.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi LPA NTB, Joko Jumadi kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB, Selasa (07/04) siang. Ia mengatakan, kekerasan seksual anak ini, terjadi di seluruh wilayah di NTB, namun didominasi dari pulau Lombok. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah kekerasan seksual ini menimpa anak berumur 3,5 tahun di Kabupaten Lombok Barat.

“Tahun 2015, ini kan baru tiga bulan lebih sudah 70 kasus. Ini kan peningkatan kasus ini marak sekali. Sebagian besar itu kekerasan seksual. Yang paling kecil yang kita damping umurnya 3,5 tahun di Lombok Barat, Bagek Polak kasus pencabulan oleh tetangga. “ katanya

Ia menambahkan, hukuman bagi pelaku kekerasan anak merupakan hukuman terberat dibandingkan dengan pelanggaran hukum lainnya. Seperti yang telah tercantum dalam undang-undang no 35 tentang perlindungan anak yaitu ditetapkan hukuman minimal 5 tahun penjara. Bahkan, ada pelaku yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda Rp 60 juta. Namun, ironisnya hukuman itu belum mampu membuat pelaku-pelaku kekerasan anak jera. (irs/ris)-

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming