Kepala Daerah Penyalahguna Narkoba Harus Mundur dari Jabatannya

Global FM
12 May 2016 15:45
2 minutes reading
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi

Mataram (Global FM Lombok)- Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi menegaskan, kepala daerah di NTB yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba harus mundur dari jabatannya. Menurut gubernur, semua kepala daerah di NTB sudah sepakat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti mengkonsumsi narkoba di masing-masing wilayahnya juga harus dipecat. Karena itu, kepala daerah yang bersangkutan harus tau diri dan mundur tanpa dipecat seperti ASN nya.

Hal itu dikatakan gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi usai Rakor dengan pemerintah Kabupaten Kota yang disertai dengan tes urine mendadak kepala daerah di pendopo gubernur, Kamis (12/05). Dalam kesempatan itu,  hampir semua pimpinan daerah menjalani tes urine. Sedangkan bagi kepala daerah yang tidak hadir seperti bupati Lombok Tengah dan wakilnya  yakni Suhaili dan Fathul Bahri akan dites urine di lain kesempatan.

“Ini kan kepala daerah sudah sepakat. Bahwa ASN kalau tesnya urinnya positif dan memang itu karena dia penyalahguna narkoba bukan karena konsumsi obat yang diresepkan oleh dokter akan dipecat begitu. Apalagi kepala daerah. Tidak perlu dipecatlah kepala daerah kalau sudah terbukti ya mundur. Tapi Insya Allah di NTB tidak ada’,katanya.

Gubernur mengatakan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota telah sepakat bahwa ASN di provinsi maupun Kabupaten Kota yang positif mengkonsumsi narkoba harus dipecat, bukan hanya dari jabatannya namun juga dari kepegawaiannya. Kepala daerah, kata gubernur akan memproses pemecatan ASN tersebut sampai ke tingkat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemen PAN RB.

“Misalnya contoh kepolisian itu ada tiga kali tes urine, tes urine pertama disiplin dia kena. Sampai tiga kali tes urine itu positif barui dipecat. Kita di provinsi, komitmen kita untuk lebih keras lagi. Begitu kena, jadi tidak hanya dibebastugaskan dari structural tapi juga dipecat dari kepegawaian”,tegasnya.

Ia juga mengatakan, di dalam APBD Perubahan yang akan dievaluasi oleh Pemprov NTB harus dicantumkan anggaran khusus dari pemerintah Kabupaten Kota untuk memberantas narkoba. Anggaran itu, minimal untuk menyiapkan teskit sebanyak ASN yang ada di wilayahnya. Selain itu, harus tersedia anggaran untuk operasi narkoba yang dilakukan oleh aparat serta anggaran untuk sosialisasi narkoba di sekolah, termasuk menyiapkan kurikulum muatan lokal yang terkait dengan sosialisasi narkoba.

“Anggaran untuk tiga nomenklatur ini harus kelihatan di APBD Perubahan. Kalau tidak, kita tidak akan sahkan APBD nya. Rill, nyata termasuk provinsi juga harus kelihatan nanti”,ujarnya. (irs)-

 

No Comments

Leave a Reply

Live Streaming