Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, memastikan penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Plampang tetap menjadi atensi. Meski kasusnya terjadi pada tahun 2023 dan dilaporkan tahun 2026, tetap akan diproses secara profesional.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan, meski dalam laporan tersebut menyebutkan terduga pelaku berinisial OTA, tetapi kami akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, pekan kemarin.
Saat ini, tim penyelidik juga sudah terbentuk untuk mendalami kasus tersebut termasuk mengumpulkan alat bukti yang lain. Dalam penanganan kasus itupun penyelidik tetap mengambil langkah prosedural secara komprehensif, guna mengungkap fakta hukum atas peristiwa tersebut.
“Kita sudah periksa pelapor sekaligus korban, dua saksi auditu atau orang yang mendengar dari orang lain dan 2 saksi petunjuk di lokasi kejadian, melakukan olah TKP, melakukan visum terhadap korban,” ucapnya.
Di proses visum, pihaknya melibatkan dokter spesialis kebidanan. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban bekerja sama dengan psikolog klinis RSUD Kabupaten Sumbawa, untuk menemukan bukti lanjutan dalam penanganan kasus dimaksud. bawa terkait posisi kasus dari hasil penyelidikan,” ujarnya.
Dwi tidak menampik dalam penanganan terhadap kasus ini ada beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya alat bukti fisik di lapangan. Hal itu terjadi lantaran peristiwa dugaan pencabulan itu dilakukan pada tahun 2023, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada bulan Mei 2026.
“Peristiwa ini sudah berselang cukup lama. Kami penyidik harus bekerja ekstra hati-hati, jeli, dan teliti untuk mengumpulkan alat bukti yang mungkin sudah banyak berkurang atau hilang,” jelasnya.
Meski menghadapi kendala waktu, Dwi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,sehingga ada kepastian hukum baik terhadap korban maupun terduga pelaku yang disebutkan dalam laporan yang diterima.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam penyelidikan. Tujuannya agar perkara ini segera dapat disimpulkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, baik pihak pelapor maupun terduga pelaku,” tukasnya. (ils)


