BerandaBerandaKejati NTB Mulai Telaah Dugaan Penyimpangan BOS SMAN 1 Kempo

Kejati NTB Mulai Telaah Dugaan Penyimpangan BOS SMAN 1 Kempo

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memproses laporan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu periode 2020–2025.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (7/6/2026) mengatakan, laporan kasus tersebut telah diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus). “Sudah didisposisi ke pidsus. (Laporan) sudah mulai ditelaah,” katanya.

Wahyudi menegaskan bahwa perkara tersebut memang baru masuk ke pihaknya. Saat ini tim pidsus masih fokus pada penelaahan laporan.

Dalam laporan yang masuk ke Kejati NTB, dana BOS yang diterima SMAN 1 Kempo berkisar Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan penyimpangan diduga berdampak pada buruknya fasilitas sekolah dan hak siswa.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, pelapor menyoroti kondisi sarana dasar sekolah yang memprihatinkan. Dari total 15 unit toilet yang tercatat mendapat alokasi anggaran perbaikan setiap tahun, sebagian besar tidak berfungsi.

Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru. Dugaannya, pungli tersebut dilakukan dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Dengan besaran pungutan diduga berkisar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per siswa.

Temuan lainnya terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Dari sekitar 200 siswa penerima, masing-masing seharusnya mendapatkan Rp1,8 juta. Namun diduga dana tersebut tidak diterima secara utuh. Bahkan, terdapat indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, seperti alumni yang masih tercatat menerima bantuan.

Di sektor pengadaan, pelapor menemukan adanya indikasi kurangnya transparansi dalam pembelian buku. Meskipun anggaran pengadaan disebut rutin setiap tahun, kondisi perpustakaan tidak menunjukkan adanya penambahan koleksi yang berarti dan masih didominasi buku-buku lama.

Selain itu, program peningkatan kapasitas guru juga diduga bermasalah. Anggaran untuk kegiatan pelatihan tetap dicairkan, namun sejumlah guru mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut.

Besaran dana BOS SMAN 1 Kempo diektahui setiap tahun mengalami variasi. Pada 2020 totalnya sekitar Rp979 juta. Tahun 2021 sebesar Rp1.077.543.000, tahun 2022 Rp1.065.300.000, tahun 2023 Rp1.141.620.000, di 2024 mencapai lebih dari Rp1,15 miliar, dan pada 2025 tercatat Rp1.082.790.000.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kempo berinisial TN mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya laporan ke Kejati NTB. “Saya tidak tahu adanya laporan,” sebutnya.

Dia juga menepis adanya dugaan penyelewengan dana BOS. “Kami setiap tiga bulan sekali melakukan proses audit,” tegasnya.

Penggunaan dana BOS tersebut, lanjutnya, juga telah melalui audit rutin oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kepsek SMAN 1 Kempo itu juga mengaku terkejut saat mengetahui munculnya isu dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOS tersebut. Menurutnya, laporan itu datang secara tiba-tiba. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI