Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram akan melakukan pendataan ulang terhadap sembilan tempat penitipan anak atau daycare yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus kekerasan terhadap anak di daycare, seperti yang sempat viral di Yogyakarta beberapa waktu lalu, tidak terjadi di Kota Mataram.
Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, mengatakan pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh daycare yang ada di Kota Mataram.
“Kami harapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di luar daerah tidak terjadi di Mataram,” ujarnya, Jumat (8/5).
Ia menjelaskan, meskipun izin operasional daycare berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Mataram, DP3A tetap memiliki peran penting dalam pembinaan serta perlindungan anak.
“Izinnya memang di Dinas Pendidikan, namun untuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, itu masuk dalam ranah kami,” jelasnya.
Menurut Zuhhad, DP3A akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram guna mengantisipasi potensi terjadinya kekerasan di lingkungan daycare. Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan seluruh pengelola daycare dalam pelaksanaan pembinaan ke depan.
Ia menilai sinergi antarlembaga perlu diperkuat, terutama dalam proses verifikasi izin operasional maupun pengawasan terhadap aktivitas daycare.
Zuhhad menegaskan, DP3A tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan anak.
“Jika ditemukan masalah atau kekerasan, kami bisa merekomendasikan untuk penutupan. Paling tidak, izin operasionalnya yang ada di Diknas bisa dicabut,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sembilan daycare di Kota Mataram, hingga saat ini belum ditemukan kasus kekerasan anak. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan dan kejadian di luar daerah dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama.
“Harapan kami, kejadian di Yogya cukup sampai di sana saja. Jangan sampai terjadi di Lombok, khususnya di Kota Mataram. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih ketat dalam pengawasan,” ujarnya.
Melalui pengawasan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, DP3A berharap para orang tua di Kota Mataram dapat merasa lebih aman dan tenang saat menitipkan anak-anak mereka di daycare resmi dan terdaftar.
Sebelumnya, DP3A Kota Mataram juga mengungkapkan kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan disebut menjadi pemicu utama terjadinya kasus tersebut.
Zuhhad mengatakan, hingga Maret 2026 pihaknya telah menangani sekitar 16 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus KDRT menjadi yang paling mendominasi.
“Sampai bulan Maret ini ada sekitar 16 kasus yang kami tangani. Namun yang paling mendominasi memang KDRT,” ujarnya.
Selain KDRT, kasus lain yang ditangani meliputi anak berhadapan dengan hukum serta kekerasan seksual. Menurutnya, tekanan ekonomi kerap memicu konflik dalam rumah tangga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Sementara itu, berdasarkan data sebelumnya, sepanjang Januari hingga September 2025, DP3A Kota Mataram menangani sebanyak 98 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 26 kasus merupakan KDRT yang sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban.
Rinciannya, 19 kasus KDRT dialami perempuan dan sembilan kasus dialami anak-anak. Selain itu, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang terdiri atas tiga korban perempuan dan 22 korban anak-anak. Tercatat pula dua kasus kekerasan gender berbasis online (KGBO) dengan korban perempuan.
Sebagian kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi, sementara kasus lainnya masih diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (pan)


