Selong (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur menangkap seorang warga Kecamatan Suralaga berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan perampokan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Sembalun.
Terduga pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima polisi dari pihak keluarga korban. Saat ini, E telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, Kamis (22/1/2026), menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu (21/1/2026) pagi. Korban bersama seorang temannya awalnya pergi ke Taman Selong dan berencana melanjutkan perjalanan ke Pantai Labuhan Haji.
“Di taman tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Selanjutnya, korban dan terlapor berangkat bersama menuju Pantai Labuhan Haji,” ujar Arie.
Dalam perjalanan, korban terpisah dari temannya. Setibanya di lokasi, terduga pelaku membawa korban ke area yang sepi dan masuk ke kawasan semak-semak. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah diancam menggunakan senjata tajam.
Tidak berhenti di situ, terduga pelaku juga diduga merampas harta benda milik korban berupa perhiasan anting-anting serta sejumlah uang.
Mendapat laporan dari keluarga korban yang diwakili ayah korban, tim Satreskrim Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi berhasil menangkap E di kediamannya di Kecamatan Suralaga. Sejumlah barang bukti turut diamankan.
“Terduga pelaku saat ini telah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” kata Arie.
Atas perbuatannya, E dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana kekerasan seksual disertai ancaman kekerasan serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman berat. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Warga Terduga Pemerkosa Pelajar “


