BerandaHukum&KriminalDPO Kasus Curanmor KSB Tertangkap di Mataram

DPO Kasus Curanmor KSB Tertangkap di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang pria berinisial SR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap di Kota Mataram. SR diduga menjadi pelaku curanmor di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, Jumat (4/9/2026) mengatakan, pihaknya menangkap SR di Mataram lantaran pria tersebut diduga mencuri belasan bungkus rokok.

“Aksi pencurian dilakukan di sebuah warung milik warga di Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin pagi (31/8/2026),” jelasnya.

Setelah menangkap terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pendalaman. Sehingga didapati bahwa SR masuk dalam daftar DPO kasus curanmor di Polsek Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Setelah adanya pendalaman itu, Polsek Mataram berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk. Mengingat lokasi perkara curanmor berada di wilayah hukum Polsek Maluk, penanganan terhadap SR kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Maluk.

Adapun tersangka dan sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan ke Polsek Maluk untuk keperluan penyidikan.

Dengan penyerahan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maluk selanjutnya akan mendalami dugaan keterlibatan SR dalam kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI