Mataram (globalfmlombok.com) —
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa-siswi di Kota Mataram. Dalam kegiatan yang berlangsung di SDN 27 Cakranegara, Sabtu (23/5/2026), ia sekaligus mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses pencairan bantuan tersebut.
Politisi yang akrab disapa Miq Ari itu mengatakan, sebanyak sekitar 900 siswa dari Gugus I Kota Mataram menerima SK PIP pada tahap kali ini. Sementara total penerima PIP di Kota Mataram mencapai sekitar 19 ribu siswa dan akan disalurkan secara bertahap.
“Yang menerima di Gugus I sekitar 900 orang. Total di Kota Mataram sekitar 19 ribuan dan seluruh SK-nya sudah keluar,” ujar Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa NTB tersebut.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, bagi siswa yang sebelumnya sudah memiliki rekening PIP, dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing. Kedua, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, orang tua diminta melakukan aktivasi di bank yang ditunjuk pemerintah dengan pendampingan dari pihak sekolah.
Dalam kesempatan itu, Miq Ari menegaskan bahwa dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya pungutan oleh pihak tertentu.
“Perlu saya pertegas, tidak boleh ada potongan satu rupiah pun, baik oleh guru, operator, maupun pihak lain. Kalau ada yang memotong, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut dia, dana PIP diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, tas, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Ia juga mengaku telah mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam proses pencairan bantuan tersebut. Selain itu, pengawasan penyaluran PIP akan diperkuat bersama aparat penegak hukum agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi penyaluran beasiswa PIP,” ujarnya.
Selain itu, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa pada 2026 program PIP juga akan menyasar peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Ia menyebutkan, besaran bantuan yang diterima untuk PAUD dan TK sebesar Rp450 ribu, jenjang SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/sederajat Rp1,8 juta per tahun(ris)


