Mataram (globalfmlombok.com)—
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, Haris Karnain, membantah tuduhan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 150 juta yang ramai diperbincangkan di ruang publik.
Meski demikian, Haris mengaku tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Mataram dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan tersebut.
“Dalam hal ini kami memang dipanggil Kejari terkait permintaan informasi karena adanya laporan masyarakat. Tentunya kami sangat menghormati aparat penegak hukum,” ujar Haris, Rabu (13/5/2026).
Menurut Haris, pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi atas laporan masyarakat. Hingga kini, PMI Lombok Barat mengaku belum mengetahui secara rinci substansi dugaan yang dilaporkan, termasuk sumber dana yang disebut mencapai Rp 150 juta.
Ia juga mengatakan identitas pelapor belum diketahui pihaknya.
“Kami tidak memahami esensi dari dana yang disebut dikorupsi itu. Dari mana sumbernya, siapa pelapornya, kami belum tahu. Karena itu kami sangat terbuka untuk duduk bersama dan melakukan klarifikasi,” katanya.
Haris meminta media dan masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, opini yang berkembang tanpa dasar jelas berpotensi merugikan organisasi maupun individu yang terlibat.
Lebih lanjut, ia menegaskan sepanjang tahun 2025 PMI Lombok Barat tidak menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Seluruh kegiatan organisasi, kata dia, dijalankan dengan koordinasi bersama PMI tingkat provinsi hingga pusat.
“Setiap langkah kami laporkan. Jadi kami yakin tidak melakukan apa yang didugakan,” ujarnya.
Ia juga menyebut PMI Lombok Barat selama ini mengedepankan prinsip transparansi dalam tata kelola organisasi, termasuk melalui audit internal yang melibatkan auditor eksternal.
Sebagai bentuk keterbukaan kinerja, Haris memaparkan sejumlah capaian PMI Lombok Barat, salah satunya peningkatan pelayanan donor darah. Jika sebelumnya hanya sekitar 500 kantong darah per bulan, kini jumlahnya mencapai sekitar 2.000 kantong dalam waktu singkat.
“Dampaknya nyata, masyarakat yang membutuhkan darah di rumah sakit tidak lagi kesulitan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi NTB, Lalu R. Doddy Setiawan, menilai dugaan korupsi yang diarahkan kepada PMI Lombok Barat masih terlalu dini disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi.
“Kalau kita bicara indikasi korupsi, ini masih terlalu jauh. Karena dalam rumusan tipikor harus ada kerugian negara. Pertanyaannya, apakah ada anggaran negara yang digunakan oleh PMI Lombok Barat? Ini yang perlu dibuktikan,” ujarnya.
Doddy menjelaskan tata kelola organisasi PMI di seluruh tingkatan telah diatur melalui AD/ART dan berbagai mekanisme internal, termasuk audit berkala.
Menurut dia, audit internal terhadap PMI Lombok Barat telah dilakukan sejak Juni 2025. Hasil audit tersebut, lanjutnya, akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat.
PMI Provinsi NTB juga berencana menggelar rapat pleno diperluas bersama jajaran PMI Lombok Barat untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
“Kami akan kawal proses ini agar tetap on the track. Pekan depan akan dilakukan rapat pleno diperluas agar semua pihak memahami kondisi yang sebenarnya,” kata Doddy.(ris)


