Mataram (globalfmlombok.com) – Bagi keuntungan atas Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun 2025 anjlok hingga Rp110 miliar dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, NTB hanya memperoleh DBH sebesar Rp62 miliar, sedangkan pada 2024 lalu pendapatan daerah dari sektor tambang itu mencapai Rp172 miliar.
Penurunan tajam pendapatan dari sektor tambang tersebut membuat kondisi fiskal daerah semakin tertekan. Bahkan, pemerintah daerah mengkhawatirkan potensi defisit anggaran apabila sumber-sumber pendapatan lain tidak mampu dimaksimalkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, penurunan DBH dari sektor tambang membuat pemerintah harus kembali melakukan penyesuaian belanja daerah melalui APBD Perubahan.
“Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang saat ini disiapkan Pemprov NTB untuk menjaga stabilitas fiskal adalah menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah. Salah satu pos yang berpotensi dikurangi ialah belanja perjalanan dinas.
Namun demikian, opsi pengurangan belanja masih dapat berubah menyesuaikan hasil evaluasi potensi pendapatan baru pasca revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan hitungan sementara, sumber-sumber pendapatan baru yang diharapkan menopang APBD belum mampu menutup kekurangan dari DBH PT AMNT. Salah satunya berasal dari Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Enam blok IPR yang ada di NTB diperkirakan hanya mampu memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp29 miliar kepada provinsi.
“Kadis ESDM memperkirakan pendapatan sekitar Rp29 miliar. Sementara yang kurang di angka Rp50-an miliar lebih,” katanya.
Selain menggali potensi baru, Pemprov NTB juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Padahal sektor tersebut dinilai menjadi salah satu penopang penting pendapatan daerah untuk pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Masih banyak warga yang belum rajin membayar pajak kendaraan, padahal itu kewajiban karena mereka menggunakan fasilitas jalan yang dipelihara negara,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin menjelaskan, merosotnya DBH dari PT AMNT dipicu terhentinya ekspor konsentrat selama dua triwulan. Kondisi itu diperparah dengan terjadinya force majeure akibat kebakaran smelter perusahaan.
“Kejadian kahar itu menyebabkan dia tidak berproduksi. Hanya memperbaiki beberapa infrastruktur yang ada. Kalau tidak ada produksi kan pasti turun pendapatan ke negaranya. Otomatis untuk daerah juga DBH-nya berkurang,” jelasnya.
Kondisi fiskal daerah dikhawatirkan semakin berat setelah PT AMNT tidak lagi diperbolehkan melakukan ekspor konsentrat tembaga per April 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan berikutnya, mengingat sektor tambang masih menjadi penopang utama ekonomi daerah.
AMNT Belum Ajukan Perpanjangan
Sementara itu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) menyatakan proses peningkatan kapasitas produksi atau ramp-up smelter terus menunjukkan perkembangan positif setelah perbaikan fasilitas selesai dilakukan pada kuartal IV 2025.
Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana menyampaikan, perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kebijakan hilirisasi mineral yang ditetapkan pemerintah seiring berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April 2026.
Menurutnya, fokus utama perusahaan saat ini ialah memastikan peningkatan produksi smelter berjalan bertahap, aman, dan sesuai ketentuan.
Perusahaan juga terus melakukan evaluasi operasional dan koordinasi intensif dengan pemerintah guna memastikan proses peningkatan produksi berjalan optimal.
“Hingga saat ini, AMMAN belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat,” ujarnya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi mineral yang terus didorong pemerintah. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bagi Hasil AMNT Minus Rp110 Miliar “


