Beranda blog Halaman 70

AMMAN Fokus Percepat Produksi Smelter, Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Mataram (globalfmlombok.com) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) menyampaikan proses peningkatan kapasitas produksi (ramp-up) smelter terus menunjukkan perbaikan setelah perusahaan menyelesaikan pekerjaan perbaikan fasilitas pada kuartal IV 2025.
Perusahaan menegaskan tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral, seiring berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April 2026.

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana dalam keterangan resmi kepada media ini menyampaikan, saat ini fokus utama perusahaan adalah memastikan proses peningkatan produksi smelter berjalan secara bertahap, aman, dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ramp-up smelter terus menunjukkan perbaikan pasca penyelesaian pekerjaan perbaikan pada kuartal IV 2025. AMMAN tetap berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral, seiring dengan berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Kartika, perusahaan terus melakukan evaluasi serta pengawasan operasional secara ketat guna memastikan peningkatan produksi berjalan optimal. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Saat ini, fokus utama perusahaan adalah memastikan peningkatan produksi berjalan secara bertahap, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui evaluasi serta pengawasan operasional yang ketat, disertai koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Kartika, AMMAN belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Langkah tersebut menegaskan fokus perusahaan untuk mengoptimalkan operasional smelter sebagai bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi mineral yang terus didorong pemerintah.(bul)

Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman Wabah Hantavirus

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hantavirus menyusul kabar kematian tiga orang di kapal pesiar M/V Hondius di Samudera Atlantik yang diduga berkaitan dengan virus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pihaknya mulai melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi masuknya hantavirus ke wilayah NTB.

“Kita diminta waspada terutama di pintu masuk di bandara dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Hamzi, kasus hantavirus sebelumnya pernah ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Namun hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus di NTB.

Meski demikian, pengawasan diperketat terutama di Pelabuhan Gili Mas yang menjadi jalur keluar masuk kapal asing pembawa wisatawan internasional.

Dalam pengawasan tersebut, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) disiagakan melakukan deteksi dini terhadap penumpang yang tiba di NTB melalui pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan lainnya.

Jika ditemukan gejala yang mengarah pada sindrom penyakit tertentu, termasuk dugaan hantavirus, penumpang akan dikategorikan sebagai suspek.

Selain pemeriksaan penumpang, setiap kapal asing yang bersandar juga akan menjalani pemeriksaan langsung baik di area pelabuhan maupun di atas kapal.

Hamzi mengatakan kewaspadaan juga difokuskan terhadap wisatawan yang berasal dari negara dengan laporan kasus hantavirus seperti China, Korea, Rusia, sejumlah negara Eropa, hingga kawasan Amerika.

Meski pengawasan diperketat, pemerintah memastikan langkah tersebut tidak mengganggu sektor pariwisata maupun aktivitas ekonomi daerah.

“Fokus utama tetap pada pencegahan dan penguatan sistem deteksi dini,” katanya.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu hantavirus. Menurut dia, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi modal penting dalam memperkuat kesiapan tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Apabila ditemukan kasus suspek, pasien akan menjalani isolasi dan pemeriksaan lanjutan. Jika membutuhkan penanganan lebih serius, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit kabupaten maupun rumah sakit provinsi yang telah menyiapkan ruang isolasi.

“Penetapan kasus positif tentu harus melalui pemeriksaan laboratorium, termasuk pemeriksaan darah,” ujarnya.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, Pemprov NTB telah menyiapkan lebih dari 10 ruang isolasi di RSUD Provinsi NTB yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Selain pengawasan di pintu masuk, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan rumah guna mencegah berkembangnya hewan pengerat seperti tikus dan curut yang menjadi media penularan hantavirus.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui kotoran, urine, maupun air liur hewan pengerat yang terinfeksi.

Gejala infeksi hantavirus umumnya ditandai demam tinggi mendadak dan dapat berkembang menjadi Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) maupun gangguan ginjal berat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman Wabah Hantavirus “

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi Wisata Berbasis Ekosistem

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi guna mengarahkan pembangunan pariwisata berbasis perlindungan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Penetapan itu menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan, di mana konservasi dijadikan fondasi utama sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata harus mengikuti batasan daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berkelanjutan berbasis kekuatan ekosistem.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2026).

Kawasan seluas 73.165,05 hektare itu dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman yang melindungi habitat hiu paus atau Rhincodon typus.

Kawasan tersebut mencakup area makan, pembesaran, hingga jalur pergerakan alami hiu paus sepanjang tahun.

Ahsanul menegaskan seluruh rencana pengembangan di Teluk Saleh, termasuk studi kelayakan sektor pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut bertujuan memastikan pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem, tetapi justru menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi jangka panjang.

Pemprov NTB menilai kebijakan ini sekaligus memberi kepastian arah investasi dan menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang kompetitif secara global dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (r/ham)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem, Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi “

Lepas 154 JCH, Bupati Titip Doa untuk Lombok Utara

Tanjung (globalfmlombok.com)  – Sebanyak 154 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) dilepas oleh Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Kamis (7/5/2026). Jemaah calon haji tergabung dalam Kloter 13, bersama dengan jemaah asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima.

Sebelum berangkat menuju Asrama Mataram, para jemaah calon haji bersilaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah di Islamic Center – Masjid Baiturrahim, Tanjung.

Selain Pemda, para jemaah juga dilepas oleh ratusan keluarga yang memadati area Islamic Center. Untuk diketahui, dari 154 jemaah calon haji, terdiri dari 80 laki-laki dan 74 perempuan. Seluruhnya telah melalui berbagai tahap awal sebelum pemberangkatan, termasuk memperoleh vaksin kesehatan.

Najmul Akhyar mengingatkan, ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima. Ibadah ini tidak semata perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan kesiapan mental.

“Perjalanan ibadah ini adalah panggilan Allah SWT. Manfaatkan dengan beribadah sebaik-baiknya,” pesan Bupati.

Ia meminta, agar seluruh jemaah haji tetap menjaga kesehatan, serta saling menjaga satu sama lain selama dalam perjalanan. Jajaran pemerintah daerah bersama seluruh keluarga para jemaah haji, juga senantiasa ikut mendoakan kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Bupati juga menitipkan doa dan harapan, agar para jemaah tak lupa mendoakan Kabupaten Lombok Utara. Daerah ini membutuhkan ikhtiar dan doa dari berbagai pihak untuk tetap aman, berkah dalam membangun, dan menjadi daerah maju di masa depan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh calon jemaah haji yang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam,” imbuh Najmul. (ari)

 

Wacana Legalkan Kafe Ilegal, Pemkab Lobar Bentuk Tim Kajian

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai menindaklanjuti wacana legalisasi kafe ilegal yang menjamur di sejumlah wilayah. Pemkab Lobar bahkan membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana tersebut.

Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang sebelumnya mewacanakan penataan sekaligus legalisasi terbatas terhadap keberadaan kafe dan karaoke ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat, I Ketut Rauh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pembentukan tim tersebut.

“Nanti akan dibuat tim pengkaji terkait wacana untuk melegalkan kafe dan karaoke ilegal,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Rauh menegaskan, legalisasi yang dimaksud bukan berarti seluruh kafe ilegal otomatis diberikan izin. Pemkab berencana menerapkan izin terbatas dengan syarat dan pengawasan ketat.

“Namun nantinya pemberian izin terbatas, dengan pengawasan dan indikator serta kriteria yang sangat ketat,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat menekan pertumbuhan kafe ilegal yang selama ini dinilai tidak terkendali.

“Nanti izinnya terbatas,” imbuhnya.

Terkait syarat dan indikator pemberian izin, Rauh mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam tim pengkaji yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Masing-masing OPD nantinya diminta memberikan masukan terkait aspek pengawasan maupun pengetatan aturan, termasuk mengakomodasi pandangan tokoh agama yang dinilai rawan bersinggungan dengan wacana legalisasi tersebut.

Ia menjelaskan, nantinya akan ada pembatasan lokasi usaha, seperti larangan beroperasi di dekat tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya.

Tim pengkaji itu rencananya melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan, hingga pihak kecamatan.

Rauh menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana melibatkan aparat penegak hukum karena pembahasan masih berada di lingkup internal Pemkab Lombok Barat.

Menurutnya, legalisasi dengan pengawasan ketat justru akan membuat keberadaan kafe lebih tertata. Salah satu syarat yang kemungkinan diterapkan yakni kewajiban memasang peredam suara agar tidak mengganggu warga sekitar.

“Sehingga masyarakat komplain,” katanya menyinggung kondisi kafe ilegal saat ini yang kerap menimbulkan kebisingan.

Selain untuk penataan, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meminimalisasi persoalan sosial sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkab Bentuk Tim, Wacana Bupati Lobar Legalkan Kafe Ilegal Ditindaklanjuti “

OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR/S untuk Perkuat Industri dan Pembiayaan UMKM

Mataram (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui kebijakan konsolidasi guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat serta pelaku UMKM di daerah.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan langkah konsolidasi tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan pengurus PT BPR Prima Nadi di Kantor OJK NTB, Mataram, Selasa (5/5).

Menurut Rudi, keberadaan BPR/S yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang cepat, sederhana, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi.

OJK sebelumnya telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.

Rudi mengatakan penggabungan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbesar kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.

Selain penggabungan tersebut, pada periode 2024 hingga 2025 juga dilakukan penggabungan sejumlah BPR lain, yakni PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.

Dengan adanya konsolidasi itu, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menjadi 20 bank, terdiri atas 17 BPR konvensional dan tiga BPRS.

Secara nasional, industri BPR/S pada 2025 menunjukkan kinerja positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan menjadi Rp177,42 triliun, didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,94 persen dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen menjadi Rp169,69 triliun.

Sementara itu, kinerja industri BPR/S di NTB juga mencatat pertumbuhan solid. Total aset BPR/S meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK dan penyaluran kredit masing-masing tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun serta 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.(r)

Calon Jemaah Haji Tak Perlu Bingung, Nilai Manfaat dan Posisi Antrean Bisa Dicek di BPKH Apps

Mataram (globalfmlombok.com)-

Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH terus mendorong transparansi pengelolaan dana haji melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan layanan informasi keuangan haji melalui BPKH Apps.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, mengatakan hingga Mei 2026 total dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah dengan risiko yang terukur.

Menurut Arief, dana setoran pokok milik jemaah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan. Sementara hasil pengelolaan investasi atau nilai manfaat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dana pokok jemaah tetap utuh. Adapun nilai manfaat hasil investasi digunakan untuk menopang biaya operasional haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tetap rasional,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tiga kanal utama. Pertama, subsidi biaya haji untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun biaya riil penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus meningkat.

Kedua, melalui rekening virtual berupa tambahan saldo bagi calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan. Saldo tersebut dapat dipantau secara langsung oleh jemaah.

Ketiga, nilai manfaat juga digunakan untuk penyediaan biaya hidup atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Arief menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Karena itu, BPKH menghadirkan BPKH Apps sebagai sarana transparansi bagi masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau status keuangan mereka secara mandiri, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean keberangkatan haji.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui BPKH Apps, jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real time,” kata Arief.(ris/r)

Pelaku Wisata Bersyukur Rencana Kereta Gantung ke Rinjani Batal

Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani terus menuai penolakan dari kalangan pelaku wisata dan pegiat lingkungan. Mereka mengaku bersyukur setelah Pemerintah Provinsi NTB memastikan proyek tersebut batal dilanjutkan.

Sekretaris Asosiasi Pendaki Gunung Indonesia (APGI) NTB, Imam Firmansyah, menegaskan penolakannya terhadap proyek kereta gantung bukan semata karena kepentingan usaha pendakian, melainkan dampak lingkungan yang dinilai sangat besar.

“Saya pribadi menolak, bukan karena berbentrokan dengan usaha saya, tetapi yang kami perhitungkan adalah berapa banyak area hutan nanti yang akan dibuka,” ujarnya.

Menurut Imam, berdasarkan dokumen proyek yang dipelajarinya, pembangunan kereta gantung tidak hanya sebatas jalur transportasi udara. Di sekitar jalur dan titik pilar juga direncanakan pembangunan resort serta fasilitas penunjang lainnya.

Ia menilai pembukaan lahan dalam skala besar di kawasan hutan Rinjani berpotensi merusak habitat flora endemik, termasuk kawasan penangkaran anggrek yang menjadi ciri khas Rinjani.

“Jalur kereta gantung itu sudah saya sisir, dan itu full hutan. Itu habitatnya untuk penangkaran anggrek. Kalau jadi dibangun, otomatis rusak,” katanya.

Imam juga menyoroti potensi dampak ekologis lain berupa meningkatnya risiko banjir di kawasan Lombok bagian tengah dan barat akibat pembukaan hutan.

“Kalau hutan dibuka, dampak banjir pasti semakin parah,” ujarnya.

Meski menolak proyek tersebut, Imam menilai keberadaan kereta gantung sebenarnya tidak terlalu mengganggu bisnis jasa pendakian karena menyasar segmen wisatawan berbeda.

“Kalau orang berani bayar mahal, enggak apa-apa. Pasti harga paket kereta gantung jauh lebih mahal dari trekking,” katanya.

Namun demikian, alasan utama penolakan tetap karena ketidaksiapan sumber daya manusia lokal menghadapi industri wisata modern berskala besar seperti kereta gantung.

“Untuk menerima industri modern kayak kereta gantung, otomatis yang masuk pertama adalah tenaga kerja asing. Masyarakat lokal paling dapat kerja beratnya saja,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan keberanian pemerintah daerah memberikan jaminan investasi jangka panjang kepada investor mengingat proyek semacam itu membutuhkan masa pengembalian modal yang panjang.

“Berarti sangat bersyukur itu batal,” tegasnya.

Senada dengan itu, pelaku wisata sekaligus anggota APGI asal Lombok Timur, Hijazi Noor, mengatakan pembatalan proyek tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pendakian Rinjani.

“Kami sangat bersyukur karena rencana pembangunan kereta gantung menuju Rinjani itu sangat tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat pelaku wisata,” ujarnya.

Menurut Hijazi, selama ini aktivitas pendakian Rinjani telah menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, mulai dari jasa transportasi, penginapan, porter, pemandu gunung, hingga warung kecil milik warga.

“Jika kereta gantung jadi dibangun, semua mata pencaharian itu terancam,” katanya.

Pelaku wisata lainnya, Mirzoan Ilhamdi alias Miing, juga menyampaikan rasa syukurnya atas batalnya pembangunan kereta gantung tersebut. Ia menilai proyek itu berpotensi merusak ekosistem Rinjani dan mengurangi pendapatan masyarakat yang selama ini bergantung pada wisata pendakian.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan menolak pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani. Penolakan itu disampaikan karena proyek dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelaku Wisata Bersyukur Rencana Kereta Gantung ke Rinjani Batal “

Wakil Ketua DPR RI Tambah Alokasi Rehabilitasi Rumah Warga Korban Gempa di KLU

Tanjung (globalfmlombok.com) – REHABILITASI rumah korban gempa 2018 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Fraksi Golkar DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Hj. Sari Yuliati, diketahui menambah alokasi untuk mengintervensi rumah perbaikan rumah warga.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, program bantuan rehabilitasi perumahan warga diputuskan ditambah 60 unit. Semula, bantuan menyasar 135 KK. Dengan tambahan tersebut, jumlah penerima akan menjadi 195 unit.

“Semula tiap kecamatan dijatah 27 unit. Tetapi melihat kondisi lapangan, Bu Sari memutuskan untuk menambah alokasi bantuan 60 unit atau 12 unit per kecamatan,” ungkap Darmaji.

Dikatakan, pagu bantuan rehabilitasi perumahan bernilai Rp20 juta tiap unit rumah. Anggaran tersebut tidak menyentuh rumah dengan status bangun baru, melainkan rumah yang sudah berdiri namun membutuhkan rehabilitasi lebih lanjut.

Item yang bisa disentuh dari anggaran tersebut misalnya, pemasangan keramik, plafon maupun finishing interior perumahan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara ini menyatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari respons positif Wakil Ketua DPR RI untuk membantu warga korban gempa pada Muscab DPD II Golkar KLU beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Sari Yuliati menjanjikan untuk mengintervensi 25 unit tiap kecamatan. Namun dalam realisasinya, Pengurus DPP Golkar tersebut menambah alokasi dari seharusnya Rp2,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar.

“Bantuan ini direalisasikan lewat program P3KP yang ada di Provinsi. Jadi, nanti pelaksanannya tinggal dikoordinasikan dengan daerah karena basis data penerima adalah warga kurang mampu yang ada di Desil 1 sampai desil 3. Kita berharap bantuan ini bisa menambah motivasi masyarakat untuk membangun kembali kehidupan ekonominya setelah terpuruk akibat gempa,” tandasnya. (ari)

Mantan Bupati Loteng, Suhaili Dipenjara 8 Bulan Buntut Putusan Kasasi Kasus Penipuan

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili Fadhil Tohir, resmi menjalani hukuman pidana penjara selama delapan bulan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara penipuan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada Kamis (7/5/2026) telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan tersebut. Eksekusi dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lombok Tengah, Fajar Said.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mengatakan Suhaili mulai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sekitar pukul 15.35 Wita.

“Sebelum ditahan, yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan dinyatakan sehat untuk menjalani penahanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mantan orang nomor satu di Lombok Tengah tersebut bersikap kooperatif selama proses eksekusi berlangsung.

Eksekusi itu merupakan tindak lanjut Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 279 K/Pid/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Surya Jaya, permohonan kasasi terdakwa ditolak.

Majelis hakim menyatakan Suhaili terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP Nasional.

Pada pengadilan tingkat pertama, Suhaili sebelumnya divonis tiga bulan penjara. Namun pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi NTB, hukuman tersebut diperberat menjadi satu tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Suhaili mengajak seorang rekan bisnis bernama Karina De Vega melihat lokasi Balai Benih Ikan (BBI) Pemepek di Lombok Tengah pada 2022.

Saat itu, Suhaili mengaku telah menyewa aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut dan menawarkan kerja sama usaha kepada korban. Korban kemudian percaya karena Suhaili masih menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah.

Korban selanjutnya melakukan sejumlah perbaikan lokasi usaha, mulai dari mengganti keramik aula, memperbaiki bangunan, hingga membeli sekitar 14 ribu benih ikan.

Di tengah proses tersebut, Suhaili disebut meminta pinjaman uang Rp30 juta kepada korban dengan alasan untuk membayar sewa lahan BBI Pemepek. Uang tersebut dikirim korban secara bertahap sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Namun belakangan, korban mengetahui uang tersebut tidak digunakan untuk membayar sewa lahan, melainkan untuk membayar utang pribadi Suhaili. Selain itu, terungkap pula bahwa Suhaili tidak pernah menandatangani kontrak sewa lahan BBI Pemepek dengan Pemkab Lombok Tengah.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Mantan Bupati Loteng, Suhaili Dipenjara 8 Bulan Buntut Putusan Kasasi Kasus Penipuan “