BerandaPemerintahanLombok BaratWacana Legalkan Kafe Ilegal, Pemkab Lobar Bentuk Tim Kajian

Wacana Legalkan Kafe Ilegal, Pemkab Lobar Bentuk Tim Kajian

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai menindaklanjuti wacana legalisasi kafe ilegal yang menjamur di sejumlah wilayah. Pemkab Lobar bahkan membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana tersebut.

Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang sebelumnya mewacanakan penataan sekaligus legalisasi terbatas terhadap keberadaan kafe dan karaoke ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat, I Ketut Rauh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pembentukan tim tersebut.

“Nanti akan dibuat tim pengkaji terkait wacana untuk melegalkan kafe dan karaoke ilegal,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Rauh menegaskan, legalisasi yang dimaksud bukan berarti seluruh kafe ilegal otomatis diberikan izin. Pemkab berencana menerapkan izin terbatas dengan syarat dan pengawasan ketat.

“Namun nantinya pemberian izin terbatas, dengan pengawasan dan indikator serta kriteria yang sangat ketat,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat menekan pertumbuhan kafe ilegal yang selama ini dinilai tidak terkendali.

“Nanti izinnya terbatas,” imbuhnya.

Terkait syarat dan indikator pemberian izin, Rauh mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam tim pengkaji yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Masing-masing OPD nantinya diminta memberikan masukan terkait aspek pengawasan maupun pengetatan aturan, termasuk mengakomodasi pandangan tokoh agama yang dinilai rawan bersinggungan dengan wacana legalisasi tersebut.

Ia menjelaskan, nantinya akan ada pembatasan lokasi usaha, seperti larangan beroperasi di dekat tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya.

Tim pengkaji itu rencananya melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan, hingga pihak kecamatan.

Rauh menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana melibatkan aparat penegak hukum karena pembahasan masih berada di lingkup internal Pemkab Lombok Barat.

Menurutnya, legalisasi dengan pengawasan ketat justru akan membuat keberadaan kafe lebih tertata. Salah satu syarat yang kemungkinan diterapkan yakni kewajiban memasang peredam suara agar tidak mengganggu warga sekitar.

“Sehingga masyarakat komplain,” katanya menyinggung kondisi kafe ilegal saat ini yang kerap menimbulkan kebisingan.

Selain untuk penataan, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meminimalisasi persoalan sosial sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkab Bentuk Tim, Wacana Bupati Lobar Legalkan Kafe Ilegal Ditindaklanjuti “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI