Beranda blog Halaman 68

Sampah Menumpuk di Pasar Tente

Bima (globalfmlombok.com) – Tumpukan sampah di kawasan Pasar Tente, Kecamatan Woha, meresahkan pedagang dan warga sekitar. Selain menimbulkan bau menyengat, sampah yang menumpuk di menutupi badan jalan hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Salah seorang warga Hatta mengatakan persoalan sampah di lokasi tersebut, sudah terjadi sejak 2025. Kondisinya semakin parah dalam dua bulan terakhir, karena pengangkutan tidak dilakukan secara rutin. Sampah disebut berasal dari limbah rumah tangga masyarakat sekitar dan sebagian kecil dari aktivitas pasar.

“Sudah dari tahun lalu ini sampahnya menumpuk di situ. Dua bulan terakhir tidak ada sama sekali pengangkutan oleh petugas,” ujarnya, Senin (11/5).

Pasar Tente menurut dia, bukan tempat pembuangan sampah resmi, melainkan jalan penghubung di area pasar. Warga sempat melakukan aksi protes ke Dinas Lingkungan Hidup bahkan ke Kantor Bupati Bima, agar disediakan tempat pembuangan sampah yang layak.

“Dari tahun lalu 2025, kita pernah demo di sana. Kita minta agar persoalan ini tuntas dan disediakan tempat sampah yang layak,” ujarnya.

Ia menyebut sebagian besar sampah berasal dari warga sekitar yang membuang sampah menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda tiga.

Warga sekitar lanjutnya, sudah berulang kali menegur masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut. Namun teguran itu tidak dihiraukan.

“Kita ini mau capek mulut. Malahan kita ini dilawan lagi. Sampai berantam kami tegur mereka,” ujarnya.

Pedagang Pasar Tente juga mengaku terdampak dengan tumpukan sampah tersebut. Selain bau menyengat, pengangkutan sampah di area pasar tidak rutin, sehingga sebagian pedagang membuang sampah ke lokasi yang sama.

“Sampah di pasar juga sekarang tidak diambil lagi. Kita buang sendiri ke sana jadinya,” ujar Rahma.

Ia heran pemerintah tidak bergerak cepat menanggulangi tumpukan sampah tersebut. Padahal pedagang tetap membayar retribusi sampah Rp2 ribu per hari. Kini pedagang membayar masing-masing Rp2 ribu untuk lapak dan Rp2 ribu untuk sampah setiap hari.

Warga menyebut pengangkutan sampah terakhir dilakukan pada pekan kemarin setelah kondisi tumpukan sampah sempat viral di media sosial. Saat itu, tiga truk sampah dikerahkan ke lokasi. Namun, hingga kini sampah masih terlihat menumpuk di badan jalan.
Meski sempat diangkut, warga berharap penanganan sampah di kawasan Pasar Tente dilakukan secara rutin, agar tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat dan pedagang pasar.

“Kami berharap pemerintah siapkan tempat pembuangan yang layak dan pengangkutan rutin. Jangan tunggu viral baru diangkut,” ujar Hatta.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan sempat terjadi mogok kerja petugas pengangkut sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Bima. Hal ini mengakibatkan pengangkutan sampah di beberapa lokasi tidak berjalan optimal.

“Memang benar beberapa hari lalu terjadi penumpukan sampah karena tidak ada tenaga kebersihan yang bertugas, namun dalam tiga hari terakhir, itu sudah teratasi setelah tenaga kebersihan yang sebagian tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut menerima pencairan gaji,” ujarnya.

Sementara itu, Suara NTB masih berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak DLH Kabupaten Bima. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. (hir)

Terpidana Korupsi Pasir Besi Ajukan PK

Mataram (globalfmlombok.com) – Terpidana kasus korupsi tambang pasir besi di Dusun Dedalpak, Lombok Timur, Sentot Ismudiyanto Kuncoro mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo membenarkan terkait pengajuan PK oleh Mantan Kepala Pelabuhan Kayangan itu. “Ya, benar. Sudah tertera di laman resmi pengadilan,” kata Kelik, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Mataram, Sentot mengajukan PK pada Selasa, 21 April 2026.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sentot Ismudiyanto Kuncoro, Suhartono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kliennya mengajukan PK. Salah satunya, ia menilai adanya kekeliruan dalam putusan pengadilan. “Kami gunakan kekhilafan hakim,” katanya.

Ia merasa, hukuman pidana yang dijatuhkan kepada kliennya itu sangat tinggi. Padahal peran Sentot tidak terlalu signifikan dalam perkara tersebut. “Pak Sentot dihukum sangat tinggi sekali, sementara Pak Sentot ini menjalankan tugasnya sebagai kepala pelabuhan. Putusan itu masih jauh dari rasa keadilan,” tegasnya.

Pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memvonis Sentot dengan pidana penjara selama 14 tahun. Sementara pada tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi (PT) NTB mengurangi hukumannya menjadi 13 tahun penjara. Serra denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Hakim menilai perbuatan Sentot terbukti melanggar pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sentot sebagai Kepala Pelabuhan telah menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB). Surat sakti itu untuk pengapalan material milik PT Anugrah Mitra Graha (AMG). Perusahaan itu mengangkut hasil alam tanpa mengantongi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Oleh karena itu, muncul kerugian keuangan negara sebesar Rp36,4 miliar. Angka itu merupakan hasil pengapalan material tambang PT AMG tanpa izin kementerian periode 2021-2022. (mit)

Terbukti Korupsi Pengelolaan Lahan GTI, Ida Adnawati Divonis 1,5 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Ida Adnawati, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi NTB seluas 65 hektare eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin (11/5/2026).

Majelis hakim menyatakan Ida telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

Yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ida Adnawati dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap Hakim Ketua, Mukhlassuddin.

Selain dijatuhi hukuman penjara, Ida juga dibebankan untuk membayar denda Rp100 juta. Denda tersebut wajib dibayar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan maka harta benda terdakwa dapat dilelang. Jika harta tersebut tidak mencukupi maka dapat diganti dengan hukuman penjara selama 60 hari.

Terdakwa juga diharuskan untuk membayar uang pengganti Rp300 juta subsider 1 tahun kurungan. “Menetapkan uang pengganti yang dititipkan di rekening milik Kejati NTB Rp360 juta sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,” sebutnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan. Ida juga dituntut untuk membayar denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara. Serta uang pengganti Rp1,4 miliar subsider pidana kurungan 1 tahun 9 bulan.

Sementara itu, perwakilan jaksa penuntut umum, Luga Harlianto mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut.

“Kembali menjadi penegasan bahwa lahan 65 hekatre yang diakui milik masyarakat menjadi hanya milik Pemprov NTB. Hanya Pemprov yang bisa memanfaatkan dan menerima manfaat atas lahan itu,” tegasnya.

Terkait putusan pidana terhadap Ida, ia mengaku masih harus menyampaikan putusan tersebut kepada atasan. “Kami akan lakukan penelaahan. Apakah kami akan menerima keputusan ini atau banding,” tutupnya. (mit)

DPRD Dorong NTB Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia Timur

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD Provinsi NTB memberikan apresiasi atas kinerja keras jajaran Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur, Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) yang telah mulai menunjukkan hasil positif yakni meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan.

Wakil Ketua I DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya menyampaikan bahwa capaian pemprov NTB di tahun pertama pemerintahan Iqbal-Dinda tersebut sangat baik. Menurutnya capain itu tak lepas dari kolaborasi, inovasi dan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif dan juga para pelaku usaha.

“Jadi kita sangat apresiasi. Ini merupakan hasil kolaborasi, inovasi, dan kerja bersama kita semua. Semoga ini menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kita demi NTB yang makmur mendunia,” kata Wirajaya.

Pertumbuhan ekonomi NTB tidak hanya mencatat kenaikan semata, akan tetap lonjakan pertumbuhan ekonomi tersebut salah satu yang tertinggi secara nasional, bahkan melampaui daerah-daerah Provinsi besar lainnya di Indonesia.

“Capaian ini bukan sekadar lonjakan sesaat, tapi dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi NTB menunjukkan tren penguatan yang konsisten. Kedepan NTB bisa jadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Indonesia timur,” serunya.

Lebih jauh disampaikan politisi partai Gerindra itu bahwa kekuatan ekonomi NTB tidak hanya bertumpu pada sektor tambang. Tapi juga pada sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, hingga jasa keuangan juga ikut bergerak positif yang mulai berdampak pada kesejahteraan masyarakat

“Yang menarik, Ini menandakan fondasi ekonomi daerah semakin kuat dan mulai bergerak menuju transformasi ekonomi bernilai tambah,” ujarnya.

Sebab pertumbuhan itu juga didorong oleh kuatnya sektor industri pengolahan, peningkatan ekspor, serta produktivitas berbagai sektor unggulan daerah. Capaian tersebut juga diiringi dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 2,99 persen dan meningkatnya kualitas kerja masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa geliat pembangunan daerah semakin dirasakan, membuka lebih banyak peluang kerja, dan memperkuat visi kesejahteraan masyarakat NTB,” pungkasnya. (ndi)

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD Akar Akar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Lombok Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan tahun 2021 hingga 2023. Penyidik kini tinggal menunggu jadwal gelar perkara di Polda NTB.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Senin (11/5/2026) mengatakan proses pemeriksaan saksi telah rampung. Penyidik juga telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

“Mau penetapan tersangka. Menunggu jadwal gelar perkara di Polda NTB,” katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp551 juta. Kerugian itu disebut banyak muncul dari program nonfisik dan pengadaan barang.

“Kerugian negara itu muncul kebanyakan dari program non fisik atau pengadaan barang,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun melalui laman Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Akar Akar menerima ADD tahun 2021 sebesar Rp2.377.813.000. Anggaran tersebut disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama Rp1.253.525.200, tahap kedua Rp735.125.200 dan tahap ketiga Rp389.162.600.

Pada tahun 2022, ADD Desa Akar Akar kembali meningkat menjadi Rp2.429.916.000. Penyaluran tahap pertama mencapai Rp1.598.366.400, tahap kedua Rp554.366.400 dan tahap ketiga Rp277.183.200.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sejumlah program desa. Mulai dari pengelolaan dan pembuatan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa, rehabilitasi fasilitas jamban umum, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana polindes.

Sementara pada tahun 2023, Desa Akar Akar menerima anggaran Rp1.037.121.000. Dana tersebut juga disalurkan dalam tiga tahap, yakni Rp433.536.300 pada tahap pertama, Rp311.136.300 tahap kedua dan Rp292.448.400 di tahap ketiga.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan praktik mark up dalam pelaksanaan sejumlah program dana desa. Pengadaan barang disebut tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

“Munculnya potensi kerugian negara itu dari mark up bukan fiktif,” ucap Wilandra.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah desa maupun pihak rekanan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akar Akar “

PUPR Mataram Akui Anggaran Perbaikan Jalan Tidak Cukup

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan anggaran perawatan jalan di Kota Mataram hanya sebesar Rp200 juta per tahun. Keterbatasan anggaran tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan perbaikan jalan yang terus mengalami kerusakan di berbagai titik.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan anggaran perawatan jalan saat ini digunakan dengan sistem swakelola untuk menangani kerusakan ringan maupun tambal sulam di sejumlah ruas jalan.

Namun, menurutnya, besaran anggaran tersebut tidak mencukupi apabila digunakan untuk pemeliharaan jalan selama satu tahun penuh. “Iya, tidak bakalan cukup kalau sampai setahun,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Lale menjelaskan, tingginya kebutuhan perbaikan jalan disebabkan banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik di jalan utama maupun jalan lingkungan. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan penambahan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, saat ini permintaan perbaikan jalan dari masyarakat terus meningkat, terutama untuk penanganan jalan berlubang dan kerusakan ringan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Untuk sementara, PUPR melakukan penanganan secara bertahap sesuai kondisi paling prioritas dan tingkat kerusakan di lapangan.

Ia menyebutkan, sebagian pekerjaan perbaikan yang dilakukan Pemkot Mataram justru berada di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya di sejumlah simpang jalan utama yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Itu kan provinsi yang punya, tapi kalau provinsi belum eksekusi, terpaksa kami yang kerjakan,” jelasnya.

Menurut Lale, langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jalan berlubang yang tidak segera ditangani.

Ia mengungkapkan, salah satu ruas jalan yang paling sering mengalami kerusakan berada di kawasan Sweta, tepatnya di Jalan TGH Faisal. Jalan tersebut menjadi jalur utama kendaraan logistik menuju kawasan pergudangan dan pusat bisnis di wilayah Cakranegara dan sekitarnya.

Tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari menyebabkan kondisi jalan cepat rusak. Sementara spesifikasi jalan kota dinilai tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan dengan tonase besar secara terus-menerus.

“Dengan spesifikasi jalan kota tentu berbeda dengan jalan nasional. Jadi kerusakan itu terjadi karena beban kendaraan tidak sesuai standar,” katanya.

Meski demikian, pemerintah kota mengaku tidak bisa sepenuhnya membatasi kendaraan berat melintas di kawasan tersebut karena aktivitas distribusi logistik sangat bergantung pada akses jalan di Kota Mataram.

“Seharusnya memang tidak boleh, cuman kita juga tidak bisa langsung melarang karena di Mataram banyak gudang, seperti gudang semen yang berat muatannya sampai puluhan ton,” pungkas Lale. (pan)

Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Mataram Gelar Pasar Murah di Enam Titik Jelang Iduladha

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan (Disdag) kembali menggelar pasar murah di enam lokasi berbeda mulai 11 hingga 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Pasar murah digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah potensi kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan pelaksanaan pasar murah perdana dimulai di halaman Kantor Lurah Pejeruk, Kecamatan Ampenan. “Kita start mulai jam 8 pagi,” ujarnya, Senin (11/5).

Menurut Nida, sapaan akrabnya, kegiatan pasar murah bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran sekaligus menekan lonjakan harga menjelang Hari Raya Iduladha.

Berbagai kebutuhan pokok dijual dalam kegiatan tersebut dengan harga relatif lebih murah dibanding harga pasar. Berdasarkan data Disdag Kota Mataram, harga beras SPHP dijual Rp12 ribu per kilogram, beras lokal medium Rp13 ribu per kilogram, dan kedelai lokal medium Rp13 ribu per kilogram.

Selain itu, cabai merah keriting dijual Rp35 ribu per kilogram, cabai rawit Rp70 ribu per kilogram, bawang merah Rp35 ribu per kilogram, serta bawang putih Rp28 ribu per kilogram.

Nida menyebutkan, pelaksanaan pasar murah melibatkan puluhan distributor serta mitra binaan Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok selama kegiatan berlangsung.

“Kami melibatkan distributor dan mitra binaan BI agar stok barang tetap aman dan harga bisa lebih stabil,” katanya.

Adapun jadwal dan lokasi pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Mataram menjelang Iduladha 2026 sebagai berikut:
11 Mei 2026: Halaman Kantor Lurah Pejeruk, Kecamatan Ampenan
12 Mei 2026: Halaman Mushola Arrafi’l Geguntur, Kecamatan Sekarbela
13 Mei 2026: Tabaco (Taman Bawak Kokok), Ampenan Tengah
19 Mei 2026: Jalan Solor, Gegutu Barat, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang
20 Mei 2026: Halaman Kantor Lurah Turida, Kecamatan Sandubaya
21 Mei 2026: Halaman Kantor Lurah Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela

Pemerintah Kota Mataram berharap kegiatan pasar murah tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas inflasi daerah menjelang Hari Raya Iduladha. (pan)

Penyakit Jantung Dominasi Kasus Rujukan CJH Embarkasi Lombok Tahun Ini

Mataram (globalfmlombok.com)-

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram mencatat tren peningkatan penyakit jantung pada jemaah calon haji (CJH) Embarkasi Lombok pada musim haji 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena cuaca panas di Arab Saudi dinilai berisiko terhadap gangguan kesehatan jemaah, terutama yang masuk kategori risiko tinggi (risti).

Ketua Tim Kerja 4 BKK Kelas I Mataram, dr. Ferry Wardhana, mengatakan penyakit jantung menjadi penyebab utama jemaah dirujuk ke rumah sakit selama proses embarkasi. Selain penyakit jantung, anemia dan penyakit lainnya juga menjadi kasus yang cukup banyak ditemukan.

“Yang dirujuk pertama karena jantung, kedua anemia, kemudian penyakit lainnya seperti gangguan irama jantung. Ada sekitar 18 persen CJH dari kelompok risiko tinggi yang kami rujuk ke rumah sakit karena penyakit jantung,” kata dr.Ferry saat berbicara kepada media, Minggu (10/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, salah satu jemaah bahkan harus dipasangi alat pacu jantung setelah diketahui mengalami gangguan irama jantung berat. Jemaah tersebut kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sebelum keberangkatan.

Menurut Ferry, kondisi itu masih dapat ditangani dengan baik karena jemaah berada di kelompok terbang (kloter) tengah sehingga memiliki waktu cukup untuk menjalani perawatan sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

Ferry mengingatkan bahwa saat ini Arab Saudi tengah memasuki periode peningkatan suhu udara yang cukup ekstrem. Cuaca panas, kata dia, sangat berbahaya bagi jemaah yang memiliki riwayat penyakit jantung karena dapat memicu dehidrasi dan meningkatkan kerja jantung.

“Orang lebih cenderung mengalami dehidrasi saat cuaca panas. Dehidrasi akan memacu denyut jantung, dan ini bisa membuat penyakit jantung semakin berat,” ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau para jemaah untuk memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi. Selain itu, jemaah diminta tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kesehatan masing-masing.(ris)

 

Tiga CJH Embarkasi Lombok Batal Berangkat Musim Haji Tahun Ini karena Faktor Kesehatan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Ketua Tim Kerja 4 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, Ferry Wardhana, mengatakan kondisi kesehatan jemaah calon haji (CJH) asal Nusa Tenggara Barat pada musim haji 2026 secara umum lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah jemaah yang dirujuk tahun ini mengalami peningkatan karena proses skrining kesehatan di Arab Saudi berlangsung lebih ketat.

“Secara umum kesehatan jemaah haji NTB lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, karena skrining kesehatan cukup ketat di Saudi, jumlah rujukan tahun ini meningkat,” kata Ferry kepada media di Asrama Haji NTB, Minggu malam 10 Mei 2026.

Ia menjelaskan, selama proses keberangkatan di Embarkasi Lombok, tidak ada CJH yang meninggal dunia. Kondisi itu berbeda dengan musim haji tahun lalu yang mencatat dua jemaah meninggal saat berada di embarkasi.

Ferry menambahkan, tahun ini terdapat tiga CJH yang batal diberangkatkan karena alasan kesehatan, yakni akibat patah tulang paha, tuberkulosis (TBC), dan demensia. Ketiganya telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, pada Kloter 15 yang menjadi kelompok terbang terakhir Embarkasi Lombok, diberangkatkan delapan jemaah yang sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya karena sakit. Selain itu, terdapat dua orang pendamping yang turut diberangkatkan sehingga total berjumlah 10 orang.

Menurut Ferry, penyakit yang diderita jemaah seharusnya dapat teridentifikasi lebih awal di tingkat kabupaten/kota agar penanganan medis dapat dilakukan secara optimal sebelum keberangkatan ke tanah suci.

Ia juga menyarankan agar jemaah haji asal Pulau Sumbawa ditempatkan lebih banyak pada kloter-kloter awal. Menurut dia, hal itu penting mengingat jarak tempuh yang jauh sehingga apabila ada jemaah yang mengalami gangguan kesehatan, mereka masih memiliki waktu lebih panjang untuk menjalani perawatan.(ris)

Diduga Berkinerja Buruk, Dewan Usulkan Perumda Barinas Dibubarkan

Taliwang (globalfmlombok.com)  – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritisi tajam keberadaan Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas). Perusahaan plat merah tersebut, dinilai tidak layak diberikan tambahan modal karena memiliki rekam kinerja buruk, sehingga layak dipertimbangkan untuk dibubarkan.

Kritik Fraksi PAN ini disampaikan saat agenda sidang paripurna penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD KSB terhadap Raperda usulan pemerintah yang salah satunya menyenai Raperda Penyertaan Modal ke BUMD.

Dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Iwan Irawan Marhalim, Fraksi PAN meminta pemerintah mengkaji lebih dalam kejelasan model bisnis, mitra investasi serta mitigasi risiko usaha yang akan dijalankan Perumda Barinas sebelum diberikan tambahan modal. “Sebelum lebih jauh sampai pada pembahasan Raperdanya ada baiknya pemerimtah mengevaluasi Perumda Barinas, supaya modal yang diberikan nanti tidak menjadi beban bagi keuangan daerah,” cetus Iwan.

Menurutnya, pihaknya telah mengkaji Perumda Barinas dan menemukan sejumlah fakta yang tidak terbantahkan mengenai rapuhnya BUMD tersebut. Iwan menegaskan, sejak terbentuknya perusahaan itu, sampai berganti nama menjadi Perumda Barinas tidak menunjukkan kinerja dan dampak signifikan baik dari sisi profitabilitas (keuntungan), kualitas tata kelola perusahaan maupun kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat. “Buktinya kinerja managemen baik internal maupun eksternal perusahaan sampai hari ini tidak pernah stabil,” ungkapnya.

Belum lagi lanjut dia, sejumlah persoalan internal yang belum dituntaskan oleh managemen Perumda Barinas. Meski persoalan itu kata Iwan, telah timbul sejak lama, namun tidak ada alasan bagi managemen baru untuk menafikannya dengan menghindari penyelesaiannya. “Contoh adanya utang perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sudah sangat lama dan belum diselesaikan juga,” tandasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Sumbawa Barat diminta mengevaluasi terhadap Perumda Barinas secara menyeluruh. Apabila dalam evaluasi itu, Perumda Barinas tidak menunjukkan prospek perbaikan yang signifkan, maka disarankan untuk mengambil langkah-langkah strategis mulai dari opsi restruturisasi secara fundamental dan bahkan jika diperlukan opsi pembubaran perusahaan.

“Satu hal yang kami tekankan diperlukan prinsip kehat-hatian dengan penyertaan modal ini. Jangan sampai justru hanya menambah beban berat keuangan daerah,” kata Iwan mengingatkan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul dikonfirmasi mengenai usulan pembubaran Perumda Barinas enggan memberikan komentar. Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan tanggapan resmi atas setiap pemandangan fraksi-fraksi di DPRD melalui forum resmi sesuai mekanisme yang berlaku. “Kita masih susun tanggapannya untuk disampaikan di forum paripurna berikutnya,” jawabnya singkat kepada Suara NTB. (bug)